Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah […]

  • IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Serlin Pare, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kediamannya, Rabu, 22 September 2021 malam. Ibu rumah tangga dengan tiga anak ini ditemukan oleh ibu dan adiknya dalam kondisi berlumuran darah sekitar pukul 21.00 WIT di kediamannya […]

  • Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melapas secara resmi Kontingen Tana Toraja yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik di Kupang, NTT, Senin, 24 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Zadrak berharap Kontingen Tana Toraja bisa tampil maksimal dan mengharumkan nama Toraja di kancah Perparani Nasional tersebut. “Kita berharap bisa tampil maksimal […]

  • Lagi, Warga Toraja Dibunuh di Yahukimo, Papua

    Lagi, Warga Toraja Dibunuh di Yahukimo, Papua

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YAHUKIMO — Satu lagi warga sipil asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua. Korban bernama Matius Panggorapan (46) berasal dari Minang, Lembang (Desa) Sa’dan Ballo Pasange, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, tewas dibacok orang tak dikenal (OTK), Jalan Statistik , Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Rabu, […]

  • Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Sebatang pohon berukuran besar yang berdiri di tepat di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan. Pohon yang sudah mati dan mulai kering serta berdiri tepat dipinggir jalan ini sangat rawan tumbang, apalagi saat ini cuaca buruk seperti angin dan […]

  • Jokowi Tunjuk Toraja Utara Sebagai Tempat Pelaksanan Rakernas Pembangunan Pertanian, Mentan SYL Cek Kesiapan

    Jokowi Tunjuk Toraja Utara Sebagai Tempat Pelaksanan Rakernas Pembangunan Pertanian, Mentan SYL Cek Kesiapan

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Toraja Utara sebagai tempat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2022. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 5 Februari 2022. Kedatangan SYL, sapaan akrab Syahrul Yasin Limpo ini dalam rangka mengecek persiapan Rakernas Pembangunan Pertanian […]

expand_less