Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 8 Mei 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021.

MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu.

Keterangan pers yang diperoleh kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan MS ditangkap karena diduga menipu kerabat dari dua tersangka judi sabung ayam yang saat ini ditahan di Mapolsek Rantepao. Kedua tersangka judi sabung ayam itu, masing-masing SS dan JD.

“Pada Rabu, 5 Mei 2021, terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan mengatakan ada temannya polisi ajudan Wakil Bupati yang bisa membantu mengeluarkan keluarganya, SS dan JD, yang saat ini ditahan di Polsek Rantepao dalam kasus judi sabung ayam. Syaratnya, korban harus membayar uang senilai Rp 18 juta,” terang Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo.

Kemudian, urai Agus, korban menawar Rp 17 juta dan disepakati. Uang itu, diserahkan korban kepada terduga pelaku di depan SPBU Tallulipu. Terduga pelaku berjanji kepada korban bahwa keesokkan harinya, dua tersangka judi sabung ayam sudah bebas dari tahanan.

“Tetapi setelah menunggu sekian lama, kedua tersangka judi itu tak kunjung keluar. Korban pun mencari terduga pelaku, namun tidak bisa ditemukan. Bahkan nomor HPnya juga sudah tidak bisa dihubungi. Korban pun melaporkan penipuan ini ke Polres Toraja Utara,” urai Agus.

Mendapat laporan itu, Timsus dipimpin oleh KBO Sat. Reskrim Polres Toraja Utara Ipda Albertus Amsa melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku. Timsus Singgalung pun menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Selain terduga pelaku, Timsus Singgalung juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp 6 juta. Uang ini merupakan sisa dari pembayaran korban sebesar Rp 17 juta.

Menurut pengakuan terduga pelaku uang sebanyak Rp 17 juta yang diterima dari korban sudah diberikan kepada Ams sebesar Rp1 juta, selebihnya sebesar Rp 10 juta digunakan untuk minum-minum. Sisanya Rp 6 juta disita polisi. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Kemacetan Saat Wisuda, UKI Toraja Koordinasi dengan Pemerintah dan Polisi

    Antisipasi Kemacetan Saat Wisuda, UKI Toraja Koordinasi dengan Pemerintah dan Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat adanya kegiatan wisuda sarjana, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah dan kepolisian di Ruang Rapat Senat, Kantor Pusat UKI Toraja, Jumat, 17 Maret 2023. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pimpinan UKI Toraja, Panitia Wisuda, perwakilan dari Polres Tana Toraja, Dinas Perhubungan Kabupaten […]

  • Taufan Pawe: Dimata Kami, NIVI Jilid I Sukses Membangun Tana Toraja

    Taufan Pawe: Dimata Kami, NIVI Jilid I Sukses Membangun Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, H. Taufan Pawe, menyebut kepemimpinan Nico-Victor jilid I memimpin Kabupaten Tana Toraja termasuk sukses. Hal ini disampaikan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe saat menghadiri temu kader Partai Golkar Tana Toraja dan Ketua DPD I Golkar Sulsel dalam rangka konsolidasi organisasi dan […]

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Pilkada Tana Toraja

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Pilkada Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPU Tana Toraja yang dilaksanakan di Hotel Pantan Toraja. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024 telah selesai. Rapat Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten digelar KPU […]

  • Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jufri Sambara’ menggelar ibadah Natal keluarga, Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di kediamannya di Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’. Ibadah Natal Keluarga Jufri Sambara dipimpin Pdt.Yulius Palondan, S.Th Dari Gereja Toraja Jemaat Kalaulu. Dalam kesempatan itu, Jufri Sambara menyampaikan permohonan maaf […]

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020. Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona. Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 […]

expand_less