Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: JEFYNE

Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman jenis padi yang berbeda. Untuk meningkatkan hasil produksi dengan kualitas padi yang unggul, masyarakat menggunakan bahan kimia seperti pestisida untuk membunuh hama, mencegah penyakit yang dapat merusak tanaman dan memberantas gulma.

Menurut Tallo et al, (2022) mengatakan bahwa berdasarkan jenis hama yang akan diberantas, pestisida digolongkan menjadi insektisida, herbisida, nematisida, fungisida, dan rodentisida. Penggunaan pestisida dengan dosis yang tepat akan memberikan efek yang positif. Akan tetapi, penggunaan dosis yang berlebihan akan memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan karena sifat dari pestisida yang rekalsitran dan sulit untuk terurai di lingkungan.  Sifat rekalsitran pestisida memiliki ikatan kimia yang sulit untuk terdegradasi dan ini berpotensi menjadi bahan pencemar lingkungan (Airlangga, 2020). Dengan adanya sifat tersebut, pestisida akan terserap di dalam tanah dan dapat menyebabkan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain karena adanya curah hujan yang menyebabkan pergerakan pestisida melalui tanah (leaching) maupun pergerakan pestisida di atas permukaan tanah (runoff) yang memungkinkan pestisida akan masuk kedalam perairan seperti sungai.

Sungai Sa’dan adalah sungai terbesar yang ada di Toraja yang membentang sepanjang 182 km dari dataran tinggi Kabupaten Toraja Utara dan melewati beberapa kabupaten hingga berakhir di selat Makassar. Sungai Sa’dan merupakan gabungan dari berbagai aliran sungai-sungai kecil dari beberapa daerah yang ada di Toraja. Hal ini menjadi salah satu distribusi yang memungkinkan sejumlah pestisida akan mengalir ke Sungai Sa’dan dan memiliki potensi sebagai pencemar ekosistem akuatik yang akan mengancam kehidupan organisme akuatik dan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pencemaran pestisida terhadap lingkungan akuatik akan mengurangi keanekaragaman hayati yang dipicu oleh hilangnya sejumlah spesies akibat adanya pestisida. Keanekaragaman biologi yang terdapat di dalam perairan menjadi bioindikator terhadap kualitas air di wilayah tersebut.

Sejauh ini belum ada penelitian lebih lanjut yang dilakukan untuk menganalisis kandungan pestisida dalam sungai Sa’dan. Namun, kondisi dari Sungai Sa’dan saat ini, memiliki air yang keruh dan tak jarang sering ditemukan beberapa spesies ikan yang mati secara mendadak. Tenny et al (2022) mengatakan bahwa jarang ditemui adanya masyarakat yang menangkap ikan yang disebabkan oleh berkurangnya jenis  dan jumlah ikan di sungai Sa’dan. Padahal dulu sungai Sa’dan memiliki banyak biota perairan yang terdiri dari bermacam jenis ikan. Kadim et al (2013) mengatakan bahwa penggunaan pestisida pada lingkungan perairan mengakibatkan kematian pada ikan maupun biota lainnya.

Hal ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa sungai Sa’dan mengandung bahan  kimia (pestisida) yang bersifat tosik bagi ikan. Selain memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, pencemaran pestisida juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat setempat. Senyawa rekalsitran pestisida yang ada dalam tanah atau suatu perairan dapat menyebabkan akumulasi terhadap organisme dan berlanjut dengan proses biomagnifikasi yaitu perpindahan senyawa aktif pestisida pada rantai makanan. Semakin tinggi kedudukan makhluk hidup dalam rantai makanan maka resiko dan potensi terkontaminasi serta mengakumulasi residu pestisida dalam tubuh akan semakin meningkat (Taufik, 2011).

Organisme akuatik pada perairan yang tercemar pestisida akan mengalami akumulasi bahan aktif pestisida sehingga akan tersimpan dalam tubuh, ketika ikan tersebut dikonsumsi manusia maka terjadilah biomagnifikasi senyawa aktif pestisida dari organisme tersebut kedalam tubuh manusia, sehingga akan mengganggu sistem tubuh. Seperti yang diketahui bahwa manusia menempati puncak tertinggi dalam rantai makanan, sehingga tercemarnya perairan dengan bahan pestisida memberikan dampak yang sangat besar bagi kesehatan manusia. Akumulasi pestisida pada batas ambang tertentu, bisa menimbulkan dampak buruk pada tubuh antara lain, muncul gangguan pada otak, penyakit tumor, kanker, bahkan, pada ibu hamil bisa mengakibatkan bayi lahir cacat (Jonis & Mayasari, 2018).

Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk mencegah, mengurangi atau bahkan menghilangkan cemaran pestisida dalam ekosistem air sungai Sa’dan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan para petani, terkait dengan penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dalam praktek pertanian, khususnya pada kegiatan bersawah. Selain itu, pemerintah dapat melakukan suatu program sosialisasi mengenai bahaya pestisida terhadap ekosistem perairan, organisme akuatik bahkan terhadap kesehatan masyarakat. Program utama yang perlu dilakukan adalah biomonitoring terhadap kualitas air Sungai Sa’dan secara teratur dan berkala, untuk mengetahui adanya pencemaran yang mungkin bukan hanya dari pestisida melainkan dari bahan pencemar lainnya. Dengan demikian, Sungai Sa’dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan ekosistem sungai Sa’dan tetap terjaga. (*)

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Rembon-Bua Kayu, Satu Pengendara Meninggal

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Rembon-Bua Kayu, Satu Pengendara Meninggal

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Tana Toraja. Senin, 15 Februari 2021, dua unit sepeda motor bertabrakan di jalan poros Rembon-Bua Kayu, tepatnya di Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, menyebabkan salah satu pengendara meninggal dunia meski sempat mendapat pertolong medis di rumah sakit. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan […]

  • Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Ibadah Paskah Kerukunan Keluarga Palesan (KKP) yang berdomisili di Makale dan Rentepao dilaksanakan pada Senin, 8 April 2024. Ibadah Paskah padang tersebut dilaksanakan di objek wisata To’Nakka Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Dalam ibadah tersebut berlangsung khidmat dengan suasana penuh kekeluargaan dibawah pohon rindang pohon pinus yang dihadiri segenap anggota kerukunan dan […]

  • Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan mengurangi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) sejak tahun 2022. Dari sekitar 4000-an tenaga honorer, sisa 1.800 orang yang akan diberi Surat Keputusan (SK). Alasan pengurangan, selain karena adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi […]

  • Bunda Maria, Bunda Toleransi; Merdeka dalam Keberagaman Toleran dalam Perbedaan

    Bunda Maria, Bunda Toleransi; Merdeka dalam Keberagaman Toleran dalam Perbedaan

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ribuan umat Katolik Se-Kota Makassar (Kevikepan Makassar) dan sekitarnya memadati kompleks Bumi Rajawali, dalam rangka memeriahkan Perayaan Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, pada hari minggu 14 Agustus 2022. Sejak pukul 15.00 sore, umat Katolik sudah mulai memadati kompleks bumi rajawali untuk mengikuti kegiatan ini. Meskipun perayaan ini diawali dengan hujan rintik-rintik, namun  umat tetap […]

  • 5.000 Pedagang di Toraja Utara Dapat BLT Minyak Goreng, Penyalurannya Dimulai Hari Ini

    5.000 Pedagang di Toraja Utara Dapat BLT Minyak Goreng, Penyalurannya Dimulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 5.000 orang pedagang kecil di Toraja Utara mendapat bantuan langsung tunai (BLT)-Minyak Goreng dari pemerintah pusat. Penyaluran BLT minyak goreng untuk para pedagang kecil ini mulai dilakukan oleh Kodim 1414 Tana Toraja, Rabu, 18 Mei 2022 di Aula Pongtiku Makodim 1414 Tana Toraja. “Hari ini kita lakukan penyaluran tahap pertama untuk […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

expand_less