Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara. Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 […]

  • Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, […]

  • Ini Kronologi dan Identitas Korban Laka Lantas Maut di Jalan Poros Makale-Mengkendek

    Ini Kronologi dan Identitas Korban Laka Lantas Maut di Jalan Poros Makale-Mengkendek

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Makale-Mengkendek, tepatnya di Kilometer 3 Botang, Kelurahan Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu, 5 Juni 2022 malam. Dua unit sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan bertabrakan. Akibat tabrakan tersebut, dua pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua orang penumpang yang dibonceng oleh pengendara, […]

  • CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — CU Sauan Sibarrung kembali menunjukkan eksistensinya sebagai koperasi modern dan terbuka terhadap kolaborasi global. Salah satu buktinya adalah dengan adanya kunjungan istimewa dari Cooperative Development Authority (CDA) of Philippines, lembaga pemerintah Filipina yang membawahi pengembangan koperasi nasional. Rombongan Koperasi Nasional Filipina ini diterima dengan antusias di Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung, Jalan […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan buka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel resmi dibuka Kamis 21 Agustus 2025 oleh Wakil Bupati Tana Toraja Erianto […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

expand_less