Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten.

Dua dimensi ini saling berkelindan, mendorong Kemenristek Dikti mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar kekerasan seksual tidak semakin menggerus peradaban dan kehidupan kampus menjadi kehidupan yang suram, karena korban kekerasan seksual mendatangkan luka fisik, mental dan pshikologis.

Untuk itu Permendikbud 30 Tahun 2021 ini merupakan payung hukum bagi kampus untuk menjaga kampus dari kekerasan seksual dengan melakukan upaya2 pencegahan agar tidak terjadi kekerasan,s dan penanganan jika telah ada kasus.

Universitas Kristen Indonesia Toraja sebagai bagian dari masyarakat kampus yang melakukan Tridarma Perguruan Tinggi, bersinggung langsung dengan Permen ini.  Rektor UKI Toraja telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) ini pada tahun 2023, sesaat setelah Permendikbud itu dikeluarkan.

Sejak terbentuknya Satgas PPKS di UKI Toraja yang diketuai oleh Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, S.Th., M.Th, sampai saat ini telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi sampai penanganan.

Sosialisasi dilakukan melalui media, pamflet, baliho sampai pada pemberian materi pada peserta Kuliah Kerja  Nyata Tematis  (KKNT) dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023-2024.

Satgas juga telah menangani satu kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang tenaga pengajar/dosen terhadap mahasiswa bimbingan skripsi.

Sebagai amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 dan panggilan kemanusiaan maka kasus tersebut telah ditangani secara bersinergi dengan berbagai perangkat kampus seperti Kode Etik, Senat Universitas dan unsur pimpinan. Kasus tersebut ditangani melalui prosedur yang diatur dalam Persesjen dan buku panduan yaittu: menerima laporan dari korban, verifikasi laporan, penyidikan melalui pencarian bukti-bukti, setelah bukti dirasa cukup, maka dilakukan sidang terhadap terlapor. Selain melakukan penyidikan dan penyelidikan, Satgas juga nelakukan konseling terhadap korban yang mengalami depresi atas pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami. Setelah cukup bukti Satgas melakukan analisis, lalu menyampaikan rekomendasi kkepada pimpinan untuk memberi sangsi terhadap pelaku yang telah dinyatakan melakukan kekerasan seksual.

Penangnan tersebut selalu berpihak pada korban yang pada umumnya perempuan. Hal ini terjadi karena adanya pola relasi kuasa.  Permasalahan kekerasan seksual  di Toraja seperti fenomena gunung es, yang nampak hanya ujung gunung tersebut, padahal mungkin saja ada banyak kasus-kasus yang tersembunyi.  Tantangannya adalah karena Orang Toraja sangat menghargai harmoni. Orang Toraja punya filosofi “buni siri’”atay menyembunykikan aib demi nama baik keluarga dan institusi. Di satu sisi filosofi ini baik, tetapi di sisi lain, dalam hal kekerasan seksual, ini menjadi masalah, karena terkait dengan dampak dari kekerasan seksual.

Kasus-kasus kekerasan seksual  seperti ini terjadi di lingkungan kampus, untuk mensosialisasikan betapa dampak kekerasan seksual itu berpengaruh buruk bagi korban, sehingga masyarakat dan kampus harus aware terhadap kekerasan seksual ini.

Dalam rangka itulah Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Hassanudin (UNHAS), dan Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan Yayasan Inklusi dari Australia dan BAKTI mengadakan konferensi yang diadakan di kampus UGM Yogyakarta sejak tanggal 23-27 Juli 2024. Konferensi ini didahului oleh penerimaan abstrak oleh Satgas  dan juga dari masayarakat umum yang memberi perhatian terhadap kekerasan seksual di kampus.

Dari sekitar 300-an abstrak dari seluruh Universitas di Indonesia,  UKI Toraja, dinyatakan lolos.  Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung sebagai Ketua Satgas sekaligus pengusul Abstrak tersebut juga kemudian menjadi salah satu presenter untuk mempresentasikan papernya.

Dalam konferensi itu, Pdt. Johana Ruadjanna Tangirerung mempresentasikan papernya dengan judul: Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Uki Toraja yang kental dengan Homogenitas Kultur dan Agama. Paper itu akan dipublikasikan oleh panitia konferensi dalam jurnal nasional bereputasi Sinta setelah diproses. Sebagai kolaborasi Tim, Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung, mengajak Mersilina L Patintingan, SS., MP.d dan Mince Batara, SE., MM sebagai co-author yang diangkat dari pengalaman dalam penanganan kekerasan seksual di UKI Toraja. (*)

Tulisan ini dibuat oleh: Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beli Kerbau di Media Sosial, Warga Sa’dan, Toraja Utara Mengaku Ditipu Rp 100 Juta

    Beli Kerbau di Media Sosial, Warga Sa’dan, Toraja Utara Mengaku Ditipu Rp 100 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang warga asal Sa’dan, Toraja Utara mengaku ditipu Rp 100 juta saat membeli kerbau melalui media sosial, Facebook. Kepada KAREBA TORAJA, Selasa, 10 September 2024, warga bernama Panca ini menceritakan kisah pilu yang baru saja dialaminya. Panca mengaku baru saja mengalami musibah ditipu Rp 100 juta setelah melakukan transaksi jual beli kerbau, […]

  • Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri pentahbisan gedung Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSdI) Jemaat Alfa Omega Ranteponglu, Lembang Bululangkan, Kecamatan Rindingallo, Rabu, Rabu, 15 Desember 2021. Pentahbisan gedung gereja GPSdI ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Toraja Utara didampingi pendeta Marthen Kalitu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan rasa syukur […]

  • Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu. Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak […]

  • Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan. Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel […]

  • Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Talion atas laporan kehilangan inventaris Gereja berupa alat elektronik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dalam sehari, tepatnya Jum’at 30 Mei 2025 terjadi dua kasus pencurian alat elektronik di di tempat ibadah di Kabupaten Tana Toraja. Yang pertama, kasus pencurian menimpa Gereja KIBAID Jemaat Kondongan Padaya yang […]

  • APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.040.081.739.700. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 69.840.640.900. Jumlah proyeksi APBD dan PAD ini disepakati setelah tujuh Fraksi di DPRD Toraja Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan […]

expand_less