Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara berencana membangun jembatan kembar di Malango’ Kecamatan Rantepao, tahun ini.

Untuk kepentingan pembangunan ini, Pemkab menjamin akan melakukan ganti rugi (yang disebut Wabup Dedy Palimbong sebagai ganti untung) atas lahan warga yang terkena dampak proyek.

Rencana pembangunan jembatan kembar di Malango’ ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Gabungan Dinas, Marante, Senin, 26 Juli 2021.

Untuk memperlancar rencana ini, Bupati meminta kepada camat, lurah, pertanahan, dan Dinas PUPR agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang rumahnya terkena imbas pembangunan jembatan kembar tersebut.

Bupati mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Kembar Malango’ merupakan program super prioritas.

Baca Juga  Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

“Pembangunan jembatan ini merupakan program super prioritas. Dengan adanya jembatan ini, kemacetan di sekitar Malango dapat diatasi,” tegas Bassang.

Bassang mengatakan, setelah sosialisasi nantinya, pemerintah akan memanggil stokeholder terkait untuk menilai dengan benar berapa harga tanah dan rumah yang terkena imbasnya. “Sehingga pemerintah dapat mengganti untung,” katanya.

Bassang juga menyebut, untuk pembangunannya fisik jembatan akan dilakukan oleh pemerintah provinsi Sulsel, sementara pemerintah kabupaten bertugas membebaskan lahan.

Wakil Bupati Toraja Utara,  Frederik Victor Palimbong menuturkan pentingnya pembangunan jembatan Malango demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran berlalu lintas.

“Ada beberapa alasan mengapa jembatan di Malango’ perlu dibenahi, antara lain mengingat usianya sudah tua dan bisa membahayakan bagi masyarakat yang melintas disekitar jembatan tersebut. Dan selama ini di Malango’ sering terjadi kemacetan akibat kondisi jembatan yang kecil,” jelas Frederik.

Baca Juga  Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagi-bagi Peralatan TIK dan Cultivator untuk Generasi Muda Toraja

Dia mengingatkan agar dalam proses pembebasan lahan nantinya jangan sampai ganti rugi tetapi ganti untung.

“Sehingga tugas Pemerintah Kabupaten adalah bagaimana melakukan pembebasan lahan di sekitar lokasi dengan metode yang diutarakan Bapak Bupati ialah ganti untung bukan ganti rugi yang dapat memberatkan warga yang terkena imbas pembebasan lahan,” katanya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar