Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya.

Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” ada dua pihak yang berperan. Pemerintah Provinsi Sulsel menangani pembangunan fisik jembatan dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menangani pembebasan lahan.

Nah, persoalan pembebasan lahan ini, hingga pertengahan bulan Juni 2022, belum tuntas. Sehingga proses pembangunan fisik belum bisa dilaksanakan.

BERITA TERKAIT: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, yang dikonfirmasi Senin, 20 Juni 2022, menyatakan pemerintah sedang berupaya secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan untuk membangun jembatan kembar di Malangngo’.

“Kalau upaya terus kita lakukan, diantaranya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan di lokasi pembangunan jembatan,” ungkap Robi.

Dia mengatakan, saat ini, pemerintah tinggal menunggu Tim Appraisal turun ke lapangan untuk melakukan penilaian harga yang wajar untuk tanah di sekitar Jembatan Malango’ yang akan dibebaskan pemerintah.

BERITA TERKAIT: Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Tim Appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Apabila tanah tersebut berdiri sebuah bangunan berupa rumah tinggal, maka tim appraisal wajib menilai masa tinggal penghuninya.

“Kita tunggu sekarang adalah peta bidang dari Pertanahan (BPN). Kalau sudah selesai itu peta bidang, Tim Appraisal akan turun menilai harga tanah, bangunan, termasuk pohon jika ada,” terang Robi.

Robi mengatakan, pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk mengganti untung tanah dan bangunan di sekitar jembatan Malangngo’.

“Tentu saja anggaran ini sifatnya tidak kaku; kalau berdasarkan penilaian Appraisal harga tanah dan bangunan yang akan kita bebaskan lebih tinggi dari Rp 8 miliar maka akan kita usulkan lagi di APBD Perubahan. Tapi kalau lebih kecil atau pas Rp 8 miliar, itu anggarannya sudah tersedia,” urai Robi.

Dia mengatakan, pemerintah menargetkan paling lama akhir bulan Juli 2022, persoalan pembebasan lahan Jembatan Kembar Malangngo’ sudah tuntas.

“Yang kita harapkan, dalam waktu satu dua hari ini peta bidang dari Pertanahan sudah ada, sehingga Appraisal segera turun menilai. Setelah itu kita akan melakukan pembayaran,” tegas Robi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan studi tiru terkait strategi dan percepatan penurunan angka stunting ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam studi tiru ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menyertakan Kepala Dinas Kesehatan, Elisabet, Kepala Puskesmas Sadan, Surianti Todingbua, Sekertariat TPPS Ade Kres Godole, dan Yaya Rundupadang. Studi tiru […]

  • RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berencana memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, yang selama ini berada di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu ke bekas Hotel Marante, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sejak tahun lalu, eks Hotel Marante yang sudah dibeli Pemkab Toraja Utara digunakan sebagai kantor gabungan dinas-dinas. Di saat-saat akhir masa pemerintahannya, mantan […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021. Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta. Kepala Kejaksanaan […]

  • FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makale dan sekitarnya, Kamis, 10 Maret 2022 malam, menimbulkan dampak yang cukup berat kepada warga. Selain genangan air di sejumlah ruas jalan utama, beberapa rumah warga juga rusak diterjang pohon tumbang dan angin kencang. Kemudian, beberapa batang pohon juga tumbang dan menghalangi badan jalan. […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Sat Samapta Polres Tana Toraja rutin menggelar patroli untuk mencegah aksi -aksi premanisme. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tana Toraja, personil Sat Samapta Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan patroli rutin. Patroli rutin digelar untuk mencegah terjadinya aksi -aksi premanisme […]

expand_less