Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 telah merealisasikan dana APBN untuk SPM Gaji Ke-13 senilai Rp 3.157.377.600,- atau sekitar 78,79% dari total pagu Gaji Ke-13 wilayah kerja KPPN Makale (Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara).

“Pengajuan SPM Gaji Ke-13 tersebut disampaikan ke KPPN Makale mulai tanggal 2 Juni 2021,” kata Susilo, Jumat, 4 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam rangka mengakselerasi pencairan Gaji Ke-13 tersebut dan sesuai dengan kebijakan pimpinan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Makale membuka layanan penerimaan SPM Gaji Ke-13 pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021.

Susilo mengungkapkan bahwa semakin cepat Satker mengajukan SPM Gaji Ke-13, maka semakin efektif pula pencairan dana APBN yang dilakukan, yang akan membawa dampak positif dalam menge-drive perekonomian.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021, Gaji Ke-13 yang dibayarkan kepada ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Untuk Calon PNS Gaji ke-13 terdiri dari 80% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan/ruangnya.

Sedangkan bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun Gaji Ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Meski begitu, Susilo mengatakan, terkait pembayaran Gaji Ke-13 kepada ASN Pemerintah Daerah masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah sebagai legal standing karena pencairannya terkait dengan APBD, namun demikian mekanisme pencairannya tetap mengacu pada PP nomor 63 Tahun 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bakti sosial donor darah dan jalan santai dalam rangka perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja bersama RS Elim Rantepao. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) bersama RS Elim Rantepao dirangkaikan dengan beberapa kegiatan mulai dari jalan santai, senam dan bakti sosial. Kegiatan digelar di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • 24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reitama Group akan menggelar event balap motor cross bertajuk “Grasstrack & Motocross Championship 2024” di Sirkuit Reitama Landopio, Dusun Alloan, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, 24-25 Agustus 2024 mendatang. Event motor cross ini akan mempertandingkan 16 kelas dari 3 kategori masing-masing Kelas Utama (Pro), Kelas Lokal (Luwu Raya-Toraja-Enrekang) dan Kelas […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja Bripka Mahmud bersama warga bersihkan material longsor. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Polsek Bonggakaradeng Bripka Mahmud bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait material longsor yang menutup badan jalan poros Rano di Dusun Langsa, Kampung Ba’ba–Ba’ba […]

  • OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Alfenie Tangdirerung* Permasalahan Seiring dengan berkembangnya dunia pada saat ini tingkat penyebaran suatu penyakit juga dapat meningkat. Penyebaran penyakit dapat bersumber dari beberapa jenis hewan vektor, khususnya nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk Aedes aegypti dapat menyebabkan terjadinya infeksi arbovirus di dalam tubuh oleh virus Arthropod Borne Virus. Infeksi arbovirus sering disebut juga sebagai Dengue Hemorrhagic […]

  • Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin, 29 November 2021. Akibatnya, jalan poros penghubung antara Kecamatan Sopai dengan Kecamatan Dende’ Piongan Napo, (Salu-Dende’) tertutup total. “Kejadian sekitar jam 09.00 Wita pagi tadi. Sampai sekarang masih tertutup total,” ungkap Kepala Lembang Salu Sarre, Andi Surawijaya, kepada […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

expand_less