Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mobil Pickup warnah putih dengan nomor polisi DD 8956 SK mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wita. Mobil pickup tersebut membawa 13 wisatawan asal Lamasi, Kabupaten Luwu yang hendak berwisata ke Objek Wisata […]

  • Menteri Pertanian Beri Perhatian Khusus untuk Pasar Hewan Bolu

    Menteri Pertanian Beri Perhatian Khusus untuk Pasar Hewan Bolu

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan pengembangan pasar hewan Bolu, yang berlokasi di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Sulsel dua periode ini saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Hewan Bolu, Sabtu, 28 November 2020. “Saya akan memberikan […]

  • DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dewi Sartika Pasande menggandeng peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional membuat suatu produk pakan babi yang harganya lebih terjangkau. Produk ini dinilai akan lebih menguntungkan peternak karena harganya yang murah namun kualitasnya tidak kalah dengan produk pakan babi yang banyak dijual dipasaran. Produk pakan ternak babi ini diperkenalkan DSP, sapaan akrab Dewi […]

  • Ganjar Pranowo Diumumkan Capres, PDI Perjuangan Toraja Utara Optimis Menang

    Ganjar Pranowo Diumumkan Capres, PDI Perjuangan Toraja Utara Optimis Menang

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputi resmi mengumumkan nama Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024, yang diusung PDI Perjuangan. Pengumuman itu dilaksanakan dalam Rapat DPP Diperluas Tiga Pilar di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat yang ditayangkan secara daring di chanel YouTube PDI Perjuangan, Jumat, 21 […]

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • 1.200 Peserta Termasuk Ganjar Pranowo akan Meriahkan Soekarno Run Toraja 2026

    1.200 Peserta Termasuk Ganjar Pranowo akan Meriahkan Soekarno Run Toraja 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta Soekarno Run Toraja 2026 mengantri mengambil Race Pack dan mengikuti Medical Check Up. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.200 peserta akan memeriahkan event lari bertajuk “Soekarno Run Toraja” Berlari di Atas Kaki Sendiri yang akan digelar di Rantepao, Toraja Utara, Sabtu 22 Agustus 2026. Dari 1.200 peserta tersebut salah satu diantaranya adalah […]

expand_less