Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: JEFYNE

Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman jenis padi yang berbeda. Untuk meningkatkan hasil produksi dengan kualitas padi yang unggul, masyarakat menggunakan bahan kimia seperti pestisida untuk membunuh hama, mencegah penyakit yang dapat merusak tanaman dan memberantas gulma.

Menurut Tallo et al, (2022) mengatakan bahwa berdasarkan jenis hama yang akan diberantas, pestisida digolongkan menjadi insektisida, herbisida, nematisida, fungisida, dan rodentisida. Penggunaan pestisida dengan dosis yang tepat akan memberikan efek yang positif. Akan tetapi, penggunaan dosis yang berlebihan akan memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan karena sifat dari pestisida yang rekalsitran dan sulit untuk terurai di lingkungan.  Sifat rekalsitran pestisida memiliki ikatan kimia yang sulit untuk terdegradasi dan ini berpotensi menjadi bahan pencemar lingkungan (Airlangga, 2020). Dengan adanya sifat tersebut, pestisida akan terserap di dalam tanah dan dapat menyebabkan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain karena adanya curah hujan yang menyebabkan pergerakan pestisida melalui tanah (leaching) maupun pergerakan pestisida di atas permukaan tanah (runoff) yang memungkinkan pestisida akan masuk kedalam perairan seperti sungai.

Sungai Sa’dan adalah sungai terbesar yang ada di Toraja yang membentang sepanjang 182 km dari dataran tinggi Kabupaten Toraja Utara dan melewati beberapa kabupaten hingga berakhir di selat Makassar. Sungai Sa’dan merupakan gabungan dari berbagai aliran sungai-sungai kecil dari beberapa daerah yang ada di Toraja. Hal ini menjadi salah satu distribusi yang memungkinkan sejumlah pestisida akan mengalir ke Sungai Sa’dan dan memiliki potensi sebagai pencemar ekosistem akuatik yang akan mengancam kehidupan organisme akuatik dan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pencemaran pestisida terhadap lingkungan akuatik akan mengurangi keanekaragaman hayati yang dipicu oleh hilangnya sejumlah spesies akibat adanya pestisida. Keanekaragaman biologi yang terdapat di dalam perairan menjadi bioindikator terhadap kualitas air di wilayah tersebut.

Sejauh ini belum ada penelitian lebih lanjut yang dilakukan untuk menganalisis kandungan pestisida dalam sungai Sa’dan. Namun, kondisi dari Sungai Sa’dan saat ini, memiliki air yang keruh dan tak jarang sering ditemukan beberapa spesies ikan yang mati secara mendadak. Tenny et al (2022) mengatakan bahwa jarang ditemui adanya masyarakat yang menangkap ikan yang disebabkan oleh berkurangnya jenis  dan jumlah ikan di sungai Sa’dan. Padahal dulu sungai Sa’dan memiliki banyak biota perairan yang terdiri dari bermacam jenis ikan. Kadim et al (2013) mengatakan bahwa penggunaan pestisida pada lingkungan perairan mengakibatkan kematian pada ikan maupun biota lainnya.

Hal ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa sungai Sa’dan mengandung bahan  kimia (pestisida) yang bersifat tosik bagi ikan. Selain memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, pencemaran pestisida juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat setempat. Senyawa rekalsitran pestisida yang ada dalam tanah atau suatu perairan dapat menyebabkan akumulasi terhadap organisme dan berlanjut dengan proses biomagnifikasi yaitu perpindahan senyawa aktif pestisida pada rantai makanan. Semakin tinggi kedudukan makhluk hidup dalam rantai makanan maka resiko dan potensi terkontaminasi serta mengakumulasi residu pestisida dalam tubuh akan semakin meningkat (Taufik, 2011).

Organisme akuatik pada perairan yang tercemar pestisida akan mengalami akumulasi bahan aktif pestisida sehingga akan tersimpan dalam tubuh, ketika ikan tersebut dikonsumsi manusia maka terjadilah biomagnifikasi senyawa aktif pestisida dari organisme tersebut kedalam tubuh manusia, sehingga akan mengganggu sistem tubuh. Seperti yang diketahui bahwa manusia menempati puncak tertinggi dalam rantai makanan, sehingga tercemarnya perairan dengan bahan pestisida memberikan dampak yang sangat besar bagi kesehatan manusia. Akumulasi pestisida pada batas ambang tertentu, bisa menimbulkan dampak buruk pada tubuh antara lain, muncul gangguan pada otak, penyakit tumor, kanker, bahkan, pada ibu hamil bisa mengakibatkan bayi lahir cacat (Jonis & Mayasari, 2018).

Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk mencegah, mengurangi atau bahkan menghilangkan cemaran pestisida dalam ekosistem air sungai Sa’dan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan para petani, terkait dengan penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dalam praktek pertanian, khususnya pada kegiatan bersawah. Selain itu, pemerintah dapat melakukan suatu program sosialisasi mengenai bahaya pestisida terhadap ekosistem perairan, organisme akuatik bahkan terhadap kesehatan masyarakat. Program utama yang perlu dilakukan adalah biomonitoring terhadap kualitas air Sungai Sa’dan secara teratur dan berkala, untuk mengetahui adanya pencemaran yang mungkin bukan hanya dari pestisida melainkan dari bahan pencemar lainnya. Dengan demikian, Sungai Sa’dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan ekosistem sungai Sa’dan tetap terjaga. (*)

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja, di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Jumat, 9 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah, terutama di wilayah terpencil dan pedalaman. Dalam kesempatan tersebut, Eva Stevany Rataba berinteraksi […]

  • Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia melakukan memorabilia uang pecahan Rp 5.000 bergambar Tongkonan di Kabupaten Toraja Utara. Uang pecahan Rp 5.000 emisi tahun 1980 tersebut dinilai menjadi kebanggaan masyarakat Toraja sehingga patut dikenang. Memorabilia adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu atau beberapa benda yang dapat mengingatkan kepada suatu peristiwa. Namun demikian, memorabilia juga dapat diartikan […]

  • Pemkab Tana Toraja Teken Kerjasama dengan FISIP Unhas Terkait Lembaga Penyiaran Lokal

    Pemkab Tana Toraja Teken Kerjasama dengan FISIP Unhas Terkait Lembaga Penyiaran Lokal

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meneken kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal. Penandatanganan naskah kerjasama kedua pihak dilaksanakan di Ruang Rapat Dekan FISIP Unhas, Senin, 12 September 2022. FISIP Unhas diwakili Dekan Fisip Unhas, Dr.Phil. Sukri, […]

  • Vaksin Dosis Ketiga Mulai Disuntikkan kepada Tenaga Kesehatan di Toraja Utara

    Vaksin Dosis Ketiga Mulai Disuntikkan kepada Tenaga Kesehatan di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Tenaga Kesehatan di Kabupaten Toraja Utara akan mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19. Untuk dosis ketiga ini, vaksin yang digunakan merek Moderna. Vaksin Moderna adalah vaksin untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 atau COVID-19. Vaksin Moderna atau mRNA-1273 dikembangkan sejak Januari 2020 oleh Moderna and Vaccine Research Center at the National Institute of Allergy and Infectious […]

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU

    Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Kamis, 30 Juni 2022 di Aula Gedung Pengadilan Negeri Makale. Kegiatan ini untuk menindak lanjuti Memorandun of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan aplikasi e-BERPADU antara pimpinan aparat penegak hukum pidana yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung RI Jakarta, beberapa waktu yang lalu. […]

expand_less