Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1414: Dua Pesawat TNI AU yang Bolak-Balik di Langit Toraja Tidak Lakukan Latihan Militer

    Kodim 1414: Dua Pesawat TNI AU yang Bolak-Balik di Langit Toraja Tidak Lakukan Latihan Militer

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua pesawat yang terbang bolak-balik di wilayah udara Toraja dan menimbulkan tanda tanda warga dalam dua hari terakhir adalah pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara dari Lanud Hasanuddin Makassar. Keterangan ini diperoleh kareba-toraja.com dari Kodim 1414 Tana Toraja. “Iya, itu (pesawat) milik TNI AU di Makassar. Bukan pesawat tempur, tapi pesawat angkut,” […]

  • Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Toraja Utara amankan Pria terduga pelaku penipuan jual beli kerbau. (Foto/ResmobPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM,  RANTEPAO — Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan,  Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Senin malam 19 Mei 2025. YP ditangkap atas laporan korban bernama WS (30) karena diduga melalukan penipuan jual beli kerbau. Kapolres Toraja […]

  • Chelsy, Remaja Toraja Korban Pembunuhan di Nabire Dimakamkan, Diantar Ribuan Pelayat

    Chelsy, Remaja Toraja Korban Pembunuhan di Nabire Dimakamkan, Diantar Ribuan Pelayat

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NABIRE — Ribuan keluarga, kerabat, dan warga Toraja mengantar kepergian Chelsy Kaltrin Chandra (14), ke peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kimi, Distrik Teluk Kimi, Nabire, Papua Tengah, Minggu, 2 Agustus 2026. Chelsy Kaltrin Chandra, siswi kelas 2 SMP berusia 14 tahun merupakan korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, […]

  • Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun ini, Pemkab Tana Toraja mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 31,2 miliar. Besaran bantuan keuangan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, Pemkab Tana Toraja juga mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 22,5 miliar. BERITA TERKAIT: Tana Toraja Kembali […]

  • Viral, Warga dan Polisi Tangkap Pencuri di Salu, Toraja Utara

    Viral, Warga dan Polisi Tangkap Pencuri di Salu, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sebuah video detik-detik penangkapan seorang pencuri di sebuah kios milik warga, beredar luas di beberapa platform media sosial, Sabtu, 2 Maret 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, ada dua video yang ramai-ramai dibagi oleh warganet. Setelah dicaritahu, lokasi video penangkapan pencuri itu di jalan poros Alang-alang-Salu, Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. […]

  • DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 126,1, miliar tahun 2021. Jumlah ini naik sekitar Rp 34 miliar dari tahun 2020 dimana saat itu Pemkab Tana Toraja hanya mendapat Rp 92,2 miliar DAK Fisik. Selain DAK Fisik, Pemkab Tana Toraja juga mendapat kenaikan transfer Alokasi Dana Desa […]

expand_less