Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: JEFYNE

Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman jenis padi yang berbeda. Untuk meningkatkan hasil produksi dengan kualitas padi yang unggul, masyarakat menggunakan bahan kimia seperti pestisida untuk membunuh hama, mencegah penyakit yang dapat merusak tanaman dan memberantas gulma.

Menurut Tallo et al, (2022) mengatakan bahwa berdasarkan jenis hama yang akan diberantas, pestisida digolongkan menjadi insektisida, herbisida, nematisida, fungisida, dan rodentisida. Penggunaan pestisida dengan dosis yang tepat akan memberikan efek yang positif. Akan tetapi, penggunaan dosis yang berlebihan akan memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan karena sifat dari pestisida yang rekalsitran dan sulit untuk terurai di lingkungan.  Sifat rekalsitran pestisida memiliki ikatan kimia yang sulit untuk terdegradasi dan ini berpotensi menjadi bahan pencemar lingkungan (Airlangga, 2020). Dengan adanya sifat tersebut, pestisida akan terserap di dalam tanah dan dapat menyebabkan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain karena adanya curah hujan yang menyebabkan pergerakan pestisida melalui tanah (leaching) maupun pergerakan pestisida di atas permukaan tanah (runoff) yang memungkinkan pestisida akan masuk kedalam perairan seperti sungai.

Sungai Sa’dan adalah sungai terbesar yang ada di Toraja yang membentang sepanjang 182 km dari dataran tinggi Kabupaten Toraja Utara dan melewati beberapa kabupaten hingga berakhir di selat Makassar. Sungai Sa’dan merupakan gabungan dari berbagai aliran sungai-sungai kecil dari beberapa daerah yang ada di Toraja. Hal ini menjadi salah satu distribusi yang memungkinkan sejumlah pestisida akan mengalir ke Sungai Sa’dan dan memiliki potensi sebagai pencemar ekosistem akuatik yang akan mengancam kehidupan organisme akuatik dan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pencemaran pestisida terhadap lingkungan akuatik akan mengurangi keanekaragaman hayati yang dipicu oleh hilangnya sejumlah spesies akibat adanya pestisida. Keanekaragaman biologi yang terdapat di dalam perairan menjadi bioindikator terhadap kualitas air di wilayah tersebut.

Sejauh ini belum ada penelitian lebih lanjut yang dilakukan untuk menganalisis kandungan pestisida dalam sungai Sa’dan. Namun, kondisi dari Sungai Sa’dan saat ini, memiliki air yang keruh dan tak jarang sering ditemukan beberapa spesies ikan yang mati secara mendadak. Tenny et al (2022) mengatakan bahwa jarang ditemui adanya masyarakat yang menangkap ikan yang disebabkan oleh berkurangnya jenis  dan jumlah ikan di sungai Sa’dan. Padahal dulu sungai Sa’dan memiliki banyak biota perairan yang terdiri dari bermacam jenis ikan. Kadim et al (2013) mengatakan bahwa penggunaan pestisida pada lingkungan perairan mengakibatkan kematian pada ikan maupun biota lainnya.

Hal ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa sungai Sa’dan mengandung bahan  kimia (pestisida) yang bersifat tosik bagi ikan. Selain memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, pencemaran pestisida juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat setempat. Senyawa rekalsitran pestisida yang ada dalam tanah atau suatu perairan dapat menyebabkan akumulasi terhadap organisme dan berlanjut dengan proses biomagnifikasi yaitu perpindahan senyawa aktif pestisida pada rantai makanan. Semakin tinggi kedudukan makhluk hidup dalam rantai makanan maka resiko dan potensi terkontaminasi serta mengakumulasi residu pestisida dalam tubuh akan semakin meningkat (Taufik, 2011).

Organisme akuatik pada perairan yang tercemar pestisida akan mengalami akumulasi bahan aktif pestisida sehingga akan tersimpan dalam tubuh, ketika ikan tersebut dikonsumsi manusia maka terjadilah biomagnifikasi senyawa aktif pestisida dari organisme tersebut kedalam tubuh manusia, sehingga akan mengganggu sistem tubuh. Seperti yang diketahui bahwa manusia menempati puncak tertinggi dalam rantai makanan, sehingga tercemarnya perairan dengan bahan pestisida memberikan dampak yang sangat besar bagi kesehatan manusia. Akumulasi pestisida pada batas ambang tertentu, bisa menimbulkan dampak buruk pada tubuh antara lain, muncul gangguan pada otak, penyakit tumor, kanker, bahkan, pada ibu hamil bisa mengakibatkan bayi lahir cacat (Jonis & Mayasari, 2018).

Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk mencegah, mengurangi atau bahkan menghilangkan cemaran pestisida dalam ekosistem air sungai Sa’dan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan para petani, terkait dengan penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dalam praktek pertanian, khususnya pada kegiatan bersawah. Selain itu, pemerintah dapat melakukan suatu program sosialisasi mengenai bahaya pestisida terhadap ekosistem perairan, organisme akuatik bahkan terhadap kesehatan masyarakat. Program utama yang perlu dilakukan adalah biomonitoring terhadap kualitas air Sungai Sa’dan secara teratur dan berkala, untuk mengetahui adanya pencemaran yang mungkin bukan hanya dari pestisida melainkan dari bahan pencemar lainnya. Dengan demikian, Sungai Sa’dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan ekosistem sungai Sa’dan tetap terjaga. (*)

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Gelar Aksi Bersih Objek Wisata dan Tanan Pohon

    Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Gelar Aksi Bersih Objek Wisata dan Tanan Pohon

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Peringati Hari Bumi Sedunia dengan Aksi Bersih Objek wisata dan Tanam Pohon. (foto/istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Kristen Indonesia Pencinta Alam (Mahakripa) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar beberapa kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April 2025. […]

  • PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PLN UP3 Palopo dan Universitas Kristen Indonesia (UKI)Toraja menggelar Seminar Kelistrikan atau PowerTalk dengan tema “Membangun energi bersih di Bumi Toraja. Seminar digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Tallunglipu Toraja Utara, Selasa 03 Juni […]

  • Pohon Tumbang di Mengkendek Timpa 1 Mobil Kijang dan 2 Rumah, 6 Orang Penumpang Luka

    Pohon Tumbang di Mengkendek Timpa 1 Mobil Kijang dan 2 Rumah, 6 Orang Penumpang Luka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Mobil kijang yang tertimpa pohon tumbang di Mengkendek. (Foto Facebook: Parli Sapata)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah pohon tumbang kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Kali ini, pohon tumbang menimpa satu unit kendaraan toyota kijang dengan nomor polisi DW 1532 LT dan dua unit rumah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Makale – Mengkendek […]

  • Forum Lalu Lintas; Tingkatkan Sinergi Benahi Sirkulasi Transportasi di Toraja Utara

    Forum Lalu Lintas; Tingkatkan Sinergi Benahi Sirkulasi Transportasi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Pos Lantas Kandean Dulang Rantepao, Selasa, 28 April 2026. Rakor dipimpin Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana. Rakor dihadiri oleh […]

  • 63 Anggota Panwascam Pilkada Toraja Utara Resmi Dilantik

    63 Anggota Panwascam Pilkada Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 63 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara 2024 resmi dilantik, Sabtu, 25 Mei 2024. Proses pelantikan yang berlangsung di Hotel Heritage Rantepao dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting. Para anggota Panwascam yang dilantik didampingi […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

expand_less