Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Tana Toraja

    Lagi, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai Rp 1,2 miliar untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 10 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2022. Penyerahan bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan sosialisasi penguatan Nilai-nilai Kebangsaan di Manggasa, Makale, Tana Toraja, […]

  • Pawai Budaya Jadi Pembuka Event Akbar Hari Ulang Tahun ke-18 PMTI

    Pawai Budaya Jadi Pembuka Event Akbar Hari Ulang Tahun ke-18 PMTI

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang dirangkaikan dengan Perayaan Paskah dan Hari Kartini, siap digelar 18 April hingga 23 April 2022. Persiapan panitia pelaksana untuk pelaksanaan seluruh rangkaian acara sudah mencapai 99 persen. Seremony pembukaan dijadwalkan akan digelar di Kompleks Pasar Seni […]

  • Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja pada pemilihan Serentak tahun 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 04 November 2024 bertempat di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara. Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu […]

  • 12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua kandidat, yakni Victor Datuan Batara dan Yariana Somalinggi akan bertarung pada Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja yang akan digelar di Makassar, 12-13 Juni 2021. Kepastian head to head antara Victor dan Yariana setelah keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPD I Partai Golkar […]

  • Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan berita acara hasil penegasan batas wilayah dari Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) ke Bupati Tana Toraja. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonis atau perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi. Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan […]

  • Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus. Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari […]

expand_less