Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumat, 20 Februari 2026, genap satu tahun Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) memimpin Kabupaten Toraja Utara. Mereka mengawali pemerintahan dengan sejumlah program prioritas, yang kini mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Dalam refleksi satu tahun kepemimpinan, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa kerja-kerja pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan yang tertuang […]

  • PT Kawan Lama Sejahtera Jajaki Kerjasama Vokasi dengan SMK di Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang

    PT Kawan Lama Sejahtera Jajaki Kerjasama Vokasi dengan SMK di Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai perusahaan yang telah eksis lebih dari 65 tahun pengalaman PT Kawan Lama Sejahtera sebagai penyedia solusi Industri terdepan di Indonesia, berkomitmen tinggi mendukung dunia pendidikan khususnya pengembangan pendidikan vokasi SMK di Indonesia. Pasca penandatanganan perjanjian kerja sama dengan  PT. Kawan Lama Sejahtera dalam mewujudkan link and match antara Pendidikan Vokasi dengan dunia  usaha […]

  • Beli Ganja Seberat 1,2 Kg Lewat Online, Seorang Warga di Makale Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

    Beli Ganja Seberat 1,2 Kg Lewat Online, Seorang Warga di Makale Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Terduga pelaku pengedar daun ganja seberat 1,2 Kg inisial FM (37) warga Makale Kabupaten Tana Toraja kini diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja menangkap seorang terduga pengedar daun ganja kering dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 09 April 2025 yang lalu. Terduga pelaku dengan […]

  • Kabar Baik, Pdt Rasely Sinampe asal Toraja Raih Penghargaan Kalpataru 2022

    Kabar Baik, Pdt Rasely Sinampe asal Toraja Raih Penghargaan Kalpataru 2022

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan yang selama bertahun-tahun dilakukan oleh Pdt. Rasely Sinampe kini mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Anugerah Kalpataru 2022 pun diberikan kepada Pendeta, yang selalu membawa bibit tanaman saat melayani di gereja-gereja tersebut. Kabar gembira untuk seluruh warga Toraja […]

  • Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Beberapa potongan video dan foto yang direkam warga lalu di unggah ke media sosial menjadi viral. Potong video dan foto menunjukkan adanya kerumunan warga dan petugas tanpa protokol kesehatan Covid-19. Setelah ditelusuri potongan video dan foto tersebut merupakan kejadian pada saat eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Karassik, Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo […]

  • Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan. Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan. Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan […]

expand_less