Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jelsi Marampa: Penurunan Stunting Butuh Komitmen dan Kerja Sama Semua Pihak

Jelsi Marampa: Penurunan Stunting Butuh Komitmen dan Kerja Sama Semua Pihak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Target penurunan stunting yang telah ditetapkan hanya dapat tercapai melalui komitmen dan dukungan serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik Kepala Daerah, Kepala OPD dan jajarannya, Tim Penggerak PKK, Akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama, NGO , tenaga, dan seluruh komponen masyarakat.

Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan, Jelsi Natalia Marampa, SKM, MKKK pada Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Aksi  Konvergensi Stunting Kabupaten Tana Toraja di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu, 14 Mei 2022.

Menurut Pejabat Kemenko PMK RI asal Toraja ini, penguatan peran pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitive tepat sasaran pada lokus prioritas  dan dukungan APBD.

“Stunting bukan hanya disebabkan karena rendahnya akses terhadap makanan bergizi, tetapi dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti pola asuh yang kurang baik, jarak kelahiran, kehamilan remaja, rendahnya akses pelayanan kesehatan,  termasuk akses air minum dan sanitasi,  pernikahan dini, dan sebagainya,” terang Jelsi Natalia Marampa, yang merupakan putri dari budayawan Toraja, A.T Marampa ini.

BERITA TERKAIT: Putri Budayawan Toraja Ini Dilantik Jadi Pejabat Eselon II di Kemenko PMK RI

Lebih lanjut, Jelsi Marampa menguraikan, pendekatan pada hulu harus dilakukan, yakni sejak remaja, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui; dan anak berusia O (nol) – 59 bulan.

“Perlunya kesadaran masyarakat untuk peduli kesehatannya mulai dari masa remaja sampai mempersiapkan pernikahan yang matang, untuk pasangan usia subur agar nantinya tidak melahirkan anak-anak yang stunting,” katanya.

Menurut Jelsi Marampa, prevalensi stunting di kabupaten Tana Toraja masih termasuk kategori  tinggi, karena masih berada di angka  29,2 % atau terdapat 6.241 balita stunting,  lebih tinggi dari angka prevalensi Provinsi Sulawesi Selatan yang berada pada angka 27.4 % (192.190 Balita stunting). Prevalensi stunting nasional saat ini berada pada angka 24.4 %. (SSGI 2021).

“Kita masih perlu  upaya inovasi, agar terjadi penurunan 3,35% per tahun sehingga tercapai target 14% tahun 2024 sesuai target yang telah ditetapkan Presiden,” katanya.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi terutama pada periode Seribu Hari Kehidupan (HPK) yaitu pada masa janin dan anak usia dua tahun.

Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Aksi  Konvergensi Stunting Kabupaten Tana Toraja ini dipimpian Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung  didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombe, SpA dan dihadiri Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala OPD se Kabupaten Tana Toraja, Ketua Tim Penggerak PKK, Direktur RSUD Lakipadada. para Camat, dan Kepala Puskesmas se Tana Toraja. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang terduga pengguna narkotika jenis Sabu-sabu berinisial WN (26) di Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, pekan lalu. Terduga pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba AKP […]

  • Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja meminta semua pihak, terutama elemen-elemen yang terkait politik tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Karena jika hal itu dilakukan menyisahkan residu politik yang menyebabkan kerukunan masyarakat Toraja terganggu, bahkan terkoyak, akibat Pilkada. “Itu adalah harga yang  sangat mahal dan tidak sepadan untuk dikorbankan […]

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • Begini Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang Diuji Publik oleh KPU Toraja Utara

    Begini Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang Diuji Publik oleh KPU Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Aula Tangmentoe Gereja Toraja, Kamis, 15 Desember 2022. Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom didampingi Komisioner Bidang SDM, Jan Heri Pakan dan […]

  • Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 40 pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Kepolisian Resor Tana Toraja saat melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, akhirnya dibebaskan. Pengunjuk rasa yang diamankan ini rata-rata merupakan siswa SMA dan beberapa diantaranya perempuan. Mereka dilepaskan polisi pada Rabu, 14 September 2022 menjelang tengah malam. Para […]

expand_less