Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Rede Roni Bare sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara.

Saat ini, jabatan Rede Roni Bare adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara.

Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati Toraja Utara ini dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman kepada Rede Roni Bare, Rabu, 31 Maret 2021 di Makassar.

Penyerahan SK Plh Bupati Toraja Utara ini turut disaksikan oleh Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang, Asisten III Pemprov Sulsel, DR Tautoto Tana Ranggina Sarungallo, M.Si, dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombe, serta beberapa pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Rede Roni Bare akan menjabat sebagai Pelaksana harian Bupati Toraja Utara selama 26 hari, hingga hari H pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih.

Menurut informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, pelantikan Bupati Toraja Utara terpilih dan wakilnya, Yohanis Bassang-Frederick Palimbong dijadwalkan pada 26 April 2021 secara hybrid di Makassar.

Dimintai komentarnya usai menerima SK Plh Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare menyatakan bahwa penunjukan dirinya adalah tanggung jawab berat tapi mulia untuk ditunaikan.

“Terima kasih doanya, mohon saya didukung dalam tanggungjawab ini,” ucap Rede Roni, singkat.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang, berakhir pada hari ini, Rabu, 31 Maret 2021. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Bupati. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1414 dan Satgas Covid-19 Toraja Utara Cek Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19

    Dandim 1414 dan Satgas Covid-19 Toraja Utara Cek Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury bersama Ketua Harian Satgas Covid-19 Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, dan Kepala BPBD Toraja Utara, Alexander Tappang, memantau sekaligus mengecek ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kamis, 5 Agustus 2021. Selain oksigen, dicek pula ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, vitamin, serta […]

  • AKBP Yacob Lobo Purnabakti, Kompol L. Yulius Palayukan Dilantik Jadi Wakapolres Tana Toraja

    AKBP Yacob Lobo Purnabakti, Kompol L. Yulius Palayukan Dilantik Jadi Wakapolres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yacob Lobo memasuki masa pensiun (purnabakti). Jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Yacob Lobo, yakni Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tana Toraja digantikan oleh Komisaris Polisi (Kompol) Yulius Losong Palayukan. Pelantikan dan serah terima jabatan Wakapolres Tana Toraja ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 6 November […]

  • Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Belasan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tana Toraja yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan disahkan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung pada tanggal 30 Desember 2022, kini resah dan bingung. Betapa tidak, mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus […]

  • Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif. “Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less