Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta masyarakat tidak menutup jalan umum untuk kegiatan sosial selama bulan Desember hingga awal Tahun Baru 2022.

Penutupan jalan umum untuk kegiatan sosial hanya boleh dilakukan atas izin Bupati.

Izin dari Bupati juga hanya bisa diberikan apabila pada ruas jalan satu jalur penggunaan bahu atau badan jalan maksimum 50% dari luas badan atau bahu jalan. Kemudian, pada pada ruas jalan dua jalur, penggunaan bahu atau badan jalan maksimum digunakan satu jalur saja.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara nomor 338/1257/Tapem tanggal 21 Desember 2021 tentang Himbauan dalam Rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Selain soal penutupan jalan umum, Edaran ini juga berisi larangan membunyikan petasan di dekat rumah ibadah dan rumah sakit. Petasan hanya boleh dibunyikan dalam radius 1 kilometer dari rumah ibadah dan rumah sakit.

Edaran ini juga meminta masyarakat untuk memasang hiasan, pohon, atau lampu Natal di depan halaman kantor, rumah, atau komplek perumahan/permukiman, took, kios, dan ruang publik selama masa Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan dan kerapihan serta ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga diminta tidak parkir kendaraan di sembarangan tempat yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri yang Ditangkap Warga dan Polisi di Sopai Ternyata Sudah Melakukan Aksi di 17 Lokasi

    Pencuri yang Ditangkap Warga dan Polisi di Sopai Ternyata Sudah Melakukan Aksi di 17 Lokasi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Nbr (29), seorang pemuda yang tertangkap tangan oleh warga dan polisi saat hendak mencuri di sebuah kios di Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 2 Maret 2024, ternyata pernah melakukan pencurian pada 17 lokasi berbeda di Toraja Utara. Lelaki pengangguran ini masuk kategori pencuri spesialis kios. Terungkapnya 17 lokasi lain […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja penyerahan Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Tana Toraja 2026-2045. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja 2026-2045. Rapat  Paripurna digelar […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Perhubungan diminta untuk memperhatian rambu-rambu lalu lintas dan road safety pada jalan poros Rembon-Tapparan, yang menghubungan Kecamatan Rembon dan Kecamatan Rantetayo. Hal ini menjadi penting, karena di jalur ini cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan kendaraan terjatuh ke tebing atau sawah milik […]

  • Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa merespon positif “tantangan” yang dilontarkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, terkait pengembangan homestay di Toraja. BACA: Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay Hal itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dalam acara bincang-bincang dengan […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

expand_less