Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Panggung Milik Warga Sangalla’ Utara Ludes Terbakar

    Rumah Panggung Milik Warga Sangalla’ Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sebuah rumah panggung milik Paulus Tangali, yang terletak di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 10 November 2022 siang. Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian material ratusan juta rupiah. Kepolsek Sanglla’, IPTU Aksan Suwardi yang meninjau lokasi kebakaran bersama Babinsa Koramil 06 Sangalla’, menjelaskan kebakaran itu terjadi […]

  • Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021. Waktu Pemadaman listrik […]

  • Kenal Pamit Kapolres Tana Toraja, Bupati Zadrak Apresiasi AKBP Malpa Malacoppo Sukses Jaga Kamtibmas

    Kenal Pamit Kapolres Tana Toraja, Bupati Zadrak Apresiasi AKBP Malpa Malacoppo Sukses Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Kenal Pamit Pejabat Kapolres Tana Toraja yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Tana Toraja Jumat malam, 11 April 2025.   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kenal Pamit Pejabat Kepala Kepolisian Resos (Kapolres) Tana Toraja digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Tana Toraja Jumat malam, 11 April 2025. AKBP Budi Hermawan kini menjabat sebagai Kapolres Tana […]

  • SPP Santo Paulus Pala-Pala Launching Program Distribusi Ayam KUB kepada Peternak Lokal

    SPP Santo Paulus Pala-Pala Launching Program Distribusi Ayam KUB kepada Peternak Lokal

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun 2021, SMKS SPP Santo Paulus Makale, yang biasa dikenal dengan SPP Pala-Pala mendistribusikan 500 ekor ayam KUB kepada peternak lokal Toraja. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Pendistribusian ini sekaligus memperkenalkan produk unggulan Teaching Factory (TEFA) Agribisnis […]

  • Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan untuk Pemilu 2024, Rabu, 1 Maret 2023. Dari 24 bakal calon anggota DPD yang diverifikasi faktual, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 orang lainnya […]

  • 11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sejak tahun 2016. Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati […]

expand_less