Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya.

Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” ada dua pihak yang berperan. Pemerintah Provinsi Sulsel menangani pembangunan fisik jembatan dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menangani pembebasan lahan.

Nah, persoalan pembebasan lahan ini, hingga pertengahan bulan Juni 2022, belum tuntas. Sehingga proses pembangunan fisik belum bisa dilaksanakan.

BERITA TERKAIT: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, yang dikonfirmasi Senin, 20 Juni 2022, menyatakan pemerintah sedang berupaya secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan untuk membangun jembatan kembar di Malangngo’.

“Kalau upaya terus kita lakukan, diantaranya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan di lokasi pembangunan jembatan,” ungkap Robi.

Dia mengatakan, saat ini, pemerintah tinggal menunggu Tim Appraisal turun ke lapangan untuk melakukan penilaian harga yang wajar untuk tanah di sekitar Jembatan Malango’ yang akan dibebaskan pemerintah.

BERITA TERKAIT: Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Tim Appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Apabila tanah tersebut berdiri sebuah bangunan berupa rumah tinggal, maka tim appraisal wajib menilai masa tinggal penghuninya.

“Kita tunggu sekarang adalah peta bidang dari Pertanahan (BPN). Kalau sudah selesai itu peta bidang, Tim Appraisal akan turun menilai harga tanah, bangunan, termasuk pohon jika ada,” terang Robi.

Robi mengatakan, pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk mengganti untung tanah dan bangunan di sekitar jembatan Malangngo’.

“Tentu saja anggaran ini sifatnya tidak kaku; kalau berdasarkan penilaian Appraisal harga tanah dan bangunan yang akan kita bebaskan lebih tinggi dari Rp 8 miliar maka akan kita usulkan lagi di APBD Perubahan. Tapi kalau lebih kecil atau pas Rp 8 miliar, itu anggarannya sudah tersedia,” urai Robi.

Dia mengatakan, pemerintah menargetkan paling lama akhir bulan Juli 2022, persoalan pembebasan lahan Jembatan Kembar Malangngo’ sudah tuntas.

“Yang kita harapkan, dalam waktu satu dua hari ini peta bidang dari Pertanahan sudah ada, sehingga Appraisal segera turun menilai. Setelah itu kita akan melakukan pembayaran,” tegas Robi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Atap tribun Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, ambruk pada Sabtu, 11 April 2026. Atap yang ambruk itu terjadi pada satu baris di sisi selatan. Atap ini ambruk diduga karena tak kuat menahan air hujan, yang volumenya cukup besar. Pada saat kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, Kota Rantepao dan sekitarnya memang sedang diguyur […]

  • Legislator Medi Sura’ Matasak Harap Polemik Eksekusi Tongkonan di Kurra Diselesaikan Secara Adat

    Legislator Medi Sura’ Matasak Harap Polemik Eksekusi Tongkonan di Kurra Diselesaikan Secara Adat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Gerindra Dapil 4 Medi Sura’ Matasak Harap Polemik Eksekusi Tongkonan di Kurra diselesaikan secara Adat. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Gerindra, Medi Sura’ Matasak angkat bicara soal polemik sengketa tanah Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja. Kasus […]

  • 8 Calon Imam Katolik Keuskupan Agung Makassar Terima Jubah di Sangalla’, Tana Toraja

    8 Calon Imam Katolik Keuskupan Agung Makassar Terima Jubah di Sangalla’, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Minggu, 13 Juni 2021, adalah hari gembira yang penuh rahmat bagi Seminari Tahun Orientasi Rohani (TOR) Borong, Sangalla, sekaligus hari penuh suka cita dan harapan bagi Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar (KAMS). Pada hari ini, delapan calon imam untuk Keuskupan Agung Makassar menerima jubah di Gereja Katolik Kristus Imam Agung Abadi Sangalla. […]

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komunitas lari RUNTORAJA punya cara unik dalam mempererat persatuan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1444 hirjiah tahun ini. Mereka menggelar kegiatan lari sambil ngumpul-ngumpul atau ngabuburun di Bundaran Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 1 April 2023. Salah satu anggota Komunitas RUN TORAJA, Yaya Rundupadang menjelaskan kegiatan ngabuburan digelar sekaligus berbuka […]

expand_less