Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi seruduk gedung KPK oleh Gestor dengan menggunakan busana Adat Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Harun Masiku dengan proses hukum transparan dan seadil-adilnya. Ketua Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) Pither Singkali SH MH meminta KPK jangan takut membongkar dan menyeret dalang di […]

  • Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

    Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja melaksanakan pelantikan terhadap 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Pelantikan 814 Pengawas TPS ini digelar serentak, Senin, 22 Januari 2024 oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja. Dalam pelantikan tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Tana Toraja, Pejabat Pemerintah Kecamatan, Polsek, […]

  • Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makale Utara

    Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makale Utara

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNGIN — Aparat Kepolisian Sektor Makale membongkar arena judi sabung ayam di Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Arena sabung ayam ini sangat disayangkan karena selain melanggar hukum, juga dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan bertepatan dengan Hari Minggu. Kapolsek Makale, Iptu Salu Bunga, mengatakan anggotanya melakukan operasi penyakit masyarakat, […]

  • Vaksin Moderna Mulai Disuntikkan kepada Masyarakat Umum di Toraja Utara

    Vaksin Moderna Mulai Disuntikkan kepada Masyarakat Umum di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Moderna kepada masyarakat umum, Senin, 30 Agustus 2021. Pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum dengan vaksin Moderna ini digelar hampir serentak di Puskesmas-Puskesmas yang ada di Toraja Utara. Untuk diketahui, Dinas Kesehatan membagikan 210 vial vaksin Moderna dan 1.130 vaksin […]

  • Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Sektor Rindingallo menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait penculikan anak yang konon nyaris terjadi di Lembang Buntu Minanga, Kecamatan Buntu Pepasan. Pada Kamis, 26 Januari 2023, Kapolsek Rindingallo, IPTU Kusuma Tombilangi didampingi Kanit Intelkam, AIPDA Ramadhana mendatangi langsung rumah korban yang disebutkan nyaris diculik oleh orang tak dikenal, pada Rabu, […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

expand_less