Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021.

Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

Ketiga upacara Rambu Solo’ yang dihentikan polisi dan Satgas Covid-19 ini dilaksanakan warga di Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla’ Utara. Kemudian di Lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla’ Utara. Dan di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla’ Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang memimpin langsung pengentian kegiatan Rambu Solo’ tersebut. Ikut pula Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, Satgas Covid Tana Toraja, dan Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja.

Kepada masyarakat dan keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan ini dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid -19,  yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah  mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sarly Sollu.

Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.  “Ketegasan kami bersama Satgas Covid penghentian Rambu Solo harus dilakukan. Ini adalah jalan yang terbaik dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat diatas segala-galanya,” tegas putra Sangalla’ Selatan ini.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama sama memutus penyebaran Covid-19, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Himbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang kembali di sampaikan olehnya.

“Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid. Tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid,” urainya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolres Tana Toraja telah mengeluarkan himbauan kepada segenap Masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M, yang meliputi Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Membatasi Mobilitas. Himbauan ini disertai dengan sanksi bagi yang melanggar. Pelanggaran Prokes akan dianggap sebagai tindak pidana. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Cawabup Toraja Utara Promosikan Kopi Toraja kepada Diplomat Polandia

    Mantan Cawabup Toraja Utara Promosikan Kopi Toraja kepada Diplomat Polandia

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Mantan Calon Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2010-2015, John O.S Bari, mempromosikan Kopi Toraja kepada diplomat Polandia dalam pertemuan khusus kemitraan bisnis dengan Mr.  Piots Firlus – Deputy Head Mission dari Kedutaan Besar Polandia di Jakarta – Indonesia, 7 Juni 2022. Dalam pertemuan tersebut, mantan Cawabup yang kala itu berpasangan dengan Bride […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023. “Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang […]

  • Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Senin siang 14 Oktober 2024 Identitas mayat diketahui bernama Rantan (Nek Leo) umur 70 tahun, warga Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu […]

  • Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia melakukan memorabilia uang pecahan Rp 5.000 bergambar Tongkonan di Kabupaten Toraja Utara. Uang pecahan Rp 5.000 emisi tahun 1980 tersebut dinilai menjadi kebanggaan masyarakat Toraja sehingga patut dikenang. Memorabilia adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu atau beberapa benda yang dapat mengingatkan kepada suatu peristiwa. Namun demikian, memorabilia juga dapat diartikan […]

  • PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale. (Foto/Humas PLN ULP Makale)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan serta mendorong pemanfaatan digitalisasi layanan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale secara aktif melaksanakan sosialisasi di berbagai kecamatan, kelurahan, dan lembang di wilayah kerjanya. Sosialisasi ini […]

expand_less