Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

    Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan yang digelar Rabu 16 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja canangkan Lembang Balla Kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024. Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan digelar Rabu 16 Oktober 2024 tepatnya di Tongkonan Tondon […]

  • Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Salah Satu Sasarannya Pengendara Dibawah Umur

    Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Salah Satu Sasarannya Pengendara Dibawah Umur

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 1 April 2022, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Operasi Keselamatan 2022. Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini. Salah satunya menyasar pengendara yang masih dibawah umur atau belum cukup umur. Sedangkan enam sasaran prioritas lainnya, yakni pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, dan pengendara […]

  • Lewat Program “Minggu Kasih”, Kapolres Tana Toraja Sapa Warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’

    Lewat Program “Minggu Kasih”, Kapolres Tana Toraja Sapa Warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan berfoto bersama warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K , lewat program “Minggu Kasih” mengunjungi Jemaat Gereja Toraja Buntu Masakke, Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla’,Tana Toraja, Minggu pagi, 04 Mei […]

  • AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda […]

  • Untuk Ketiga Kalinya, Bupati Toraja Utara Lantik Pejabat, Ini Nama-nama Mereka

    Untuk Ketiga Kalinya, Bupati Toraja Utara Lantik Pejabat, Ini Nama-nama Mereka

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kembali melantik pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Toraja Utara, Jumat, 6 Februari 2026. Ini pelantikan yang ketiga kalinya pada pemerintahan Dedy-Andrew, yang akan genap setahun pada 20 Februari mendatang. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan lowong, yang belum terisi sejak beberapa bulan […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Alat Penunjang Spesialis Jantung Terbaru

    RS Elim Rantepao Hadirkan Alat Penunjang Spesialis Jantung Terbaru

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan memperkenalkan alat penunjang medis terbaru untuk spesialis jantung. Alat ini diharapkan dapat mendukung diagnosa dan penanganan lebih akurat serta efektif bagi pasien yang membutuhkan perawatan jantung. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian benedict wijaya menjelaskan bahwa alat penunjang […]

expand_less