Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
  • visibility 800
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021.

Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab IV Tema Kebhinekaan Indonesia Halaman 79 pada pembahasan point (2) dan (3), tidak sesuai fakta dan mengaburkan makna historikal agama Kristen dan Katolik.

“Mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wajib untuk menarik semua buku pelajaran tersebut dari lembaga pendidikan,” tulis Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Tana Toraja dalam pernyataan sikap dan rilis pers tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu, 27 Juli 2022.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua KNPI Kabupaten Tana Toraja, Restu Tangaka dan Sekretarisnya, Muhammad Nasir Toding.

Selain kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, DPD KNPI Tana Toraja juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja untuk menghentikan distribusi buku tersebut dari penerbit yang ada di Kabupaten Tana Toraja, serta menarik semua buku yang telah terdistribusi ke sekolah-sekolah.

“Narasi yang termuat dalam buku tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada dan bahkan mengaburkan historikal yang sebenarnya,” demikian KNPI Tana Toraja.

Narasi yang termuat dalam buku tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan isu SARA dan bahkan menista agama/keyakinan yang diakui oleh negara.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu melakukan pengawasan dan verifikasi secara ketat pada setiap buku pelajaran sebelum diterbitkan dan didistribusi ke sekolah-sekolah termasuk narasi yang termuat dalam buku tersebut sehingga tidak memuat materi-materi kontroversial,” tegas Restu Tangaka, Ketua KNPI Kabupaten Tana Toraja.

Untuk diketahui, pada halaman 79 Buku PPKN untuk Kelas VII terbitan 2021, penulis salah menjelaskan konsep soal Trinitas dalam agama Kristen dan Katolik.

Penulis menuliskan penjelasan di Agama Kristen “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas”. Sementara itu, di Katolik tertulis “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas”.

Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, juga sudah mengajukan permintaan koreksi pada buku tersebut kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Pembukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan.

Kemudian, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga sudah meminta Kemendikbudristek, untuk menarik dan merevisi buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 431
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 535
    • 0Komentar

    MENCAPAI usia 19 tahun bagi media lokal seperti Kareba Toraja sungguh sesuatu yang luar biasa. Bukan saja karena bisa survive dalam jatuh bangun perjalanan yang sulit. Tapi terutama konsistensinya berkarya dengan semangat cinta, yang kita semua ketahui, sungguh tidak mudah. Tulisan singkat ini, bentuk apresiasi dan ucapan selamat. Dirgahayu, semoga Kareba Toraja terus berinovasi menemukan […]

  • Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar

    Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.107
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membacakan Pendapat Akhir Bupati Tana Toraja terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka laporan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja atas pembahasan nota keuangan tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor […]

  • Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu. “Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 4 April 2022. Polemik tapal […]

  • FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 930
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Warga yang hendak melintas atau melakukan perjalanan dari Toraja ke Luwu Raya atau sebaliknya dan mengambil jalur Sa’dan (Sangkaropi/Toraja Utara) ke Batusitanduk (Luwu), dihimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada. Pasalnya, beberapa titik di jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Luwu itu, dalam kondisi rusak, licin, dan berlumpur. Apalagi saat ini […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Tana Toraja Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Tana Toraja Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 481
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga besar Polres Tana Toraja berduka. Salah satu personilnya, BRIPDA A. Rayhan Maulanas meninggal dunia saat tengah melaksanakan tugas di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Sabtu, 5 November 2022. Informasi yang dihimpun kareba-toraja.com, menyebutkan Almarhum BRIPDA Rayhan Maulanas meninggal dunia setelah sepeda motor dinas Satuan Samapta yang dikendarainya bertabrakan dengan truk bermuatan semen […]

expand_less