Aliansi Cipayung Desak Pemerintah dan DPRD Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SD di Makale

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baru tujuh hari dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja langsung diperhadapkan dengan persoalan berat. DPRD dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja didesak segera menuntaskan serta mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru SD di Makale terhadap siswanya.

Desakan itu muncul dari Aliansi Cipayung Tana Toraja yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Tana Toraja, Selasa, 1 Oktober 2024.

“Mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk mengawal proses hukum dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD yang sementara bergulir di Polres Tana Toraja,” demikian bunyi salah satu poin tuntutan Alinasi Cipayung Tana Toraja.

Elemen yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Tana Toraja, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Baca Juga  PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

Sebelum bertemu anggota DPRD, puluhan aktivis Aliansi Cipayung melakukan long march keliling Plaza Kolam Makale, juga melakukan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD.

Selain mendesak DPRD dan pemerintah mengawal kasus hukum, Aliansi Cipayung juga mendesak pemerintah daerah Tana Toraja untuk memperbaiki sistem Pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan dan penerapan mekanisme perlindungan terhadap anak.

Juga mendesak pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja untuk bertanggung jawab dan memberikan pendampingan terhadap terduga korban serta memberikan perhatian serius.

Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama menentang segala bentuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru terhadap seorang murid perempuan yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Makale, beberapa waktu lalu, mencuri perhatian publik.

Baca Juga  Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tana Toraja. Namun dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.

Dia menyebut, polisi akan bertindak professional dalam menangani kasus ini, meski korban merupakan anak seorang anggota Polri. (*)

Penulis: Monika/Arsyad
Editor: Arthur

Komentar