Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

    Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Alfian Andilolo menghimbau masyarakat Tana Toraja untuk waspada terhadap segala bentuk potensi bencana alam. Hal ini ditegaskan Alfian saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPBD Tana Toraja, Kamis, 18 November 2021. Alfian mengatakan masyarakat harus waspada dengan fenomena alam La Nina yang […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

  • Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kali ini, RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis  untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dr. Vithari Anna Sarambu, Sp.THT-KL , yakni dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan – Kepala Leher (THT-KL). Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya mengatakan layanan spesial […]

  • Besok, Dokter Boyke Kupas Tuntas Soal Seks Bebas, Kanker Serviks, dan Kesehatan Wanita di Tana Toraja

    Besok, Dokter Boyke Kupas Tuntas Soal Seks Bebas, Kanker Serviks, dan Kesehatan Wanita di Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dokter, aktor, dan seksologi ternama Indonesia, dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS, akan berbicara pada Seminar Kesehatan di Makale, Tana Toraja, Minggu, 31 Juli 2022. Sebelumnya, seksologi yang sering tampil dan bicara blak-blakan soal seks dan reproduksi di televisi ini dijadwalkan berbicara sebagai narasumber utama pada Seminar Kesehatan “Kupas Tuntas Seks Bebas, […]

  • Pemerintah Abai, Warga Bokin Kerjakan Sendiri Jalannya dengan Swadaya

    Pemerintah Abai, Warga Bokin Kerjakan Sendiri Jalannya dengan Swadaya

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Untuk kesekian kalinya, warga Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara mengerjakan sendiri jalan poros di wilayah mereka secara swadaya. Hal ini dilakukan karena tidak diperhatikan pemerintah. Terbaru, pada Sabtu, 26 Maret 2022, warga Dusun Turunan, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, kembali melakukan gotong-royong mengerjakan rabat beton jalan poros, yang […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Tana Toraja Tebang Puluhan Pohon Tua di Pinggir Jalan

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Tana Toraja Tebang Puluhan Pohon Tua di Pinggir Jalan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di tengah cuaca buruk berupa angin kencang dan hujan deras yang terus terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja saat ini, Pemda Tana Toraja membentuk tim gabungan dari BPBD Tana Toraja, Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja, PRKP, PUPR, Satpol PP dan PLN Makale untuk melakukan antisipasi bencana pohon tumbang. Antisipasi dilakukan dengan melakukan […]

expand_less