Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

    Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, yang juga pemilik perusahaan pembangkit listrik PT Malea Energi (PLTA Malea), Jusuf Kalla berkunjung ke Tana Toraja, Selasa, 21 Februari 2023. Dari Bandara Toraja, Jusuf Kalla bersama rombongan langsung mengunjungi PLTA Malea di Makale Selatan, Tana Toraja. Didampingi Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Jusuf Kalla berkeliling […]

  • Pemprov Sulsel Anggarkan Kembali Biaya Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Tahun 2023

    Pemprov Sulsel Anggarkan Kembali Biaya Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Tahun 2023

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Itu dapil dan konstituen saya. Harus tetap saya perjuangkan, meski sampai saat ini proses pembebasan lahan, yang jadi domain Pemda Toraaj Utara, belum tuntas. Tahun depan kita anggarkan kembali.” — John Rende Mangontan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel. KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski hampir dipastikan pembangunannya batal dilaksanakan tahun ini, namun pemerintah dan DPRD […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Evakuasi Jenazah Fika, Remaja asal Lembang Rano yang terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa )   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Setelah 3 hari pencarian, Nur Afiqha Azzahra alias Fika (13), Remaja putri asal Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Sa’dan ditemukan meninggal dunia. Fika ditemukan kurang lebih 5 km […]

  • Toraja Utara Bakal Dapat Bantuan 3000 Vial Vaksin Covid-19 dari Hippindo

    Toraja Utara Bakal Dapat Bantuan 3000 Vial Vaksin Covid-19 dari Hippindo

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal mendapat bantuan vaksin Covid-19 sebanyak 3000 vial atau 30 ribu dosis dari Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Hippindo adalah salah satu lembaga yang selama ini bekerjasama dengan pemerintah, terutama Kementerian Koperasi dan UKM, memberikan layanan vaksinasi gratis kepada pelaku UMKM dan masyarakat umum di […]

  • Ritual Aluk Todolo, Ibadah Syukur, dan Pengajian Digelar Serentak PLTA Malea Bersama Masyarakat

    Ritual Aluk Todolo, Ibadah Syukur, dan Pengajian Digelar Serentak PLTA Malea Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ritual Ma’pakdande Deata oleh masyarakat dengan kepercayaan Aluk Todolo, pengajian dan buka puasa bersama oleh masyarakat Muslim, dan Ibadah Syukur oleh masyarakat Nasrani digelar serentak dill lingkungan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea Energy Hydropower di Kelurahan Sandabilik Kecamatan Makale Selatan, Selasa, 20 April 2021. Ibadah syukur yang melibatkan 3 denominasi […]

expand_less