Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengerjaan 4 titik longsor dan peningkatan jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —  Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Agustinus Patinggi yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tana Toraja. Melalui sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Harga Elpiji 3kg di Bonggakaradeng Rp45 ribu, Dipasok dari Enrekang

    Harga Elpiji 3kg di Bonggakaradeng Rp45 ribu, Dipasok dari Enrekang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gas elpiji 3kg masih mahal dan langka di Tana Toraja. (Foto: Ilustrasi Gas elpiji 3kg)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Tak hanya di Kota Makale, di Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, masalah kelangkaan dan harga tinggi elpiji 3kg juga dirasakan oleh masyarakat. Salah satu kios barang campuran di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng menjual gas elpiji 3kg seharga […]

  • Kepala LLDIKTI Sebut Pembangunan Kampus 2 UKI Toraja Bukti Lompatan Yang Besar

    Kepala LLDIKTI Sebut Pembangunan Kampus 2 UKI Toraja Bukti Lompatan Yang Besar

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kampus 2 UKI Toraja mendapat apresiasi yang luar biasa dari Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Gedung- Gedung Kuliah, Laboratorium, Rusunawa dan Auditorium yang berdiri megah di Kampus 2 UKI Toraja mendapat apresiasi yang luar biasa dari Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan […]

  • Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan tingkat nasional maupun regional pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (Harkenas) ke-57 tahun 2021. Pertama adalah Puskesmas Bokin, Kecamatan Rantebua, yang meraih juara 1 nasional sebagai Puskesmas yang memiliki indeks keluarga sehat tertinggi kategori daerah sangat terpencil. Kemudian, Puskesmas Laangtanduk, Kecamatan Rantepao sebagai salah satu […]

  • Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona sepekan yang lalu, kabar terbaru menyebutkan dua anggota DPRD Tana Toraja juga dinyatakan positif. Dua anggota DPRD Tana Toraja berinisial ER dan ST itu dikabarkan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Sabtu, 19 Desember 2020. […]

  • Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

    Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka. Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah […]

expand_less