Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih

    KPU Tetapkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan pasangan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Tana Toraja dalam Rapat Pleno Terbuka, yang berlangsung di Hotel Pantan Makale, Tana […]

  • Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jannus Pangaribuan membuka secara resmi Sidang Sinode Am (SSA) ke-17 Gereja Kibaid, Senin, 18 Juli 2022 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Pembukaan SSA Gereja Kibaid ke-17 ditandai dengan penabuhan Gendang oleh Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI didampingi Staf Ahli Gubernur […]

  • Serahkan 9.245 Bantuan PIP di Tana Toraja, Eva Rataba: PIP untuk Kebutuhan Sekolah Anak Bukan untuk Beli Beras

    Serahkan 9.245 Bantuan PIP di Tana Toraja, Eva Rataba: PIP untuk Kebutuhan Sekolah Anak Bukan untuk Beli Beras

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Simbolis 9.245 Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba di Tana Toraja. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di daerah kembali diwujudkan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba (ESR). Bertempat di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis 30 […]

  • Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan Bergerak Cepat jadi Pendonor kebutuhan darah di RSUD Lakipadada.( Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dan anggotanya memberikan contoh nyata peduli kemanusiaan dengan ikut langsung mendonorkan darahnya untuk seorang pasien di Rumah Sakit Lakipada, pada Selasa 13 Mei 2025. Kedatangan Kapolres beserta personil Polres […]

  • Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Dua posisi yang dibuka, yakni Tamtama Brigade Mobile (Brimob) dan Tamtama Kepolisian Air (Polair). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022 di semua Polres yang ada di Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja […]

  • OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

    OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: DELTIN BUTUNGAN Pendahuluan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka […]

expand_less