Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Penggerak PKK Toraja Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga Fakultas di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 16 Mei 2025. Naskah kerjasama itu ditandatangani di Gedung Kampus UKI Toraja,  Jl.Poros Toraja -Palopo, Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga Fakultas yang diajak bekerja sama dengan TP PKK […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Tana Toraja

    Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja, periode 2021-2024 di Aula Paroki Makale, Sabtu, 18 September 2021. Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan secara sederhana dengan tidak mengumpulkan banyak orang. Pelantikan ini tertunda cukup lama akibat pandemi […]

  • Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

    Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja, baru saja mengumumkan adanya pelepasan kawasan hutan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan di wilayah Lembang Kaduaja pada tahun 2021. Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan mengatakan hampir 95% dari kawasan hutan berdasarkan data Kehutanan yang ada di Lembang Kaduaja telah dilepaskan. Semua kawasan perkebunan, […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Deputi Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi dan Temui Korban Longsor di Tana Toraja

    Deputi Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi dan Temui Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Fajar Setyawan meninjau lokasi terdampak longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Setelah menempuh perjalanan darat selama tujuh jam dari Kota Makassar, Mayjen TNI Fajar Setyawan beserta rombongan tiba di Posko Penanganan […]

  • WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi volume memang masih kecil, 614 kilogram. Namun dari sisi edukasi dan kesadaran, World Cleanup Day sudah memperlihatkan dampak, bahwa masyarakat kini mulai bisa memilah sampah organik dan anorganik. Ya, itulah yang bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya selama beberapa tahun aksi World Cleanup Day (WCD) digemakan di Kabupaten Tana Toraja. WCD […]

expand_less