Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021.

Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

Ketiga upacara Rambu Solo’ yang dihentikan polisi dan Satgas Covid-19 ini dilaksanakan warga di Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla’ Utara. Kemudian di Lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla’ Utara. Dan di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla’ Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang memimpin langsung pengentian kegiatan Rambu Solo’ tersebut. Ikut pula Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, Satgas Covid Tana Toraja, dan Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja.

Kepada masyarakat dan keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan ini dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid -19,  yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah  mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sarly Sollu.

Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.  “Ketegasan kami bersama Satgas Covid penghentian Rambu Solo harus dilakukan. Ini adalah jalan yang terbaik dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat diatas segala-galanya,” tegas putra Sangalla’ Selatan ini.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama sama memutus penyebaran Covid-19, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Himbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang kembali di sampaikan olehnya.

“Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid. Tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid,” urainya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolres Tana Toraja telah mengeluarkan himbauan kepada segenap Masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M, yang meliputi Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Membatasi Mobilitas. Himbauan ini disertai dengan sanksi bagi yang melanggar. Pelanggaran Prokes akan dianggap sebagai tindak pidana. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — AB alias MG, warga Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini seolah tidak mau bertobat. Pernah dipenjara karena kasus pencurian, Selasa, 7 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pencurian di Rantepao dan Tallunglipu. Akibat perbuatan MG, dua korban menderita kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta rupiah. […]

  • OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Denzha Duma* Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercacat oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara awal January – Juni 2022 terdapat 159 kasus DBD, dimana pada bulan Juni terdapat 61 kasus. Dimana terdapat 2 orang meninggal dunia. Dengan rata-rata pasien berusia anak-anak hingga […]

  • Bupati Toraja Utara Perintahkan Kontraktor Perbaiki Atap Tribun Lapangan Bakti yang Ambruk

    Bupati Toraja Utara Perintahkan Kontraktor Perbaiki Atap Tribun Lapangan Bakti yang Ambruk

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan rekanan (kontraktor) yang mengerjakan tribun Lapangan Bakti Rantepao, agar segera melakukan perbaikan pasca ambruk pada Sabtu, 11 April 2026 malam. “Penyebabnya (ambruk) karena cuaca buruk. Itu proyek masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga saya sudah minta kontraktornya (rekanan) untuk melakukan perbaikan,” […]

  • 5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, dikenai sanksi adat. Pelaksanaan sanksi adat dengan mengurbankan satu ekor babi setiap patane yang dibongkar dilaksanakan sejak Rabu, 5 Juni 2024. Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan para pelaku di hadapan polisi […]

  • IMT SIKAMALI’ PNUP Serahkan Bantuan untuk Warga Rembon yang Rumahnya Roboh Akibat Tanah Bergerak

    IMT SIKAMALI’ PNUP Serahkan Bantuan untuk Warga Rembon yang Rumahnya Roboh Akibat Tanah Bergerak

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ikatan Mahasiswa Toraja (IMT) SIKAMALI’ dari kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menyerahkan bantuan donasi untuk Selvi Lintin, warga Lembang Ullin, Kecamatan Rembon, yang rumahnya roboh akibat tanah bergerak yang terjadi akhir November 2021 lalu. Bantuan donasi diserahkan oleh salah satu perwakilan anggota IMT SIKAMALI’ PNUP dan diterima langsung oleh Selvi Lintin, […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

expand_less