Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Gelar Event International Arts Performance Singing and Dancing Competition

    UKI Toraja Gelar Event International Arts Performance Singing and Dancing Competition

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pembukaan International Arts Performance Singing and Dancing Competition dilaksanakan di aula kampus I UKI Toraja Makale. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pusat Bahasa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dan Kepala Kantor Urusan Internasional UKI Toraja bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) gelar pertunjukan menyanyi dan menari tingkat Internasional. Bertajuk International Arts Performance […]

  • RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berencana memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, yang selama ini berada di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu ke bekas Hotel Marante, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sejak tahun lalu, eks Hotel Marante yang sudah dibeli Pemkab Toraja Utara digunakan sebagai kantor gabungan dinas-dinas. Di saat-saat akhir masa pemerintahannya, mantan […]

  • Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman warga di Tongkonan Tuan, Dusun Salu Tangnga, Kelurahan Talang Sura’, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Kamis, 29 Juni 2023. Kebakaran yang menghanguskan satu unit Tongkonan Batu A’riri Tuan, 2 lumbung padi (alang), satu rumah panggung, dan empat unit sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 Wita. Kepala […]

  • PPGT Makale Utara Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Warga Muslim

    PPGT Makale Utara Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Warga Muslim

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Persatuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Klasis Makale Utara, menggelar kegiatan bertajuk toleransi antar umat beragama, dalam bentuk berbagi takjil dan buka puasa bersama jamaah di dua masjid, yang ada di wilayah Kecamatan Makale Utara, Senin, 25 April 2022. Kegiatan para pemuda Gereja Toraja ini diawali di Masjid Nuruh Huda Siguntu. Di tempat […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019. Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, […]

  • Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu. Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak […]

expand_less