Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Katolik Toraja Bersyukur, Satu Lagi Putra Terbaiknya Ditahbiskan Menjadi Uskup

    Umat Katolik Toraja Bersyukur, Satu Lagi Putra Terbaiknya Ditahbiskan Menjadi Uskup

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perarakan tenang, damai dan kidmat mengiringi prosesi misa syukur Mgr. Fransiskus Nipa, Uskup Agung Koajutor, Keuskupan Agung Makassar (KAMS). Perarakan para hari Jumat, 9 Februari 2024, dimulai dari gedung perwakilan rakyat DPRD Tana Toraja mengitari kolam Makale menuju ke Gereja Paroki Santa Perawan Maria Makale. Rombongan umat, para biarawan-biarawati, petugas liturgi dan […]

  • Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mencatat kasus harian tertinggi positif Covid-19, yakni 56 pasien baru dalam dua hari, 26 dan 27 Desember 2020. Ini merupakan kasus harian tertinggi yang diumumkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sejak setelah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Sejak selesai […]

  • Antisipasi Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bersama Tim Gabungan Sisir Kawasan Hutan

    Antisipasi Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bersama Tim Gabungan Sisir Kawasan Hutan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Patroli Karhutla Bhabinkamtibmas bersama Tim di wilayah Hutan Buntu Tampo Mengkendek. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aiptu Amos Manda bersama TNI, Tim Manggala Agni dan Aparat Pemerintah Kelurahan melaksanakan patroli serta pemantauan kawasan hutan di wilayah Buntu Tampo, Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten […]

  • Andi Sudirman: Program Strategis untuk Toraja Tetap Dilanjutkan

    Andi Sudirman: Program Strategis untuk Toraja Tetap Dilanjutkan

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa program-program strategis pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah ditetapkan sebelumnya, akan dilanjutkan. Meski saat ini, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sedang menghadapi masalah hukum di KPK. Penegasan itu diungkapkan Andi Sudirman saat bertemu dengan pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, di […]

  • UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Magister (S2), yakni Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister. SK Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister untuk UKI Toraja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara, DR. Andi Lukman, M.Si dan diterima Toraja […]

  • Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Maria, seorang nenek yang hidup sebatang kara pada gubuk sederhana di Pasar Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, meninggal dunia, Minggu, 1 Agustus 2021. Nenek tersebut ditemukan warga di gubuk sederhananya dalam kondisi lemah tak berdaya. Warga sempat membawa nenek tersebut ke rumah sakit namun meninggal dunia dalam perjalanan. Warga Rantetayo memanggilnya Maria, meski itu […]

expand_less