Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja yang hendak merayakan Natal dan tahun baru, 1 Januari 2021.

Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke 2021.

Ada 4 poin himbauan Kapolres Tana Toraja terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pertama, dihimbau agar tidak melaksanakan perayaan Natal yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan akan menyebabkan cluster baru penyebaran virus Corona.

Kedua, dihimbau agar dalam pelaksanaan Natal, baik Natal jemaat maupun kerukunan selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak melibatkan banyak orang atau melebihi kapasitas gedung atau tempat dan disarankan dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga  Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Ketiga, dihimbau agar perayaan Tahun Baru wajib mengikuti protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan serta tidak ada pesta kembang api.

Keempat, perayaan Natal dan tahun baru harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Kapolres. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar