Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 telah merealisasikan dana APBN untuk SPM Gaji Ke-13 senilai Rp 3.157.377.600,- atau sekitar 78,79% dari total pagu Gaji Ke-13 wilayah kerja KPPN Makale (Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara).

“Pengajuan SPM Gaji Ke-13 tersebut disampaikan ke KPPN Makale mulai tanggal 2 Juni 2021,” kata Susilo, Jumat, 4 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam rangka mengakselerasi pencairan Gaji Ke-13 tersebut dan sesuai dengan kebijakan pimpinan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Makale membuka layanan penerimaan SPM Gaji Ke-13 pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021.

Susilo mengungkapkan bahwa semakin cepat Satker mengajukan SPM Gaji Ke-13, maka semakin efektif pula pencairan dana APBN yang dilakukan, yang akan membawa dampak positif dalam menge-drive perekonomian.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021, Gaji Ke-13 yang dibayarkan kepada ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Untuk Calon PNS Gaji ke-13 terdiri dari 80% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan/ruangnya.

Sedangkan bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun Gaji Ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Meski begitu, Susilo mengatakan, terkait pembayaran Gaji Ke-13 kepada ASN Pemerintah Daerah masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah sebagai legal standing karena pencairannya terkait dengan APBD, namun demikian mekanisme pencairannya tetap mengacu pada PP nomor 63 Tahun 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan digelar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Jumat-Sabtu, 3-4 Juni 2022. Muswil IX DPW PPNI Sulsel dibuka secara resmi, Jumat, 3 Juni 2022 malam di Hotel Grand Metro Permai Makale dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil […]

  • Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk sinergi antara Polres Tana Toraja dan insan Pers di Kabupaten Tana Toraja, sejumlah wartawan dan Bhabinkatbmas turun ke lapangan membagikan 600 paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Paket sembako ini merupakan bagian dari program Gerilya Bansos Merdeka yang disalurkan melalui kemitraan antara Polres Tana Toraja dengan insan Pers. Kapolres […]

  • 22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, COM, RANTEPAO — Sebanyak 20 kelompok vocal akan mengikuti lomba Vocal Group, yang diselenggarakan dalam rangka perayaan Paskah, Hari Kartini, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) ke 18, pada 21-22 April 2022 mendatang. Lomba Vocal Group ini diprediksi bakal berlangsung meriah karena sebanyak 20 kelompok vocal yang sudah mendaftar dan […]

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

  • Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel di Lembang (Desa) Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 5 Desember 2020. Peraturan Daerah yang disosialisasikan itu adalah Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagi-bagi Peralatan TIK dan Cultivator untuk Generasi Muda Toraja

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagi-bagi Peralatan TIK dan Cultivator untuk Generasi Muda Toraja

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari dapil III Sulsel, Eva Stevany Rataba, kembali menyalurkan beberapa jenis bantuan untuk operasional sekolah maupun pengembangan usaha generasi muda di Toraja. Bantuan yang diperjuangkan melalui jalur aspirasi ini diantaranya berupa peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan traktor tangan (hand tracktor). Bantuan peralatan TIK diberikan kepada […]

expand_less