Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengampanyekan Gerakan Perubahan dengan Menggali Nilai-nilai Ekonomi dan Kearifan Lokal yang Nyaris Hilang; Studi Kasus: Pa’misaran Bokin Pitung Penanian

    Mengampanyekan Gerakan Perubahan dengan Menggali Nilai-nilai Ekonomi dan Kearifan Lokal yang Nyaris Hilang; Studi Kasus: Pa’misaran Bokin Pitung Penanian

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh Johanis Lempang *) Menurut para ahli Perubahan  adalah keadaan yang berubah. Di mana keadaan yang sekarang tidak sama dengan keadaan yang akan datang. 1) Perubahan kebudayaan merupakan cara baru dalam upaya perbaikan terhadap bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya. Perubahan kebudayaan mencakup berbagai hal mulai dari kesenian, teknologi, ilmu pengetahuan, bahkan sistem kemasyarakatan. 2) Perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi di dalam […]

  • Mahasiswi Asal Nanggala, Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Kost di Makassar

    Mahasiswi Asal Nanggala, Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Kost di Makassar

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang mahasiswi bernama Kirie Stepania Ronting ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di rumah kostnya, Jalan Tidung Mariolo 1, Kelurahan Tidung, Kota Makassar, Rabu, 13 Mei 2026. Menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didapat petugas, Almarhumah Kirie Stepania Ronting diketahui berusia 24 tahun dan berasal dari Dusun Beloa’, Lembang (Desa) Tandung Nanggala, […]

  • Diguyur Anggaran Rp 8,7 M, Apa Saja yang Akan Dikerjakan di Pasar Bolu?

    Diguyur Anggaran Rp 8,7 M, Apa Saja yang Akan Dikerjakan di Pasar Bolu?

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 8,7 miliar untuk menata Pasar Bolu dan Pasar Hewan, serta Terminal Bolu. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyebut penataan yang dimaksud adalah memperbaiki akses jalan, dan membenahi drainase atau saluran air. “Pasar Hewan Bolu juga salah satu langganan banjir. Itu disebabkan karena […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Kebakaran hebat melanda sebuah permukiman di Komplek Tongkonan Tamana, Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 17 Februari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut menghanguskan 3 unit Tongkonan (rumah adat Toraja), 5 unit Alang (lumbung padi), dan 2 unit rumah panggung. Akibat kebakaran tersebut, lima […]

  • Menteri Agama, K.H Nasaruddin Umar Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

    Menteri Agama, K.H Nasaruddin Umar Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Nasaruddin Umar, MA membuka secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang dipusatkan di kawasan objek wisata Ke’te Kesu’, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 8 November 2024. Prosesi pembukaan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan penabuhan gendang khas Toraja oleh Menteri […]

  • Pdt Metris Terpilih Ketua Umum MPH,  Begini Susunan Pengurus MPH, BPP, dan MP PGI Wilayah Sulselra, Periode 2026-2031

    Pdt Metris Terpilih Ketua Umum MPH, Begini Susunan Pengurus MPH, BPP, dan MP PGI Wilayah Sulselra, Periode 2026-2031

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pdt. Yohanis Metris dari Gereja Toraja terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra), periode 2026-2031. Sedangkan posisi Sekretaris Umum diisi oleh Pdt. Alex Thomas dan Bendahara, Pnt. Agustinus Ginting. Mereka terpilih pada Sidang Wilayah XIV Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah […]

expand_less