Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

    Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jenazah tiga warga Tana Toraja yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang, dimakamkan. Ketiga korban yang masih satu keluarga ini dimakamkan dalam satu liang lahat di komplek pemakaman umum Kota Makale, Senin, 22 Februari 2021 siang. Ketiga warga itu, terdiri dari satu anggota Polri, […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Lolos Gita Bahana Nusantara 2026, Akan Tampil di Istana Negara pada Perayaan HUT Ke-81 RI

    Mahasiswa UKI Toraja Lolos Gita Bahana Nusantara 2026, Akan Tampil di Istana Negara pada Perayaan HUT Ke-81 RI

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Oktavia, Mahasiswa Prodi Filsafat Keilahian, Fakultas Teologi UKI Toraja lolos GBN 2026. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Oktavia, Mahasiswa Prodi Filsafat Keilahian, Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja berhasil lolos Gita Bahana Nusantara (GBN) 2026 pada kategori Tenor. Keberhasilan ini mengantarkan Oktavia menjadi salah satu perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti […]

  • Atlet Pencak Silat SMA Kristen Barana’ Wakili Sulsel ke Ajang O2SN Tingkat Nasional

    Atlet Pencak Silat SMA Kristen Barana’ Wakili Sulsel ke Ajang O2SN Tingkat Nasional

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Denalda Dwi Pratiwi, atlet Pencak Silat asal SMA Kristen Barana’ keluar sebagai juara 2 cabang olahraga Pencak Silat pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMA tingkat Sulawesi Selatan tahun 2022. Denalda Dwi Pratiwi keluar sebagai juara 2 dengan torehan poin 413, berbedah 5 poin dengan juara pertama yang meraih poin […]

  • Curi 14 Karung Gabah di Mengkendek, Pria asal Denpina Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Curi 14 Karung Gabah di Mengkendek, Pria asal Denpina Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    FI Pria Asal Denpina Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Tana Toraja setelah nekat curi 15 Karung Gabah di Mengkendek. (Foto/TimResmob).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria berinisial FI (35) asal Dende Piongan Napo (Denpina) Toraja Utara ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja. FI ditangkap setelah nekat mencuri 14 karung gabah […]

  • ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

    ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Makale Senin 30 September 2024. (foto. Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, […]

  • FOTO: Wabup Toraja Utara Sambut Kedatangan Anggota Dewan Komisioner OJK

    FOTO: Wabup Toraja Utara Sambut Kedatangan Anggota Dewan Komisioner OJK

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong  bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare menjemput dan menyambut kedatangan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Muh. Nurdin Subandi bersama Sekretaris […]

expand_less