Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Material Longsor Tutup Jalan dan Rusak Sekolah di Buntu Pepasan, Toraja Utara

    Material Longsor Tutup Jalan dan Rusak Sekolah di Buntu Pepasan, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara, Rabu, 22 Maret 2023 menyebabkan bencana alam tanah longsor di Dusun Salukanan, Lembang (Desa) Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan. Material longsor setebal kurang lebih setengah meter menutupi badan jalan poros Pangala’-Sapan, sehingga tak bisa dilalui kendaraan. Selain itu, material longsor juga menerjang dua ruang kelas […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan remisi kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Makale diselah-selah Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan “Medical Check Up”, Bisa Layani Calon Karyawan

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan “Medical Check Up”, Bisa Layani Calon Karyawan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Medical Check Up (MCU) di RS Elim Rantepao (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan unggulan Medical Check Up (MCU). Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyakit, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Dengan […]

  • Pasang Spanduk Anti Korupsi di SD, Mahasiswa KKN UKI Toraja Ingin Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini

    Pasang Spanduk Anti Korupsi di SD, Mahasiswa KKN UKI Toraja Ingin Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Menjalankan Program Edukasi, sejumlah mahasiwa Universitas Kristen Indonesia Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara berkunjung ke salah satu Sekolah Dasar yang ada di Lembang tersebut. Selain memberikan materi tentang upaya menanamkan nilai integritas dan pencegahan pencegahan korupsi sejak dini, para mahasiswa […]

  • Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyatakan dirinya kemungkinan besar tidak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Namun di sisa masa jabatannya yang masih dua tahun lagi, JRM, sapaan akrabnya berjanji menyelesaikan janji-janji politiknya kepada konstituen, terutama di bidang infrastruktur. “Kalau untuk […]

  • Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 7Komentar

    Brayen Patandean, Pemuda Asal Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kec. Gandangbatu Sillanan Tana Toraja.   Brayen Patandean Bogor – Jawa Barat Dari sebuah dusun kecil di pegunungan Tana Toraja, lahir sebuah kisah besar yang hari ini menginspirasi generasi muda Indonesia. Dialah Brayen Patandean, putra daerah asal Dusun Buntu Batu, Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten […]

expand_less