Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021.

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan oleh Legislator Partai Nasdem ini dilaksanakan di Lembang terjauh dan tersulit aksesnya bahkan Sarwindye bersama Tim memilih nginap selama 2 hari di tempat pelaksanaan sosialisasi demi memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi.

Di hadapan Camat, Kepala Lembang, penyuluh Pertanian dan masyarakat Lembang Pombembe, Sarwindye Biringkanae menyampaikan bahwa peraturan daerah no 9 tahun 2019 ini dibentuk untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah dalam fasilitasi percepatan pembangunan Perdesaan melalui bantuan keuangan Desa.

Sarwindye menjelaskan Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan meliputi program dan pembiayaan percepatan pembangunan desa dan bantuan keuangan Desa melalui usaha perbaikan ekonomi, peningkatan infrastruktur desa, penataan kelembagaan dan kerjasama antar desa.

“Usaha perbaikan ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan keterampilan penduduk Desa, pemanfaatan sumber daya desa, penciptaan teknologi produksi, dan perluasan kesempatan kerja,” urai Sarwindye Biringkanae.

Selain sosialisasi Perda, Sarwindye juga memanfaatkan kegiatan sosialisasi Perda dengan mengajak masyarakat cara bertani dengan baik dengan menghadirkan penyuluh pertanian. Sarwindye Biringkanae juga membagikan pupuk gratis kepada peserta sosialisasi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Boby Sangka Nyatakan Siap Jadi Calon Bupati Toraja Utara

    Boby Sangka Nyatakan Siap Jadi Calon Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Cucu dari salah satu martir gereja Toraja, Pdt. Pieter Sangka’ Palisungan, Roberto Blasius Sangka, yang akrab disapa Bobby Sangka, menyatakan siap menjadi calon Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. “Kalau ditanya siap, ya, saya siap. Tapi saya ini bukan […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Masuppu’

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Masuppu’

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Melakukan Mencarian terhadap Adyanto Paponi, Warga Lembang Poton Bonggakaradeng yang dilaporkan hilang diduga tenggelam di Sungai Masuppu’. (Foto Facebook: Kepala Lembang Bau)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Seorang warga dusun Mariri, Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng bernama Adyanto Paponi dikabarkan hilang, Sabtu 10 Mei 2025. Korban diketahui mahasiswa semester akhir IAKN Toraja. Berdasarkan Surat Laporan dan […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 milliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah Aparatur Sipil Negara yang akan menerima THR ini sebanyak 5.961 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Tana Toraja sebanyak 30 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana […]

  • Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’ pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ —- Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

expand_less