Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Isu ASN dan Pelajar Judi Online, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Respon Isu ASN dan Pelajar Judi Online, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran tentang pelarangan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Surat Edaran bernomor 100.2/1115/Setda tertanggal 16 November 2023 itu dikeluarkan Theofilus Allorerung merespon laporan masyarakat dan isu yang beredar di masyarakat terkait aktivitas judi online yang dilakukan oleh oknum-oknum […]

  • Sport Climbing and Camping Ground 2022 yang Diinisiasi FPTI dan PMTI Sukses Digelar

    Sport Climbing and Camping Ground 2022 yang Diinisiasi FPTI dan PMTI Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Toraja Climbing Party dan Camping Ground yang diinisiasi oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pengurus Kabupaten Tana Toraja bekerjasama dengan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) berjalan sukses. Kegiatan yang digelar selama 3 hari, mulai 4 – 6 Juli 2022 yang bertempat di Venue FPTI Tana Toraja, Jalana Rukka Andilolo Makale diikuti […]

  • Wujudkan RPL, Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama dengan Universitas Bosowa Makassar

    Wujudkan RPL, Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama dengan Universitas Bosowa Makassar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Toraja Utara. Salah satunya adalah dengan menjalankan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

  • Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 74 kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur dan perempuan terjadi di Tana Toraja selama tahun 2021. Anak dibawah umur dan perempuan yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban. Dengan jumlah kasus sebanyak itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja mencatat, selama tahun 2021, sebanyak 23 anak […]

  • Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK rusak Berat terdampak Tanah Bergerak di Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah tanah bergerak terjadi di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Minggu 01 Juni 2025. Hingga Senin 02 Juni 2025, kondisi tanah bergerak semakin meluas dan berdampak pada […]

expand_less