Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Sama seperti kedatangannya dari Morowali pada Senin, 15 Mei 2023, jenazah Agnes Retni Anggarini diantar oleh ribuan kerabat dan mahasiswa UKI Toraja ke peristirahatan terakhir, Jumat, 26 Mei 2023.

Jenazah Almarhumah Agnes dimakamkan di liang (kuburan batu) yang terletak di objek wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dia dimakamkan bersamaan dengan Kakeknya, Almarhum Paulus Sikku’, yang lebih dahulu meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sebelum menuju ke peristirahatan terakhir, jenazah Agnes Retni Anggarini terlebih dahulu diberkati dalam Misa Requiem di Gereja Katolik Stasi Limbu. Kemudian, jenazah diusung oleh ribuan kerabat dan mahasiswa menuju ke komplek pemakaman keluarga di Lemo.

Banyak kerabat dan mahasiswa yang berurai air mata mengantar kepergian wanita berusia 25 tahun tersebut.

Agnes Retni Anggarini adalah warga Buntang, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, yang ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.

Saat ditemukan, bagian belakang kepala korban pecah. Kemudian, ada genangan darah di lantai kamar. Lalu, tangan dan kakinya dalam kondisi terikat.

Wanita lajang yang bekerja sebagai admin di PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS) Morowali itu merupakan alumni Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Sipil Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja.

Jenazah Almarhumah Agnes Retni Anggarini dimakamkan di komplek pemakaman keluarga yang terletak di objek wisata Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 26 Mei 2023. (Foto: Staniz Jet Dok).

Kepolisian Resor Morowali sudah menangkap seorang pria bernama Muh. Jufri (33), rekan kerja korban, yang merupakan pelaku pembunuhan sadis tersebut. Polisi menangkap Muh Jufri pada Minggu, 14 Mei 2023 malam.

Versi polisi, pelaku Muh Jufri menghabisi korban karena alasan ketersinggungan. Pelaku bernama Muh Jufri  disebut tersinggung dituduh yang tidak-tidak setelah meminjam uang Rp 500 ribu kepada korban.

“Motif di balik pembunuhan ini, karena pelaku tidak terima di kata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat memukul pelaku (menampar) yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol,” ujar Kapolres Morowali, AKBP Suprianto. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Duta Besar Berkunjung ke Objek Wisata Sa’pak Bayobayo Tana Toraja

    Tiga Duta Besar Berkunjung ke Objek Wisata Sa’pak Bayobayo Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tiga Duta Besar negara sahabat mengunjungi objek wisata rohani Pusat Ziarah Keluarga Kudus Nasareth Sa’pak Bayobayo Toraja (PZKKN- SBT) yang terletak di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Rabu, 20 Oktober 2021. Ketiga Duta Besar negara sahabat yang berkunjung tersebut, diantaranya Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila G. Vorobyeva. Kemudian Duta […]

  • Residivis Kasus Pencurian Asal Mengkendek Kembali Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Residivis Kasus Pencurian Asal Mengkendek Kembali Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PL (25) pelaku pencurian di rumah salah seorang warga, berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akibat perbuatannya melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga, PL (25)  warga Mengkendek Kabupaten Tana Toraja berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja, Polda Sulsel. Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban di Mapolres […]

  • Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT ) Ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang jatuh pada hari ini, Jum’at 10 Januari 2025 diperingati secara serentak oleh Pengurus, kader dan simpatisan PDI […]

  • Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

    Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemda Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung kembali serahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja. Penyerahan santunan […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa) dalam rangka implementasi Program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU antara UKI Toraja dan YESMa digelar pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Ruang Pertemuan Rektorat UKI Toraja, Makale. MoU UKI Toraja dengan YESMa menjadi […]

expand_less