Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri, yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri.

Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari, mulai tanggal 4 hingga 14 April 2023. Skema melakukan pendaftaran secara daring (online) terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Toraja Utara.

Bagian SDM Polres Toraja Utara menyikapi informasi tersebut dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Toraja Utara bertempat di Ruang SDM Polres Toraja Utara, tepatnya di Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kabag SDM, Kompol Elyazar L. Kiding, menjelaskan bahwa hasil pendafataran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Toraja Utara. Kemudian, dilakukan Pemeriksaan Rekapan Nilai, Data Diri (domisili), serta Berat dan Tinggi Badan.

Kompol Elyazar lebih lanjut mengatakan secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

“Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” jelasnya.

Syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Ayo bagi warga masyarakat Kabupaten Toraja Utara, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon anggota Polri. Ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” pungkas Kompol Elyazar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Toraja Fishing Club Lepas 3.500 Bibit Ikan Nila di Sungai Sa’dan

    Komunitas Toraja Fishing Club Lepas 3.500 Bibit Ikan Nila di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pemancing Ikan Toraja bernama Toraja Fishing Club (TFC) terus menunjukkan kepedulian yang besar terhadap keberlangsungan populasi ikan air tawar di wilayah Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara). Bekerjasama dengan badan usaha yang bergerak di bidang budidaya ikan air tawar bernama UD. Bintang Maelo, Senin, 5 April 2021, TFC kembali melepas […]

  • Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021. Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir. Pelonggaran […]

  • Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana tanah longsor yang terjadi di dua tempat di Kabupaten Tana Toraja, yakni di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Pangra’ta’ Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan,Sabtu, 13 April 2024 yang menelan korban jiwa 20 orang dan korban luka 4 orang, menjadi keprihatinan  Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang. Tokoh masyarakat Toraja yang juga […]

  • Ruang Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Sudah Penuh, Warga Diminta Patuhi Prokes

    Ruang Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Sudah Penuh, Warga Diminta Patuhi Prokes

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ruang isolasi dan intensif care unit (ICU) RSUD Lakipadada Tana Toraja kini telah penuh dengan pasien positif Covid-19. Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar jumlah pasien tidak bertambah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada adalah salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Direktur RSUD Lakipadada, dr […]

  • Dinas Bina Marga Sulsel Diminta Segera Evakuasi Batu Besar di Jalan Poros Sereale, Toraja Utara

    Dinas Bina Marga Sulsel Diminta Segera Evakuasi Batu Besar di Jalan Poros Sereale, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 7 korban jiwa di jalan poros provinsi, yang menghubungkan Kota Rantepao, Toraja Utara hingga batas Sulbar, Sabtu, 12 Juli 2025 menyisakan satu persoalan tentang keamanan jalan raya. Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 7 korban jiwa serta belasan luka berat dan ringan itu terjadi di tikungan tajam […]

  • Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

    Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir. “Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah […]

expand_less