Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta masyarakat tidak menutup jalan umum untuk kegiatan sosial selama bulan Desember hingga awal Tahun Baru 2022.

Penutupan jalan umum untuk kegiatan sosial hanya boleh dilakukan atas izin Bupati.

Izin dari Bupati juga hanya bisa diberikan apabila pada ruas jalan satu jalur penggunaan bahu atau badan jalan maksimum 50% dari luas badan atau bahu jalan. Kemudian, pada pada ruas jalan dua jalur, penggunaan bahu atau badan jalan maksimum digunakan satu jalur saja.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara nomor 338/1257/Tapem tanggal 21 Desember 2021 tentang Himbauan dalam Rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Selain soal penutupan jalan umum, Edaran ini juga berisi larangan membunyikan petasan di dekat rumah ibadah dan rumah sakit. Petasan hanya boleh dibunyikan dalam radius 1 kilometer dari rumah ibadah dan rumah sakit.

Edaran ini juga meminta masyarakat untuk memasang hiasan, pohon, atau lampu Natal di depan halaman kantor, rumah, atau komplek perumahan/permukiman, took, kios, dan ruang publik selama masa Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan dan kerapihan serta ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga diminta tidak parkir kendaraan di sembarangan tempat yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Tamalanrea, Klasis Makassar Timur menggelar Bakti Sosial di Gereja Toraja Jemaat Musafir Orongan, Klasis Rantebua, Toraja Utara. Bakti Sosial bertema “Real Love, Real Act” dengan Sub Tema “Menjadi Berkat bagi Semua Orang” (Galatia 5:13) itu berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 18 – 22 […]

  • Kalla Toyota Toraja Gelar Fashion Show Anak Peringati HUT ke-15 Toraja Utara dan Hari Anak Nasional

    Kalla Toyota Toraja Gelar Fashion Show Anak Peringati HUT ke-15 Toraja Utara dan Hari Anak Nasional

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Hadji Kalla Toyota Toraja menggelar acara Fashion Show anak dalam rangka memperingati HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara, 21 Juli dan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Acara Fashion Show Anak ini digelar di Kantor PT Hadji Kalla Cabang Toraja, Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 22 Juli […]

  • Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Sosial kembali menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan senilai Rp 586.314.000 itu disalurkan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew B. Silambi di Kantor Dinas Sosial, Kamis, 24 April 2025. Bantuan pemenuhan hidup layak, kewirausahaan, dan […]

  • Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan penularan virus Corona di Kabupaten Toraja Utara meningkat secara drastis dalam sepekan terakhir. Dari 32 kasus aktif pada tanggal 1 Juli 2021 menjadi 77 pada 8 Juli 2021 atau mengalami peningkatan 100 persen lebih. Sementara di sisi lain, pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Satgas Covid-19 belum mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala […]

expand_less