Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021.

Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

Ketiga upacara Rambu Solo’ yang dihentikan polisi dan Satgas Covid-19 ini dilaksanakan warga di Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla’ Utara. Kemudian di Lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla’ Utara. Dan di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla’ Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang memimpin langsung pengentian kegiatan Rambu Solo’ tersebut. Ikut pula Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, Satgas Covid Tana Toraja, dan Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja.

Kepada masyarakat dan keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan ini dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid -19,  yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah  mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sarly Sollu.

Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.  “Ketegasan kami bersama Satgas Covid penghentian Rambu Solo harus dilakukan. Ini adalah jalan yang terbaik dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat diatas segala-galanya,” tegas putra Sangalla’ Selatan ini.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama sama memutus penyebaran Covid-19, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Himbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang kembali di sampaikan olehnya.

“Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid. Tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid,” urainya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolres Tana Toraja telah mengeluarkan himbauan kepada segenap Masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M, yang meliputi Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Membatasi Mobilitas. Himbauan ini disertai dengan sanksi bagi yang melanggar. Pelanggaran Prokes akan dianggap sebagai tindak pidana. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Buka 5 Prodi Baru dan 2 Program Pascasarjana

    UKI Toraja Buka 5 Prodi Baru dan 2 Program Pascasarjana

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan membuka 5 Program Studi baru dan dua Program Magister tahun ini. Hal ini dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan dan merespon harapan masyarakat. Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavinus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengatakan, lima Program Studi baru yang akan dibuka pada tahun ini, yakni Akuntansi, […]

  • Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024. YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • Keluarga Petani di Rembon dan Saluputti Terima Santunan 42 jt dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    Keluarga Petani di Rembon dan Saluputti Terima Santunan 42 jt dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM kepada 3 Ahli waris Pekerja Rentan Informal, masing-masing Rp 42 juta. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Tana Toraja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 Ahli waris Pekerja Rentan Informal, masing-masing senilai […]

  • 3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

    3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara ditetapkan menjadi tersangka kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. […]

  • Bertemu Ketua Bappilu DPP Partai Golkar, Dating “Datang” Bicarakan Pilkada Toraja Utara

    Bertemu Ketua Bappilu DPP Partai Golkar, Dating “Datang” Bicarakan Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Salah satu bakal calon Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Dating Palembangan, yang belakangan akrab dengan sapaan “Dating Datang” itu membicarakan masalah Pilkada Toraja Utara. Dating […]

expand_less