Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya.

Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” ada dua pihak yang berperan. Pemerintah Provinsi Sulsel menangani pembangunan fisik jembatan dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menangani pembebasan lahan.

Nah, persoalan pembebasan lahan ini, hingga pertengahan bulan Juni 2022, belum tuntas. Sehingga proses pembangunan fisik belum bisa dilaksanakan.

BERITA TERKAIT: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, yang dikonfirmasi Senin, 20 Juni 2022, menyatakan pemerintah sedang berupaya secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan untuk membangun jembatan kembar di Malangngo’.

“Kalau upaya terus kita lakukan, diantaranya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan di lokasi pembangunan jembatan,” ungkap Robi.

Dia mengatakan, saat ini, pemerintah tinggal menunggu Tim Appraisal turun ke lapangan untuk melakukan penilaian harga yang wajar untuk tanah di sekitar Jembatan Malango’ yang akan dibebaskan pemerintah.

BERITA TERKAIT: Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Tim Appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Apabila tanah tersebut berdiri sebuah bangunan berupa rumah tinggal, maka tim appraisal wajib menilai masa tinggal penghuninya.

“Kita tunggu sekarang adalah peta bidang dari Pertanahan (BPN). Kalau sudah selesai itu peta bidang, Tim Appraisal akan turun menilai harga tanah, bangunan, termasuk pohon jika ada,” terang Robi.

Robi mengatakan, pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk mengganti untung tanah dan bangunan di sekitar jembatan Malangngo’.

“Tentu saja anggaran ini sifatnya tidak kaku; kalau berdasarkan penilaian Appraisal harga tanah dan bangunan yang akan kita bebaskan lebih tinggi dari Rp 8 miliar maka akan kita usulkan lagi di APBD Perubahan. Tapi kalau lebih kecil atau pas Rp 8 miliar, itu anggarannya sudah tersedia,” urai Robi.

Dia mengatakan, pemerintah menargetkan paling lama akhir bulan Juli 2022, persoalan pembebasan lahan Jembatan Kembar Malangngo’ sudah tuntas.

“Yang kita harapkan, dalam waktu satu dua hari ini peta bidang dari Pertanahan sudah ada, sehingga Appraisal segera turun menilai. Setelah itu kita akan melakukan pembayaran,” tegas Robi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

  • Ikut Kegiatan “Kantor Bupati Mobile”, Mobil Dinas Pertanian Toraja Utara Terbalik

    Ikut Kegiatan “Kantor Bupati Mobile”, Mobil Dinas Pertanian Toraja Utara Terbalik

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan alternatif yang menghubungkan Kecamatan Kapala Pitu dan Kecamatan Rindingallo, tepatnya di Dusun Pongko’ Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Kamis, 6 Mei 2021 pagi. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi DD 1035 UM milik Dinas Pertanian Kabupaten Toraja […]

  • IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puskesmas Laang Tanduk, Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas prestasi sebagai Puskesmas dengan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Meski penghargaan itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin pada awal November 2021, namun baru diterima oleh Puskesmas Laang Tanduk pada 20 Juni […]

  • Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    NT (28) Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Uang dan Emas Senilai 41 Juta. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan inisial NT (28 Tahun) asal Bungin, Makale Utara yang merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja ditangkap Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, 07 April 2025 […]

  • Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi  Pengembangkan Desain Uji Coba  Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi Pengembangkan Desain Uji Coba Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Anak usia sekolah dan remaja telah menjadi prioritas Pembangunan karena mereka adalah penentu keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang. Dalam upaya implementasi  Permenko PMK No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) Kemenko PMK  didukung World Food Program (WFP) mengembangkan Desain Uji coba […]

expand_less