Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 26 Jun 2024

Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi.

Hal yang sama dalam perkara perdata dengan register perkara nomor 49/Pdt.G/2024/PN Mak  antara Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu selaku Penggugat melawan Bupati, Ketua Darma wanita Tana Toraja dan Toraja Utara, Yayasan Simbolong Manik dan SLB Tallunglipu masing-masing sebagai Tergugat yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale yang memperebutkan pengelolaan dan penguasaan lahan diatas lokasi Gedung Gereja dan Gedung Sekolah Kristen Tallunglipu dan SLB milik Yayasan Simbolong Manik.

Atas gugatan tersebut Majelis Hakim yang di pimpin oleh I Komang Didiek Prayoga dengan anggota Helka Rerung dan Meir Elisabet B.R menunjuk Richard Edwin Basuki selaku Hakim mediator sebagaimana data di sistem imformasi penelusuran perkara (SIPP) PN Makale.

Melalui Humas/jurubicara Pengadilan Negeri Makale Helka Rerung, saat dihubungi media, Rabu 26 Juni 2024 menerangkan bahwa perkara antara Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan pihak Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara berikut Yayasan Simbolong Manik dan SLB telah berdamai setelah Hakim mediator melakukan perundingan atau pertemuan beberapa kali dengan para pihak yang berperkara dan para pihak telah membuat kesepakatan perdamaian (Akta Vandaading).

Helka Rerung mengurai, atas akta perdamaian tersebut Majelis Hakim pemeriksa perkara ini telah menuangkan atau menguatkan dalam putusan yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada tanggal 20 Juni 2024.

“Substansi putusannya adalah menghukum para pihak harus tunduk dan menaati kesepatan perdamaian yang telah disepakati dengan segala akibat hukumnya dan ini sama dengan putusan pengadilan yang sesungguhnya, bisa dieksekusi” ungkap Helka Rerung.

Sebagaimana diketahui bahwa objek sengketa adalah lokasi yang dahulu dimiliki Gareja Toraja dibawa pendampingan Gereformeerde Zendingsbond (GZB) dari Belanda dibawa naungan Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT).

Namun karena situasi akhirnya terbengkali sehingga YPKT menyerahkan pengelolan kepada Pemerintah Tana Toraja pada saat itu dan mendirikan Yayasan dan Sekolah SLB kemudian aset beralih ke Pemda Toraja Utara setelah terjadi pemekaran kabupaten  namun objek tersebut telah terdaftar dengan sertifikat hak milik atas nama Penggugat (Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu).

Penggugat kemudian meminta Bupati Toraja Utara waktu itu untuk memindahkan bangunannya tersebut dari lokasi objek sengketa tetapi belum membuahkan hasil sampai dengan sekarang sehingga perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makale.

Atas perdamaian tersebut para pihak yang berperkara berterima kasih kepada semua pihak yang telibat mencari solusi perkara ini sehingga bisa berdamai, karena “damai itu indah”.

Dalam waktu dekat Tanah tersebut akan diambil ahli kembali oleh Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu untuk dikelola.

Hadir dalam persidangan tersebut yaitu kuasa masing-masing para pihak yaitu Jhony Paulus selaku kuasa pihak Pemda Tator dan Yayasan Simbolong Manik, Neti Palin dari Kabag hukum pemda Torut dan Gemaria Parinding kuasa dari Penggugat. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyerahkan bantuan hibah kepada beberapa rumah ibadah di Tana Toraja dan Toraja Utara. Penyerahan bantuan hibah rumah ibadah ini dilaksanakan secara simbolis di kediaman John Rende Mangontan di Kalaa, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Kamis, 30 Desember 2021. Bantuan hibah rumah ibadah yang merupakan aspirasi […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

    Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sehubungan dengan peningkatan kasus positif virus Corona beberapa waktu belakangan ini, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae meminta kearifan diaspora Toraja agar menunda kepulangan ke kampung halaman. Jika kepulangan itu tak bisa ditunda, dimohon agar melengkapi diri dengan surat keterangan hasil Rapid Test atau Swab Non Reaktif Covid-19. Selain itu, setelah tiba di […]

  • 5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Toraja diimbau selalu berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah untuk suatu urusan; ibadah di gereja atau kegiatan lainnya. Rumah yang dalam kondisi kosong bisa dibobol pencuri atau maling. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Tallunglipu dan Rantepao pada Minggu, 25 Desember 2022. Saat sedang mengikuti ibadah/misa Natal di gereja, rumah mereka […]

  • Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka selama bulan Februari 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemintaan untuk […]

  • Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – Pengurus DPC dan kader Partai Gerindra serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tana Toraja mengikuti Deklarasi Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar melalui aplikasi Zoom, Sabtu, 13 Agustus 2022. Nonton bareng ini juga berlangsung di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Tana Toraja, di To’kaluku, Makale, Tana Toraja. Pelaksana Harian DPC Gerindra, Adolf […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Dimulai, Wabup Orang Pertama yang Divaksin

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Dimulai, Wabup Orang Pertama yang Divaksin

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Lapangan Bakti, Toraja Utara, Senin 1 Februari 2021. Penyuntikan vaksin merek Sinovac pertama ini merupakan tanda dimulainya vaksinasi virus Corona di Kabupaten Toraja Utara. Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang usai menerima vaksin berharap […]

expand_less