Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Dirazia Satpol PP, Asosiasi Pengusaha THM di Tana Toraja Mengadu ke DPRD

    Sering Dirazia Satpol PP, Asosiasi Pengusaha THM di Tana Toraja Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja bersama OPD Terkait dan Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satuan […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Beberapa mantan Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungan politik kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (DYLAN) di Pilkada Toraja Utara 2024. Dukungan ini dinyatakan pada saat Reuni Panitia Pembentukan Toraja Utara bertajuk “16 Tahun Toraja Utara” di Tallunglipu, Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegiatan reuni tersebut diawali […]

  • Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bencana alam tanah longsor yang menelan 2 korban meninggal dunia serta  6 rumah rusak. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Bencana alam tanah longsor terjadi di Buntu Marrang, Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis dini hari, 23 Januari 2025. Informasi yang dihimpun Kareba-toraja.com dari lokasi kejadian, longsor tersebut menelan […]

  • Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baramuda dan Srikandi The-Za serta Garda JRM melakukan aksi bersih-bersih sampah di Kota Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 Januari 2020. Baramuda dan Srikandi The-Za adalah relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Sedangkan Garda Muda JRM adalah sejumlah anak muda dibimbing oleh anggota DPRD Sulsel, […]

  • Dalam 7 Bulan, 4 Warga Tenggelam di Sungai Maiting, Rindingallo

    Dalam 7 Bulan, 4 Warga Tenggelam di Sungai Maiting, Rindingallo

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Cerita tentang pencarian peristiwa tenggelam maupun pencarian terhadap anggota Kodim 1414 Tana Toraja bernama SERDA TNI Amiruddin, belum juga hilang dari ingatan. Sebab, proses pencarian terhadap Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo tersebut memakan waktu cukup lama, sekitar dua minggu dan dihentikan pada 24 November 2022. Berita tentang Almarhum SERDA TNI […]

expand_less