Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Barana’ Expo 2024 digelar selama tiga hari, mulai Kamis s/d Sabtu, 3-5 Oktober 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja dan Indonesia. Event Barana’ Expo 2024 jadi ajang pembuktian bagi SMA Kristen Barana’ sebagai miniatur Indonesia. Keragaman Budaya yang dipentaskan anak-anak SMA […]

  • Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang yang menggunakan kios-kios di sekitar Art Centre Rantepao atau yang dikenal dengan Pasar Sore Rantepao. Untuk menyampaikan Surat Peringatan kedua ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi. Surat Peringatan ini disampaikan kepada para pedagang, Selasa, 9 Agustus […]

  • SMAN 9 Tana Toraja, Maknai Hari Pendidikan Nasional dengan Penanaman Pohon

    SMAN 9 Tana Toraja, Maknai Hari Pendidikan Nasional dengan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Keluarga besar SMA Negeri 9 Tana Toraja menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 di lapangan sekolah SMAN 9 Tana Toraja, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu, 2 Mei 2021. Upacara Peringatan Hardiknas tahun 2021 dimulai pukul 07.30 Wita ini dilakukan secara terbatas dan memperketatkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Buntu Tabang, Gandangbatu Sillanan

    Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Buntu Tabang, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga Dusun Pangala’, Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan,Tana Toraja, Rabu, 28 Juli 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Matius Maro itu terjadi sekitar pukul 04.15 Wita dini hari. Kristiani Gala Buli, warga setempat mengatakan penyebab kejadian ini karena adanya kabel yang koslet dan angin begitu […]

  • Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua peristiwa penemuan mayat terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Senin, 30 November 2020. Penemuan mayat pertama terjadi di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Kedua di Katangka, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan sekitar pukul 08.00 Wita, masyarakat yang tinggal di sekitar Pasar Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, […]

expand_less