Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten.

Dua dimensi ini saling berkelindan, mendorong Kemenristek Dikti mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar kekerasan seksual tidak semakin menggerus peradaban dan kehidupan kampus menjadi kehidupan yang suram, karena korban kekerasan seksual mendatangkan luka fisik, mental dan pshikologis.

Untuk itu Permendikbud 30 Tahun 2021 ini merupakan payung hukum bagi kampus untuk menjaga kampus dari kekerasan seksual dengan melakukan upaya2 pencegahan agar tidak terjadi kekerasan,s dan penanganan jika telah ada kasus.

Universitas Kristen Indonesia Toraja sebagai bagian dari masyarakat kampus yang melakukan Tridarma Perguruan Tinggi, bersinggung langsung dengan Permen ini.  Rektor UKI Toraja telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) ini pada tahun 2023, sesaat setelah Permendikbud itu dikeluarkan.

Sejak terbentuknya Satgas PPKS di UKI Toraja yang diketuai oleh Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, S.Th., M.Th, sampai saat ini telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi sampai penanganan.

Sosialisasi dilakukan melalui media, pamflet, baliho sampai pada pemberian materi pada peserta Kuliah Kerja  Nyata Tematis  (KKNT) dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023-2024.

Satgas juga telah menangani satu kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang tenaga pengajar/dosen terhadap mahasiswa bimbingan skripsi.

Sebagai amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 dan panggilan kemanusiaan maka kasus tersebut telah ditangani secara bersinergi dengan berbagai perangkat kampus seperti Kode Etik, Senat Universitas dan unsur pimpinan. Kasus tersebut ditangani melalui prosedur yang diatur dalam Persesjen dan buku panduan yaittu: menerima laporan dari korban, verifikasi laporan, penyidikan melalui pencarian bukti-bukti, setelah bukti dirasa cukup, maka dilakukan sidang terhadap terlapor. Selain melakukan penyidikan dan penyelidikan, Satgas juga nelakukan konseling terhadap korban yang mengalami depresi atas pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami. Setelah cukup bukti Satgas melakukan analisis, lalu menyampaikan rekomendasi kkepada pimpinan untuk memberi sangsi terhadap pelaku yang telah dinyatakan melakukan kekerasan seksual.

Penangnan tersebut selalu berpihak pada korban yang pada umumnya perempuan. Hal ini terjadi karena adanya pola relasi kuasa.  Permasalahan kekerasan seksual  di Toraja seperti fenomena gunung es, yang nampak hanya ujung gunung tersebut, padahal mungkin saja ada banyak kasus-kasus yang tersembunyi.  Tantangannya adalah karena Orang Toraja sangat menghargai harmoni. Orang Toraja punya filosofi “buni siri’”atay menyembunykikan aib demi nama baik keluarga dan institusi. Di satu sisi filosofi ini baik, tetapi di sisi lain, dalam hal kekerasan seksual, ini menjadi masalah, karena terkait dengan dampak dari kekerasan seksual.

Kasus-kasus kekerasan seksual  seperti ini terjadi di lingkungan kampus, untuk mensosialisasikan betapa dampak kekerasan seksual itu berpengaruh buruk bagi korban, sehingga masyarakat dan kampus harus aware terhadap kekerasan seksual ini.

Dalam rangka itulah Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Hassanudin (UNHAS), dan Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan Yayasan Inklusi dari Australia dan BAKTI mengadakan konferensi yang diadakan di kampus UGM Yogyakarta sejak tanggal 23-27 Juli 2024. Konferensi ini didahului oleh penerimaan abstrak oleh Satgas  dan juga dari masayarakat umum yang memberi perhatian terhadap kekerasan seksual di kampus.

Dari sekitar 300-an abstrak dari seluruh Universitas di Indonesia,  UKI Toraja, dinyatakan lolos.  Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung sebagai Ketua Satgas sekaligus pengusul Abstrak tersebut juga kemudian menjadi salah satu presenter untuk mempresentasikan papernya.

Dalam konferensi itu, Pdt. Johana Ruadjanna Tangirerung mempresentasikan papernya dengan judul: Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Uki Toraja yang kental dengan Homogenitas Kultur dan Agama. Paper itu akan dipublikasikan oleh panitia konferensi dalam jurnal nasional bereputasi Sinta setelah diproses. Sebagai kolaborasi Tim, Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung, mengajak Mersilina L Patintingan, SS., MP.d dan Mince Batara, SE., MM sebagai co-author yang diangkat dari pengalaman dalam penanganan kekerasan seksual di UKI Toraja. (*)

Tulisan ini dibuat oleh: Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa menjadi calon Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Keputusan dari IKT Provinsi Papua Barat untuk mengusulkan nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa ini diambil setelah menggelar rapat secara virtual bersama pengurus IKT dari 12 […]

  • BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar Rapat Kerja I, periode 2021-2026 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Rapat Kerja I yang mengusung tema: Gereja Toraja Satu dalam Pelayanan Bersama ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Januari 2022. Rapat Kerja Gereja Toraja I ini dibuka oleh […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • Lakalantas Maut Motor vs Motor, 3 Orang Meninggal, 1 Dirawat di RS

    Lakalantas Maut Motor vs Motor, 3 Orang Meninggal, 1 Dirawat di RS

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut 3 korban jiwa terjadi di jalan poros Rantepao-Makale, tepatnya di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 15 Maret 2024 dini hari. Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan Yamaha Mio M3. Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita tersebut, […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

expand_less