Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021.

Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

Ketiga upacara Rambu Solo’ yang dihentikan polisi dan Satgas Covid-19 ini dilaksanakan warga di Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla’ Utara. Kemudian di Lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla’ Utara. Dan di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla’ Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang memimpin langsung pengentian kegiatan Rambu Solo’ tersebut. Ikut pula Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, Satgas Covid Tana Toraja, dan Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja.

Kepada masyarakat dan keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan ini dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid -19,  yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah  mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sarly Sollu.

Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.  “Ketegasan kami bersama Satgas Covid penghentian Rambu Solo harus dilakukan. Ini adalah jalan yang terbaik dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat diatas segala-galanya,” tegas putra Sangalla’ Selatan ini.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama sama memutus penyebaran Covid-19, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Himbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang kembali di sampaikan olehnya.

“Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid. Tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid,” urainya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolres Tana Toraja telah mengeluarkan himbauan kepada segenap Masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M, yang meliputi Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Membatasi Mobilitas. Himbauan ini disertai dengan sanksi bagi yang melanggar. Pelanggaran Prokes akan dianggap sebagai tindak pidana. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • 93 Pendaftar Baru Calon Panwascam Tana Toraja Ikuti Tes Tertulis Sistem Online (CAT)

    93 Pendaftar Baru Calon Panwascam Tana Toraja Ikuti Tes Tertulis Sistem Online (CAT)

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 93 orang Calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti tes tertulis sistem online atau Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari Senin – Selasa, 13-14 Mei 2024 di Laboratorium SMAN 5 Tana Toraja, Makale. Tes tertulis berbasis online ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias […]

  • Mengapa Kabupaten Tana Toraja Sebelumnya Tak Pernah Meraih Opini WTP dari BPK?

    Mengapa Kabupaten Tana Toraja Sebelumnya Tak Pernah Meraih Opini WTP dari BPK?

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

  • Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial IAK (18) nekat menebas ibu kandungnya, AT (36) menggunakan sebilah parang di Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 2 Maret 2026. Akibat pembacokan itu, korban menderita beberapa luka serius pada kedua tangan, kaki, paha, dan luka gigitan pada lengan kanan dan punggung. Warga yang mendengar […]

  • Plt Gubernur Sulsel Perkenalkan Batik Sarita Toraja pada Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021

    Plt Gubernur Sulsel Perkenalkan Batik Sarita Toraja pada Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima penghargaan pada Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021 di Grand Sahid Hotel Jakarta, Kamis, 18 November 2021. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin didampingi Menaker Ida Fauziyah. Momentum itu pun dimanfaatkan Andi Sudirman memperkenalkan budaya Toraja, terutama produk tenun dan batik. […]

  • Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Yohanis Bassang, SE, MM dan Frederik Victor Palimbong, ST resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2021-2026, Senin, 26 April 2021. Pasangan yang dikenal dengan akronim OmBas-Dedy ini dilantik dan diambil sumpah oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, […]

expand_less