Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Rede Roni Bare sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara.

Saat ini, jabatan Rede Roni Bare adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara.

Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati Toraja Utara ini dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman kepada Rede Roni Bare, Rabu, 31 Maret 2021 di Makassar.

Penyerahan SK Plh Bupati Toraja Utara ini turut disaksikan oleh Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang, Asisten III Pemprov Sulsel, DR Tautoto Tana Ranggina Sarungallo, M.Si, dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombe, serta beberapa pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Rede Roni Bare akan menjabat sebagai Pelaksana harian Bupati Toraja Utara selama 26 hari, hingga hari H pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih.

Menurut informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, pelantikan Bupati Toraja Utara terpilih dan wakilnya, Yohanis Bassang-Frederick Palimbong dijadwalkan pada 26 April 2021 secara hybrid di Makassar.

Dimintai komentarnya usai menerima SK Plh Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare menyatakan bahwa penunjukan dirinya adalah tanggung jawab berat tapi mulia untuk ditunaikan.

“Terima kasih doanya, mohon saya didukung dalam tanggungjawab ini,” ucap Rede Roni, singkat.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang, berakhir pada hari ini, Rabu, 31 Maret 2021. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Bupati. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sasar Pemudik, Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi di Pos Pengamanan Lebaran 2022

    Sasar Pemudik, Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi di Pos Pengamanan Lebaran 2022

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai wujud percepatan penanganan Covid-19 menuju Indonesia Sehat dan terbebas dari Covid-19, Polres Toraja Utara menyiapkan Pos Pengamanan (Pos Pam) Lebaran 2022 yang dilengkapi dengan fasilitas gerai vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan masyarakat, terutama pemudik yang akan melakukan perjalanan. Seperti halnya dengan Pos Pengamanan Nanggala yang menyediakan fasilitas gerai vaksin dengan tujuan menyasar […]

  • Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Benyamin Bura diwacanakan menjadi nama jalan masuk Bandara Toraja atau Toraja Airport di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Wacana ini dimunculkan oleh politisi Partai Demokrat DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, dalam rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Menurut Kristian, wacana penggunaan nama Laksma […]

  • Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara meralat jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal yang akan dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Toraja Utara. Dalam siaran pers sebelumnya kepada wartawan, Satgas Covid-19 merilis waktu pelaksanaan vaksiasi massal, yakni tanggal 20-22 November 2021. “Yang benarnya adalah Minggu-Selasa, 21-23 November 2021,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 […]

  • Terjaring Razia Operasi Patuh, Beberapa Siswa Diminta Copot dan Hancurkan Sendiri Knalpot Racingnya

    Terjaring Razia Operasi Patuh, Beberapa Siswa Diminta Copot dan Hancurkan Sendiri Knalpot Racingnya

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sejumlah sepeda motor milik siswa SMP dan SMK di Mengkendek, Tana Toraja, yang menggunakan knalpot bising (racing) terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Senin, 17 Juli 2023. Mereka kedapatan menggunakan knalpot tak standar tersebut saat beberapa personil Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023 di sekolanya. […]

  • Hadiri Peresmian Yayasan Pendidikan Kemah Injil Toraja, JRM: Kita Dukung untuk Kemajuan Pendidikan

    Hadiri Peresmian Yayasan Pendidikan Kemah Injil Toraja, JRM: Kita Dukung untuk Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Yayasan Pendidikan dan Pemberdayaan Kemah Injil Indonesia Toraja (YPPKII Toraja) diresmikan. Peresmian yang dirangkaikan dengan ibadah syukur dan ramah tamah tersebut digelar pada Rabu, 22 maret 2023 di Ge’tengan Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek. Yayasan dibawah naungan Gereja Kemah Injil Indonesia ini diresmikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Sejumlah tamu kehormatan […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less