Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Piter Makkalo, 53 tahun, menjadi peserta tertua dari 63 peserta asal Tana Toraja yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Asrama Haji Sudiang Makassar, 28 – 31 Oktober 2021. Ke-63 peserta ini merupakan eks Tenaga Guru Honorer Kategori 2 (K2) yang mengabdi di lingkungan […]

  • Bhayangkara Run 10K Tana Toraja Berhadiah Total Puluhan Juta

    Bhayangkara Run 10K Tana Toraja Berhadiah Total Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke 76, Polres Tana Toraja bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resor Tana Toraja menggelar event nasional Bhayangkara Run 10k dan lomba musik bambu dengan tajuk “Toraya Mala’bi’. Lomba musik bambu akan digelar pada tanggal 1 […]

  • PCPS GMKI Tana Toraja dan Toraja Utara Resmi Dilantik, Theofilus Allorerung dan Kalatiku Paembonan Jadi Penasehat

    PCPS GMKI Tana Toraja dan Toraja Utara Resmi Dilantik, Theofilus Allorerung dan Kalatiku Paembonan Jadi Penasehat

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Cabang Perkumpulan Senior (PCPS) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tana Toraja dan Toraja Utara, periode 2021-2024, resmi dilantik, Senin, 24 Mei 2021 malam. Anggota DPRD Tana Toraja, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan didapuk menjadi Ketua PCPS GMKI Tana Toraja. Sedangkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Toraja […]

  • Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba kembali membagikan berkah untuk berbuka puasa di beberapa Masjid di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 10 April 2023. Pembagian berkah Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Eva Stevany Rataba saat bulan suci Ramadhan Eva Stevany Rataba mengatakan, kegiatan  berbagi berkah yang diberi tajuk […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

expand_less