Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah mengalami wabah besar, lebih dari 200 kasus yang dikonfirmasi dan rasio kematian kasus sekitar 3%. Pada Mei 2022, beberapa kasus cacar monyet diidentifikasi di beberapa negara non-endemik. Meskipun cacar monyet belum ditemukan di Indonesia, tetapi tercatat sejumlah negara, termasuk negara tetangga yaitu Singapura melaporkan kejadian kasus ini.

Penularan virus ini melalui binatang (zoonosis) seperti monyet, anjing, tikus dan kelinci. Cara penularan yaitu lewat gigitan, goresan, atau kontak dengan cairan tubuh binatang yg terinfeksi. Selain itu, virus ini juga dapat menular antar manusia  lewat droplet, cairan tubuh terutama dalam1 minggu pertama munculnya gejala. Monkey pox dapat menular lewat benda yang terkontaminasi tapi sangat jarang.

Masa inkubasi atau masa timbulnya gejala sejak penderita terinfeksi rata-rata selama 7-17 hari. Gejalanya diawali dengan demam, nyeri kepala, nyeri  otot, nyeri tenggorokan, batuk, nyeri perut dan diare yang dirasakan selama 1-4 hari, disusul dengan pembesaran kelenjar getah bening kemudian timbul gejala pada kulit berupa ruam. Biasanya ruam atau lesi ini dimulai dari wajah, badan, lalu menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap termasuk mukosa mulut dan genital. Ruam atau lesi pada kulit ini akan berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (maculopapular), lepuh yang berisi cairan bening atau nanah, lalu mengeras atau keropeng hingga akhirnya rontok. Gejala cacar monyet akan berlangsung selama 2−4 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok. Cacar monyet dapat didiagnosis secara pasti melalui pemeriksaan laboratorium.

Infeksi cacar monyet pada jari tangan (Fitzpatrick’s Dermatology 9th Edition)

Bahaya cacar monyet berupa komplikasi yang dapat terjadi seperti peradangan pada jaringan otak (ensefalitis) dan paru (pneumonia). Meskipun cacar monyet adalah jenis penyakit yang bisa sembuh sendiri namun diperlukan terapi suportif dan perlunya waspada terhadap komplikasi yang dapat berakibat fatal bila tidak ditangani. Walaupun belum terdeteksi di Indonesia, pencegahan tetap perlu dilakukan. Umumnya, kelompok yang lebih rentan terhadap cacar monyet adalah mereka yang berusia lebih muda. Cacar monyet pada anak-anak dan ibu hamil seringkali terjadi lebih parah karena terkait dengan daya tahan tubuh, status kesehatan anak, dan tingkat keparahan komplikasi penyakit ini.

Pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan menghindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi sarang virus, tikus dan hewan primata seperti monyet, hewan yang sakit, atau yang ditemukan mati. Hindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi atau material yang terkontaminasi misalnya dari tempat tidur maupun pakaian yang digunakan penderita dan membatasi konsumsi daging mentah. Penting untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol. Selain itu anak-anak sebaiknya tidak melewatkan vaksin cacar air.  Virus cacar air dan cacar monyet sendiri saling terkait sehingga vaksin cacar air diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap cacar monyet. Segera lakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala cacar monyet seperti yang telah dijelaskan tadi dan ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. (*)

Penulis: Felicia E. Hosea

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Lembang Pakala Mengkendek

    Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Lembang Pakala Mengkendek

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK –Musibah kebakaran menimpah salah satu rumah warga bernama Pak Aco’ Sasu yang terletak  di RT Tetangga, Dusun Pakala, Lembang Pakala Kecamatan Mengkendek, Kamis 16 Desember 2021. Musibah kebakaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita saat rumah dalam keadaan kosong. Warga berusaha memadamkan api secara manual namun besarnya kobaran api mengakibatkan api […]

  • Ikut Porprov Sulsel ke XVII di Sinjai, FPTI Tana Toraja Cetak Sejarah

    Ikut Porprov Sulsel ke XVII di Sinjai, FPTI Tana Toraja Cetak Sejarah

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cuaca yang sangat cerah mengawali pelepasan dan pengukuhan Kontingen Porprov Tana Toraja resmi dilepas oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Kamis, 20 Oktober 2022 di Plaza Kolam Makale. Upacara pelepasan itu terasan sangat istimewah untuk para atlet Panjat Tebing, yang tergabung dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja, karena untuk […]

  • Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian serta berbagai bentuk penyakit sosial yang terjadi di arena Tedong Silaga. Ketua DPC GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’ menegaskan […]

  • Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda yang membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin, 11 Agustus 2025, menuai sorotan warga, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Toraja Utara. Pasalnya, […]

  • Polres Turunkan 142 Personil, Perayaan Natal di Tana Toraja Berjalan Kondusif

    Polres Turunkan 142 Personil, Perayaan Natal di Tana Toraja Berjalan Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menurunkan personel pengamanan di 30 gereja prioritas untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah Natal 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal 2024 di Kabupaten Tana Toraja, Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menurunkan 142 personel pengamanan di 30 gereja prioritas, Rabu 25 […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

expand_less