Segini Formasi CPNS Toraja Utara Tahun 2024, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dikutip dari laman https://torajautarakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknis 190 orang. Total formasil 200.

Formasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan surat Kepala Badan Kegegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024, jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024, sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi : 19 Agustus – 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi : 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus – 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  • Pengumuman hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2024
Baca Juga  Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

PROSEDUR PENDAFTARAN DAN DOKUMEN-DOKUMEN

Sebelum  pendaftaran,   pelamar  wajib membaca  dengan  cermat  seluruh  persyaratan  dan ketentuan  yang  telah  ditetapkan.  Kesalahan   dalam   proses  pendaftaran online sepenuhnya menjadi tanggung jawab  pelamar.

Prosedur  pendaftaran  bagi pelamar CPNS adalah  sebagai berikut:

  1. Membuat Akun

– Pelamar  terlebih dahulu mengakses  Portal  SSCASN  di  https://sscasn.bkn  go id

– Pelamar kemudian  membuat akun SSCASN;

– Setelah   itu,  pelamar   melakukan   login  ke  akun   SSCASN   yang   telah   dibuat   dan melengkapi  biodata serta mengunggah  swafoto;

– Akhir dari proses ini adalah peserta melakukan  pencetakan Kartu  Akun.

  1. Daftar Formasi

– Langkah  selanjutnya adalah pemilihan  Jenis Seleksi  dan pemilihan  Formasi;

– Pelamar  kemudian  mengunggah  dokumen-dokumen yang disyaratkan;
– Sebelum   melakukan  submit  atau  mengakhiri  pendaftaran,  Pelamar  waj ib  mengecek resume biodata dan dokumen-dokumen yang telah diunggah;

– Akhir dari  proses pendaftaran  adalah  pencetakan  Kartu Pendaftaran/Kartu Ujian.

Baca Juga  Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

 

  1. Dokumen-Dokumen dan Pengunggahan Dokumen

Dokumen yang disiapkan  dan diunggah  adalah  sebagai  berikut:

  1. Surat Lamaran diketik  menggunakan komputer,  ditandatangani dengan  pena bertinta hitam  dan menggunakan e-materai Rp.10.000,- (format  dapat  diunduh  melalui  laman https://shorturl at/zx8NY);
  2. Surat Pernyataan       5      Poin      (format       dapat      diunduh       melalui       laman https://shorturl at/z8NY);
  3. Asli Kartu  Tanda  Penduduk  (KTP)  Elektronik/SUKET KTP  Elektronik  (format JPG Maksimal  500 kb);
  4. ljazab Asli sesuai  kualifikasi pendidikan yang  disyaratkan (file  PDF Maksimal  I 000 kb);
  5. Surat Tanda Registrasi (STR)  untuk pelamar  dokter dan dokter gigi;
  6. Transkrip Nilai  Asli sesuai  dengan  kualifikasi  pendidikan  yang  disyaratkan  (Format PDF Maksimal  1000  kb);
  7. Fotokopi Sertifikat Akreditasi  Perguruan   Tinggi  dalam   negeri  saat  kelulusan   dari Badan  Akreditasi  Nasional  Perguruan Tinggi  (BAN-PT)  dan/atau  Pusdiknakes/ LAM• PT.Kes (Format  PDF Maksimal  1000  kb);
  8. Pas Foto   menggunakan  pakaian   al  dengan   latar   belakang   berwama    merah (Format  JPG maksimal  500kb),  foto  yang diunggah  bukan  merupakan  foto yang telah dicetak  kemudian  discan;
  9. Khusus bagi pelamar Disabilitas, melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas (file format  PDF Maksimal  1000 kb);  dan video pelaksanaan  kegiatan/tugas-tugas sebagaimana pelaksanaan tugas pada jabatan yang dilamar.   Khusus   untuk   pengiriman  video,   peserta   dapat   mengirimkan  link   video tersebut  ke panitia seleksi  melalui  email resmi dan/atau  media sosial resmi panitia;
  10. Dokumen-dokumen tersebut di  atas diunggah  pada menu yang tersedia  pada SSCASN;
  11. Harap memastikan   bahwa  seluruh  dokumen   yang  telah  discan  dan  diunggah   dapat terbaca  pada layar monitor  komputer  ketika di-zoom in;
  12. Pelamar hendalmya   sangat   berhati-hati  dalam  proses  pengunggahan  sehingga   tidak terjadi  kesalaban atau    Kesa]ahan  unggah  atau  kesalahan  dokumen  atau  cacat dokumen  secara digital, sepenuhnya  menjadi  tanggungjawab pelamar. (*)
Baca Juga  Setelah Sasar Pelosok Pinrang, RS Elim Rantepao Kembali Gelar Bakti Sosial di Pelosok Toraja Utara

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar