Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021.

Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

Ketiga upacara Rambu Solo’ yang dihentikan polisi dan Satgas Covid-19 ini dilaksanakan warga di Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla’ Utara. Kemudian di Lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla’ Utara. Dan di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla’ Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang memimpin langsung pengentian kegiatan Rambu Solo’ tersebut. Ikut pula Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, Satgas Covid Tana Toraja, dan Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja.

Kepada masyarakat dan keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan ini dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid -19,  yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah  mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sarly Sollu.

Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.  “Ketegasan kami bersama Satgas Covid penghentian Rambu Solo harus dilakukan. Ini adalah jalan yang terbaik dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat diatas segala-galanya,” tegas putra Sangalla’ Selatan ini.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama sama memutus penyebaran Covid-19, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Himbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang kembali di sampaikan olehnya.

“Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid. Tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid,” urainya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolres Tana Toraja telah mengeluarkan himbauan kepada segenap Masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M, yang meliputi Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Membatasi Mobilitas. Himbauan ini disertai dengan sanksi bagi yang melanggar. Pelanggaran Prokes akan dianggap sebagai tindak pidana. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Bupati Toraja Utara Ingatkan Lagi Camat Soal Kedisiplinan dan Kebersihan Lingkungan

    Bupati Toraja Utara Ingatkan Lagi Camat Soal Kedisiplinan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kembali para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan seluruh ASN di lingkup Pemkab Toraja Utara akan kedisiplinan dan kebersihan lingkungan. Karena dia menilai, akhir-akhir ini, semangat kedisiplinan ASN mulai kendor. Upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan juga mulai menurun. “Saya menilai tingkat kedisiplinan pegawai ASN dan Tenaga Kontrak […]

  • Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati  Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Kantor Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kelurahan Benteng Ambeso. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung kembali menegaskan visi pembangunan daerah, yakni Bangkit Produktif Tanggug Menuju Tatanan Kehidupan Baru. Theofilus menyebut, ketika […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang […]

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan kembali mengunjungi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 28 September 2022 mendatang. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja secara virtual, Kamis, 22 September 2022 di ruang rapat […]

expand_less