Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: JEFYNE

Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman jenis padi yang berbeda. Untuk meningkatkan hasil produksi dengan kualitas padi yang unggul, masyarakat menggunakan bahan kimia seperti pestisida untuk membunuh hama, mencegah penyakit yang dapat merusak tanaman dan memberantas gulma.

Menurut Tallo et al, (2022) mengatakan bahwa berdasarkan jenis hama yang akan diberantas, pestisida digolongkan menjadi insektisida, herbisida, nematisida, fungisida, dan rodentisida. Penggunaan pestisida dengan dosis yang tepat akan memberikan efek yang positif. Akan tetapi, penggunaan dosis yang berlebihan akan memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan karena sifat dari pestisida yang rekalsitran dan sulit untuk terurai di lingkungan.  Sifat rekalsitran pestisida memiliki ikatan kimia yang sulit untuk terdegradasi dan ini berpotensi menjadi bahan pencemar lingkungan (Airlangga, 2020). Dengan adanya sifat tersebut, pestisida akan terserap di dalam tanah dan dapat menyebabkan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain karena adanya curah hujan yang menyebabkan pergerakan pestisida melalui tanah (leaching) maupun pergerakan pestisida di atas permukaan tanah (runoff) yang memungkinkan pestisida akan masuk kedalam perairan seperti sungai.

Sungai Sa’dan adalah sungai terbesar yang ada di Toraja yang membentang sepanjang 182 km dari dataran tinggi Kabupaten Toraja Utara dan melewati beberapa kabupaten hingga berakhir di selat Makassar. Sungai Sa’dan merupakan gabungan dari berbagai aliran sungai-sungai kecil dari beberapa daerah yang ada di Toraja. Hal ini menjadi salah satu distribusi yang memungkinkan sejumlah pestisida akan mengalir ke Sungai Sa’dan dan memiliki potensi sebagai pencemar ekosistem akuatik yang akan mengancam kehidupan organisme akuatik dan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pencemaran pestisida terhadap lingkungan akuatik akan mengurangi keanekaragaman hayati yang dipicu oleh hilangnya sejumlah spesies akibat adanya pestisida. Keanekaragaman biologi yang terdapat di dalam perairan menjadi bioindikator terhadap kualitas air di wilayah tersebut.

Sejauh ini belum ada penelitian lebih lanjut yang dilakukan untuk menganalisis kandungan pestisida dalam sungai Sa’dan. Namun, kondisi dari Sungai Sa’dan saat ini, memiliki air yang keruh dan tak jarang sering ditemukan beberapa spesies ikan yang mati secara mendadak. Tenny et al (2022) mengatakan bahwa jarang ditemui adanya masyarakat yang menangkap ikan yang disebabkan oleh berkurangnya jenis  dan jumlah ikan di sungai Sa’dan. Padahal dulu sungai Sa’dan memiliki banyak biota perairan yang terdiri dari bermacam jenis ikan. Kadim et al (2013) mengatakan bahwa penggunaan pestisida pada lingkungan perairan mengakibatkan kematian pada ikan maupun biota lainnya.

Hal ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa sungai Sa’dan mengandung bahan  kimia (pestisida) yang bersifat tosik bagi ikan. Selain memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, pencemaran pestisida juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat setempat. Senyawa rekalsitran pestisida yang ada dalam tanah atau suatu perairan dapat menyebabkan akumulasi terhadap organisme dan berlanjut dengan proses biomagnifikasi yaitu perpindahan senyawa aktif pestisida pada rantai makanan. Semakin tinggi kedudukan makhluk hidup dalam rantai makanan maka resiko dan potensi terkontaminasi serta mengakumulasi residu pestisida dalam tubuh akan semakin meningkat (Taufik, 2011).

Organisme akuatik pada perairan yang tercemar pestisida akan mengalami akumulasi bahan aktif pestisida sehingga akan tersimpan dalam tubuh, ketika ikan tersebut dikonsumsi manusia maka terjadilah biomagnifikasi senyawa aktif pestisida dari organisme tersebut kedalam tubuh manusia, sehingga akan mengganggu sistem tubuh. Seperti yang diketahui bahwa manusia menempati puncak tertinggi dalam rantai makanan, sehingga tercemarnya perairan dengan bahan pestisida memberikan dampak yang sangat besar bagi kesehatan manusia. Akumulasi pestisida pada batas ambang tertentu, bisa menimbulkan dampak buruk pada tubuh antara lain, muncul gangguan pada otak, penyakit tumor, kanker, bahkan, pada ibu hamil bisa mengakibatkan bayi lahir cacat (Jonis & Mayasari, 2018).

Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk mencegah, mengurangi atau bahkan menghilangkan cemaran pestisida dalam ekosistem air sungai Sa’dan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan para petani, terkait dengan penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dalam praktek pertanian, khususnya pada kegiatan bersawah. Selain itu, pemerintah dapat melakukan suatu program sosialisasi mengenai bahaya pestisida terhadap ekosistem perairan, organisme akuatik bahkan terhadap kesehatan masyarakat. Program utama yang perlu dilakukan adalah biomonitoring terhadap kualitas air Sungai Sa’dan secara teratur dan berkala, untuk mengetahui adanya pencemaran yang mungkin bukan hanya dari pestisida melainkan dari bahan pencemar lainnya. Dengan demikian, Sungai Sa’dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan ekosistem sungai Sa’dan tetap terjaga. (*)

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum guru berinisial VA (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sendiri. Selain ditersangkakan, VA juga ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. “Iya benar (ditahan). Setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, kita gelar perkara dan menetapkan saudara VA sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak […]

  • PT. Sulotco Jaya Abadi Perbaiki Jalan Longsor di Poros Bittuang – Tiroan

    PT. Sulotco Jaya Abadi Perbaiki Jalan Longsor di Poros Bittuang – Tiroan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upaya Perbaikan Jalan Longsor di Kecamatan Bittuang yang dilakukan oleh PT Sulotco Jaya Abadi melalui Dana CSR. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Sulotco Jaya Abadi yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kopi terbesar di Tana Toraja dan Toraja Utara terus ambil peran membantu Pemerintah dan Masyarakat melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian […]

  • Mayjen TNI Yulius Selvanus Lumbaa Terpilih Jadi Ketua Umum PMTI, Dating Palembangan Sekjen

    Mayjen TNI Yulius Selvanus Lumbaa Terpilih Jadi Ketua Umum PMTI, Dating Palembangan Sekjen

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa terpilih menjadi Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Jebolan Akademi Militer tahun 1988, yang saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Instalasi Stategis Pertahanan (Kabainstrahan) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia, itu terpilih dalam Musyarawarah Besar (Mubes) IV PMTI, yang berlangsung di Hotel […]

  • Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja Yohanis Some SP. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bibit ikan mas dalam rangka mendukung kemandirian pangan di Tana Toraja. Bibit ikan ikan mas yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Prodi Manajemen UKI Toraja Gelar Kuliah Umum: Menaklukkan Pasar di Era Kecerdasan Buatan

    Prodi Manajemen UKI Toraja Gelar Kuliah Umum: Menaklukkan Pasar di Era Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kuliah Umum Program Studi Manajemen UKI Toraja, Digital Marketing 5.0: Conquering The Market In The Age Of Artificial Intelligence. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Revolusi industri kini terus mengalami perkembangan dan hari ini kita sampai pada era revolusi industri 5.0 Jika revolusi Industri 4.0 adalah era industri yang ditandai oleh penggunaan teknologi digital dan otomatisasi […]

  • Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

    Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024. Keempat TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yakni TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua (DPT 108 pemilih). Kemudian TPS 002 Kelurahan Malango’, […]

expand_less