KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor: 810- 273 /BKPSDM/VIII/2024
Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433.
Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024,
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/2024 Tanggal 13 Agustus 202, jadwal seleksi CPNS tahun 2024 sebegai berikut:
- Pengumuman seleksi : 19 Agustus – 2 September 2024
- Pendaftaran seleksi : 20 Agustus – 6 September 2024
- Seleksi Administrasi : 20 Agustus – 13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
- Pengumuman hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2024
KETENTUAN PENDAFTARAN
A. Pendaftaran
1. Daftar Akun
a. Pelamar mengakses Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
b. Buat akun SSCASN;
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
d. Lengkapi Biodata dan Unggah Swafoto;
2. Daftar Formasi
a. Pilih jenis seleksi;
b. Pilih formasi;
c. Unggah dokumen sesuai persyaratan;
d. Cek resume dan akhiri pendaftaran;
e. Cetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
DOKUMEN YANG DIUNGGAH
Setiap pelamar wajib mengunggah/mengupload dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
- Scan Asli Surat lamaran diketik menggunakan huruf kapital yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja (format terlampir);
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau Asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,- (format terlampir);
- Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
- Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah ke Unit Kerja Lain yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
- Scan Asli Surat Pernyataan Tidak akan mengajukan penyesuaian ijazah minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
- Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;
- Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah kecuali SMA sederajat;
- Scan Asli Transkrip Nilai;
- Scan Asli SIM bagi jabatan yang mempersyaratkan;
- Pasfoto terbaru (menggunakan kemeja putih dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 cm;
- Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Bagi Pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
- Dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam portal SSCASN.
KETENTUAN LAIN
- Setiap pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti;
- Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diupload pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar diharapkan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah/diapload dapat terbaca dengan baik (menggunakan mesin scanner), kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
- Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan kemudian menunggu hasil verifikasi kembali kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah;
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
- Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
- Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP (Nomor Induk Pegawai) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta kesalahan mengunggah dokumen menjadi tanggung jawab peserta;
- Jika terdapat ketentuan yang belum diatur dalam Pengumuman ini, maka akan mengacu pada ketentuan yang berlaku;
- Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tidak dipungut biaya apapun (GRATIS)
- Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2024;
- Seluruh keputusan Tim Pelaksanaan Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- lnformasi lainnya berkaitan dengan penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024 disampaikan melalui https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/ dan https://tanatorajakab.go.id/ serta media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Tana Toraja: Facebook : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Tana Toraja Instagram: bkpsdm_tanatoraja, Whatsaap: 0853 5897 7077. (*)
Komentar