Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara akan melakukan mediasi antara Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sebagai pelapor dengan Irma Tendengan (terlapor) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook).

Mediasi ini merupakan bagian dari keadilan restoratif (restorative justice) yang sementara diupayakan oleh penyidik Polres Toraja Utara dalam menyelesaikan kasus antara Bupati dengan warganya ini.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Upaya ini senada dengan nafas KUHP yang baru, yang mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar membalas perbuatan. Prinsip ini difokuskan pada penyelesaian damai, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun.

“Kami upayakan untuk menempuh restorative justice untuk kedua belah pihak. Besok akan dilakukan mediasi,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya kepada wartawan usai melakukan klarifikasi terhadap terlapor, Irma Tendengan di Mapolres Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

Upaya ini juga diterima oleh pihak terlapor, Irma Tendengan. “Saya berharap Pak Bupati dan orang-orang di sekitar Pak Bupati yang memberi informasi bahwa sudahlah, hentikanlah perseteruan ini. Mari fokus ke pemberantasan narkoba,” ungkap Irma Tendengan, melalui pengacaranya, Dr. Hardodi.

Dengan restorative justice ini, lanjut Hardodi, Irma Tendengan bisa bergandengan tangan dengan Bupati Toraja Utara dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Toraja Utara.

“Ketimbang mereka berseteru, lebih baik mereka bergandengan tangan, bersama-sama perangi ini narkoba,” tutur Hardodi.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sendiri belum memberikan tanggapan terkait rencana restorative justice ini.

Jawab 35 Pertanyaan

Pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara pada Rabu, 11 Maret 2026.

Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, itu hadir di Mapolres Toraja Utara didampingi dua orang pengacara.

Proses pemeriksaan terhadap Irma Tendengan berlangsung sekitar 4 jam lebih. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya menyatakan Irma Tendengan diberi 35 pertanyaan. Namun pertanyaan-pertanyaan ini baru bersifat klarifikasi.

Terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik, Irma Tendengan mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun dia mengatakan sudah menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Dia mengatakan, apa yang dia tulis tidak pernah menyebut nama orang, tetapi pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dinilai tidak pro aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara.

Irma Tendengan dilaporkan oleh ke polisi terkait cuitannya di sebuah group Facebook yang menuding Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024 yang lalu. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Dua Sepeda Motor, Warga Mengkendek Ini Ditangkap Polisi

    Curi Dua Sepeda Motor, Warga Mengkendek Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berusia 23 tahun asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di dua lokasi berbeda di Mengkendek. Pemuda berinisial PP tersebut ditangkap di Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten  Enrekang, Selasa, 16 Agustus 2022 saat sedang mengincar lagi sepeda motor […]

  • Tim Yubileum 85 Tahun BPKT Keliling Toraja Bakti Sosial Kesehatan

    Tim Yubileum 85 Tahun BPKT Keliling Toraja Bakti Sosial Kesehatan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Tim medis yang tergabung dalam Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja (BPKT) terus berkeliling dari satu lokasi ke lokasi yang lain untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Setelah diawali di Paroki Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Makale, pada 8 Januari 2023, Tim terus bergerak ke utara, tepatnya di […]

  • Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

    Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang. Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak. Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan […]

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada warganya. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap, vaksinasi sudah bisa mencapai 75% pada Desember 2021. Harapan dan target itu diungkapkan Yohanis Bassang di hadapan peserta rapat koordinasi percepatan vaksin Covid-19 siswa SMP dan SMA/sederajat se kabupaten Toraja Utara, Selasa, 12 Oktober 2021. […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

expand_less