Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021.

Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja Utara serta Kepala Kantor Kesbangpol Toraja Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

Rapat itu memutuskan bahwa FKUB perlu mengeluarkan pernyataan sikap terbuka, karena dalam insiden itu, pelaku mengeluarkan semboyan agama tertentu dan dalam tas miliknya, juga ditemukan beberapa buku agama. Hal ini dinilai bisa membuat insiden itu menimbulkan bias kepada hubungan antar umat beragama.

FKUB Toraja Utara pun mengeluarkan pernyataan terbuka yang dibacakan oleh Ketua FKUB Toraja Utara, Pdt Musa Salusu, yang berisi tiga poin.

Pertama, FKUB sepakat untuk menjaga dan mengawal kerukunan umat beragama di Toraja Utara. Kemudian, bergandengan tangan dan mensosialisasikan kepada warga masing-masing, supaya masyarakat tetap tenang supaya mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di Toraja Utara

“Menyikapi situasi atau insiden yang terjadi di Kota Rantepao, 29 Agustus 2021, yang dapat mengarah kepada rusaknya sendi-sendi kerukunan umat beragama, kami berpendapat bahwa semuanya kita serahkan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang berdasarkan hukum. Karena itu kami mendukung seluruh aparat yang menangani hal ini,” ungkap Pdt Musa Salusu.

Ketiga, Forum Kerukunan Umat Beragama bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warga agar segala video, foto-foto, yang dapat memicu retaknya kerukunan umat beragama, tidak dishare (dibagi) di media sosial. “Marilah kita menyebarkan foto-foto yang memperlihatkan kerukunan umat beragama di Toraja Utara,” kata Pdt Musa.

Lebih lanjut, Pdt Musa mengatakan Toraja adalah daerah tujuan wisata, dimana semua orang bebas masuk. Untuk itu, semua warga dan umat beragama dihimbau agar selalu waspada.

“Kita tidak mengenal semua yang masuk. Karena itu, mari kita bergandengan tangan pemerintah, aparat keamanan, supaya kita lebih berhati-hati, demi terciptanya suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera,” pungkas Pdt Musa.

Dirujuk ke RSJ Dadi Makassar

Sementara itu, perkembangan terkini penyelidikan terhadap pelaku keonaran di Jalan Mapanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021, memasuki babak baru. Setelah dilakukan diagnosa awal oleh dokter ahli jiwa yang dihadirkan khusus oleh polisi, diduga kuat pria berinisial Amr, asal Kabupaten Luwu itu, menderita gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan hal itu, pria itu dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

Pria gondrong berjanggut panjang itu dibawa ke RS Dadi Makassar pada Senin, 30 Agustus 2021.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan meski pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu dan mendapatkan data bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaaan sejak lama. Juga sudah terhubung dengan orang tua dan keluarga pria gondrong ini dan mendapat pengakuan dari orang tuanya, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa pria gondrong tersebut.

“Tadi dokter (ahli jiwa) sudah melakukan pemeriksaan awal. Dugaan awal beliau (dokter) sama dengan kami, tapi beliau menyampaikan bahwa diupayakan dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar. Dengan observasi itu bisa menguatkan dugaan kita, jangan sampai hanya berdasarkan asumsi,” tandas Kapolres. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Sepak Bola Toraja FC kembali ambil bagian dalam kompetisi  sepak bola Walikota Cup VII Tahun 2024. Piala Walikota Cup VII 2024 Makassar resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Lapangan Hasanuddin, Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. Hingga awal Juli 2024 ini, Turnamen Walikota Cup VII sudah […]

  • Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Stev Raru, warga yang dilaporkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, terkait dugaan pengancaman, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa, 25 Juli 2023. Stave Raru yang juga mantan Tim Sukses Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2020 itu dijerat pasal 335 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 1 […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus DPC PAPPRI Tana Toraja, bersama dengan seluruh tim Tana Torajan Singers Competition & Festival Musik Pompang saat rangkaian kegiatan selesai. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persatuan Artis Penyanyi Pemusik dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) Cabang Tana Toraja baru saja sukses menggelar kompetisi nyanyi solo dan musik pompang (alat musik bambu) tingkat Kabupaten Tana […]

  • Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu ekor kerbau belang (bonga) milik Yakob Tandi Payung, warga Dusun Kalindingan, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, mati mendadak pada Rabu, 20 Juli 2022. Sejauh ini, belum diketahui, apakah kerbau yang diperkirakan berharga ratusan juta tersebut mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau karena penyebab lain. Penyebab kematian kerbau […]

  • Gunakan Dana Desa, Pemerintah Lembang To’pao Beli Traktor yang Sesuai Kondisi Wilayah

    Gunakan Dana Desa, Pemerintah Lembang To’pao Beli Traktor yang Sesuai Kondisi Wilayah

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Lembang To’pao Kecamatan Rembon mengalokasikan Dana Desa untuk membeli 4 unit Traktor Model Capung untuk memenuhi kebutuhan petani. Traktor bermesin honda dan menggunakan bahan bakar bensin ini disalurkan masing-masing 1 unit untuk satu Kampung/Dusun di Lembang To’ Pao. Traktor Capung ini diserahkan langsung kepada petani pada Selasa, 31 Mei 2022 dan […]

expand_less