Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Kopi, PT Sulotco Bersama Koperasi Karyawan Lentera menyerahkan bantuan untuk para korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Bantuan diserahkan PT Sulotco yang diwakili Humas Manager Human Resources Development & Strategic Management Office PT. Sulotco Jaya Abadi, Donny Batara dan diterima […]

  • Dekat dengan Pemukiman, Pembangunan Pertashop di Salubarani Ditolak Warga

    Dekat dengan Pemukiman, Pembangunan Pertashop di Salubarani Ditolak Warga

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Sejumlah warga yang tinggal di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyatakan penolakan terhadap pembangunan SPBU Mini (Pertashop) yang dibangun di wilayah tersebut. Penolakan warga ini dikarenakan Pertashop yang sementara dibangun tersebut sangat dekat dengan pemukiman. Abdul Rahim, salah satu warga Tendan Ku’lang, yang dikonfirmasi, Sabtu, 6 November 2021, menyatakan penolakannya […]

  • PLTM Pongbatik Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Buttu Limbong dan Se’seng Bittuang

    PLTM Pongbatik Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Buttu Limbong dan Se’seng Bittuang

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pongbatik yang merupakan anak perusahaan dari Fajar Futura Energy Group, menyalurkan bantuan bahan pangan kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Rabu, 15 Desember 2021. PLTM Pongbatik terletak di Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Direktur Utama PT Fajar Futura […]

  • Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Setelah kurang lebih 21 tahun berdiri, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja kini memiliki Guru Besar. Dia adalah Prof. Dr. Agustinus, M.Th, yang juga Rektor IAKN Toraja saat ini. Pengangkatan Prof. Dr. Agustinus, M.Th sebagai Guru Besar ini dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., melalui Keputusan […]

  • Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus Rombe Baan
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT), Kerukunan Dende’ Piongan Kurra (Denpiku) Jayawijaya menggelar Perayaan Natal 2025 dengan meriah dan penuh sukacita. Ibadah dan perayaan yang berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 10 Desember 2025. Perayaan tahun ini mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelematkan Keluarga (Mat. 1 : 21-24)”, dengan Sub Tema, […]

  • DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Tana Toraja dan KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE/RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DPT Tana Toraja ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan […]

expand_less