Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Langgar Lonckdown, Pemkab Toraja Utara Pulangkan 19 Ekor Kerbau dari Luar Daerah

Langgar Lonckdown, Pemkab Toraja Utara Pulangkan 19 Ekor Kerbau dari Luar Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah, Rabu, 10 Agustus 2022.

Pemulangan ini dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu untuk dijual.

“Dipulangkan karena melanggar Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara (lockdown) lalu lintas hewan berkuku belah antar daerah,” tegas Ketua Satgas PMK Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Menurut Frederik, Tim Satgas PMK Toraja Utara yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai dan didukung penuh Polres Toraja Utara dan Kodim 1414  Tana Toraja mengawal proses pemulangan kerbau milik pedagang tersebut hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja.

“Di perbatasan, ada Tim dari Tana Toraja dan Polres yang mengawal hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Enrekang,” terang Frederik.

19 ekor kerbau yang didatangkan dari Kabupaten Jeneponto ini milik seorang pedagang kerbau berinisial YR.

Di perbatasan Kabupaten Tana Toraja, personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja bersama Satgas PMK menjemput dua unit truk yang memuat 19 ekor kerbau asal Kabupaten Jeneponto tersebut.

Dua truk berisi 19 ekor kerbau tersebut dikawal Kasat Intelkam Polres Toraja Utara, AKP Petrus Sandale bersama anggota Kodim 1414 Tana Toraja.

Selanjutnya, Satgas PMK dan polisi mengawal dua truk tersebut hingga ke Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang.

Sesampainya di Salubarani, dua truk tersebut sudah ditunggu Polres dan Satgas PMK Kabupaten Enrekang.

19 ekor kerbau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan sengaja dan sudah melanggar Surat Edaran Bupati Tana Toraja dan Bupati Toraja Utara dimana masa pandemik wabah PMK dilarang keras hewan ternak berkuku belah masuk- keluar dikedua wilayah tersebut.

Pembatasan lalu lintas hewan berkuku belah ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas (PKM) Rantepao positif terpapar Covid-19. Manajemen Puskesmas mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Puskesmas tersebut selama satu pekan. “Ya, ditutup sementara semua jenis layanan kesehatan hingga tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 22 Desember 2020 petang. […]

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

  • Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dijadwalkan memimpin Apel Gabungan ASN se Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 April 2021. Ini merupakan apel gabungan pertama yang akan dipimpin oleh Yohanis Bassang dan dihadiri Frederik Victor Palimbong setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode […]

  • Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hati-hatilah menyimpan ATM milik Anda dan jangan pernah memberitahu PIN-nya kepada siapapun. Pesan ini sangat jelas untuk mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan dimanapun, oleh siapapun, termasuk teman kerja. Peristiwa yang dialami AK (21 tahun) seorang pekerja hotel di Rantepao, Toraja Utara ini bisa jadi pengalaman. Kartu ATM miliknya dicuri oleh […]

  • Mahasiswa KKN Universitas Atma Jaya Makassar Promosikan Objek Wisata di Lembang Tumbang Datu

    Mahasiswa KKN Universitas Atma Jaya Makassar Promosikan Objek Wisata di Lembang Tumbang Datu

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang (Desa) Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara turut membantu mempromosikan sejumlah objek dan potensi wisata di lembang tersebut. Promosi dilakukan melalui media sosial maupun media massa yang menjalin kerja sama dengan Universitas Atma Jaya. Selain promosi objek wisata, para […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

expand_less