Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.

Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count versi mereka. Namun, hasil akhir tetap menunggu perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Nah, bagi pasangan calon dan Tim Pemenangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada, Undang-Undang memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, agar gugatan itu tidak sia-sia maka penggugat mesti memenuhi beberapa persyaratan.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ingin diproses MK.

Persyaratan-persyaratan itu, termuat dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020. Persyaratan pertama adalah soal selisih suara. Aturan soal selisih suara yang bisa digugat ke MK adalah:

  1. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.
  2. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.
  3. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.
  4. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

Bila selisih suara di luar perhitungan di atas, maka bisa dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun dugaan kecurangan pemilu akan diselesaikan lewat jalur non-MK, seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pidana (Polri).

Hal itu sesuai dengan tugas dan wewenang MK yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kemudian diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengajuan permohonan gugatan sengketa selisih suara Pilkada 2020 bisa dilakukan mulai 13 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk Pemilihan Bupati/Wali Kota. (*)

Penulis: Desianti/sumber: Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

    Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja siap melakukan Rekruitmen Calon Pengawas TPS. Untuk Toraja Utara sebanyak 748 dan Tana Toraja sebanyak 814. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja. Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan bahwa sejak 19 Desember 2023, Bawaslu Toraja […]

  • Angin Kencang di Sangalla’ Utara, Pohon Tumbang dan 12 Alang Dilaporkan Roboh

    Angin Kencang di Sangalla’ Utara, Pohon Tumbang dan 12 Alang Dilaporkan Roboh

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang melanda wilayah Kecamatan Sangalla’ Utara, Minggu 02 November 2025. Dari video amatir yang diterima redaksi Kareba Toraja, angin kencang mengakibatkan lumbung (Alang) Tongkonan roboh. Hingga berita ini diturunkan, setidaknya ada 12 Lumbung yang dilaporkan roboh diterjang angin kencang. 12 Lumbung ini berada dalam […]

  • FOTO: Gelaran Hari Tari Dunia Bertajuk “Toraya Ma’gellu” di Buntu Pune

    FOTO: Gelaran Hari Tari Dunia Bertajuk “Toraya Ma’gellu” di Buntu Pune

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Rantepao dan sekitarnya pada Kamis, 28 April 2022 sore tidak menyurutkan semangat para penari untuk memberikan penampilan terbaik pada pembukaan Hari Tari Dunia (World Dancing Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja. Hujan juga tidak menghalangi langkah ratusan penonton yang ingin menyaksikan secara langsung […]

  • Demam Afrika Serang Luwu Utara, Belasan Ribu Babi Mati Mendadak

    Demam Afrika Serang Luwu Utara, Belasan Ribu Babi Mati Mendadak

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Demam Afrika (African Swine Fever/ASF) menggila di Luwu Utara dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Belasan ribu ternah babi mati mendadak di dua daerah bertetangga tersebut. Per Senin, 22 Mei 2022, di Kabupaten Luwu Utara, menurut Kepala  Bidang Peternakan dan Hewan, Kaswanto, jumlah hewan babi yang mati karena demam Afrika dan Hog […]

  • 3 Rumah Toraja dan 1 Rumah Panggung di Lempo, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    3 Rumah Toraja dan 1 Rumah Panggung di Lempo, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda komplek permukiman warga di Tongkonan To’ Uru, Lembang (Desa) Lempo, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 22 Januari 2026 malam. Dampaknya, sebanyak 3 unit rumah Toraja serta 1 unit rumah panggung milik warga setempat, ludes terbakar. Satu jenazah yang tersimpan di salah satu rumah Toraja, sempat tersambar api, namun masih […]

  • Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Berlangsung Khidmat

    Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Prosesi pengibaran bendera merah putih pada Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Lapangan Olahraga Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Camat Gandangbatu […]

expand_less