Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Maret 2021. Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat lebih dekat cara pemerintah Kabupaten Tana Toraja, khususnya Dinas Pariwisata, dalam mengelolah pariwisata Tana Toraja sebagai penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD). Di hadapan Wakil […]

  • OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, MH  TENTUNYA tidak ada orang yang akan membantah pernyataan yang menyatakan bahwa  bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Mulianya profesi kedokteran berhubungan dengan pelaksanaan  tugas profesi  yang selalu mengedepankankan pertimbangan keselamatan pasien  sebagai prioritas utama[1]. Hal tersebut dilandasi oleh suatu asas  atau pemikiran yang dianut dalam […]

  • KPU Toraja Utara Akan Rekrut 2.968 KPPS dan 848 Linmas Untuk Pilkada Serentak 2024

    KPU Toraja Utara Akan Rekrut 2.968 KPPS dan 848 Linmas Untuk Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) oleh KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Misiliana […]

  • Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang. Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal […]

  • Kuliah Tamu, Mahasiswa UKI Toraja dan STIKIP Andi Matappa Pangkep Berbagi Ilmu dan Perluas Jaringan Sosial

    Kuliah Tamu, Mahasiswa UKI Toraja dan STIKIP Andi Matappa Pangkep Berbagi Ilmu dan Perluas Jaringan Sosial

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terus memperluas jaringan dan kemitraan. Kali ini, UKI Toraja bangun kemitraan melalui Implementation Arrangement (IA) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Andi Matappa Kabupaten Pangkep. Implementation Arrangement antara Program Studi Pendidikan Matematika UKI Toraja dengan Program Studi Pendidikan Matematika STKIP Andi Matappa Pangkep meliputi Program […]

  • Bayar Pajak Pake QRIS di Tana Toraja Bisa Bawa Pulang Souvernir, Catat Tanggalnya

    Bayar Pajak Pake QRIS di Tana Toraja Bisa Bawa Pulang Souvernir, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang mudah dan aman di Indonesia terus disosialisasikan penggunaannya. Dalam rangka meningkatkan dan memperluas penggunaan QRIS, Bank Indonesia setiap tahunnya menggelar event tahunan yang diberi nama Pekan QRIS Nasional dan dilaksanakan di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Tahun ini, Pemda Tana Toraja […]

expand_less