Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Jum, 16 Mei 2025

Remaja inisial JMR alias J (18) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja atas Laporan Pencurian Cengkeh Kering Seberat 57 Kg Senilai 6 Juta rupiah di Salubarani. (Foto/Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang remaja inisial JMR alias J (18), selasa 13 mei 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja.
JMR ditangkap atas laporan salah seorang warga Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan bernama Mintu (72) yang mengaku kehilangan cengkeh kering seberat 57 kg seharga kurang lebih Rp 6.400.000,-.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk yang dikonfirmasi Jum’at 16 Mei 2025, menjelaskan kronologi pencurian bermula sekitar pukul 12.00 wita Selasa siang 12 Mei 2025 terduga pelaku sedang berada di depan rumah korban dan melihat korban keluar dari dalam rumah dan mengunci pintu depan rumah kemudian menyimpan kunci rumah tersebut di bawah keset kaki yang terletak pas di depan pintu rumah korban.
Kemudian sekitar 10 menit, korban meninggalkan rumah, terduga pelaku langsung menuju ke pintu dan mengambil kunci yang ada dibawah keset kaki dan membuka gembok pintu rumah dan kemudian masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan.
Selanjutnya terduga pelaku mengambil cengkeh milik korban dan kemudian membawa cengkeh tersebut keluar dari dalam rumah melalui pintu belakang lalu menjual cengkeh tersebut di salah satu toko di Salubarani.
Dari tangan terduga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan cengkeh curian, satu unit Iphone yang dibeli dari hasil pencurian, 2 buah karung plastik bekas tempat cengkeh dan motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar