Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Kenakan Pakaian Adat, Forkopimda Tana Toraja Ikuti Zoom Meeting Hari Lahir Pancasila

    FOTO: Kenakan Pakaian Adat, Forkopimda Tana Toraja Ikuti Zoom Meeting Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Ketua DPRD Welem Sambolangi, Wakil Bupati Zadrak Tombeq, dan Kajari Tana Toraja, Erianto L Paundanan mengenakan pakaian adat Toraja saat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022 melalui aplikasi zoom meeting di Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 1 Juni 2022. Sedangkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, […]

  • Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam kurun waktu dua setengah tahun, sejak Januari 2020 hingga Juni 2022 sebanyak 8.437 pencari kerja aktif tercatat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja. Data sebanyak ini diambil dari jumlah pencari kerja yang mengurus surat keterangan pencari kerja (Kartu Kuning) di kantor tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan […]

  • Lagi, Alvaro Sambo Promosikan Budaya Toraja di Hainan, Cina

    Lagi, Alvaro Sambo Promosikan Budaya Toraja di Hainan, Cina

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, HAINAN — Putra blasteran Toraja-Bali, I Gede Alvaro Benbarzilai Sambo kembali memperkenalkan dan mempromosikan budaya Toraja di Hainan China. Alvaro Sambo berpartisipasi dalam ajang pameran UMKM Indonesia kerjasama pemerintah Indonesia dengan Sanya Hainan China, dari tanggal 22-26 Januari 2024, Sebelumnya, anak laki-laki dari pasangan Yohanis Pongmadeng, M.A.B.S., M.Th, dengan Ni Putu Yenny Susyana, SE […]

  • Malam Nanti, Artis Ibukota, Ipang Lazuardi Bakal Tampil di Lapangan Bakti Rantepao

    Malam Nanti, Artis Ibukota, Ipang Lazuardi Bakal Tampil di Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Artis ibukota, Ipang Lazuardi bakal tampil pada puncak event Toraja Highland Festival (THF) 2024 di Lapangan Bakti Rantepao, Sabtu, 2 November 2024 malam. Pelantun tembang “Sekali Lagi” itu akan menghibur masyarakat Toraja melalui penampilannya di panggung utama Toraja Highland Festival. Toraja Highland Festival (THF) gelaran keempat tahun 2024 itu diselenggarakan oleh Mayarakat […]

  • Aniaya Istri Sendiri, Pria di Mengkendek Diamankan Polisi di Bandara Saat Hendak Kabur

    Aniaya Istri Sendiri, Pria di Mengkendek Diamankan Polisi di Bandara Saat Hendak Kabur

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria berinisial KS (26) diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja, Kamis, 04 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang pria berinisial KS (26) berhasil diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja, Kamis,  04 Juli 2024 lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja. […]

  • BPBD, Polisi, dan TNI Kunjungi Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Sangalla’

    BPBD, Polisi, dan TNI Kunjungi Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Sangalla’

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kapolsek Sangalla’ dan Danramil Sangalla’ mengunjungi keluarga Andarias Rantang atau Pong Alpan, yang rumahnya rusak diterjang pohon tumbang pada Selasa, 8 Maret 2022 petang. Selain berkunjung, BPBD, Polisi, dan TNI ini juga membawa bantuan bahan pangan dan atap seng untuk mengganti atap yang rusak diterjang pohon tumbang itu. […]

expand_less