Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021.

Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja Utara serta Kepala Kantor Kesbangpol Toraja Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

Rapat itu memutuskan bahwa FKUB perlu mengeluarkan pernyataan sikap terbuka, karena dalam insiden itu, pelaku mengeluarkan semboyan agama tertentu dan dalam tas miliknya, juga ditemukan beberapa buku agama. Hal ini dinilai bisa membuat insiden itu menimbulkan bias kepada hubungan antar umat beragama.

FKUB Toraja Utara pun mengeluarkan pernyataan terbuka yang dibacakan oleh Ketua FKUB Toraja Utara, Pdt Musa Salusu, yang berisi tiga poin.

Pertama, FKUB sepakat untuk menjaga dan mengawal kerukunan umat beragama di Toraja Utara. Kemudian, bergandengan tangan dan mensosialisasikan kepada warga masing-masing, supaya masyarakat tetap tenang supaya mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di Toraja Utara

“Menyikapi situasi atau insiden yang terjadi di Kota Rantepao, 29 Agustus 2021, yang dapat mengarah kepada rusaknya sendi-sendi kerukunan umat beragama, kami berpendapat bahwa semuanya kita serahkan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang berdasarkan hukum. Karena itu kami mendukung seluruh aparat yang menangani hal ini,” ungkap Pdt Musa Salusu.

Ketiga, Forum Kerukunan Umat Beragama bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warga agar segala video, foto-foto, yang dapat memicu retaknya kerukunan umat beragama, tidak dishare (dibagi) di media sosial. “Marilah kita menyebarkan foto-foto yang memperlihatkan kerukunan umat beragama di Toraja Utara,” kata Pdt Musa.

Lebih lanjut, Pdt Musa mengatakan Toraja adalah daerah tujuan wisata, dimana semua orang bebas masuk. Untuk itu, semua warga dan umat beragama dihimbau agar selalu waspada.

“Kita tidak mengenal semua yang masuk. Karena itu, mari kita bergandengan tangan pemerintah, aparat keamanan, supaya kita lebih berhati-hati, demi terciptanya suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera,” pungkas Pdt Musa.

Dirujuk ke RSJ Dadi Makassar

Sementara itu, perkembangan terkini penyelidikan terhadap pelaku keonaran di Jalan Mapanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021, memasuki babak baru. Setelah dilakukan diagnosa awal oleh dokter ahli jiwa yang dihadirkan khusus oleh polisi, diduga kuat pria berinisial Amr, asal Kabupaten Luwu itu, menderita gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan hal itu, pria itu dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

Pria gondrong berjanggut panjang itu dibawa ke RS Dadi Makassar pada Senin, 30 Agustus 2021.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan meski pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu dan mendapatkan data bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaaan sejak lama. Juga sudah terhubung dengan orang tua dan keluarga pria gondrong ini dan mendapat pengakuan dari orang tuanya, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa pria gondrong tersebut.

“Tadi dokter (ahli jiwa) sudah melakukan pemeriksaan awal. Dugaan awal beliau (dokter) sama dengan kami, tapi beliau menyampaikan bahwa diupayakan dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar. Dengan observasi itu bisa menguatkan dugaan kita, jangan sampai hanya berdasarkan asumsi,” tandas Kapolres. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur dan tahapan (protap) Covid-19 terus bertambah. Bahkan dalam sehari ada dua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Itu terjadi pada 20 Januari 2021, dimana dua warga Sangalla dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kemudian, berselang dua hari, yakni Sabtu, 23 Januari 2021, […]

  • Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan karyawati showroom mobil Palopo, Feni Ere, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Ada dua TKP yang diperiksa oleh Tim Majelis Hakim, masing-masing di rumah korban di Jalan Pongsimpin Palopo dan tempat pembuangan jenazah korban di jalan poros Palopo-Toraja. Juru Bicara PN Palopo, Helka Rerung yang […]

  • Perpanjangan Kontrak PPPK Toraja Utara Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

    Perpanjangan Kontrak PPPK Toraja Utara Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah kabupaten/kota diselenggarakan secara terpusat oleh Pemerintah Pusat melalui kerja sama antara Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah (Pemkab/Pemkot) bertindak sebagai pengusul formasi dan penentu penempatan; Pada kontrak kerja tahun pertama (2024), pemerintah pusat membayar gaji PPPK melalui DAU PPPK. Jika masih diperpanjang, pemerintah […]

  • Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misa atau ibadah Kamis Putih di sejumlah gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021 sore, dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata. Selain kepolisian, aparat TNI dan sejumlah organisasi kepemudaan, juga turut membantu mengamankan perayaan salah satu dari Pekan Suci umat Kristiani tersebut. Pantauan wartawan, Misa Kamis Putih di Gereja […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aparat Kepolisian Resor Toraja Utara diback-up personil BKO Brimob Pare-Pare kembali menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau (silaga tedong/tedong silaga) di Aya, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 28 November 2020. Pencegahan terhadap aktivitas adu kerbau tersebut dilakukan polisi dengan alasan menjalankan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penularan virus Corona. […]

expand_less