Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021.

Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja Utara serta Kepala Kantor Kesbangpol Toraja Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

Rapat itu memutuskan bahwa FKUB perlu mengeluarkan pernyataan sikap terbuka, karena dalam insiden itu, pelaku mengeluarkan semboyan agama tertentu dan dalam tas miliknya, juga ditemukan beberapa buku agama. Hal ini dinilai bisa membuat insiden itu menimbulkan bias kepada hubungan antar umat beragama.

FKUB Toraja Utara pun mengeluarkan pernyataan terbuka yang dibacakan oleh Ketua FKUB Toraja Utara, Pdt Musa Salusu, yang berisi tiga poin.

Pertama, FKUB sepakat untuk menjaga dan mengawal kerukunan umat beragama di Toraja Utara. Kemudian, bergandengan tangan dan mensosialisasikan kepada warga masing-masing, supaya masyarakat tetap tenang supaya mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di Toraja Utara

“Menyikapi situasi atau insiden yang terjadi di Kota Rantepao, 29 Agustus 2021, yang dapat mengarah kepada rusaknya sendi-sendi kerukunan umat beragama, kami berpendapat bahwa semuanya kita serahkan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang berdasarkan hukum. Karena itu kami mendukung seluruh aparat yang menangani hal ini,” ungkap Pdt Musa Salusu.

Ketiga, Forum Kerukunan Umat Beragama bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warga agar segala video, foto-foto, yang dapat memicu retaknya kerukunan umat beragama, tidak dishare (dibagi) di media sosial. “Marilah kita menyebarkan foto-foto yang memperlihatkan kerukunan umat beragama di Toraja Utara,” kata Pdt Musa.

Lebih lanjut, Pdt Musa mengatakan Toraja adalah daerah tujuan wisata, dimana semua orang bebas masuk. Untuk itu, semua warga dan umat beragama dihimbau agar selalu waspada.

“Kita tidak mengenal semua yang masuk. Karena itu, mari kita bergandengan tangan pemerintah, aparat keamanan, supaya kita lebih berhati-hati, demi terciptanya suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera,” pungkas Pdt Musa.

Dirujuk ke RSJ Dadi Makassar

Sementara itu, perkembangan terkini penyelidikan terhadap pelaku keonaran di Jalan Mapanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021, memasuki babak baru. Setelah dilakukan diagnosa awal oleh dokter ahli jiwa yang dihadirkan khusus oleh polisi, diduga kuat pria berinisial Amr, asal Kabupaten Luwu itu, menderita gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan hal itu, pria itu dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

Pria gondrong berjanggut panjang itu dibawa ke RS Dadi Makassar pada Senin, 30 Agustus 2021.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan meski pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu dan mendapatkan data bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaaan sejak lama. Juga sudah terhubung dengan orang tua dan keluarga pria gondrong ini dan mendapat pengakuan dari orang tuanya, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa pria gondrong tersebut.

“Tadi dokter (ahli jiwa) sudah melakukan pemeriksaan awal. Dugaan awal beliau (dokter) sama dengan kami, tapi beliau menyampaikan bahwa diupayakan dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar. Dengan observasi itu bisa menguatkan dugaan kita, jangan sampai hanya berdasarkan asumsi,” tandas Kapolres. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

  • Sabtu Besok, Aksi World Cleanup Day di Tana Toraja Dilaksanakan, Ayo Ikut!

    Sabtu Besok, Aksi World Cleanup Day di Tana Toraja Dilaksanakan, Ayo Ikut!

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Inti World Cleanup Day Tana Toraja mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi membersihkan secara LINGKUNGAN serentak PADA Sabtu, 18 September 2021 besok. World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak […]

  • Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai. Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi […]

  • Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua milik personil polisi yang bertugas di lingkup Polres Toraja Utara ditahan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Ketujuh kendaraan ini ditahan karena personil yang menggunakannya tidak dapat memperlihatkan surat dan kelengkapan standar kendaraan, seperti SIM dan STNK. Ketujuh unit kendaraan […]

  • Mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Buntang Rombelayuk, Tutup Usia

    Mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Buntang Rombelayuk, Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Toraja Utara kembali kehilangan tokoh yang baik. Frederik Buntang Rombelayuk, yang merupakan mantan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, tutup usia, Jumat, 28 Maret 2025 malam. Mantan Wakil Bupati pertama Kabupaten Toraja Utara ini meninggal dunia di kediamannya di Kesu’, Toraja Utara, karena sakit. Kepergian Frederik Buntang Rombelayuk menyusul pasangannya, mantan Bupati […]

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

expand_less