Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten.

Dua dimensi ini saling berkelindan, mendorong Kemenristek Dikti mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar kekerasan seksual tidak semakin menggerus peradaban dan kehidupan kampus menjadi kehidupan yang suram, karena korban kekerasan seksual mendatangkan luka fisik, mental dan pshikologis.

Untuk itu Permendikbud 30 Tahun 2021 ini merupakan payung hukum bagi kampus untuk menjaga kampus dari kekerasan seksual dengan melakukan upaya2 pencegahan agar tidak terjadi kekerasan,s dan penanganan jika telah ada kasus.

Universitas Kristen Indonesia Toraja sebagai bagian dari masyarakat kampus yang melakukan Tridarma Perguruan Tinggi, bersinggung langsung dengan Permen ini.  Rektor UKI Toraja telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) ini pada tahun 2023, sesaat setelah Permendikbud itu dikeluarkan.

Sejak terbentuknya Satgas PPKS di UKI Toraja yang diketuai oleh Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, S.Th., M.Th, sampai saat ini telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi sampai penanganan.

Sosialisasi dilakukan melalui media, pamflet, baliho sampai pada pemberian materi pada peserta Kuliah Kerja  Nyata Tematis  (KKNT) dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023-2024.

Satgas juga telah menangani satu kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang tenaga pengajar/dosen terhadap mahasiswa bimbingan skripsi.

Sebagai amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 dan panggilan kemanusiaan maka kasus tersebut telah ditangani secara bersinergi dengan berbagai perangkat kampus seperti Kode Etik, Senat Universitas dan unsur pimpinan. Kasus tersebut ditangani melalui prosedur yang diatur dalam Persesjen dan buku panduan yaittu: menerima laporan dari korban, verifikasi laporan, penyidikan melalui pencarian bukti-bukti, setelah bukti dirasa cukup, maka dilakukan sidang terhadap terlapor. Selain melakukan penyidikan dan penyelidikan, Satgas juga nelakukan konseling terhadap korban yang mengalami depresi atas pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami. Setelah cukup bukti Satgas melakukan analisis, lalu menyampaikan rekomendasi kkepada pimpinan untuk memberi sangsi terhadap pelaku yang telah dinyatakan melakukan kekerasan seksual.

Penangnan tersebut selalu berpihak pada korban yang pada umumnya perempuan. Hal ini terjadi karena adanya pola relasi kuasa.  Permasalahan kekerasan seksual  di Toraja seperti fenomena gunung es, yang nampak hanya ujung gunung tersebut, padahal mungkin saja ada banyak kasus-kasus yang tersembunyi.  Tantangannya adalah karena Orang Toraja sangat menghargai harmoni. Orang Toraja punya filosofi “buni siri’”atay menyembunykikan aib demi nama baik keluarga dan institusi. Di satu sisi filosofi ini baik, tetapi di sisi lain, dalam hal kekerasan seksual, ini menjadi masalah, karena terkait dengan dampak dari kekerasan seksual.

Kasus-kasus kekerasan seksual  seperti ini terjadi di lingkungan kampus, untuk mensosialisasikan betapa dampak kekerasan seksual itu berpengaruh buruk bagi korban, sehingga masyarakat dan kampus harus aware terhadap kekerasan seksual ini.

Dalam rangka itulah Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Hassanudin (UNHAS), dan Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan Yayasan Inklusi dari Australia dan BAKTI mengadakan konferensi yang diadakan di kampus UGM Yogyakarta sejak tanggal 23-27 Juli 2024. Konferensi ini didahului oleh penerimaan abstrak oleh Satgas  dan juga dari masayarakat umum yang memberi perhatian terhadap kekerasan seksual di kampus.

Dari sekitar 300-an abstrak dari seluruh Universitas di Indonesia,  UKI Toraja, dinyatakan lolos.  Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung sebagai Ketua Satgas sekaligus pengusul Abstrak tersebut juga kemudian menjadi salah satu presenter untuk mempresentasikan papernya.

Dalam konferensi itu, Pdt. Johana Ruadjanna Tangirerung mempresentasikan papernya dengan judul: Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Uki Toraja yang kental dengan Homogenitas Kultur dan Agama. Paper itu akan dipublikasikan oleh panitia konferensi dalam jurnal nasional bereputasi Sinta setelah diproses. Sebagai kolaborasi Tim, Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung, mengajak Mersilina L Patintingan, SS., MP.d dan Mince Batara, SE., MM sebagai co-author yang diangkat dari pengalaman dalam penanganan kekerasan seksual di UKI Toraja. (*)

Tulisan ini dibuat oleh: Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang […]

  • Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja bersama Ketua DPRD Tana Toraja dan Forkopimda Pada Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Humas PolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg atas nama pribadi sebagai orang Toraja dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan rasa prihatin dan sedih dengan polemik […]

  • Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ribuan kerabat, keluarga, rekan, dan warga lainnya menghadiri dan mengantar jenazah Elius Sonda Randanan, yang akrab dipanggil Sonda, Sabtu, 25 Juli 2026. Elianus Sonda Randanan adalah remaja berusia 18 tahun yang menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai SPPG/MBG pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Upacara pemakaman Elianus Sonda […]

  • 95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum on Understansing/MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale, Rabu, 31 Agustus 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal di Kabupaten Toraja Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal […]

  • Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Gabriel Steven/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masa reses adalah salah satu waktu di mana seorang wakil rakyat terjun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dari  masyarakat. Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melakukan reses di UPT SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Anggota DPR RI yang kini memasuki […]

  • Tak Perlu ke Makassar, Bimbingan Belajar Masuk Universitas Negeri Kini Hadir di Toraja Utara

    Tak Perlu ke Makassar, Bimbingan Belajar Masuk Universitas Negeri Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira buat adik-adik SMA/SMK yang sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional/Ujian UTBK dan ujian SBMPTN untuk masuk Universitas Negeri. Kini di Toraja Utara telah hadir Bimbingan Belajar (Bimbel) yang beralamat di Jalan Poros Sa’dan – Tallunglipu depan Stikes Rantepao (Homestay Balusu Tallunglipu). Bimbingan belajar ini bernama Primagama Rantepao support by Primagama […]

expand_less