Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Manfaatkan JKN, Kakek Usia 100 Tahun Ini Jalani Perawatan Tanpa Diskriminasi

Manfaatkan JKN, Kakek Usia 100 Tahun Ini Jalani Perawatan Tanpa Diskriminasi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di usia senja, kekebalan tubuh tentu semakin menurun yang mengakibatkan beragam penyakit dengan mudah menyerang. Hal inilah yang dirasakan Martinus Minggu, warga Lepan, Kecamatan Malimbong Balepe yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Lakipadada karena infeksi yang dideritanya, (22/09). Kakek Martimus yang genap berusia 100 tahun pada Juli lalu, mengatakan selama ini belum pernah sakit sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Biasanya saya hanya sakit batuk dan pilek saja, namun saat ini karena kondisi kaki saya yang sudah infeksi dan membutuhkan perawatan dokter, maka akhirnya saya menjalani rawat inap di rumah sakit, dan tentunya selama itu saya menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Martimus mengungkapkan sudah lama terdaftar sebagi peserta JKN, dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Ia bercerita sudah lama kartu JKN miliknya hilang, meskipun jarang berobat, ia mengakui penting untuk tetap memastikan kartu JKNnya selalu ada.

Lebih lanjut, Martimus menceritakan ia ke rumah sakit diantar oleh anaknya dan langsung melalui UGD, mengingat kondisinya yang sulit berjalan karena infeksi pada kaki. Awalnya ia sempat mengira kartu JKN miliknya sudah non aktif, karena kartu hilang dan tidak dapat menggunakan kartu JKN untuk perawatannya saat ini.

“Kata anak saya masuk cukup menunjukan KTP saja, ternyata dicek oleh petugas kepesertaan JKN saya masih aktif, dan untuk biaya rumah sakit ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, sang istri Elisabeth Bua Langi (75) yang setia mendampingi Martinus menegaskan bahwa selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, dirinya mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Mulai dari loket pendaftaran, perawat, dokter, hingga petugas administrasi memberikan pelayanan yang cukup baik. Dan yang terpenting tidak ada perbedaan layanan yang diberikan untuk pasien umum dan pasien yang menggunakan kartu JKN.

“Dari awal suami berobat disini, kami dan keluarga yang menunggu merasa sangat nyaman dan senang. Karena tidak ada perlakuan yang dibedakan dalam hal apapun. Sekalipun kami sebagai peserta PBI, kami dilayani dengan sama oleh pihak rumah sakit. Kami mendapatkan pelayanan yang setara dengan pasien umum. Dengan ini saya semakin yakin bahwa Program JKN benar-benar memperlakukan setiap pesertanya secara setara,” ucapnya.

Elisabeth mengungkapkan suaminya sudah menjalani perawatan selam empat hari, dan jika tidak ada masalah dapat keluar dari rumah sakit pada hari itu juga. Di tengah menunggu kedatangan dokter untuk pemeriksaan, ia dan suami merasa sangat bersyukur tidak pernah mengelurkan biaya apapun, baik untuk obat dan infus yang diterimanya. Ia mengaku bangga terhadap Program JKN yang membantu biaya perawatannya.

“Berdasarkan pengalaman kami, dipastikan tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN saat mendapat layanan kesehatan, semua setara dan sama. Yang terpenting adalah kita harus memahami alur prosedur yang sudah ditetapkan dan juga memastikan kepesertaan JKN kita dalam status aktif, sehingga kapan saja dibutuhkan selalu bisa digunakan,” ungkapnya.

Martinus dan keluarga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, tak lupa untuk fasilitas kesehatan yang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk peserta JKN. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program JKN untuk terus berlanjut.

“Agar seluruh masyarakat khususnya di Tana Toraja turut menyukseskan Program JKN dengan mendaftar sebagai peserta dan merasakan manfaatnya. Kami berharap masyarakat tidak perlu takut, karena saya sudah merasakan sendiri pelayanan yang saat ini cukup baik mudah, cepat dan setara yang terpenting tidak ada diskriminasi lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Bupati Tana Toraja Diminta Selaraskan Visi Misi dengan RPJP Daerah

    Calon Bupati Tana Toraja Diminta Selaraskan Visi Misi dengan RPJP Daerah

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi persiapan Visi Misi bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri pengurus partai politik, pimpinan perguruan tinggi, dan insan pers sebagai peserta dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Tana Toraja sebagai pemateri […]

  • Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — ESR Community Sukamaju Raya, usai diresmikan oleh Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III, langsung menjalankan program kerja. Salah satunya membantu anak sekolah yang kurang mampu dan menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan dipimpin langsung oleh Ketua ESR Community Sukamaju Raya, Arya Saputra bersama kepala dusun Malengko, Selvi […]

  • SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Sab, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, resmi berakhir Jumat, 22 Oktober 2021 malam. Dari sekian banyak keputusan sidang, salah satu yang paling dinantikan publik adalah struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Berdasarkan hasil pemilihan, yang merupakan agenda […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

  • Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024–2026, Della Endangtri, mengecam keras pembongkaran Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra di Kabupaten Tana Toraja pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warisan budaya dan identitas masyarakat adat. “Peristiwa ini bukan sekadar eksekusi lahan. Ini kegagalan […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

expand_less