Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.

Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count versi mereka. Namun, hasil akhir tetap menunggu perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Nah, bagi pasangan calon dan Tim Pemenangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada, Undang-Undang memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, agar gugatan itu tidak sia-sia maka penggugat mesti memenuhi beberapa persyaratan.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ingin diproses MK.

Persyaratan-persyaratan itu, termuat dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020. Persyaratan pertama adalah soal selisih suara. Aturan soal selisih suara yang bisa digugat ke MK adalah:

  1. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.
  2. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.
  3. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.
  4. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

Bila selisih suara di luar perhitungan di atas, maka bisa dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun dugaan kecurangan pemilu akan diselesaikan lewat jalur non-MK, seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pidana (Polri).

Hal itu sesuai dengan tugas dan wewenang MK yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kemudian diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengajuan permohonan gugatan sengketa selisih suara Pilkada 2020 bisa dilakukan mulai 13 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk Pemilihan Bupati/Wali Kota. (*)

Penulis: Desianti/sumber: Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Mulai Syuting, Crew dan Pemeran Film Layar Lebar SOLATA Gelar Doa Syukur

    Siap Mulai Syuting, Crew dan Pemeran Film Layar Lebar SOLATA Gelar Doa Syukur

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Crew dan pemeran film layar lebar SOLATA (Teman Andalah Keluarga Yang Kita Pilih) Karya Rumah Produksi Indonesia Sinema Persada menggelar doa syukur sebagai tanda akan dimulainya proses syuting. Doa syukur digelar, Sabtu, 20 Juli 2024 di Makale dan dihadiri Crew dan sejumlah pemeran film SOLATA, diantaranya pemeran utama Rendy Kjaernett yang berperan […]

  • FKUB Kota Makassar Berikan Rekomendasi Pembangunan Gedung Gereja Toraja di Paccerakkang

    FKUB Kota Makassar Berikan Rekomendasi Pembangunan Gedung Gereja Toraja di Paccerakkang

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar memberikan Surat Rekomendasi pembangunan gedung Gereja Toraja Jemaat Lanraki Biringkanaya di RT 03 RW 02, Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar. “Selama sebulan sosialisasi rencana pembanguan rumah ibadah Gereja Toraja di Paccerakkang hingga batas akhir tidak ada surat yang masuk ke FKUB Makassar,” kata Ketua FKUB Kota […]

  • SMAN 2 Toraja Utara Juara Kompetisi Debat Pilkada KPU Tingkat Kabupaten

    SMAN 2 Toraja Utara Juara Kompetisi Debat Pilkada KPU Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kompetisi debat Pilkada antar pelajar SMA/SMK/Sederajat yang digelar oleh KPU Toraja Utara di Hotel Heritage Rantepao. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Jelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar sosialisasi pemilihan serentak dalam bentuk kompetisi debat Pilkada antar pelajar SMA/SMK/Sederajat. Kegiatan digelar di Hotel Heritage Rantepao Toraja Utara, Rabu 04 September 2024. […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

  • Sepekan, Gereja Bethel Toraja Buka Dapur Umum untuk Bantu Penanganan Virus Corona

    Sepekan, Gereja Bethel Toraja Buka Dapur Umum untuk Bantu Penanganan Virus Corona

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Bethel Toraja, melalui gerakan Bethel Peduli untuk Indonesia membuka dapur umum, yang menyediakan makanan sehat bagi tenaga kesehatan, vaksinator, pasien isolasi mandiri, dan petugas lainnya, yang bekerja untuk penanganan virus Corona (Covid-19) di Toraja Utara dan Tana Toraja. Setiap hari, sebanyak 250-350 kota makanan sehat dibagikan kepada pasien isoman maupun tenaga […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

expand_less