Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

    KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraha menggelar konfrensi pers terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024. Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU No.2 […]

  • Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang ikut bergoyang dan menari mengikuti irama lagu yang dibawakan oleh kelompok paduan suara siswa-siswi SMP usai memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 25 Mei 2022. Upacara yang dihadiri oleh ratusan ASN, guru, dan siswa SD, SMP, dan SMA ini memperingati tiga […]

  • Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal menghentikan sementara semua izin kegiatan sosial kemasyarakatan atau acara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, mulai tanggal 22 Juli hingga 5 Agustus 2021. Tapi keputusan itu baru bersifat rencana sambil melihat statistik perkembangan penularan maupun penanganan virus Corona di Toraja Utara dalam dua pekan ke depan. “Untuk […]

  • Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Herianto Ebong MENYONGSONG perayan syukur atas Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja menjadi momentum yang ideal untuk merefleksikan perkembangan di Tana Toraja, baik pada aspek politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Semua aspek tersebut saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Sosial budaya dapat mempengaruhi kebijakan politik, hukum, […]

  • Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale terus berupaya mempercepat pencairan dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 guna mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono menerangkan bahwa penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Tana Toraja sudah mencapai Rp 13,275,873,250,- dari total […]

  • Mayat Lelaki Dewasa Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea, Tana Toraja

    Mayat Lelaki Dewasa Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sesosok mayat pria dewasa ditemukan tersangkut di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Senin, 3 April 2023. Mayat laki-laki yang usianya diperkirakan sekitar 50 tahun itu ditemukan oleh warga dan karyawan PLTA Malea. Manajemen PLTA Malea kemudian melaporkan temuan itu kepada Tim SAR, […]

expand_less