Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Lumbung Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kelurahan Rante, Makale

    Satu Lumbung Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kelurahan Rante, Makale

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Lumbung di Kelurahan Rante yang Rusak diterjang Angin Kencang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cuaca Buruk berupa angin kencang kembali melanda wilayah Tana Toraja, Sabtu 01 November 2025. Satu Lumbung (Alang) yang terletak di Lingkungan Rante Kelurahan Rante Kecamatan Makale,Tana Toraja tumbang diterjang angin kencang. Kejadian terjadi sekitar Pukul 15.30 Wita sore saat […]

  • Cegah Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

    Cegah Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Patroli himbauan dan monitoring pada kawasan hutan dan titik – titik atau lokasi rawan kebakaran Kecamatan Bonggakaradeng, Kamis 05 September 2024. KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan tim Gabungan Polri – TNI dan Manggala Agni. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan dibeberapa […]

  • Siswa di Toraja Utara Terima Susu Tak Layak Konsumsi, SPPG Limbong Toraja Utara Akui Ada Kesalahan Distribusi

    Siswa di Toraja Utara Terima Susu Tak Layak Konsumsi, SPPG Limbong Toraja Utara Akui Ada Kesalahan Distribusi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa orang tua siswa di Toraja Utara mengeluhkan kondisi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima dari salah satu dapur MBG di Toraja Utara. Susu cair dalam paket makanan MBG yang diterima siswa untuk dua, hari yakni Senin dan Selasa 16 dan 17 Maret 2026 sudah dalam keadaan menggumpal dan beraroma asam/basi, meski […]

  • Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kondisi jalan poros Sanggalangi-Bokin, Kecamatan Rantebua, rusak parah. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung bertahun-tahun. Pantauan jurnalis kareba-toraja.com, yang melintas di jalan poros sepanjang kurang lebih 20 kilometer tersebut, terdapat beberapa titik yang rusaknya parah. Kerusakan parah terlihat di wilayah Lembang Sapan Kua-Kua, Paniki, Pedamaran, Kelurahan Bokin, dan beberapa titik lainnya. […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga  Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkotika psikotropika dan obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja. 4 terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram dalam dua kemasan berhasil diamankan jajaran […]

  • Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kabupaten Toraja Utara. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Nasional Kabupaten Tana Toraja Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan DPD BAMAG Nasional Toraja Utara digelar Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Rumah Doa Lantai 3 Rantepao Toraja Utara. Hadir dalam […]

expand_less