Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 telah merealisasikan dana APBN untuk SPM Gaji Ke-13 senilai Rp 3.157.377.600,- atau sekitar 78,79% dari total pagu Gaji Ke-13 wilayah kerja KPPN Makale (Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara).

“Pengajuan SPM Gaji Ke-13 tersebut disampaikan ke KPPN Makale mulai tanggal 2 Juni 2021,” kata Susilo, Jumat, 4 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam rangka mengakselerasi pencairan Gaji Ke-13 tersebut dan sesuai dengan kebijakan pimpinan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Makale membuka layanan penerimaan SPM Gaji Ke-13 pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021.

Susilo mengungkapkan bahwa semakin cepat Satker mengajukan SPM Gaji Ke-13, maka semakin efektif pula pencairan dana APBN yang dilakukan, yang akan membawa dampak positif dalam menge-drive perekonomian.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021, Gaji Ke-13 yang dibayarkan kepada ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Untuk Calon PNS Gaji ke-13 terdiri dari 80% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan/ruangnya.

Sedangkan bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun Gaji Ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Meski begitu, Susilo mengatakan, terkait pembayaran Gaji Ke-13 kepada ASN Pemerintah Daerah masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah sebagai legal standing karena pencairannya terkait dengan APBD, namun demikian mekanisme pencairannya tetap mengacu pada PP nomor 63 Tahun 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Bersiap Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Tana Toraja Bersiap Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus melakukan sejumlah persiapan menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Tana Toraja pada Kamis, 18 Maret 2021. Agendanya, meresmikan Bandara Toraja yang terletak di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Informasi sementara yang diperoleh kareba-toraja.com, Presiden Jokowi kemungkinan besar tidak akan lama berada di Tana […]

  • Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — ESR Community Sukamaju Raya, usai diresmikan oleh Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III, langsung menjalankan program kerja. Salah satunya membantu anak sekolah yang kurang mampu dan menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan dipimpin langsung oleh Ketua ESR Community Sukamaju Raya, Arya Saputra bersama kepala dusun Malengko, Selvi […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Toraja Utara bersama Ustadz Das’ad Latif Menghadiri Acara Wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. (Foto/TP)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kehadiran Ustadz Das’ad Latif di acara wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Sabtu 10 Mei 2025 adalah sebuah kejutan. Meskipun kehadirannya diluar agenda […]

  • JKN Bantu Michel Dapatkan Perawatan Optimal di RS Elim Rantepao

    JKN Bantu Michel Dapatkan Perawatan Optimal di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Michel Dwiputri peserta JKN dari Lembang Tondon Matallo Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Akses layanan kesehatanyang mudah dan tanpa hambatan menjadi salah satu manfaat yang dirasakan Michel Dwiputri (16), warga Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Elim Rantepao, Sabtu 18 Juni 2026. Siswa kelas […]

  • Ini Daftar Pemenang Lomba Kebersihan Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022

    Ini Daftar Pemenang Lomba Kebersihan Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan hadiah dan piala kepada para pemenang Lomba Kebersihan tingkat Lembang dan Kelurahan se Toraja Utara tahun 2022. Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan piala itu dilaksanakan usai upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 17 Agustus 2022. Untuk kategori Lembang, piala […]

expand_less