Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim Humas Polres Tana Toraja menyampaikan hasil pengungkapan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Partai PSI Dapil 2 (Mengkendek Gandangbatu Sillanan) bernama Musa Lumalan Manglili’ divonis 1 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Makale karena terbukti memalsukan dokumen pendaftaran Caleg.

“Musa terbukti mengubah Status ASN pada KTP nya menjadi pensiunan ASN untuk memenuhi syarat sebagai caleg,” terasng Elis Bua Mangesa.

Elis mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, Musa masih berstatus ASN sampai bulan Desember 2023, namun saat mendaftar caleg pada bulan Mei 2023 sudah berstatus pensiunan ASN di KTP nya.

“Musa diam-diam mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN (batas pensiun Desember 2023) untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan,” kata Elis.

KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg dan hasil Verifikasi Faktual KPU, yang bersangkutan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Caleg.

“Padahal saat itu (Mei – Desember 2023) masih berstatus ASN (Guru) salah satu SMP di Tana Toraja dan masih menerima gaji dari negara sebagai ASN,” tutur Elis.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, kasus tersebut menjadi temuan dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada kejaksaan dan kepolisian melakukan penyidikan dan yang bersangkutan terbukti melanggar UU No. 7 tahun 2017 pasan 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg dengan ancaman 2 tahun dan denda 50 juta (subsider 6 bulan)

Musa kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024 Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).

Saat ini Musa Lumalan Manglili’ dititipkan di Rutan Makale untuk menjalani hukuman. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara. Senin, […]

  • 2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Tana Toraja, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma adalah mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, yang juga Ketua Tim 9 pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara […]

  • OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa, Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (FKM) UNHAS. (foto: dok. pribadi). Oleh: Ogin Antariksa – Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Sebagian besar pekerjaan masyarakat di wilayah kabupaten ataupun pedesaan merupakan pekerja informal yang dijadikan sebagai mata pencaharian dan sumber penghasilan sehari-hari oleh […]

  • Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Rayakan Idul Fitri, Polres Tana Toraja Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Rayakan Idul Fitri, Polres Tana Toraja Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Gabungan berfoto didepan Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri di Plaza Kolam Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri 2025, Polres Tana Toraja dirikan 2 Pos Pengamanan (Pospam), 1 Pos Pelayanan (Posyan) dan 1 Pos terpadu. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja […]

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • 4 Rumah Terbakar di Tagari Tallunglipu, Ketua PKB Gereja Toraja Kunjungi Korban

    4 Rumah Terbakar di Tagari Tallunglipu, Ketua PKB Gereja Toraja Kunjungi Korban

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Empat unit rumah yang berada di komplek pensiunan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Toraja (YPKT) di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 7 Juli 2024. Keempat unit rumah itu dihuni oleh Pak Anto, Pak Egi, Pak Lia, dan Pak Sandy. Rumah-rumah di komplek itu dihuni oleh para pensiunan guru dan pegawai […]

expand_less