Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Jum, 21 Mar 2025

Tersangka pembunuhan, AY alias Amma (kiri). Feni Ere, korban pembunuhan (kanan).
Sempat Ganti Plat Nomor Mobil Korban
Dalam uraian kronologi peristiwa yang dibagikan kepada wartawan usai konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad menyatakan peristiwa ini bermula sejak tanggal 24 Januari 2024.
Pada 24 Januari 2024 malam, pelaku Ahmad Yani alias Amma bersama beberapa temannya nongkrong sambil minum minuman keras jenis ballo’ di Jalan Pongsimpin, samping rumah korban Feni Ere. Menjelang dinihari, pelaku sempat pergi mengantar temannya ke Jalan Opu Tosappaile Kota Palopo. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Nanakan Kota Palopo. Kemudian pelaku berjalan kaki kembali ke Jalan Pongsimpin. Sekitar pukul 03.00 Wita, Kamis, 25 Januari 2024, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat kamar mandi di rumah korban.
“Pelaku mengetahui situasi rumah karena pernah bekerja memperbaiki plafon dan kanopi di rumah tersebut,” terang AKP S. Ahmad.
Kemudian pelaku masuk ke kamar korban, yang saat itu dalam kondisi tak terkunci. Pelaku mendapati korban tertidur dengan hanya mengenakan daster. Lampu kamar dalam keadaan menyala. Korban Feni Ere sempat terbangun dan berupaya menutup pintu kamar. Namun pelaku menahannya. Lalu pelaku merangkul korban. Namun korban berteriak minta tolong. Kemudian pelaku membanting korban ke tempat tidur dan menutupi wajah korban dengan bantal. Lalu, pelaku mengambil celana Panjang legging milik korban dan mengikat mulut korban. Pelaku kemudian memperkosa korban.
Kemudian korban Feni berusaha lari keluar kamar. Pelaku menangkapnya kembali dan membanting korban ke lantai. Sehingga bagian belakang kepala korban terbentur ke lantai dan mengeluarkan banyak darah. Darah korban menggenangi lantai kamar dan terpercik ke dinding dan lampu hias.
Setelah korban tak bergerak, pelaku berupaya membersihkan darah di kamar menggunakan pel lantai. Kemudian merapihkan kamar korban, mengambil kunci mobil milik korban dan menaikkan korban ke mobil. Mobil Honda Brio milik korban kemudian dibawa pelaku ke arah Toraja. Selain tubuh korban, pelaku juga membawa sejumlah barang, seperti koper, tas, dan 2 unit handphone milik korban. Tepat di objek wisata Batu Dewa Kaleakan, pelaku menurunkan jenazah korban dan dibawa sekitar 100 meter dari jalan poros Palopo-Toraja. Pelaku pun mengubur korban di tempat itu.
Setelah mengubur korban, pelaku sempat mengganti plat nomor polisi di mobil korban. Dari yang terpasang sebelumnya, DP 1390 TE menjadi DD 88 XX. Plat DD 88 XX itu ada di dasbord mobil korban. Kemudian pelaku membawa mobil korban ke Palopo dan disimpan di sebuah rumah kosong dekat RSUD Pallemai Tandi. Pelaku sempat kembali ke rumahnya sebelum membawa mobil Honda Brio milik korban ke Makassar, hari itu juga.
Tiba di Makassar, pelaku menyembunyikan mobil korban di sebuah rumah kosong perumahan Bukit Baruga Antang. Pelaku mengetahui seluk beluk perumahan itu karena pernah bekerja di sana sebagai tukang. Kemudian pelaku membawa koper dan barang-barang milik pribadi korban ke Palopo menggunakan mobil travel. Pelaku pun bersembunyi di beberapa tempat di Kota Palopo dan Luwu Utara.
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar