Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja amankan 4 unit motor saat cegah aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Memasuki hari ke 7 (tujuh) operasi keselamatan pallawa 2025, Polres Tana Toraja gerak cepat mencegah rencana aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek Kab. […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Kepala Dinas PUTR dan BPBD tinjau lokasi yang sering terdampak banjir di Rantelemo. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan peninjauan ke Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Senin 10 Maret 2025. Peninjauan tersebut dalam rangka mengecek langsung penyebab seringnya terjadi banjir di […]

  • Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Yervis Pakan 34 Tahun lalu, gelora semangat pemuda, pelajar dan mahasiswa membaur dalam gerakan reformasi total. Dari berbagai daerah muncul berbagai tuntutan, yang akhirnya menumbangkan pucuk pimpinan Orde Baru saat itu. Itu bukan perjuangan yang gampang, tapi sama seperti perjuangan lain harus mengorbankan materi, waktu, air mata bahkan nyawa. Pemerintah semenjak Reformasi sudah beberapa […]

  • Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda menyatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Tahun 2022, tindak kejahatan konvensional tercatat sebanyak 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan. Hal ini diungkapkan AKBP Zulanda dalam konferensi pers akhir 2023 […]

  • Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja berhasil raih juara pada event panjat tebing The Spider Kids Series 2 Boulder Enduro,  yang digelar oleh Eigerindo atau PT Eigerindo Multi Produk Industri. Event ini digelar serentak serentak 3 Kota Besar yakni Surabaya, Bali dan Makassar. Di Makassar sendiri dilaksanakan pada tanggal 11 […]

expand_less