Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengumuman resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. (foto: dok. istimewah).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengumumkan secara resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024.

Visi dan Misi yang diumumkan KPU adalah Visi Misi pasangan calon Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan serta  Victor Datuan Batara dan John Diplomasi.

Adapun Visi-Misi kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada pilkada 2024 berdasarkan Surat Nomor: 1088/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 tentang Publikasi Visi Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024 sebagai berikut :

Selain mengumumkan Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024, KPU Tana Toraja juga mengumumkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) berdasarkan Surat Nomor: 1087/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja sebagai berikut:

Terhadap pengumuman tersebut, KPU Tana Toraja membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024.

Periode penerimaan masukan dan tanggapan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan melalui saluran yang telah disediakan oleh KPU sebagai berikut :

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: Https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:

a.memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”

b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”,

c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan

d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat,

e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:

-dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,

-masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau

-hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

f. menuliskan uraian;

g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan;

h. menekan “SUBMIT”.

2. secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja yang beralamat di JI. Tongkonan Ada’ No.2 Kamali Pentalluan, Makale, Tana Toraja, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:

a. mengisi daftar hadir;

b. mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK;

c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud dalam huruf b kepada KPU Kabupaten Tana Toraja; dan

d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik

    2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua personil Polri dari Polres Toraja Utara yang terlibat dalam perkelahian di Café Karaoke Valerie Rantepao, pada Rabu, 1 April 2026, diproses hukum secara parallel, yakni peradilan umum dan sidang kode etik profesi Polri. Hal itu ditegaskan Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto dalam keterangan resmi kepada media, Senin, 6 April 2026. […]

  • Walikota Makassar Minta Masyarakat Tidak Sebar Foto dan Video Bom di Katedral Makassar

    Walikota Makassar Minta Masyarakat Tidak Sebar Foto dan Video Bom di Katedral Makassar

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta kepada seluruh masyarakat, terutama netizen, untuk tidak menyebarluaskan video maupun foto korban maupun peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021. “Saya minta kepada seluruh masyarakat, terkhusus netizen di Kota Makassar agar jangan memposting foto atau video kejadian ini, […]

  • Selain Tiket GBN Ke Istana Negara, Mahasiswa UKI Toraja Oktavia juga Lolos ke Pekan Seni Mahasiswa Nasional 2026

    Selain Tiket GBN Ke Istana Negara, Mahasiswa UKI Toraja Oktavia juga Lolos ke Pekan Seni Mahasiswa Nasional 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Oktavia Mahasiswa UKI Toraja raih tiket Gita Bahana Nusantara dan Pekan Seni Mahasiswa Nasional 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Prestasi membanggakan diraih oleh Oktavia, mahasiswa Program Studi Filsafat Keilahian, Fakultas Teologi UKI Toraja. Setelah sukses mengunci tiket Gita Bahana Nusantara (GBN) yang akan tampil di Istana Negara 17 Agustus 2026 mendatang, Oktavia juga […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) menggelar senam massal jantung sehat dan pasar murah di Plaza Kolam Makale, Jumat, 17 Desember 2021 pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan diikuti oleh ratusan peserta dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK Tana Toraja. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat […]

  • Usut Remaja yang Hilang 3,5 Tahun Lalu, Polres Toraja Utara Kembali Datangi TKP

    Usut Remaja yang Hilang 3,5 Tahun Lalu, Polres Toraja Utara Kembali Datangi TKP

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara kembali mendatangi lokasi hilangnya Toner alias Stoner, remaja 14 tahun asal Lembang Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Kamis, 6 Agustus 2026. Lokasi dimaksud berada di sisi Sungai Sa’dan, tepatnya di Lampan, Lembang Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara atau di sisi kanan jalan poros […]

expand_less