Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di […]

  • Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang menggelar silaturahmi dengan keluarga yang dikemas dalam bentuk Temu Sapa sahabat JFK Tana Toraja di Hotel Pantan, Makale, Senin 17 Juli 2023. Maju Bacaleg melalui Partai […]

  • Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Kios di Depan Polsek Makale

    Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Kios di Depan Polsek Makale

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale Tana Toraja, Jumat, 21 Mei 2021 siang. Satu unit mobil truk dengan nomor Polisi DP 8483 JC yang sedang diparkir tiba-tiba bergerak dan menabrak satu unit sepeda motor yang sedang terparkir. Selain menabrak motor, truk juga menabrak […]

  • Jokowi Tunjuk Toraja Utara Sebagai Tempat Pelaksanan Rakernas Pembangunan Pertanian, Mentan SYL Cek Kesiapan

    Jokowi Tunjuk Toraja Utara Sebagai Tempat Pelaksanan Rakernas Pembangunan Pertanian, Mentan SYL Cek Kesiapan

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Toraja Utara sebagai tempat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2022. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 5 Februari 2022. Kedatangan SYL, sapaan akrab Syahrul Yasin Limpo ini dalam rangka mengecek persiapan Rakernas Pembangunan Pertanian […]

  • Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 20 miliar, pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera membangun akses jalan menuju ke objek wisat Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel Palipangan mengatakan panjang akses jalan ke objek wisata Ollon yang akan dibangun kurang lebih 10 kilometer. Anggaran yang […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di Lembang Betteng Deata, Gandasil

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di Lembang Betteng Deata, Gandasil

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja – Toraja Utara) Yuniana Mulyana, S.H menggelar kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 dan Temu Konstituen. Kegiatan digelar di Lembang Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 09 Oktober 2025. […]

expand_less