Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021.

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan oleh Legislator Partai Nasdem ini dilaksanakan di Lembang terjauh dan tersulit aksesnya bahkan Sarwindye bersama Tim memilih nginap selama 2 hari di tempat pelaksanaan sosialisasi demi memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi.

Di hadapan Camat, Kepala Lembang, penyuluh Pertanian dan masyarakat Lembang Pombembe, Sarwindye Biringkanae menyampaikan bahwa peraturan daerah no 9 tahun 2019 ini dibentuk untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah dalam fasilitasi percepatan pembangunan Perdesaan melalui bantuan keuangan Desa.

Sarwindye menjelaskan Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan meliputi program dan pembiayaan percepatan pembangunan desa dan bantuan keuangan Desa melalui usaha perbaikan ekonomi, peningkatan infrastruktur desa, penataan kelembagaan dan kerjasama antar desa.

“Usaha perbaikan ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan keterampilan penduduk Desa, pemanfaatan sumber daya desa, penciptaan teknologi produksi, dan perluasan kesempatan kerja,” urai Sarwindye Biringkanae.

Selain sosialisasi Perda, Sarwindye juga memanfaatkan kegiatan sosialisasi Perda dengan mengajak masyarakat cara bertani dengan baik dengan menghadirkan penyuluh pertanian. Sarwindye Biringkanae juga membagikan pupuk gratis kepada peserta sosialisasi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Kematian Bertha Mimi, Puluhan Warga Toraja “Geruduk” Apotik Kimia Farma Samarinda

    Buntut Kematian Bertha Mimi, Puluhan Warga Toraja “Geruduk” Apotik Kimia Farma Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Puluhan warga Toraja mendatangi Apotik Kimia Farma di Jalan Hidayatullah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 15 Maret 2024. Mereka melakukan aksi menuntut pemilik Apotik dan Klinik tersebut memperlihatkan rekaman CCTV terkait penemuan jenazah Bertha Mini Jama, pada 18 Februari 2024 yang lalu. Aksi berlanjut pada hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024. Kepada KAREBA […]

  • Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan untuk Pemilu 2024, Rabu, 1 Maret 2023. Dari 24 bakal calon anggota DPD yang diverifikasi faktual, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 orang lainnya […]

  • Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan itu ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, tokoh agama, orang tua, atau klinik kesehatan mental. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor. UPTD ini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Tana Toraja ini bahkan satu-satunya tempat uji kelayakan kendaraan untuk mendapatkan sertifikat KIR yang ada di tiga kabupaten, yakni Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

expand_less