Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Jajaran Polsek Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rindingallo, AKP Martinus Pararuk dan personil intens melaksakan pengawasan dan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi acara Rambu Solo’. Dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis 24 November dan 25 November Kapolsek Rindingallo bersama jajaran mendatangi 3 lokasi acara […]

  • Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memasuki babak baru. Selasa, 11 Maret 2026, pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara. Pantauan KAREBA TORAJA, Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur […]

  • Dating “Datang” Palembangan Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Toraja Utara di PDI Perjuangan

    Dating “Datang” Palembangan Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Toraja Utara di PDI Perjuangan

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan menepis keraguan sebagian kalangan yang menyebut dirinya tak serius maju dengan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Toraja di PDI Perjuangan. Dating Palembangan, yang belakangan dikenal dengan panggilan “Dating Datang” itu menyambangi markas DPC PDI Perjuangan di Jalan Pramuka Rantepao, Selasa, 9 April 2024 […]

  • Niat Gabung PSI, Jeine Meiske Pengusaha Muda Berdarah Toraja Asal Sulawesi Tengah Temui Kaesang Pangarep

    Niat Gabung PSI, Jeine Meiske Pengusaha Muda Berdarah Toraja Asal Sulawesi Tengah Temui Kaesang Pangarep

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Jeine Meiske Palungkun Pengusaha Muda Berdarah Toraja berfoto bersama Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —Resepsi Pernikahan Ketua DPD PSI Tana Toraja Wandy Sethyanigara dan pasangannya Kenny Dio Bandaso’ S.P yang dilangsungkan di Phinisi Hall Claro Hotel Makassar, Sabtu malam 11 April 2026 berlangsung sangat meriah. Tak hanya dihadiri oleh Ketua […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Toraja di Tana Toraja

    Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Toraja di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan Bandar Udara Toraja atau Toraja Airport, Kamis, 18 Maret 2021. Selain Bandar Udara Toraja, turut diresmikan pula Bandar Udara Pantar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Peresmian Bandar Udara Toraja diawali dengan laporan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Dalam laporannya, Budi Karya menyebut bahwa pembangunan […]

  • Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ID alias Grc, seorang ibu muda cantik ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap seorang lelaki paruh baya, warga Kesu’, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. ID yang berusia 40 tahun itu ditangkap polisi di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 3  Maret 2022. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres […]

expand_less