Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda. Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023. […]

  • Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengunjungi dan memberikan santunan kepada korban tanah longsor di Palangka dan Pangra’ta, Kabupaten Tana Toraja. Kunjungan Menteri Sosial itu dijadwalkan pada Rabu, 17 April 2024 besok. Rencana kunjungan Menteri Sosial ini diungkapkan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di sela-sela rapat koordinasi penanganan lanjut pasca bencana […]

  • Terbaru: Jumlah Korban Dugaan Keracunan MBG di Tana Toraja 190, 3 Masih Rawat Inap

    Terbaru: Jumlah Korban Dugaan Keracunan MBG di Tana Toraja 190, 3 Masih Rawat Inap

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle CR/IP
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengecek kondisi siswa yang diduga keracunan yang dirawat di RSUD Lakipadada. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja merilis data terbaru rincian jumlah korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tana Toraja yang terjadi pada Kamis 03 September 2026. Hingga Selasa 08 September 2026 […]

  • Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Pengurus dan anggota Pemuda Katolik Komisariat Cabang Toraja menggelar bakti sosial di Stasi Lekke’, Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang, Jumat-Sabtu, 25-26 Juni 2021. Bakti sosial ini dilakukan di lokasi pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang. Pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang dilaksanakan pada Minggu, 27 Juni 2021. Ketua Pemuda […]

  • Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah Seorang Dokter Ahli RS Elim Rantepao menggunakan Fasilitas Cardiotocography, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan kesehatan salah satunya adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menyediakan fasilitas CTG (Cardiotocography) yang canggih dan profesional. Pemeriksaan CTG menjadi bagian penting dalam pemantauan kondisi atau […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, tersangka berinisial TR itu langsung ditahan pada Rabu, 3 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frenda A.H, SH,MH dalam siaran pers yang […]

expand_less