Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar

KS dan H, pelaku pencurian isi ATM majikannya saat diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asisten Rumah Tangga (ART) pasangan suami istri inisial KS (29)  dan H (38), nekat curi dan kuras isi Automatic Teller Machine (ATM) majikannya hingga mencapai lebih dari setengah miliar.

Aksinya ini berhasil di ungkap Unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 4×24 jam.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan korban di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 04 Februari 2025 yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Satuan Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Atas peristiwa ini, terduga pelaku berhasil menguras uang di ATM milik korban di 31 (tiga puluh satu) Brilink dengan 61 (enam puluh satu) kali transaksi (penarikan) dengan jumlah total Rp. 537.815.000 (lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribuh rupiah).

Hal ini dibenarkan Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media, Selasa 11 Februari 2024 menjelaskan bahwa pihaknya telah menahan sepasang suami istri di Polres Tana Toraja sejak 7 Februari 2025 atas perbuatannya yang nekat curi dan kuras isi ATM majikannya.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengungkap dan mengamankan sepasang suami istri terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan korban RR (53) tahun yang merupakan majikan sendiri,” kata Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menyebutkan tersangka KS dan H bekerja dirumah korban di Rantetayo Kab. Tana Toraja sejak bulan Februari 2024 sampai dengan Juli 2024. Dalam kurun waktu itu KS masuk kedalam kamar korban kemudian mengambil satu kartu ATM BNI, pada kartu ATM tersebut tertulis PIN ATM.

“Bulan Juli 2024 kedua tersangka keluar dari pekerjaannya dirumah korban, kemudian tanggal 17 Juli 2024 KS mendatangi salah satu Brilink untuk melakukan penarikan pertama kalinya sebanyak Rp. 3.500.000,-,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk

Iptu Arlin mengurai jika dalam kurun waktu Juli 2024 sampai dengan 02 Februari 2025 tersebut terduga pelaku melakukan penarikan dana dari rekening korban sebanyak 64 (enam puluh empat) kali transaksi dengan nominal bervariasi, di 31 Brilink di wilayah Kab. Tana Toraja, Enrekang dan Morowali hingga total kerugian korban sebanyak Rp.537.815.000 (lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribuh rupiah).

”Tersangka KS dan H ditangkap di Makale Tana Toraja dan penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.780.000 (sepuluh juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah), satu unit mobil, dua unit motor, anting emas dan perabot rumah tangga yang dibeli oleh pelaku dari hasil kejahatan,” ungkap Iptu Arlin.

“Telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga sejak (07/02/25) tersangka resmi kami tahan, masing – masing (KS) dikenakan pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun dan (H) pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana atau pasal 480 KUHPidana tindak pidana pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun” urai Iptu Arlin lebih lanjut

Atas kejadian tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa agar tidak terjadi lagi, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga ataupun informasi penting seperti PIN ATM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda. Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023. […]

  • Tiba di Rumah Duka, Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Disambut Tangis Histeris Keluarga

    Tiba di Rumah Duka, Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Disambut Tangis Histeris Keluarga

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Jenazah Yonatan Arruan, 46 tahun, korban pembunuhan di Yahukimo, Papua Pegunungan, tiba di rumah duka di Lembang (Desa) Kayuosing, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Rabu, 3 Mei 2023 pagi. Jenazah yang masih terbungkus terpal dan dibawa oleh ambulance milik Pemda Tana Toraja itu, tiba di rumah duka sekitar pukul 08.00 Wita. […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

  • Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023. “Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang […]

  • Henry Arie Pongrekun: Kalatiku Paembonan Merupakan Mentor Terbaik Saya

    Henry Arie Pongrekun: Kalatiku Paembonan Merupakan Mentor Terbaik Saya

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepergian mantan Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, DR. Drs. Kalatiku Paembonan, M.Si, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Juga meninggalkan kenangan teramat dalam bagi beberapa orang. Salah satunya adalah bakal calon Bupati Tana Toraja, Henry Arie Pongrekun. “Kepergian Bang Kalatiku Parmbonan sungguh menyentak dan mengagetkan saya. Beliau adalah sahabat dan sekaligus […]

  • Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepengurusan Karang Taruna Toraja Utara berpolemik pasca munculnya Gusti Palumpun yang mengaku sebagai Ketua Karateker Karang Taruna Toraja Utara pada penyerahan bantuan Kementerian Sosial beberapa waktu yang lalu. Senin, 1 November 2021, melalui konfrensi pers di Sekretariat Karang Taruna Toraja Utara, Karang Taruna di bawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang menyatakan tidak mengakui […]

expand_less