Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Sambut Tiga Duta Besar Negara Sahabat

    Bupati Toraja Utara Sambut Tiga Duta Besar Negara Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong menyambut kedatangan tiga Duta Besar negara sahabat, yang berkunjung ke Toraja Utara, Rabu, 21 Oktober 2021. Ketiga Duta Besar negara sahabat yang berkunjung tersebut, diantaranya Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila G. Vorobyeva. Kemudian Duta Besar Serbia untuk Indonesia, H. E. […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerja sama RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang digelar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Tana Toraja adalah kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining atau deteksi dini penyakit […]

  • FOTO: Komunitas RunToraja Bersihkan Sampah di Gunung Sesean

    FOTO: Komunitas RunToraja Bersihkan Sampah di Gunung Sesean

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Memperingati ulang tahunnya yang kedua, komunitas lari Toraja, yang tergabung dalam “RunToraja” menggelar bakti sosial dengan melakukan aksi bersih di gunung Sesean, Minggu, 14 November 2021. Sembari menikmati matahari pagi dalam selimut awan, puluhan anggota RunToraja memungut sampah-sampah yang berserakan di sekitar jalur pendakian gunung Sesean. Sampah-sampah ini diduga ditinggalkan oleh pengunjung […]

  • Soal Pemberantasan Judi di Toraja, PMKRI Pertanyakan Sikap Pemerintah

    Soal Pemberantasan Judi di Toraja, PMKRI Pertanyakan Sikap Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja menyatakan perjudian di Toraja hari ini bukan lagi sekadar isu moralitas individu yang tergelincir, melainkan telah menjadi kanker sosial yang menggerogoti sendi-sendi persaudaraan. Bagaimana tidak, hal ini telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan; memicu konflik horizontal dan merobek tatanan masyarakat yang selama ini dikenal […]

  • Pertama Dalam Sejarah, Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja Diperingati Melalui Sidang Paripurna DPRD

    Pertama Dalam Sejarah, Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja Diperingati Melalui Sidang Paripurna DPRD

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kali dalam sejarah pemerintahan kabupaten Tana Toraja, Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja digelar dalam bentuk Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja. Peringatan Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja digelar, Sabtu 4 September 2021 di Gedung Tammuan Mali Makale.  Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Gubernur […]

  • Legislator Ikal Paterson Reses Lewat Perbaikan Jalan Penghubung Empat Lembang di Gandangbatu Sillanan

    Legislator Ikal Paterson Reses Lewat Perbaikan Jalan Penghubung Empat Lembang di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Tana Toraja Ikal Paterson, S.E di Gandangbatu Sillanan. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Daerah pemilihan (Dapil) II Ikal Paterson, S.E kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa […]

expand_less