Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 telah merealisasikan dana APBN untuk SPM Gaji Ke-13 senilai Rp 3.157.377.600,- atau sekitar 78,79% dari total pagu Gaji Ke-13 wilayah kerja KPPN Makale (Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara).

“Pengajuan SPM Gaji Ke-13 tersebut disampaikan ke KPPN Makale mulai tanggal 2 Juni 2021,” kata Susilo, Jumat, 4 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam rangka mengakselerasi pencairan Gaji Ke-13 tersebut dan sesuai dengan kebijakan pimpinan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Makale membuka layanan penerimaan SPM Gaji Ke-13 pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021.

Susilo mengungkapkan bahwa semakin cepat Satker mengajukan SPM Gaji Ke-13, maka semakin efektif pula pencairan dana APBN yang dilakukan, yang akan membawa dampak positif dalam menge-drive perekonomian.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021, Gaji Ke-13 yang dibayarkan kepada ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Untuk Calon PNS Gaji ke-13 terdiri dari 80% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan/ruangnya.

Sedangkan bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun Gaji Ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Meski begitu, Susilo mengatakan, terkait pembayaran Gaji Ke-13 kepada ASN Pemerintah Daerah masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah sebagai legal standing karena pencairannya terkait dengan APBD, namun demikian mekanisme pencairannya tetap mengacu pada PP nomor 63 Tahun 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) membuka ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif UMKM untuk tampil membawa hasil kerajinan tangan, hasil kebun, lukisan, ukiran dan berbagai keterampilan lainnya. Stand UMKM mulai dibuka sejak 14 s/d 18 Maret 2023, bertempat di halaman Tongkonan Sangullele, Rantepao, Toraja Utara. Ada 10 klasis yang hadir, […]

  • Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —  Deputi II Staf Presiden, Abetnego Tarigan didampingi Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, mengunjungi anak-anak difabel yang berada di RBM Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Saat ini, Yayasan RBM-PWGT yang berada di bawah naungan pelayanan Gereja Toraja, menampung 500  anak-anak difabel dari berbagai Lembang/Kelurahan […]

  • Besok Dimulai, Begini Penampakan Panggung Toraja Carnaval di Buntu Burake

    Besok Dimulai, Begini Penampakan Panggung Toraja Carnaval di Buntu Burake

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata bertajuk “Toraja Carnaval 2022” akan dimulai besok, Kamis, 19 Mei 2022 di objek wisata Buntu Burake Makale, Tana Toraja. Event ini akan berlangsung hingga Sabtu, 21 Mei 2022. Segala persiapan untuk gelaran event ini sudah dilakukan panitia. Salah satunya adalah pemasangan panggung berukuran besar di lokasi acara. Pada Selasa, […]

  • UKI Toraja Akan Buka Program Studi Pendidikan Khusus Pendidikan Luar Biasa (PLB)

    UKI Toraja Akan Buka Program Studi Pendidikan Khusus Pendidikan Luar Biasa (PLB)

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan dengan terus memperluas cakupan program studi. Kali ini UKI Toraja bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) baru saja menandatangani perjanjian kerjasama untuk pembukaan Program Studi baru yakni Pendidikan Khusus  Pendidikan Luar Biasa (PLB) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan […]

  • Viral di Medsos, 2 Pelaku Pencurian Emas Berkedok Service Kompos Gas Diciduk Polisi

    Viral di Medsos, 2 Pelaku Pencurian Emas Berkedok Service Kompos Gas Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian berkedok service kompor gas, yang meresahkan masyarakat Toraja beberapa waktu terakhir ini, berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda; di Toraja Utara dan Kota Palopo. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, dalam rilis pers, Senin, 14 Agustus […]

  • Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) terkait larangan penjualan obat jenis sirup, jajaran Kepolisian Sektor Sangalla’, Polres Tana Toraja, menyisir sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Sangalla’, Sangalla’ Utara, dan Sangalla’ Selatan. Dalam penyisiran itu, aparat kepolisian memeriksa sekaligus menghimbau para pemilik apotik dan […]

expand_less