Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

    Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berjanji akan menindak tegas pelaku pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Toraja Utara. Pelangsir BBM adalah orang yang secara ilegal menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi. Seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi pemerintah. Hal ini tentu saja […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar turnamen bola volley Kapolres Cup 1. Turnamen yang diikuti tim putra maupun putri dari Polsek jajaran ini dibuka secara resmi, Selasa, 31 Mei 2022. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka turnamen bola volley Kapolres Cup I tersebut ditandai dengan pelepasan balon. Turnamen bola volley ini dilaksanakan dalam […]

  • Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada […]

  • Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peluang dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Selatan asal Toraja, makin kecil untuk lolos ke Senayan jika merujuk hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa, 20 Februari 2024 malam. Dua calon anggota DPD RI asal Toraja itu, masing-masing Lily Amelia Salurapa yang merupakan petahana dan Pdt Musa […]

  • Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di jalan poros Tikala-Ke’pe, tepatnya di daerah Pengairan, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Jumat 25 Februari 2022 dini hari. Seorang pemuda bernama Lope’, warga Ke’pe, Lembang Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara diduga terjatuh bersama sepeda motornya ke sungai kecil, tepat di lokasi […]

  • LPPM STIKES Tana Toraja Edukasi PHBS dan Gerakan Sadar Stunting di Puskesmas Tallunglipu

    LPPM STIKES Tana Toraja Edukasi PHBS dan Gerakan Sadar Stunting di Puskesmas Tallunglipu

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Tana Toraja melaksanakan Gerakan Masyarakat Sadar Stunting dan Edukasi PHBS di Puskesmas Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Gerakan pemberdayaan berbasis masyarakat ini dilaksanakan selama beberapa bulan di wilayah kerja Puskesmas Tallulingpu. Kegiatan Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) ini dilaksanakan oleh tiga orang dosen, […]

expand_less