Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021.

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan oleh Legislator Partai Nasdem ini dilaksanakan di Lembang terjauh dan tersulit aksesnya bahkan Sarwindye bersama Tim memilih nginap selama 2 hari di tempat pelaksanaan sosialisasi demi memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi.

Di hadapan Camat, Kepala Lembang, penyuluh Pertanian dan masyarakat Lembang Pombembe, Sarwindye Biringkanae menyampaikan bahwa peraturan daerah no 9 tahun 2019 ini dibentuk untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah dalam fasilitasi percepatan pembangunan Perdesaan melalui bantuan keuangan Desa.

Sarwindye menjelaskan Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan meliputi program dan pembiayaan percepatan pembangunan desa dan bantuan keuangan Desa melalui usaha perbaikan ekonomi, peningkatan infrastruktur desa, penataan kelembagaan dan kerjasama antar desa.

“Usaha perbaikan ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan keterampilan penduduk Desa, pemanfaatan sumber daya desa, penciptaan teknologi produksi, dan perluasan kesempatan kerja,” urai Sarwindye Biringkanae.

Selain sosialisasi Perda, Sarwindye juga memanfaatkan kegiatan sosialisasi Perda dengan mengajak masyarakat cara bertani dengan baik dengan menghadirkan penyuluh pertanian. Sarwindye Biringkanae juga membagikan pupuk gratis kepada peserta sosialisasi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Mangsa Ayam, Ular Pyton Berukuran Besar Ditangkap Warga Makale Utara

    Hendak Mangsa Ayam, Ular Pyton Berukuran Besar Ditangkap Warga Makale Utara

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Seekor ular Sanca yang diduga jenis Pyton Molurus ditangkap warga Pangrambuan, Lingkungan Pagasingan, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Kamis, 5 Agustus 2021 malam. Ular berukuran 3 meter lebih ini ditangkap warga bernama Mas Dedi. Ular ditangkap saat melintas di depan rumah salah seorang warga bernama Om Pane. Diduga ular piton in […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Sholat Idul Adha Berjamaah Ditiadakan, Polisi Antar Daging Kurban ke Rumah

    Sholat Idul Adha Berjamaah Ditiadakan, Polisi Antar Daging Kurban ke Rumah

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah, Polres, Kodim, dan tokoh-tokoh Islam di Toraja Utara menyepakati pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H, Selasa, 20 Juli 2021 dilaksanakan di rumah masing-masing. Sholat berjamaah ditiadakan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bersama perwakilan tokoh agama Islam yang berlangsung di ruang rapat Satgas Covid-19, Senin, 19 Juli […]

  • Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita hadir di Toraja. Profesor yang juga merupakan seorang imam Katolik itu berbagi ilmu dengan ratusan pengantar dari berbagai Stasi yang ada dalam lingkup Kevikepan Toraja. Selama dua hari, 9-10 Maret 2023, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita akan memberikan pembekalan spiritual pelayanan Sabda […]

  • Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

    Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banjir bandang melanda sejumlah titik di Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Akibatnya, ratusan bangunan rusak. Ratusan warga mengungsi. Bahkan ada kendaraan yang hanyut dibawa banjir. Sejumlah warga Makale menyebut, banjir yang terjadi pada Minggu malam itu merupakan yang terparah. Pada kejadian-kejadian sebelumnya, banjir tak separah dan […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

expand_less