Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya.

Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” ada dua pihak yang berperan. Pemerintah Provinsi Sulsel menangani pembangunan fisik jembatan dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menangani pembebasan lahan.

Nah, persoalan pembebasan lahan ini, hingga pertengahan bulan Juni 2022, belum tuntas. Sehingga proses pembangunan fisik belum bisa dilaksanakan.

BERITA TERKAIT: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, yang dikonfirmasi Senin, 20 Juni 2022, menyatakan pemerintah sedang berupaya secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan untuk membangun jembatan kembar di Malangngo’.

“Kalau upaya terus kita lakukan, diantaranya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan di lokasi pembangunan jembatan,” ungkap Robi.

Dia mengatakan, saat ini, pemerintah tinggal menunggu Tim Appraisal turun ke lapangan untuk melakukan penilaian harga yang wajar untuk tanah di sekitar Jembatan Malango’ yang akan dibebaskan pemerintah.

BERITA TERKAIT: Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Tim Appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Apabila tanah tersebut berdiri sebuah bangunan berupa rumah tinggal, maka tim appraisal wajib menilai masa tinggal penghuninya.

“Kita tunggu sekarang adalah peta bidang dari Pertanahan (BPN). Kalau sudah selesai itu peta bidang, Tim Appraisal akan turun menilai harga tanah, bangunan, termasuk pohon jika ada,” terang Robi.

Robi mengatakan, pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk mengganti untung tanah dan bangunan di sekitar jembatan Malangngo’.

“Tentu saja anggaran ini sifatnya tidak kaku; kalau berdasarkan penilaian Appraisal harga tanah dan bangunan yang akan kita bebaskan lebih tinggi dari Rp 8 miliar maka akan kita usulkan lagi di APBD Perubahan. Tapi kalau lebih kecil atau pas Rp 8 miliar, itu anggarannya sudah tersedia,” urai Robi.

Dia mengatakan, pemerintah menargetkan paling lama akhir bulan Juli 2022, persoalan pembebasan lahan Jembatan Kembar Malangngo’ sudah tuntas.

“Yang kita harapkan, dalam waktu satu dua hari ini peta bidang dari Pertanahan sudah ada, sehingga Appraisal segera turun menilai. Setelah itu kita akan melakukan pembayaran,” tegas Robi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan The-Za dan Garda Muda JRM Buka Posko Bantuan Korban Gempa Sulbar

    Relawan The-Za dan Garda Muda JRM Buka Posko Bantuan Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gempa bumi dahsyat yang mengguncang beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Barat, 14-15 Januari 2021 mengakibatkan kerusakan bangunan, fasilitas pemerintahan, rumah sakit, dan beberapa orang meninggal dunia. Banyak masyarakat Indonesia yang menaruh perhatian dan ikut merasakan duka yang melanda saudara-saudarinya di Mamuju, Majene, dan beberapa kabupaten lainnya di Sulbar. Tak ketinggalan dari Tana […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

  • UPTD PPA Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    UPTD PPA Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, menggelar konsultasi publik terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Jumat, 1 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, […]

  • Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Jalan poros Palopo-Toraja yang sempat tertutup total akibat longsor di Kilometer 11, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu, 12 Juni 2022 sore, kini sudah terbuka. “Iya, baru-baru ini terbuka, sekitar setengah jam yang lalu (pukul 20.30 Wita),” ungkap Lurah Battang, Rahman, SE, kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, sekitar pukul 21.00 […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • 3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 3.400 vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 Januari 2021 malam. Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 itu dibawa menggunakan kendaraan khusus dan diantar oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, dan Balai Pengawasan Obat […]

expand_less