Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — PLN UID Sulselrabar melaksanakan kegiatan Penyalaan Listrik Desa di 14 titik (Lembang) yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Menyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, […]

  • Lagi, Kodim 1414 Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ribuan Warga Toraja Utara

    Lagi, Kodim 1414 Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ribuan Warga Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja terus melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona. Kamis, 26 Agustus 2021, Kodim 1414 Tana Toraja bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara kembali melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua kepada ribuan warga di […]

  • Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK JAYA — Belum lama dan masih dalam ingatan peristiwa penembakan terhadap 9 pekerja tower telekomunikasi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, dimana satu dari 9 pekerja tersebut adalah warga asal Toraja. Beruntung, warga atas nama Nelson Sarira tersebut, selamat. Selasa, 12 April 2022, kabar tentang warga asal Toraja yang menjadi korban penembakan (diduga […]

  • Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rantepao merupakan Kecamatan dengan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terbanyak dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara. Hingga pertengahan Juni 2022, jumlah kasus DBD yang tecatat di wilayah kerja Puskesmas Rantepao sebanyak 56 kasus. Dari jumlah itu, satu pasien diantaranya, meninggal dunia. Sedangkan total kasus DBD se-Kabupaten Toraja Utara, […]

expand_less