Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Hari Lagi, Toraja Carnaval 2022 Digelar, Dimeriahkan 3 Artis Ibu Kota

    6 Hari Lagi, Toraja Carnaval 2022 Digelar, Dimeriahkan 3 Artis Ibu Kota

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Enam hari lagi, tepatnya tanggal 19-21 Mei 2022, event promosi wisata, Toraja Carnaval 2022 digelar di objek wisata Buntu Burake Makale, Tana Toraja. Tiga artis ibu kota, masing-masing Donnie Sibarani, Sharon Britney Graviella Padidi, dan Glow Rossa, bakal tampil di hari terakhir memeriahkan event ini. Donnie Sibarani alias Doni adalah mantan vokalis […]

  • Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar yang akan menjadi event pertama pasca pandemi Covid-19 akan segera digelar di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Agrowisata Pango – Pango akhir tahun 2021. Event bertajuk Toraja Carnaval dijadwalkan akan digelar pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2021 itu merupakan ide dan inisiasi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi […]

  • Menang Pemilu 2024 di Toraja Utara, Partai Golkar Raih Total Suara 33.090

    Menang Pemilu 2024 di Toraja Utara, Partai Golkar Raih Total Suara 33.090

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Partai Golkar menjadi jawara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara. Total, Partai Golkar meraih 33.090 suara atau 24,11% dari 137.239 suara sah seluruh partai politik. Data ini dikutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara Nomor 509 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan […]

  • TERKINI: Pasar Pagi Rantepao Terbakar

    TERKINI: Pasar Pagi Rantepao Terbakar

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda komplek Pasar Pagi Rantepao, yang terletak di Jalan Abdul Gani Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 16 Desember 2022 malam. Kebakaran terjadi sejak sekitar pukul 22.20 Wita. Saat berita ini ditayangkan, kebakaran masih berlangsung. Abun Pasanggang, warga yang ada di lokasi, melaporkan saat situasi sangat rumit. Mobil pemadam kebakaran dan petugas […]

  • Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang menyebutkan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, dalam keterangannya, Rabu, 11 Maret 2026, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Kabupaten Tana Toraja

    Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melalui proses panjang, PLTA Malea Energy Hydropower, yang merupakan pembangkit listrik tenaga air terbesar di Tana Toraja dan berkapasitas 2x45MW, akhirnya diresmikan oleh Presiden Jokowi Widodo, Jumat, 25 Februari 2022. Peresmian PLTA Malea Hydropower 90MW dilaksanakan bersamaan dengan peresmian PLTA Poso yang berkapasitas 515MW di Provinsi Sulawesi Tengah. Presiden Jokowi meresmikan […]

expand_less