Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

    Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak pidana pencurian semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun jenis pencurian lainnya. Kekhawatiran itu dipicu oleh data yang dirilis Polres Toraja Utara berdasarkan hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan polisi selama 20 hari, sejak tanggal 11-30 Agustus 2022. Dari Operasi Sikat ini, ada 10 tersangka pelaku […]

  • Jelang Hari H Pilkada, KPU Tana Toraja Gelar Simulasi Pencoblosan

    Jelang Hari H Pilkada, KPU Tana Toraja Gelar Simulasi Pencoblosan

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 hari menjelang pemungutan suara pilkada serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja  menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Simulasi […]

  • PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Faktanya, dari 99 orang yang meninggal dunia karena Covid-19 (data per 11 Agustus 2021), hanya dua orang yang sudah divaksin. Itu pun baru dosis pertama. Itu sebabnya, fokus utama kita saat ini adalah vaksinasi, karena kita yang terendah di Sulsel.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

  • Pemuda Katolik Tana Toraja Minta Jabatan Strategis yang Lowong Segera Diisi

    Pemuda Katolik Tana Toraja Minta Jabatan Strategis yang Lowong Segera Diisi

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja mendukung langkah Bupati Theofilus Allorerung dalam melakukan mutasi jabatan tingkat Kepala Dinas di Kabupaten Tana Toraja, yang dilaksanakan baru-baru ini. Namun, karena dalam mutasi tersebut menyisakan jabatang strategis yang lowong, maka Pemuda Katolik meminta Bupati segera mengisinya demi efektifitas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. “Sebanyak 14 […]

  • Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan bagi pasangan calon yang hendak berkompetisi di Pilkada melalui jalur perseorang, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Syarat minimal dan […]

expand_less