Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Masyarakat dan Polisi Buat Jembatan Darurat di Jalan Poros Buntu Datu – Uluway, yang Putus Akibat Banjir

Masyarakat dan Polisi Buat Jembatan Darurat di Jalan Poros Buntu Datu – Uluway, yang Putus Akibat Banjir

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Masyarakat Lembang Uluway Barat dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Ishak Itan dan Babinsa setempat, Sertu Mustaming membangun jembatan darurat di lokasi jalan putus akibat diterjang banjir.

Jembatan darurat dengan panjang sekitar 15 meter tersebut dibuat masyarakat dari bahan-bahan lokal yang ada di sekitar lokasi, seperti batang pohon pinus dan bambu.

Untuk diketahui, Hujan dengan intesitas tinggi di wilayah Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 11 Mei 2023 sore menyebabkan banjir bandang di Salu (Sungai) Dadu, wilayah Lembang (Desa) Uluway Barat.

Tidak hanya memenuhi badan sungai, banjir bandang yang cukup besar volumenya itu menerjang duiker atau jembatan kecil di Salu Dadu, sehingga membuat badan jalan poros Buntu Datu-Uluway, putus.

Jembatan sementara tersebut, menurut Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Ishak Itan, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Sementara kendaraan roda empat, tidak bisa.

“Kami bergotong royong bersama masyarakat Lembang Uluway Barat untuk membuat jembatan darurat agar bisa dilalui oleh masyarakat, baik itu pejalan kaki, maupun masyarakat yang melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Aipda Ishak Itan.

Menurut dia, pekerjaan jembatan darurat itu selesai dibangun sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat, 12 Mei 2023. Sejak itu, Jalan Poros Buntu Datu – Uluway sudah bisa diakses dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Kalau kendaraan roda empat atau lebih, silahkan menggunakan jalur Karangan baru ke Uluway,” kata Aipda Ishak Itan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 26 November 2021, saat matahari menyinari lokasi Rante Bulo dalam balutan angin semilir, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang, bersama pengurus Yayasan Tani Palisu Padang, Kepala Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale, para guru dan siswa melaksanakan panen raya bibit jagung “Srikandi kuning” untuk pakan ternak. Lokasi Rante Bulo […]

  • Siswa Sekolah Musik Asal Toraja Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Luar Negeri

    Siswa Sekolah Musik Asal Toraja Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Citizen Reporter: James T.
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Awal tahun 2026, Rembang Katapi kembali sukses membuat sejarah baru dalam perolehan prestasi pada Kompetisi Piano Internasional. Siswa dari sekolah musik yang berlokasi di Ba’tan, Toraja Utara, ini sukses meraih Juara 2 dan Juara 3 dalam Golden Lion Singapore 2026; sebuah Kompetisi Piano Internasional yang diikuti ratusan peserta dari berbagai belahan dunia. […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.500.000.000. Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp Rp 125.500.000.000. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar […]

  • Berkunjung ke Tiga Kementerian, Bupati Tana Toraja Bawa Program Strategis

    Berkunjung ke Tiga Kementerian, Bupati Tana Toraja Bawa Program Strategis

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan kunjungan kerja ke tiga kementerian di Jakarta. Dalam kunjungan ini, Theofilus membawa sejumlah program strategis daerah untuk dibicarakan. “(Kunjungan ini) dalam rangka percepatan pembangunan di Tana Toraja. Ada sejumlah program strategis yang saya sampaikan ke kementerian,” ungkap Theofilus, Selasa, 25 April 2022. Sejumlah program stategis yang […]

  • Rumah Warga Tondon Mamulu Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

    Rumah Warga Tondon Mamulu Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat yang disertai angin kencang melanda wilayah Makale dan sekitarnya, Jumat, 6 Agustus 2021 sore. Hujan lebat dan angin kencang itu menyebabkan sebatang pohon besar yang sudah lapuk, tumbang dan menimpa sebuah rumah di RT Dokong, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale. Kepala Kelurahan Tondon Mamulu, Daniel Tanding, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan […]

expand_less