Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang di Mengkendek Timpa 1 Mobil Kijang dan 2 Rumah, 6 Orang Penumpang Luka

    Pohon Tumbang di Mengkendek Timpa 1 Mobil Kijang dan 2 Rumah, 6 Orang Penumpang Luka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Mobil kijang yang tertimpa pohon tumbang di Mengkendek. (Foto Facebook: Parli Sapata)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah pohon tumbang kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Kali ini, pohon tumbang menimpa satu unit kendaraan toyota kijang dengan nomor polisi DW 1532 LT dan dua unit rumah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Makale – Mengkendek […]

  • Komda PGPKT Toraja Utara Terus Lakukan Pencegahan Ketulian dan Gangguan Pendengaran

    Komda PGPKT Toraja Utara Terus Lakukan Pencegahan Ketulian dan Gangguan Pendengaran

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Kabupaten Toraja Utara terus melakukan upaya-upaya pencegaran terhadap gangguan pendengaran dan ketulian dari berbagai tingkat usia. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah pemeriksaan dan bersih-bersih telinga, baik di intutusi pendidikan maupun pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis oleh sejumlah dokter […]

  • Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan empat proyek prioritas beranggaran besar yang akan dikebut pekerjaannya tahun 2022. Keempat proyek strategis tersebut, diantaranya pembangunan Alun-alun Kota Rantepao di lokasi eks pertokoan lama, tengah kota Rantepao. Menurut rencana, alun-alun ini akan mulai dikerjakan tahun depan. Kemudian, pembangunan jembatan kembar di Malango’. Penataan Pasar Bolu […]

  • Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musyawarah Daerah II Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka, Minggu, 28 Mei 2023. Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Toraja Utara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Musda yang mengusung tema “Mencerahkan Umat, Memajukan Toraja Utara” dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam […]

  • Terungkap di Paripurna LKPj, 5 Puskesmas di Tana Toraja Tidak Memiliki Dokter

    Terungkap di Paripurna LKPj, 5 Puskesmas di Tana Toraja Tidak Memiliki Dokter

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Paripurna itu membahas tentang dana operasional Puskesmas tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 21 miliar. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

expand_less