Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Kios di Depan Polsek Makale

    Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Kios di Depan Polsek Makale

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale Tana Toraja, Jumat, 21 Mei 2021 siang. Satu unit mobil truk dengan nomor Polisi DP 8483 JC yang sedang diparkir tiba-tiba bergerak dan menabrak satu unit sepeda motor yang sedang terparkir. Selain menabrak motor, truk juga menabrak […]

  • Juara Umum Gubernur Cup, Ketua Taekwondo Tana Toraja: Terima Kasih Pak JRM dan Bu Eva!

    Juara Umum Gubernur Cup, Ketua Taekwondo Tana Toraja: Terima Kasih Pak JRM dan Bu Eva!

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja berhasil meraih juara umum 1 kategori junior pada perhelatan Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia Timur yang bertajuk Gubernur Cup 2022. Selain itu, Kontingen Tana Toraja juga memboyong beberapa piala dari kategori lain. Ketua Umum Taekwondo Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng menyatakan bangga dan bersyukur dengan prestasi yang diraih oleh para atlet […]

  • Jumat Besok, KPU Tana Toraja Gelar Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

    Jumat Besok, KPU Tana Toraja Gelar Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada empat TPS di Kecamatan Bonggakaradeng. PSU ini akan digelar pada Jumat, 23 Februari 2024. Keempat TPS itu berada berada di wilayah Lembang Mappa’. Keempat TPS yang akan menggelar PSU itu, diantarnya TPS 001 Sandangan, TPS 002 Gattungan, TPS […]

  • Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sudah ada dokter yang periksa, tapi harus diobservasi lagi selama 14 hari di RS Dadi Makassar. Orang tua dari yang bersangkutan sudah kami hubungi, dan mengakui disertai pernyataan yang diketahui kepala desa, bahwa anaknya itu ODGJ.” — Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara bekerja cepat menangani kasus […]

  • Warga Rantetayo Usulkan Bantuan Alsintan Saat Reses Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    Warga Rantetayo Usulkan Bantuan Alsintan Saat Reses Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) merupakan salah satu usulan masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 5 Februari 2021. Selain bantuan alat mesin pertanian, masyarakat yang hadir juga mengusulkan beberapa kebutuhan yang […]

  • Pemda Tana Toraja Salurkan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian ke Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Salurkan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian ke Kelompok Tani

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani (KT) di Tana Toraja. Kali ini, alsintan yang diserahkan merupakan bantuan dari  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupa 7 unit Handtractor dan 6 mesin perontok […]

expand_less