Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik
- account_circle Desianti
- calendar_month Ming, 27 Jul 2025
- visibility 1.529
- comment 0 komentar

Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi. (Foto: dok. Andik Naaghot).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang setengah tahun masa pemerintahannya, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi, baru berencana melakukan mutase pejabat, mulai dari eselon IV hingga eselon II.
Mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah, juga mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam mutasi pertama ini, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa akan dilakukan secara profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi daerah.
“Saya tegaskan tidak ada mutasi karena alasan balas dendam (politik/pilkada) ya. Itu sudah komitmen kami bersama Pak Wakil (Bupati),” tegas Frederik Victor Palimbong kepada wartawan dalam acara coffee morning di Rantepao, beberapa hari lalu.
Usai menegaskan hal itu, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong menolah kepada Wakil Bupati, Andrew Silambi yang ada di sampingnya untuk mendapat persetujuan. Wakil Bupati pun mengamini apa yang disampaikan Bupati.
Menurut Dedy, karena alasan profesionalisme dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, maka proses perekrutan pejabat, khususnya di eselon II akan dilakukan berdasarkan aturan pemerintah, bukan atas like and dislike (suka dan tidak suka).
“Sesuai dengan komitmen kita, the right man on the right place, penempatan akan disesuaikan dengan latar belakang dan kemampuan personal,” katanya.
Prosesnya akan akan mulai dengan job fit untuk eselon II, lalu dilanjutkan dengan assessment sebelum mutasi dilakukan.
“Tapi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada mutasi karena alasan balas dendam,” tandas Dedy.
Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan kebutuhan organisasi dan akan dilakukan secara profesional berdasarkan evaluasi sumber daya manusia (SDM), kompetensi, serta domisili pejabat yang bersangkutan, khususnya untuk sektor kesehatan dan pendidikan.
“Khusus untuk guru, kepala sekolah, pengawas, kita juga akan mempertimbangkan terkait kompetensi, serta domisilinya,” ucapnya. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar