Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar digaungkan di seluruh Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Agama RI 2014-2019 lalu, Lukman Hakim Saifuddin menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Sang pencetus program Moderasi Agama di Indonesia ini […]

  • Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

    Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan menyayangkan adanya pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp yang meminta jajaran KPU tidak membocorkan data ke jajaran Bawaslu. Pesan berantai itu berbunyi  “Disampaikan kepada BAPAK/IBU PPS dan Teman2..  Perihal URGENT‼️ SIAPAPUN YANG […]

  • Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tana Toraja, Kamis, 18 Maret 2021. Ini adalah kunjungan kedua kalinya ke Tana Toraja. Dalam kunjungan itu, Presiden meresmikan Bandara Toraja dan menyaksikan proses vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Selain bercerita soal proses pembangunan Bandara Toraja serta keunggulan objek wisata Toraja yang belum pernah dia […]

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

  • Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setiap hari dalam sebulan terakhir, ratusan kendaraan mengantri untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Semua jenis BBM, baik Pertalite, Pertamax, maupun Solar, sangat susah didapat oleh masyarakat. Antrian ratusan kendaraan di SPBU-SPBU di Toraja itu […]

expand_less