Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025. Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. 696 […]

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tana Toraja Mulai Tertibkan Baliho Caleg yang Dipaku di Pohon

    Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tana Toraja Mulai Tertibkan Baliho Caleg yang Dipaku di Pohon

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Satuan Polisi Pamonh Praja (Satpol PP) Tana Toraja mulai menertibkan seluruh alat sosialisasi Bakal Calon Anggota Legislatif dan Bakal Calon Kepala Daerah yang melanggar aturan. Aturan yang dimaksud bukan peraturan tentang Pemilu melainkan Peraturan Daerah tentang Kelestarian, Keindahan, Kebersihan, serta Ketertiban, dan Ketenangan Lingkungan yang tertuang […]

  • PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

    PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Toraja Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di seluruh Toraja Utara, mulai Selasa, 10 Mei 2022. Sekretaris DPM PTSP Toraja Utara, Ransi Patiung menuturkan sidak dilakukan untuk mengecek izin milik pelaku usaha sebagai bentuk pengawasan yang merupakan […]

  • Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1  DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama […]

  • Disebut Bakal Maju Bertarung di Pilkada Tana Toraja 2024, Begini Latar Belakang Politik Mereka

    Disebut Bakal Maju Bertarung di Pilkada Tana Toraja 2024, Begini Latar Belakang Politik Mereka

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemilu Legislatif telah usai. Partai-partai politik juga sudah mengetahui jumlah dan kekuatan kursi mereka di DPRD. Jumlah kursi ini penting karena menjadi syarat untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang. Jika dihitung dan dibagi rata, dari […]

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

expand_less