Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. MH* BERUSIA 19 tahun bagi sebuah media massa (mass media)  yang tetap eksis menyajikan berita atau informasi, melakukan edukasi, dan  kontrol sosial kepada  penguasa adalah sebuah pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Media massa Kareba Toraja, dulunya berupa tabloid dwi mingguan yang kadang terbit terbit tepat waktu, […]

  • Kantor Bupati Mobile OmBas-Dedy Sudah Berjalan, Dimulai di Awan Rantekarua

    Kantor Bupati Mobile OmBas-Dedy Sudah Berjalan, Dimulai di Awan Rantekarua

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN — Bupati Toraja Utara dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong mulai melakasanakan Program “Kantor Bupati Mobile” atau kantor Bupati Berpindah. Program “Kantor Bupati Mobile” dimulai di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua, Senin, 3 Mei 2021. OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang akan berkantor di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua selama dua […]

  • Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kasus-kasus pertanahan, apalagi jika yang bersengketa masih berkerabat, tidak sampai berperkara di pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat dan keluarga. Sebab, di Toraja Utara masih ada kearifan lokal dimana segala perkara dalam kampung diselesaikan secara musyarawah dan mufakat melalui lembaga adat atau pemerintah setempat. “Kalau ada sengketa […]

  • OPINI: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt

    OPINI: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh; Fransiskus Allo TORAJA tidak pernah meminta menjadi pusat proyek energi. Ia dikenal dunia karena budaya dan lanskapnya, bukan karena cadangan panas buminya. Namun hari ini, di tengah ambisi transisi energi nasional, wilayah adat di Tana Toraja kembali dipetakan sebagai blok potensi. Pertanyaannya sederhana: apakah demi mengejar megawatt, kita rela menjadikan tanah leluhur sebagai tumbal? […]

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam jangka waktu empat hari, sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2021, tiga pasien terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Pasien ketiga meninggal dunia pada Sabtu, 3 Juli 2021. Pasien ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun. “Pasien berdomisili di Bekasi, Jawa […]

expand_less