Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melapas secara resmi Kontingen Tana Toraja yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik di Kupang, NTT, Senin, 24 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Zadrak berharap Kontingen Tana Toraja bisa tampil maksimal dan mengharumkan nama Toraja di kancah Perparani Nasional tersebut. “Kita berharap bisa tampil maksimal […]

  • Batu Besar Lepas dari Gunung Timpa Rumah Warga, Seorang Anak Cedera

    Batu Besar Lepas dari Gunung Timpa Rumah Warga, Seorang Anak Cedera

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sebuah batu besar lepas dari gunung dan pecah di badan jalan. Dari beberapa pecahan batu yang lepas itu, satu diantaranya menimpa rumah seorang warga. Sedangkan beberapa lainnya tertahan di badan jalan poros Bittuang-Masanda. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Maret 2022 sore di Jalan Poros Masanda, tepatnya di Dusun Paku, Lembang Paku, […]

  • Kementerian Koordinator PMK Dukung Program Inovasi Penanganan Stunting  di Toraja Utara

    Kementerian Koordinator PMK Dukung Program Inovasi Penanganan Stunting di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Angka Stunting pada anak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, angka stunting Indonesia sebesar 21,6 persen. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka stunting Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14 persen. Maka dari itu, pemerintah terus gencarkan intervensi baik itu spesifik maupun sensitif. Berbagai inovasi juga telah dilakukan […]

  • Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

    Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok, lengkap. Namun, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah dokumen-dokumen itu sah atau tidak. “Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, apakah dokumen-dokumen itu absah atau tidak, akan dilakukan […]

  • Material Longsor Tutup Jalan dan Rusak Sekolah di Buntu Pepasan, Toraja Utara

    Material Longsor Tutup Jalan dan Rusak Sekolah di Buntu Pepasan, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara, Rabu, 22 Maret 2023 menyebabkan bencana alam tanah longsor di Dusun Salukanan, Lembang (Desa) Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan. Material longsor setebal kurang lebih setengah meter menutupi badan jalan poros Pangala’-Sapan, sehingga tak bisa dilalui kendaraan. Selain itu, material longsor juga menerjang dua ruang kelas […]

  • Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Bencana alam tanah longsor dan banjir bandang melanda Lembang (Desa) Miallo, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 13 Desember 2022. Dua orang warga dikabarkan terluka akibat tertimpa material longsor dan bangunan yang roboh akibat diterjang tanah longsor. Andre Bangun Silla, tokoh pemuda Miallo, kepada kareba-toraja.com, menuturkan dua warga yang terluka itu, masing-masing […]

expand_less