Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Menginspirasi Gelar Event Marathon untuk Bantu Anak-anak di Pelosok Toraja

    Toraja Menginspirasi Gelar Event Marathon untuk Bantu Anak-anak di Pelosok Toraja

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19, terutama anak-anak di pelosok. Itu sebabnya, sejumlah anak muda Toraja yang tergabung dalam wadah Toraja Menginspirasi menggelar event lari marathon dalam rangka penggalangan bantuan untuk anak-anak sekolah di pelosok Toraja. Event lari marathon (42kilometer), dengan tajuk “Run for Humanity” itu akan digelar […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

  • Maknai Hari Lahir Pancasila 2026, Pemuda Pancasila Tana Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    Maknai Hari Lahir Pancasila 2026, Pemuda Pancasila Tana Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Aksi Donor Darah yang digelar MPC Pemuda Pancasila Tana Toraja peringati Hari Lahir Pancasila. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tana Toraja menggelar aksi kemanusian donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 01 Juni setiap tahunnya. Aksi donor darah digelar di Pelataran […]

  • Kemeko PMK dan Pemkab Tana Toraja Kolaborasi untuk Peningkatan  Gizi Anak Usia Sekolah

    Kemeko PMK dan Pemkab Tana Toraja Kolaborasi untuk Peningkatan Gizi Anak Usia Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dalam upaya mengoptimalkan gizi anak usia sekolah, Kemenko PMK bekerjasama dengan World Food Programme (WFP) yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten  Kupang, dan Kabupaten Tana Toraja, telah mengembangkan dan menyiapkan uji coba Model Gizi Sekolah Dasar Terintegrasi atau Integrated Primary School […]

  • Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Umum, Pilpres, Pemilihan Gubenur/Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati hampir pasti digelar pada tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan segala sesuatu menjelang pemilu serentak tersebut. Salah satunya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman atau kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah dalam hal dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilihan […]

  • Cerita Menegangkan Jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende Ikut Evakuasi Puluhan Warga dari Kepungan Banjir di Makale

    Cerita Menegangkan Jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende Ikut Evakuasi Puluhan Warga dari Kepungan Banjir di Makale

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Menjadi jurnalis dan pecinta alam serta pekerja sosial memang berat. Pada momen tertentu, bencana alam misalnya, cukup sulit memilih antara menolong korban atau melakukan liputan. Itulah yang dialami jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende pada peristiwa banjir yang terjadi di Makale, Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Awalnya, Arsyad meliput dan melakukan siaran langsung situasi […]

expand_less