Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Masyarakat dan Polisi Buat Jembatan Darurat di Jalan Poros Buntu Datu – Uluway, yang Putus Akibat Banjir

Masyarakat dan Polisi Buat Jembatan Darurat di Jalan Poros Buntu Datu – Uluway, yang Putus Akibat Banjir

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Masyarakat Lembang Uluway Barat dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Ishak Itan dan Babinsa setempat, Sertu Mustaming membangun jembatan darurat di lokasi jalan putus akibat diterjang banjir.

Jembatan darurat dengan panjang sekitar 15 meter tersebut dibuat masyarakat dari bahan-bahan lokal yang ada di sekitar lokasi, seperti batang pohon pinus dan bambu.

Untuk diketahui, Hujan dengan intesitas tinggi di wilayah Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 11 Mei 2023 sore menyebabkan banjir bandang di Salu (Sungai) Dadu, wilayah Lembang (Desa) Uluway Barat.

Tidak hanya memenuhi badan sungai, banjir bandang yang cukup besar volumenya itu menerjang duiker atau jembatan kecil di Salu Dadu, sehingga membuat badan jalan poros Buntu Datu-Uluway, putus.

Jembatan sementara tersebut, menurut Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Ishak Itan, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Sementara kendaraan roda empat, tidak bisa.

“Kami bergotong royong bersama masyarakat Lembang Uluway Barat untuk membuat jembatan darurat agar bisa dilalui oleh masyarakat, baik itu pejalan kaki, maupun masyarakat yang melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Aipda Ishak Itan.

Menurut dia, pekerjaan jembatan darurat itu selesai dibangun sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat, 12 Mei 2023. Sejak itu, Jalan Poros Buntu Datu – Uluway sudah bisa diakses dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Kalau kendaraan roda empat atau lebih, silahkan menggunakan jalur Karangan baru ke Uluway,” kata Aipda Ishak Itan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

  • Umat Katolik Paroki Rantepao Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Langda

    Umat Katolik Paroki Rantepao Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Langda

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Longsor yang terjadi di jalan poros Alang-Alang-Rantetayo, pada Kamis, 7 Maret 2024, selain membawa material tanah dan pepohonan, juga beberapa batu berukuran besar. Salah satu batu yang berukuran sangat besar menimpa rumah keluarga Mesak Tandung. Di dalam rumah yang tertimpa batu besar tersebut tersimpan jenazah yang belum dimakamkan. Prihatin dengan musibah yang […]

  • Usai Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Bupati Toraja Utara Full Senyum

    Usai Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Bupati Toraja Utara Full Senyum

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Mantan Wakil Bupati Mimika, Papua, yang saat ini menjabat Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang mulai dimintai keterangan oleh penyidik di lantai 2 gedung KPK sekitar […]

  • Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK rusak Berat terdampak Tanah Bergerak di Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah tanah bergerak terjadi di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Minggu 01 Juni 2025. Hingga Senin 02 Juni 2025, kondisi tanah bergerak semakin meluas dan berdampak pada […]

  • Viral, Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Libatkan Brimob

    Viral, Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Libatkan Brimob

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Beberapa potongan video dan foto yang merekam kejadian penggerebekan arena judi sabung ayam di Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 31 Maret 2024, viral di berbagai platform media sosial. Video-video penggerebekan yang dilakukan bertepatan dengan hari raya Paskah itu, menuai pro kontra warga net, terutama warga Toraja. Ada yang setuju polisi […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less