Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten.

Dua dimensi ini saling berkelindan, mendorong Kemenristek Dikti mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar kekerasan seksual tidak semakin menggerus peradaban dan kehidupan kampus menjadi kehidupan yang suram, karena korban kekerasan seksual mendatangkan luka fisik, mental dan pshikologis.

Untuk itu Permendikbud 30 Tahun 2021 ini merupakan payung hukum bagi kampus untuk menjaga kampus dari kekerasan seksual dengan melakukan upaya2 pencegahan agar tidak terjadi kekerasan,s dan penanganan jika telah ada kasus.

Universitas Kristen Indonesia Toraja sebagai bagian dari masyarakat kampus yang melakukan Tridarma Perguruan Tinggi, bersinggung langsung dengan Permen ini.  Rektor UKI Toraja telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) ini pada tahun 2023, sesaat setelah Permendikbud itu dikeluarkan.

Sejak terbentuknya Satgas PPKS di UKI Toraja yang diketuai oleh Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, S.Th., M.Th, sampai saat ini telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi sampai penanganan.

Sosialisasi dilakukan melalui media, pamflet, baliho sampai pada pemberian materi pada peserta Kuliah Kerja  Nyata Tematis  (KKNT) dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023-2024.

Satgas juga telah menangani satu kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang tenaga pengajar/dosen terhadap mahasiswa bimbingan skripsi.

Sebagai amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 dan panggilan kemanusiaan maka kasus tersebut telah ditangani secara bersinergi dengan berbagai perangkat kampus seperti Kode Etik, Senat Universitas dan unsur pimpinan. Kasus tersebut ditangani melalui prosedur yang diatur dalam Persesjen dan buku panduan yaittu: menerima laporan dari korban, verifikasi laporan, penyidikan melalui pencarian bukti-bukti, setelah bukti dirasa cukup, maka dilakukan sidang terhadap terlapor. Selain melakukan penyidikan dan penyelidikan, Satgas juga nelakukan konseling terhadap korban yang mengalami depresi atas pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami. Setelah cukup bukti Satgas melakukan analisis, lalu menyampaikan rekomendasi kkepada pimpinan untuk memberi sangsi terhadap pelaku yang telah dinyatakan melakukan kekerasan seksual.

Penangnan tersebut selalu berpihak pada korban yang pada umumnya perempuan. Hal ini terjadi karena adanya pola relasi kuasa.  Permasalahan kekerasan seksual  di Toraja seperti fenomena gunung es, yang nampak hanya ujung gunung tersebut, padahal mungkin saja ada banyak kasus-kasus yang tersembunyi.  Tantangannya adalah karena Orang Toraja sangat menghargai harmoni. Orang Toraja punya filosofi “buni siri’”atay menyembunykikan aib demi nama baik keluarga dan institusi. Di satu sisi filosofi ini baik, tetapi di sisi lain, dalam hal kekerasan seksual, ini menjadi masalah, karena terkait dengan dampak dari kekerasan seksual.

Kasus-kasus kekerasan seksual  seperti ini terjadi di lingkungan kampus, untuk mensosialisasikan betapa dampak kekerasan seksual itu berpengaruh buruk bagi korban, sehingga masyarakat dan kampus harus aware terhadap kekerasan seksual ini.

Dalam rangka itulah Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Hassanudin (UNHAS), dan Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan Yayasan Inklusi dari Australia dan BAKTI mengadakan konferensi yang diadakan di kampus UGM Yogyakarta sejak tanggal 23-27 Juli 2024. Konferensi ini didahului oleh penerimaan abstrak oleh Satgas  dan juga dari masayarakat umum yang memberi perhatian terhadap kekerasan seksual di kampus.

Dari sekitar 300-an abstrak dari seluruh Universitas di Indonesia,  UKI Toraja, dinyatakan lolos.  Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung sebagai Ketua Satgas sekaligus pengusul Abstrak tersebut juga kemudian menjadi salah satu presenter untuk mempresentasikan papernya.

Dalam konferensi itu, Pdt. Johana Ruadjanna Tangirerung mempresentasikan papernya dengan judul: Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Uki Toraja yang kental dengan Homogenitas Kultur dan Agama. Paper itu akan dipublikasikan oleh panitia konferensi dalam jurnal nasional bereputasi Sinta setelah diproses. Sebagai kolaborasi Tim, Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung, mengajak Mersilina L Patintingan, SS., MP.d dan Mince Batara, SE., MM sebagai co-author yang diangkat dari pengalaman dalam penanganan kekerasan seksual di UKI Toraja. (*)

Tulisan ini dibuat oleh: Pdt. Dr. Johana Ruadjana Tangirerung
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Divaksin Kedua Kalinya, Kapolres Toraja Utara: Semoga Pandemi Ini Segera Berakhir

    Divaksin Kedua Kalinya, Kapolres Toraja Utara: Semoga Pandemi Ini Segera Berakhir

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menerima suntikan kedua vaksin Covid-19, Selasa, 23 Maret 2021. Selain Kapolres, personil kepolisian yang bertugas di Polres Toraja Utara dan Polsek jajaran juga menerima suntikan kedua vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi bagi anggota Polri yang berlangsung di halaman Mapolres Toraja Utara itu. Vaksinasi […]

  • Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja melakukan olah TKP Pencurian Alat Musik yakni di Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, Kelurahan Rante Makale. (Foto/Satreskrim Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, yang terletak di Kelurahan Rante Kecamatan Makale dibobol maling, Senin dini hari 12 Mei 2025. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah inventaris Gereja berupa […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.040.081.739.700. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 69.840.640.900. Jumlah proyeksi APBD dan PAD ini disepakati setelah tujuh Fraksi di DPRD Toraja Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan […]

  • 2.995 Pelajar di Kecamatan Makale, Tana Toraja Terima Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Eva Rataba Tahun 2024

    2.995 Pelajar di Kecamatan Makale, Tana Toraja Terima Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Eva Rataba Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan bantuan beasiswa program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi kepada pelajar se Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 8 Oktober 2024. Penyerahan beasiswa PIP jalur aspirasi ini berlangsung di Gedung Tammuan Mali dengan jumlah penerima sebanyak 2.995 pelajar dari tingkat SD, […]

expand_less