Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Pada Masa Pandemi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati menyebut perpanjangan PPKM ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, dimana kasus aktif masih tinggi.

“Kemudian, banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 serta angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi,” jelas Bassang, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021.

Berikut, 8 poin aturan yang mesti dipatuhi masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM:

  1. Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ (semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’ Maparampo) untuk sementara dihentikan dan diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi untuk sementara dihentikan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2021.
  3. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
  4. Kegiatan usaha restoran/warung makan, cafe, warung ballo, dapat membuka sampai pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang (dengan cara take away) dan tidak diperkanankan untuk menyajikan di tempat.
  5. Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.
  6. Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dengan benar.
  7. Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran ini dapat dilakukan sanksi pembubaran dan atau sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hal – hal yang belum tercantum dalam surat edaran ini merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2021.

Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM)  yang lebih diperketat, Bupati berharap Toraja Utara bisa kembali pada zona hijau.

“Dengan perpanjangan PPKM dengan lebih diperketat dan dipertegas lagi, kita berharap Toraja Utara kembali pada zona hijau,” harapnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pekerjaan. Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan saat menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 Januari 2021. Meski dihadiri […]

  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Musibah kebakaran terjadi di Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Rabu, 3 Februari 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.15 Wita itu menghanguskan satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Data yang diperoleh dari Mapolsek Tondon Nanggala, menyebutkan selain rumah panggung dan uang tunai, ikut pula terbakar satu […]

  • Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Tana Toraja, IAS: Pak Nico Orang yang Baik

    Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Tana Toraja, IAS: Pak Nico Orang yang Baik

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin bersama Tim didepan Jenasah Almarhum Nico Biringkanae di Rumah Duka di Parappo. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) melayat ke rumah duka Mantan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, Selasa […]

  • Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Wakil Bupati Mimika, yang saat ini menjadi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Oktober 2022. Yohanis Bassang dipanggil dalam rangka diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, Papua tahun 2015 yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK, […]

  • Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Taman Wisata Rohani Antonie Aris Van de Loosdrecht diresmikan, Kamis, 28 Juli 2028. Taman wisata rohani ini terletak di bekas kediaman guru Manumpil, yang juga merupakan tempat dimana zending asal Belanda, Antonie Aris Van de Loosdrec, dibunuh. Lokasinya berada di Rantedengen, Bori, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Cukup banyak orang yang menghadiri […]

  • Seminar Softskill; Mempersiapkan Mahasiswa IAKN Toraja Menjadi Pemimpin Kristen Berjiwa Entrepreneur

    Seminar Softskill; Mempersiapkan Mahasiswa IAKN Toraja Menjadi Pemimpin Kristen Berjiwa Entrepreneur

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Fakultas Budaya dan Kepemimpinan Kristen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar seminar softskil dengan tema “Dari UMKM Menuju Eksport” di Aula Bukit Kasih IAKN Toraja, Jumat, 24 Maret 2023. Seminar ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan untuk mendorong dan membangun jiwa wirausaha bagi mahasiswa IAKN Toraja memasuki era digitalisasi. Dalam sambutannya, […]

expand_less