Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Pengumuman resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. (foto: dok. istimewah).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengumumkan secara resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024.

Visi dan Misi yang diumumkan KPU adalah Visi Misi pasangan calon Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan serta  Victor Datuan Batara dan John Diplomasi.

Adapun Visi-Misi kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada pilkada 2024 berdasarkan Surat Nomor: 1088/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 tentang Publikasi Visi Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024 sebagai berikut :

Selain mengumumkan Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024, KPU Tana Toraja juga mengumumkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) berdasarkan Surat Nomor: 1087/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja sebagai berikut:

Terhadap pengumuman tersebut, KPU Tana Toraja membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024.

Periode penerimaan masukan dan tanggapan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan melalui saluran yang telah disediakan oleh KPU sebagai berikut :

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: Https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:

a.memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”

b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”,

c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan

d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat,

e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:

-dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,

-masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau

-hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

f. menuliskan uraian;

g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan;

h. menekan “SUBMIT”.

2. secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja yang beralamat di JI. Tongkonan Ada’ No.2 Kamali Pentalluan, Makale, Tana Toraja, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:

a. mengisi daftar hadir;

b. mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK;

c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud dalam huruf b kepada KPU Kabupaten Tana Toraja; dan

d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

    Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek prostitusi online yang memanfaatkan salah satu aplikasi di handphone kini ada di Toraja. Prakteknya sudah dilakukan beberapa waktu terakhir. Beruntung polisi bisa melacaknya sehingga para pelaku ditangkap. Pada Sabtu, 5 Agustus 2023, polisi yang sudah mendapat informasi sebelumnya, melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost di Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Toraja Utara Terima Dua Penghargaan di Grand Opening Toraja Highland Festival

    Toraja Utara Terima Dua Penghargaan di Grand Opening Toraja Highland Festival

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event Promosi Wisata bertajuk “Toraja Highland Festival” resmi dibuka, Senin, 4 Oktober 2021. Grand Opening Ceremony event yang mengusung tema “Sinergitas Antarlini Membangun Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” ini berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao. Grand Opening THF 2021 ini dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang memberi sambutan secara virtual. Juga […]

  • Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewarning petugas kesehatan di Tana Toraja agar berhati-hati dalam menentukan status stunting. “Dalam penentuan status stunting itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis anak, ini sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dr. Zadrak Tombeg saat membuka kegiatan identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja, Rabu 28 September […]

  • Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. Alun-alun Kota Rantepao akan dibangun di bekas pertokoan lama Rantepao dan kawasan di sekitar Art Centre Rantepao. Menurut rencana, area sekitar Art Centre, yang terletak di antara Jalan Andi Mapanyukki – Jalan […]

  • Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat dikabarkan telah mengamankan seorang pria, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi pada Sabtu, 10 Januari 2026, atau sepekan setelah jasad Hengky Rumba […]

expand_less