Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, UKI Paulus Makassar Genap Berusia 59 Tahun

    Hari Ini, UKI Paulus Makassar Genap Berusia 59 Tahun

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Civitas Akademika UKI Paulus Makassar melaksanakan Dies Natalis ke-59, Jumat, 2 September 2022. Dies Natalis ini dirangkaikan dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Campus Ministry, Pdt. Lukas Dayung, M.Th,  sekaligus pelantikan Mahasiswa Baru tahun ajaran 2022/2023. Acara Dies Natalis dihadiri oleh Ketua Yayasan dan seluruh struktur Yayasan PIKI Paulus, Rektor dan […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dua unit rumah milik warga di Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Kamis, 7 April 2022. Dua unit rumah yang berdiri berdampingan itu, milik dua bersaudara, Edy dan Paulus. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja yang diturunkan ke lokasi tidak bisa […]

  • Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menggelar konferensi pers akhir tahun, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers itu, AKBP Yudha mengungkapkan sembilan kasus menonjol yang terjadi di Toraja Utara selama tahun 2020. Dia menguraikan, sejak Janurai hingga penghujung tahun 2020 jajaran Polres Toraja Utara telah menangani sejumlah kasus, yaitu […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • DRONE PERMATA Beri Perhatian Serius untuk Lingkungan dan Ekosistem Tandung Nanggala

    DRONE PERMATA Beri Perhatian Serius untuk Lingkungan dan Ekosistem Tandung Nanggala

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Menjadi pintu gerbang Toraja Utara dari arah Palopo tentu menjadikan daerah Tandung Nanggala sebagai wajah Toraja Utara. Hal ini yang membuat sekelompok pemuda yang tergabung dalam Drone Persatuan Pemuda Tandung dan Nanggala (Drone Permata) memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lingkungan dan ekosistem di wilayah tersebut. Di daerah Tandung Nanggala, khususnya di sekitar […]

  • BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar Rapat Kerja I, periode 2021-2026 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Rapat Kerja I yang mengusung tema: Gereja Toraja Satu dalam Pelayanan Bersama ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Januari 2022. Rapat Kerja Gereja Toraja I ini dibuka oleh […]

expand_less