Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim terjun langsung memantau aktivitas lalu lintas di sekitar jalan masuk Bandara Toraja, Mengkendek, Selasa, 2 November 2021.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelajar menggunakan kendaraan roda dua berkeliaran dan tidak ada lagi aksi ugal-ugalan atau freestyle di sekitar jalan masuk Bandara Toraja.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim menegaskan akan memberikan sanksi tilang jika masih ada pelajar yang kedapatan berkeliaran menggunakan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat dan alat keselamatan serta sanksi tilang jika kedapatan melakukan aksi ugal-ugalan atau freestyle di sekitar jalan masuk Bandara.

“Ke depan akan dilaksanakan patroli rutin setiap hari terutama di jam-jam rawan yang diperkirakan menjadi waktu berkumpul anak muda, sehingga ketika ada yang kedapatan akan diberikan sanksi tilang,” kata Iptu Ibrahim, Selasa, 2 November 2021.

Iptu Ibrahim menghimbau kepada para guru agar melarang siswanya untuk mengendarai kendaraan ke sekolah demi keselamatan.

Sebelumnya diberitakan, jalan masuk Bandara Toraja ini dijadikan arena ugal – ugalan dan aksi freestyle oleh sekelompok remaja, selain itu pada jam sekolah banyak siswa yang bolos sekolah lalu nongkrong di sekitar jalan masuk Bandara Toraja.

Selain membahayakan nyawa para pelajar itu sendiri, aksi ugal-ugalan dan Freestyle mengakibatkan akses masuk dan keluar Bandara yang harusnya steril untuk dilalui masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi udara jadi terganggu.

Dalam pantauan langsung di lapangan oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja hari ini, masih ditemukan beberapa pasang remaja di area bandara menggunakan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat dan alat pelindung keselamatan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Poros Toraja-Palopo Kembali Tertutup Akibat Longsor di KM 14

    Jalan Poros Toraja-Palopo Kembali Tertutup Akibat Longsor di KM 14

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Baru dua lebih terbuka, jalan poros Toraja-Palopo kembali tertutup akibat adanya tanah longsor di KM 14 Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Jurnalis kareba-toraja.com, Yunus Lexi, yang ada di lokasi kejadian, melaporkan tanah longsor di KM 14 ini terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu, 10 November 2021. Lexi berada di lokasi […]

  • Keluarga Korban Penembakan KKB di Yahukimo Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Keluarga Korban Penembakan KKB di Yahukimo Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Jenazah Victor Hardi Sampa’, mahasiswa asal Toraja yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK/diduga KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu, 8 Maret 2023 malam, tiba di rumah duka di Dusun Penduan Ra’ba Kanan, Lembang (Desa) Mai’ting, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Sabtu, 11 Maret 2023. Kedatangan jenazah disambut isak tangis histeris keluarga, […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar rapat senat terbuka dalam rangka wisuda Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) semester ganjil tahun akademik 2023/2024 bertempat di Aula Kampus I UKI Toraja, Makale, Tana Toraja, Kamis, 4 April 2024. Wisuda UKI Toraja untuk lulusan Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) ini diikuti oleh […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disantuni atau ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja. Setidaknya ada 6 jenis atau kategori kecelakaan lalu lintas yang tidak disantuni oleh Jasa Raharja. Keenam jenis laka lantas yang tidak ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja, diantaranya: Kecelakaan disebabkan melawan arus lalu lintas; Kecelakaan yang terjadi saat berkendara […]

expand_less