Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama.

Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik seorang penumpang wanita yang baru saja turun bus dari Makassar pada Senin, 31 Mei 2021.

Modusnya, pura-pura menjadi tukang ojek. “Jadi begini, pada Senin, 28 Mei 2021 yang lalu, sekitar pukul 05.00 Wita subuh, terduga TMD beraksi dengan modus berpura-pura sebagai driver ojek, menawarkan jasa pelayanan ojek kepada seorang wanita yang baru saja turun dari bus Litha, yang tiba dari Makassar.

Setelah wanita tersebut bersedia, terduga TMD kemudian mengantar ke lokasi yang dituju, namun di tengah perjalanan, TMD menurunkan paksa wanita ini, dan merampas tas miliknya yang berisikan 2 unit Handphone Merk Samsung dan Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Minggu, 6 Juni 2021 malam.

Lebih lanjut, AKP Syamsul Rijal menyatakan bahwa terduga TMD ini dikategorikan sebagai residivis karena telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara berulang dan telah dipidana lebih dari sekali.

“Berdasarkan data yang kita miliki, TMD alias M ini untuk ketiga kalinya kembali ke Rutan Polres Tana Toraja dengan kasus yang sama pula, yaitu kasus jambret, atau bahasa KUHPnya Pencurian Dengan Kekerasan. Jadi TMD alias M merupakan pelaku jambret spesialis HP. Pelaku paling suka melakukan aksinya pada waktu subuh dini hari,” urai Syamsul Rijal.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alpian Somalinggi, menyebutkan bahwa TMD sebelumnya telah dipidana sebanyak 2 kali. Pertama tahun 2008 dengan kasus jambret. Kedua ditangkap lagi sekitar tahun 2010, juga dengan kasus yang sama, jambret.

“Iya, TMD alias Medi sudah pernah ditangkap pada tahun 2008 dan tahun 2010, dengan kasus jambret,” sebut Alpian.

Dari hasil penyelidikan, terduga TMD telah melakukan jambret di beberapa lokasi, diantaranya di sekitar Lembang Lea, di sekitar Plaza Kolam Makale, di sekitar Telkom, dan di sekitar Lembang Kaero.

TMD alias M, Residivis pelaku jambret spesialis HP, kini kembali mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk ketiga kalinya dengan perbuatan tindak pidana yang sama pula, terancam pidana 9 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, yang memberikan perhatian pada kasus ini, menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk bersikap hati-hati dan waspada terhadap setiap bentuk kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

“Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati-hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021. Rapat ini […]

  • Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Malakiri, Lembang Palangi, Selasa, 21 Februari 2023 malam. Dua unit rumah dan satu lumbung padi milik Eli Musu Patandung, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 23.30 Wita. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian materi ratusan […]

  • Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. […]

  • Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polemik lelang agunan atau jaminan kredit milik Hj. Nudiana yang dilakukan oleh KSP Marendeng terus berlanjut. Terkini, Hj. Nudiana melalui kuasa hukumnya, Pither Singkali, SH, MH, melayangkan somasi kepada KSP Marendeng. Somasi adalah teguran tertulis dari satu pihak kepada pihak lain yang dianggap telah melakukan perbuatan wanprestasi atau melanggar hak. Tujuannya adalah memberi […]

  • Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Toraja terus melakukan berbagai terobosan agar bandara kebanggaan masyarakat Toraja ini bisa makin eksis ke depan. Salah satu terobosan baru adalah membuka rute penerbangan langsung dari Bandara Toraja ke Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur. Rute baru ini untuk […]

  • APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.040.081.739.700. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 69.840.640.900. Jumlah proyeksi APBD dan PAD ini disepakati setelah tujuh Fraksi di DPRD Toraja Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan […]

expand_less