Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.

Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count versi mereka. Namun, hasil akhir tetap menunggu perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Nah, bagi pasangan calon dan Tim Pemenangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada, Undang-Undang memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, agar gugatan itu tidak sia-sia maka penggugat mesti memenuhi beberapa persyaratan.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ingin diproses MK.

Persyaratan-persyaratan itu, termuat dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020. Persyaratan pertama adalah soal selisih suara. Aturan soal selisih suara yang bisa digugat ke MK adalah:

  1. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.
  2. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.
  3. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.
  4. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

Bila selisih suara di luar perhitungan di atas, maka bisa dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun dugaan kecurangan pemilu akan diselesaikan lewat jalur non-MK, seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pidana (Polri).

Hal itu sesuai dengan tugas dan wewenang MK yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kemudian diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengajuan permohonan gugatan sengketa selisih suara Pilkada 2020 bisa dilakukan mulai 13 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk Pemilihan Bupati/Wali Kota. (*)

Penulis: Desianti/sumber: Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

    Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Toraja kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Insmerda Lebang tutup usia. Jenderal Polisi bintang tiga ini meninggal dunia di RS Pondok Indah Jakarta, sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu, 28 Agustus 2021, karena sakit. Kabar meninggalnya Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang ini dibenarkan oleh kerabatnya, Berthy Mangontan. Dikonfirmasi kareba-toraja.com, […]

  • Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2020 petang, mengakibatkan sebuah pohon besar di Lembang Kaduaja, tumbang. Pohon tersebut menimpa rumah warga bernama Geri atau Pong Esi. Akibatnya, rumah panggung tersebut mengalami kerusakan parah, terutama di bagian atap. “Tidak ada korban […]

  • Buka Event Toraja Highland International Choir Festival, Ketua DPRD Tana Toraja Puji JRM

    Buka Event Toraja Highland International Choir Festival, Ketua DPRD Tana Toraja Puji JRM

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Toraja Highland Internasional Choir Festival (THICF) 2023 resmi dibuka, Selasa, 5 September 2023 di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Event yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 7 September 2023 itu dibuka oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi. Kurang lebih 800 peserta datang dari 7 Provinsi akan berkompetisi dalam event ini, […]

  • Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Evakuasi Jenazah Fika, Remaja asal Lembang Rano yang terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa )   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Setelah 3 hari pencarian, Nur Afiqha Azzahra alias Fika (13), Remaja putri asal Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Sa’dan ditemukan meninggal dunia. Fika ditemukan kurang lebih 5 km […]

  • Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah komunitas masyarakat akan menggelar peringatan 106 tahun wafatnya martir Antonie Aris Van de Loodrecht, seorang pekabar Injil atau zendeling asal Belanda, pada Rabu, 26 Juli 2023 besok. Peringatan 106 tahun wafatnya AA Van de Loodrecht akan dipusatkan di komplek pemakaman zendeling di Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, mulai pukul 16.00 Wita. […]

  • FOTO: Karya Team Mega Vidya, Pemenang Lomba Desain Homestay “Magical Toraja” PMTI

    FOTO: Karya Team Mega Vidya, Pemenang Lomba Desain Homestay “Magical Toraja” PMTI

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Terinspirasi dari perahu kayu yang dinamis, ringan, dan tahan terhadap guncangan, Tim Mega Vidya berhasil mendesain sebuah model homestay ideal bagi Toraja, menggunakan bahan lokal. Tim Mega Vidya ini terdiri dari Sam Ary (Arsitek Desainer), Nick Ary, (Ketua/Koordinator Tim), Asdem Lebang (Teknisi Lapangan), dan Risaldi Nari (Teknisi Lapangan). Desain karya Tim Mega […]

expand_less