Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati melarang anggota memiliki aplikasi apalagi memainkan game online Higgs Domino. Selain melarang, Yudha juga mengingatkan, jika ada anggota yang kedapatan memainkan game online Higgs Domino akan diproses hukum serta dikenai sanksi. “Kepada seluruh personil Polres Toraja Utara dan Polsek jajaran yang kedapatan bermain game […]

  • Usai Dilantik, Ini Harapan JRM Terhadap Theo-Zadrak

    Usai Dilantik, Ini Harapan JRM Terhadap Theo-Zadrak

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sudah resmi dilantik dan diambil sumpah janji menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-20216, pada Jumat, 26 Februari 2021. Sebagai salah satu orang yang ikut memenangkan pasangan dengan akronim The-Za ini, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menitip beberapa saran dan […]

  • Lima Politisi Toraja Masuk Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel Dibawah Komando Taufan Pawe

    Lima Politisi Toraja Masuk Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel Dibawah Komando Taufan Pawe

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, resmi menerima Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan, periode 2020-2025 dari Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, Senin, 23 November 2020. SK Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel ini disambut […]

  • Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 14,3389 gram narkoba jenis Sabu-sabu dan 1.169,695 gram Ganja dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Rabu, 15 April 2026. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah/inkracht van gewijsde). Selain sabu-sabu dan ganja, barang bukti kejahatan narkoba lainnya yang dimusnahkan, diantaranya 28,0817 gram tembakau sintetis, […]

  • Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyerahkan bantuan hibah kepada beberapa rumah ibadah di Tana Toraja dan Toraja Utara. Penyerahan bantuan hibah rumah ibadah ini dilaksanakan secara simbolis di kediaman John Rende Mangontan di Kalaa, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Kamis, 30 Desember 2021. Bantuan hibah rumah ibadah yang merupakan aspirasi […]

  • Agen BRILink di Mengkendek Gagalkan Tiga Penipuan Online Dalam Sehari

    Agen BRILink di Mengkendek Gagalkan Tiga Penipuan Online Dalam Sehari

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Cerita mengharukan sekaligus inpiratif datang dari pengelola Agen BRILink Fajar Mart yang terletak di Lempe, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Kamis, 10 Oktober 2024. Bagaimana tidak, dalam sehari, Basrul selaku pengelola agen BRILink Fajar Mart Mengkendek berhasil menggagalka tiga calon korban penipuan online yang berencana melakukan transaksi keuangan di agen BRILink miliknya. […]

expand_less