Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinjau Wagub Sulsel, Begini Kondisi Jalan Poros Passobo-Matangli-Massupu

    Ditinjau Wagub Sulsel, Begini Kondisi Jalan Poros Passobo-Matangli-Massupu

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meninjau proyek pembangunan ruas jalan provinsi poros Passobo-Matangli-Massupu, yang terletak di Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020. Selain di Tana Toraja, Andi Sudirman Sulaiman juga meninjau proyek pembangunan jalan provinsi poros Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, yang ada di Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Setahun Berjuang Atasi Gangguan Saraf Wajah, Margaretha Ruruk Bersyukur Ada JKN Tanggungan Pemda Tana Toraja

    Setahun Berjuang Atasi Gangguan Saraf Wajah, Margaretha Ruruk Bersyukur Ada JKN Tanggungan Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Margaretha Ruruk (57) saat menjalani pengobatan di RS Fatima Makale menggunakan JKN. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit kerap datang tanpa peringatan. Bagi sebagian orang, keluhan yang awalnya dianggap sepele dapat berkembang menjadi gangguan yang menghambat aktivitas sehari-hari. Dalam kondisi tersebut, akses terhadap layanan kesehatan menjadi sangat penting. Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang […]

  • Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

    Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Generasi Berencana Toraja Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi PIK-Remaja, Pelatihan Modul Tentang Kita, dan Pelantikan BPH Forum GenRe Toraja Utara, Periode 2022/2023 di Rantepao, Senin, 20 Juni 2022. Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga sosialisasi pencegahan stunting yang dipresentasikan oleh Duta GenRe Toraja Utara 2022, Fajir Akbar Putra dan Rosa Sartika. Sosialisasi ini […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Bangkelekila’-To’yasa, Toraja Utara Dionis 4 dan 2 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Bangkelekila’-To’yasa, Toraja Utara Dionis 4 dan 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan hukuman berbeda terhadap dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan poros Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara. Sidang pembacaan putusan di PN Tipikor Makassar berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja […]

  • Mantan Penjabat Bupati Toraja Utara, Tautoto T. Sarongallo Tutup Usia, Dimakamkan di Darussalam Valley

    Mantan Penjabat Bupati Toraja Utara, Tautoto T. Sarongallo Tutup Usia, Dimakamkan di Darussalam Valley

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tokoh birokrat Sulawesi Selatan asal Toraja, yang juga mantan Penjabat Bupati Toraja Utara, Dr. H. Tautoto Tanaranggina Sarongallo, tutup usia. Pamong senior Sulsel itu, meninggal dunia pada usia 61 tahun di RS Labuang Baji Makassar, Sabtu, 25 April 2026 malam. Ungkapan duka cita dari tokoh maupun masyarakat Toraja terlihat di linimasa media […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

expand_less