Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama.

Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik seorang penumpang wanita yang baru saja turun bus dari Makassar pada Senin, 31 Mei 2021.

Modusnya, pura-pura menjadi tukang ojek. “Jadi begini, pada Senin, 28 Mei 2021 yang lalu, sekitar pukul 05.00 Wita subuh, terduga TMD beraksi dengan modus berpura-pura sebagai driver ojek, menawarkan jasa pelayanan ojek kepada seorang wanita yang baru saja turun dari bus Litha, yang tiba dari Makassar.

Setelah wanita tersebut bersedia, terduga TMD kemudian mengantar ke lokasi yang dituju, namun di tengah perjalanan, TMD menurunkan paksa wanita ini, dan merampas tas miliknya yang berisikan 2 unit Handphone Merk Samsung dan Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Minggu, 6 Juni 2021 malam.

Lebih lanjut, AKP Syamsul Rijal menyatakan bahwa terduga TMD ini dikategorikan sebagai residivis karena telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara berulang dan telah dipidana lebih dari sekali.

“Berdasarkan data yang kita miliki, TMD alias M ini untuk ketiga kalinya kembali ke Rutan Polres Tana Toraja dengan kasus yang sama pula, yaitu kasus jambret, atau bahasa KUHPnya Pencurian Dengan Kekerasan. Jadi TMD alias M merupakan pelaku jambret spesialis HP. Pelaku paling suka melakukan aksinya pada waktu subuh dini hari,” urai Syamsul Rijal.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alpian Somalinggi, menyebutkan bahwa TMD sebelumnya telah dipidana sebanyak 2 kali. Pertama tahun 2008 dengan kasus jambret. Kedua ditangkap lagi sekitar tahun 2010, juga dengan kasus yang sama, jambret.

“Iya, TMD alias Medi sudah pernah ditangkap pada tahun 2008 dan tahun 2010, dengan kasus jambret,” sebut Alpian.

Dari hasil penyelidikan, terduga TMD telah melakukan jambret di beberapa lokasi, diantaranya di sekitar Lembang Lea, di sekitar Plaza Kolam Makale, di sekitar Telkom, dan di sekitar Lembang Kaero.

TMD alias M, Residivis pelaku jambret spesialis HP, kini kembali mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk ketiga kalinya dengan perbuatan tindak pidana yang sama pula, terancam pidana 9 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, yang memberikan perhatian pada kasus ini, menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk bersikap hati-hati dan waspada terhadap setiap bentuk kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

“Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati-hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biang Macet dan Semrawut, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Bolu

    Biang Macet dan Semrawut, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Bolu

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara melakukan pembongkaran terhadap belasan tenda dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tedong Bonga, komplek Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Selasa, 26 Januari 2021. Tenda dan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di depan pertokoan Jalan Tedong Bonga ini dinilai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas juga […]

  • Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    NT (28) Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Uang dan Emas Senilai 41 Juta. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan inisial NT (28 Tahun) asal Bungin, Makale Utara yang merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja ditangkap Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, 07 April 2025 […]

  • Tana Toraja dan Toraja Utara Dapat Bantuan Masing-masing Rp 4,1 Miliar dari Kementerian Pertanian

    Tana Toraja dan Toraja Utara Dapat Bantuan Masing-masing Rp 4,1 Miliar dari Kementerian Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian RI, Dr. Jan Samuel Maringka menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada dua bupati di Toraja, masing-masing Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Penyerahan bantuan keuangan dari Menteri Pertanian itu dilaksanakan usai Dialog Jaga Pangan  dengan tema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan terhadap Program Pertanian […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

  • Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka percepatan vaksinasi covid -19 Polres Tana Toraja menggelar razia dan dan pendataan bagi warga yang belum divaksin baik dosis I maupun dosis II pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Senin, 29 November 2021. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Gerianto Pabuang bersama personil Sidokkes […]

  • Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Kolam galian di lokasi SPPBE Mengkendek telan korban jiwa. Seorang anak bernama Adriannu Ranni (12 tahun), pelajar kelas 6 SDN Inpres 331 Minanga, asal Pangra’ta’ Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja ditemukan meninggal dunia di kolam galian tangki proyek Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Minanga Lembang Buntu Tangti […]

expand_less