Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021.

Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja Utara serta Kepala Kantor Kesbangpol Toraja Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

Rapat itu memutuskan bahwa FKUB perlu mengeluarkan pernyataan sikap terbuka, karena dalam insiden itu, pelaku mengeluarkan semboyan agama tertentu dan dalam tas miliknya, juga ditemukan beberapa buku agama. Hal ini dinilai bisa membuat insiden itu menimbulkan bias kepada hubungan antar umat beragama.

FKUB Toraja Utara pun mengeluarkan pernyataan terbuka yang dibacakan oleh Ketua FKUB Toraja Utara, Pdt Musa Salusu, yang berisi tiga poin.

Pertama, FKUB sepakat untuk menjaga dan mengawal kerukunan umat beragama di Toraja Utara. Kemudian, bergandengan tangan dan mensosialisasikan kepada warga masing-masing, supaya masyarakat tetap tenang supaya mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di Toraja Utara

“Menyikapi situasi atau insiden yang terjadi di Kota Rantepao, 29 Agustus 2021, yang dapat mengarah kepada rusaknya sendi-sendi kerukunan umat beragama, kami berpendapat bahwa semuanya kita serahkan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang berdasarkan hukum. Karena itu kami mendukung seluruh aparat yang menangani hal ini,” ungkap Pdt Musa Salusu.

Ketiga, Forum Kerukunan Umat Beragama bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warga agar segala video, foto-foto, yang dapat memicu retaknya kerukunan umat beragama, tidak dishare (dibagi) di media sosial. “Marilah kita menyebarkan foto-foto yang memperlihatkan kerukunan umat beragama di Toraja Utara,” kata Pdt Musa.

Lebih lanjut, Pdt Musa mengatakan Toraja adalah daerah tujuan wisata, dimana semua orang bebas masuk. Untuk itu, semua warga dan umat beragama dihimbau agar selalu waspada.

“Kita tidak mengenal semua yang masuk. Karena itu, mari kita bergandengan tangan pemerintah, aparat keamanan, supaya kita lebih berhati-hati, demi terciptanya suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera,” pungkas Pdt Musa.

Dirujuk ke RSJ Dadi Makassar

Sementara itu, perkembangan terkini penyelidikan terhadap pelaku keonaran di Jalan Mapanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021, memasuki babak baru. Setelah dilakukan diagnosa awal oleh dokter ahli jiwa yang dihadirkan khusus oleh polisi, diduga kuat pria berinisial Amr, asal Kabupaten Luwu itu, menderita gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan hal itu, pria itu dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

Pria gondrong berjanggut panjang itu dibawa ke RS Dadi Makassar pada Senin, 30 Agustus 2021.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan meski pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu dan mendapatkan data bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaaan sejak lama. Juga sudah terhubung dengan orang tua dan keluarga pria gondrong ini dan mendapat pengakuan dari orang tuanya, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa pria gondrong tersebut.

“Tadi dokter (ahli jiwa) sudah melakukan pemeriksaan awal. Dugaan awal beliau (dokter) sama dengan kami, tapi beliau menyampaikan bahwa diupayakan dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar. Dengan observasi itu bisa menguatkan dugaan kita, jangan sampai hanya berdasarkan asumsi,” tandas Kapolres. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyusul himbauan dan sosialisasi selama sepekan yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang maupun warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Terpantau, Senin, 19 April 2021, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pedagang di Pasar Sore, yang meliputi […]

  • Mahasiswa Asal Republik Madagaskar Afrika Akan Kuliah dan Belajar Budaya Toraja di UKI Toraja

    Mahasiswa Asal Republik Madagaskar Afrika Akan Kuliah dan Belajar Budaya Toraja di UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Maminiaina Andosoa Fanirian, mahasiswa jurusan Hukum dan Ilmu Politik dari The Catholic University of Madagascar yang mengikuti program BIPA dan langsung datang untuk mengikuti perkuliahan di kampus UKI Toraja. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — UKI Toraja terus meningkatkan kualitas pendidikan di usianya yang ke-57 tahun pada tahun 2024 ini. Salah satu program UKI Toraja adalah […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

  • Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam beberapa hari terakhir memberikan dampak rusak yang sangat besar. Terutama tanah longsor dan pohon tumbang. Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah, yakni Kecamatan Sopai. Beberapa lembang di wilayah itu mengalami bencana alam tanah longsor dan pohon tumbang. Tingginya volume curah […]

  • 2 Guru Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Beoga Papua

    2 Guru Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Beoga Papua

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA — Dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Penembakan pertama pada Kamis, 8 April 2021, menyebabkan seorang guru sekolah dasar bernama […]

expand_less