Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta masyarakat tidak menutup jalan umum untuk kegiatan sosial selama bulan Desember hingga awal Tahun Baru 2022.

Penutupan jalan umum untuk kegiatan sosial hanya boleh dilakukan atas izin Bupati.

Izin dari Bupati juga hanya bisa diberikan apabila pada ruas jalan satu jalur penggunaan bahu atau badan jalan maksimum 50% dari luas badan atau bahu jalan. Kemudian, pada pada ruas jalan dua jalur, penggunaan bahu atau badan jalan maksimum digunakan satu jalur saja.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara nomor 338/1257/Tapem tanggal 21 Desember 2021 tentang Himbauan dalam Rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Selain soal penutupan jalan umum, Edaran ini juga berisi larangan membunyikan petasan di dekat rumah ibadah dan rumah sakit. Petasan hanya boleh dibunyikan dalam radius 1 kilometer dari rumah ibadah dan rumah sakit.

Edaran ini juga meminta masyarakat untuk memasang hiasan, pohon, atau lampu Natal di depan halaman kantor, rumah, atau komplek perumahan/permukiman, took, kios, dan ruang publik selama masa Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan dan kerapihan serta ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga diminta tidak parkir kendaraan di sembarangan tempat yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi SMA Asal Toraja Utara Disebut Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2024

    Siswi SMA Asal Toraja Utara Disebut Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2024

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Putra-Putri Toraja kembali memperlihatkan prestasinya pada seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, 13-15 Mei 2024 di GOR Sudiang Makassar. Salah satu siswi SMA Negeri 2 Toraja Utara bernama Agatha Sapan Kallongi’ terpilih dan lolos seleksi Paskibraka Nasional tahun 2024 dari Provinsi Sulawesi Selatan. Ini sejarah […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Titip Program Bersih Lingkungan, Pencegahan Stunting dan Promosi Wisata ke Mahasiswa KKNT 47 UKI Toraja

    Wakil Bupati Tana Toraja Titip Program Bersih Lingkungan, Pencegahan Stunting dan Promosi Wisata ke Mahasiswa KKNT 47 UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan nama-nama Mahasiswa KKNT Angkatan 47 UKI Toraja ke Camat dan Kepala Lembang. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Angkatan XLVII (47) Semester Ganjil Tahun Akademi 2026/2027 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) digelar Jumat 24 Juli 2026 di Aula Kampus 1 […]

  • 10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas remaja dan anak muda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao kian meresahkan. Terbaru, ada 10 remaja yang terjaring operasi gabungan Satpol PP Toraja Utara dan BNN Tana Toraja. Mereka diduga kuat menyalahgunakan lem fox di lokasi itu. Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua […]

  • Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri. Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang […]

  • Gereja Katolik Pala’-Pala’ Diresmikan, Begini Pesan Bupati Tana Toraja

    Gereja Katolik Pala’-Pala’ Diresmikan, Begini Pesan Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Gedung gereja Katolik Stasi Santa Theresia Pala’-Pala’ diresmikan, Jumat, 12 Agustus 2022. Misa penahbisan gedung gereja baru tersebut dipimpin Uskup Agung Makassar, Mgr. John Liku-Ada dan dihadiri Vikep Toraja, serta beberapa imam dan biarawan-biarawati. Ribuan umat mengikuti misa penahbisan yang dikemas berinkulturasi dengan adat istiadat Toraja tersebut. Bupati Tana Toraja, Theofilus […]

  • Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai. Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi […]

expand_less