Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
  • visibility 380
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Cagar Budaya adalah hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak peninggalan masa lalu tersebut mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masanya dan  semakin lama usia atau semakin tua warisan atau benda tinggalan  tersebut maka semakin tinggi pula  nilai sejarahnya.

Peninggalan nenek moyang di masa lampau yang masuk kategori Cagar Budaya, diantaranya benda-benda yang bergerak dan benda-benda yang tidak bergerak. Benda-benda yang tidak bergerak seperti bangunan, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air. Sedangkan benda-benda yang bergerak seperti parang, pisau, keris, guci, piring,  dan lainya.

“Benda cagar budaya yang tergolong warisan cagar budaya  perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sangat penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan hukum seperti Undang-undang atau Peraturan Daerah,” ungkap Ketua anggota  DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 di Lembang (Desa) Saluallo dan Nomor 113 Tahun 2017, di Lembang (Desa) Palipu, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021.

Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 mengatur mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Menurut JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, upaya pelestarian Cagar Budaya, sejatinya merupakan tanggung jawab penuh negara dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

“Idealnya, Cagar Budaya dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Cagar Budaya tersebut,” tegasnya.

Dia menyebut, pemerintah dan masyarakat harus menjaga pelestarian dan pengelolaan cagar budaya (sesuai amanat Perda Nomor 2 tahun 2014) agar berguna bagi peradaban manusia dan masyarakat setempat.

“Oleh karena itu, dalam rangka melestarikan, melindungi, dan mengelola Cagar Budaya yang ada hubungannya dengan pariwisata, kita buatkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Sulawesi Selatan, dimana di dalamnya termasuk pariwisata Toraja,” terangnya.

Dengan rencana induk yang jelas dan patokan serta perlindungan hukum yang tegas dalam pengelolaan cagar budaya, dia yakin pariwisata bisa memberikan nilai tambah dan pendapatan asli daerah yang signifikan. Demikian pula masyarakat bisa hidup dari keberadaan pariwisata itu sendiri.

“Kita berharap, Rencana Induk Pariwisata Daerah ini dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga bisa membuka lapangan kerja yang banyak, meningkatkan ekonomi masyarakat, juga menaikkan pendapat asli daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Penelitian Ahli Vulkanologi, Longsor di Gunung Sangbua Ancam 7 Rumah, Selebihnya Masih Aman

    Hasil Penelitian Ahli Vulkanologi, Longsor di Gunung Sangbua Ancam 7 Rumah, Selebihnya Masih Aman

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 625
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ahli Vulkanologi dan Mitigasi Bencana dari Kementerian ESDM telah melakukan penelitian terhadap potensi bencana longsor di Gunung Sangbua Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Penelitian tersebut dilaksanakan pada hari kamis, 10 Maret 2022 dan hasilnya dipaparkan paparkan langsung kepada Pemda Tana Toraja yang dipimpin Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Sabtu, 12 Maret […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 424
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Univeristas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Polres Toraja Utara dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilaksanakan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, SIK, di Mapolres Toraja […]

  • Selain Pangan Serta Relawan, Pemda dan Polres Toraja Utara Juga Buka Dapur Umum di Mamuju

    Selain Pangan Serta Relawan, Pemda dan Polres Toraja Utara Juga Buka Dapur Umum di Mamuju

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 25 unit mobil yang mengangkut bantuan bangan dan sandang serta relawan, juga dapur umum diberangkatkan dari Rantepao menuju Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 21 Januari 2021. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, melepas keberangkatan rombongan kendaraan dan relawan ini di halaman Mapolres Toraja Utara. Kepada para […]

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 415
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Sektor Bonggakaradeng dibantu Tim Inafis Polres Tana Toraja mengevakuasi mayat tampa kepala dan jari kaki yang ditemukn di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Tambolang, Kelurahan Rette Batu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 16 April 2023. Setelah dievakuasi, mayat laki-laki yang kondisinya tak utuh tersebut dibawa ke RSUD Lakipadada untuk dilakukan otopsi. […]

  • IMT SIKAMALI’ PNUP Serahkan Bantuan untuk Warga Rembon yang Rumahnya Roboh Akibat Tanah Bergerak

    IMT SIKAMALI’ PNUP Serahkan Bantuan untuk Warga Rembon yang Rumahnya Roboh Akibat Tanah Bergerak

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 443
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ikatan Mahasiswa Toraja (IMT) SIKAMALI’ dari kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menyerahkan bantuan donasi untuk Selvi Lintin, warga Lembang Ullin, Kecamatan Rembon, yang rumahnya roboh akibat tanah bergerak yang terjadi akhir November 2021 lalu. Bantuan donasi diserahkan oleh salah satu perwakilan anggota IMT SIKAMALI’ PNUP dan diterima langsung oleh Selvi Lintin, […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 527
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

expand_less