Selain Dilarang Pakai Jilbab, Siswa SMP Negeri di Bonggakaradeng juga Tak Diikutkan Seleksi Peserta Lomba Gerak Jalan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 59 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sejumlah siswa muslim di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Bonggakaradeng diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari Kepala Sekolah.
Sebanyak tujuh siswa perempuan muslim di sekolah tersebut mengaku dilarang menggunakan jilbab (penutup aurat bagi perempuan muslim) oleh Kepala Sekolah.
Tak hanya dilarang berjilbab, para siswa yang berjilbab ini juga tidak diikutkan seleksi untuk menjadi peserta lomba gerak jalan.
Kepada Wartawan, Rabu 29 Juli 2026, para siswa mengaku tidak diikutkan sebagai peserta gerak jalan lomba 17 Agustus.
Siswa mengaku diberikan pilihan jika ingin ikut harus lepas jilbab. Sehingga para siswa memilih untuk tidak ikut seleksi.
Dikonfirmasi terkait pelarangan ikut seleksi Peserta Gerak Jalan Lomba 17 Agustus, Oknum Kepala Sekolah tersebut mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu kalau itu karena ada Guru yang telah ditentukan untuk melakukan seleksi” kata Oknum Kepala Sekolah.
Meski tak mengakui tindakan diskriminatif dan berdalih hanya bercanda, namun Oknum Kepala Sekolah juga mengaku sudah minta maaf dan persoalan tersebut sudah diselesaikan. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar