Lakukan Aksi Freestyle di Jalan Raya, Dua Pelajar di Tana Toraja Ini Diamankan Polisi

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Terekam kamera dan viral di media sosial, aksi freestyle dua pelajar di Tana Toraja ditanggapi polisi. Kedua remaja yang masih berstatus pelajar ini pun diamankan polisi di rumahnya.

Tidak hanya dua pelajar yang menjadi pelaku aksi freestyle di jalan raya, polisi juga membawa orang tuanya ke kantor polisi untuk meneken pernyataan agar anak mereka tidak melakukan aksi yang sama di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kedua pelajar yang melakukan aksi freestyle itu diamankan polisi pada Rabu, 25 Mei 2022 di kediamannya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi ugal-ugalan di jalan umum tersebut.

Baca Juga  Sebulan, 3 Warga Sipil Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Puncak, Papua

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, IPTU Adnan Leppang,  menjelaskan kedua pelajar tersebut melakukan aksi freestyle di jalan nasional poros Makale-Rantepao, tepatnya di Rantelemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

“Kami menjemput keduanya untuk diberi pembinaan. Karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan umum, tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” terang IPTU Adnan.

IPTU Adnan menyebut, selain kedua pelaku, polisi juga menghadirkan orang tuanya selanjutnya membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Kami juga mengundang kedua orang tuanya untuk menyaksikan anaknya membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena aksi mereka ini sangat berbahaya,” terang IPTU Adnan.

Baca Juga  Tak Sengaja Tabrak Kabel yang Melintang di Jalan, Mahasiswa Ini Tersengat Listrik

Lebih lanjut, IPTU Adnan Lepang menghimbau kepada kepada para pelajar untuk tidak melakukan freestyle atau unggal-ugalan di jalan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar