Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar
Oleh: Yan Malino*

Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan hanya menjadi objek pelegitimasi. Pemilu dan pilkada  masih kurang berkualitas, dalam arti jauh dari demokrasi substansial, rasional, bersih dan bermartabat.

Negara memiliki Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dengan tugas pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada untuk mewujudkan demokrasi berkualitas.  Tetapi berbagai fakta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku masih terus mewarnai pesta demokrasi. Menyadari keterbatasan Bawaslu dan demi terwujudnya cita-cita demokrasi berkualitas, maka negara memberi jaminan hukum bagi setiap warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisifatif. UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, memberikan mandat kepada Bawaslu untuk mengawasi pemilihan umum secara komprehensif, termasuk melibatkan peran serta masyarakat. Peraturan Bawaslu yang berlaku  tentang pengawasan partisipatif, memberikan ruang kepada masyarakat untuk turut serta dalam setiap proses pengawasan. Sayangnya masyarakat kurang pengetahuan akan hak itu atau kurang kesadaran dan kemauan untuk terlibat dalam pengawasan partisifatif.

Keterlibatan warga masyarakat dalam pengawasan partisifatif, memiliki peran strategis dan dampak signifikan terhadap terwujudnya pilkada serentak 2024 yang berkualitas. Pengawasan partisifatif aktif dan suka rela dari masyarakat adalah “mata dan telinga Bawaslu” yang memiliki kewenangan dari negara untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Pengawasan pemilu atau pilkada bukan hanya tanggung jawab lembaga formal negara, tetapi juga bagian dari hak dan kewajiban masyarakat untuk mengawasi jalannya proses demokrasi agar bersih dari pelanggaran.

Salah satu bentuk pelanggaran yang klasik dan umum terjadi adalah politik uang. Praktik meraih kekuasaan dengan cara membeli suara rakyat, telah merusak karakter moral warga masyarakat. Sebagian besar warga bersikap tidak peduli terhadap pemilu berkualitas, sebaliknya menerima suap politik uang seolah telah menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Politik uang telah merusak mentalitas masyarakat. Mereka tidak lagi peduli terhadap nasib buruk bangsa atau daerahnya sebagai konsekuensi dari politik uang karena pikiran dan hatinya telah terjerat sikap dan pilihan politik pragmatis. Realitas buruk ini merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga agama, partai politik, lembaga adat, LSM, wartawan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya untuk bergandengan tangan melakukan pendidikan politik yang bermartabat dan berintegritas secara massif dan sistematis kepada masyarakat.

Pemanfaatan kearifan lokal daerah setempat dapat berdampak bagi terwujudnya pilkada yang berkualitas. Pengawasan partisifatif berbasis kearifan lokal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan demokrasi berkualitas di tingkat daerah. Nilai-nilai budaya lokal dapat difungsionalkan dalam mengawasi pilkada, seperti di Toraja yang kaya dengan kearifan lokal warisan leluhur. Tradisi Tongkonan dapat menjadi modal sosial dalam mewujudkan pilkada Toraja berkualitas. Nilai-nilai luhur manusia Toraya yang menghormati kejujuran dan integritas mengajarkan bahwa harga diri tidak bisa dibeli, dapat menjadi benteng utama dalam melawan politik uang. Tradisi pengambilan keputusan atas dasar kehendak dan tujuan bersama melalui ma’ kombongan, dapat menjadi pilihan keputusan politik bermartabat; bukan karena pengaruh materi. Kombongan kalua’ dapat menjadi wadah bagi semua pemangku kepentingan untuk menyatukan tekad meningkatkan pengawasan partisifatif masyarakat untuk mencegah dan atau melaporkan pelanggaran.

Politik uang adalah musuh bersama Toraya di Toraja, maupun Toraya diaspora. Leluhur Toraya mewariskan pemali (pantangan), maka pemali menerima suap politik uang. Pemali menggadaikan masa depan Toraja pada pilihan politik angge baroko (kepentingan sesaat). Pilihan politik angge baroko adalah mempermalukan (siri’) Toraya. Pilkada Toraja 2024 yang maelo (berkualitas) merupakan tanggung jawab bersama Toraya di mana pun berada. Sebab pilkada maelo adalah longko’ Toraya (harga diri) dalam menghasilkan pemimpin na porannu tobuda (harapan masyarakat). Pada tahun 2017, pengamat politik Ray Rangkuti pernah menyatakan pendapat bahwa politik identitas yang mengusung politik SARA, lebih buruk dari politik uang karena berdampak perpecahan. Leluhur Toraya menjunjung tinggi nilai karapasan (harmoni/kedamaian), dan demi karapasan mengenal prinsip moral unnalli maelo. Nilai-nilai ini seharusnya menginspirasi Toraya untuk berkomitmen menjaga agar pilkada berlangsung dalam suasana yang aman dan damai, terbebas dari manipulasi politik identitas. Menjadi tugas bersama Toraya untuk mengali nilai-nilai kearifan lokal yang fungsional untuk pilkada berkualitas. Berbeda pilihan adalah wajar, yang mestinya dinikmati dalam suasana gembira. (*)

* Yan Malino, S.Th., M.Pd.K

Dosen Institut Agama Kristen (IAKN) Toraja, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Program Studi Pendidikan Agama Kristen. Sedang studi S3 Doktor Sosiologi Agama di UKSW Salatiga

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkenalkan Tanaman Sorgum sebagai Alternatif Pangan dan Pakan Ternak di Kelurahan Padangiring

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkenalkan Tanaman Sorgum sebagai Alternatif Pangan dan Pakan Ternak di Kelurahan Padangiring

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Christian Banna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — ‎Sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan XLV UKI Toraja memperkenalkan tanaman Sorgum kepada masyarakat di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, sebagai salah satu solusi alternatif untuk ketahanan pangan dan pakan ternak. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, praktik penanaman, serta diskusi bersama warga di lokasi KKN. ‎‎Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa Sorgum […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, tersangka berinisial TR itu langsung ditahan pada Rabu, 3 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frenda A.H, SH,MH dalam siaran pers yang […]

  • Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sesosok jasad bayi laki-laki dengan tali pusar masih melilit di tubuhnya ditemukan warga di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Kanuruan, Dusun Padangiring, Lembang (Desa) Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 10 Februari 2023 pagi. Jasad bayi yang sudah dalam kondisi tak utuh tersebut pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang mencari […]

  • Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam beberapa hari terakhir memberikan dampak rusak yang sangat besar. Terutama tanah longsor dan pohon tumbang. Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah, yakni Kecamatan Sopai. Beberapa lembang di wilayah itu mengalami bencana alam tanah longsor dan pohon tumbang. Tingginya volume curah […]

  • Peraih Suara Terbanyak Dapil 2, Ikal Paterson Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja Periode Ke-2

    Peraih Suara Terbanyak Dapil 2, Ikal Paterson Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja Periode Ke-2

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale YM. Medi Rapi Batara Randa SH.MH disaksikan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja hasil Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik. Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja Periode […]

  • Theofilus Ingatkan Jajaran Pemkab Tana Toraja Tidak Terlena dengan Opini WTP dari BPK

    Theofilus Ingatkan Jajaran Pemkab Tana Toraja Tidak Terlena dengan Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

expand_less