Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Gelar Turnamen Bulutangkis “Sangtorayan Sikamali”, Bupati Apresiasi Pemuda IKT Jayawijaya

    Sukses Gelar Turnamen Bulutangkis “Sangtorayan Sikamali”, Bupati Apresiasi Pemuda IKT Jayawijaya

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Setelah kurang lebih 14 hari dilangsungkan, Turnamen Bulutangkis bertajuk Piala IKT Sangtorayan Sikamali” resmi ditutup. Pada laga Final, yang digelar Jumat, 10 November Tim Solo I keluar sebagai Juara usai mengalahkan Tim Bone 1 dengan skor 2-1. Bupati Jayawijaya yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Fatah Yasin menyampaikan apresiasi kepada Pemuda […]

  • Tiga Artis Lokal Toraja Akan Adu Acting Artis Jakarta di Film Layar Lebar Berjudul “SOLATA”

    Tiga Artis Lokal Toraja Akan Adu Acting Artis Jakarta di Film Layar Lebar Berjudul “SOLATA”

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga artis lokal Toraja akan jadi pemeran dalam film layar lebar berjudul SOLATA (Teman Andalah Keluarga Yang Kita Pilih) karya Rumah Produksi Indonesia Sinema Persada. Rumah produksi Indonesia Sinema Persada sebelumnya sukses merilis film SILARIANG (Cinta Yang Tak Direstui) yang tayang di bioskop pada Januari 2018. Film ini akan mulai syuting 22 […]

  • Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Borlindo, jurusan Toraja-Makassar, dikabarkan terlibat kecelakaan lalu lintas di Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu, 17 April 2022. Bus warna putih merah garis biru ini disebut menabrak seorang pengendara sepeda motor di Sudu kecamatan Alla, Enrekang. Akibatnya, pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Rival dan masih menginjak usia remaja ini, dilaporkan warga meninggal […]

  • Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Rantedada menampilkan beragam pangan lokal saat menyambut Tim verifikasi Kabupaten Sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Juni 2021. Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau kabupaten bebas dari buang air besar sembarangan di Lembang Rantedada ini sebagai salah satu indikator dalam rangka penilaian Tana Toraja sebagai Kabupaten Sehat. […]

  • Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kurang lebih 12 ribu warga Toraja Utara, akan dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga yang dicoret tersebut merupakan peserta yang selama tercatat di BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan pemerintah. Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 12 ribu warga Toraja Utara itu mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2021. Hal ini […]

  • Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Nuria (72) peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di usia 72 tahun, Nuria tetap berupaya menjaga kondisi kesehatannya di tengah berbagai penyakit yang dideritanya. Ia harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan secara rutin akibat beberapa penyakit yang dialami, seperti hipertensi, diabetes melitus dan gangguan asam lambung. […]

expand_less