Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengambil keputusan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Tana Toraja. Sebelumnya, Pilkalem serentak dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2021. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah penundaan pertama pada Juni 2021 yang lalu. Melalui Surat Nomor 141/0745/VII/Setda, Theofilus menyebut penundaan pelaksanaan Pilkalem serentak ini sampai […]

  • Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Stepanus Maluangan bersalaman dengan Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD setelah membacakan laporan Pansus Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Stepanus Maluangan melontarkan kritik kepada Pemerintah Daerah terkait keseriusannya dalam mewujudkan beberapa peraturan […]

  • UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SURABAYA — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar menandatangani kerjasama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia, Jumat 22 Juli 2022. Penandatanganan kerjasama MBKM dilaksanakan bertepatan dengan Kongres Badan Koordinasi Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (BKPTKI), yang berlangsung di Universitas Kristen Petra Surabaya, mulai 21-24 Juli 2022. BK-PTKI merupakan wadah […]

  • Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 […]

  • Bantuan Traktor Diduga Digelapkan, Ketua Kelompok Tani Rante Ba’tan Lapor Polisi

    Bantuan Traktor Diduga Digelapkan, Ketua Kelompok Tani Rante Ba’tan Lapor Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ketua Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Lewi Panggau melaporkan Sekretarisnya, Paulus Niel atas dugaan penggelapan traktor bantuan dari Dinas Pertanian Tana Toraja. Laporan dari Ketua Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan ini diterima Kepolisian Sektor Mengkendek, Kamis, 10 […]

  • Cekcok Gegara Batu Simbuang Berujung Penikaman di Sangallangi, 2 Orang Terluka

    Cekcok Gegara Batu Simbuang Berujung Penikaman di Sangallangi, 2 Orang Terluka

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Kericuhan terjadi antara dua kelompok masyarakat yang berasal dari dua Tongkonan di Lembang Buntu La’bo Kecamatan  Sanggalangi, Toraja Utara, Rabu, 17 Januari 2024 siang. Akibat kericuhan tersebut, dua orang warga terluka terkena tikaman dan goresan senjata tajam jenis badik. Kericuhan yang berujung penikaman ini disebabkan karena beda pendapat soal lokasi peletakan batu […]

expand_less