Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pria bernama Marko, warga Tanjung Bunga, Makassar ditikam oleh dua rekannya, Muliono dan Yunus Rezki di sebuah pencucian mobil di Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Selasa, 20 Juni 2023.

Sempat melarikan diri usai melakukan penikaman, kedua warga asal Gowa dan Makassar ini, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Toraja Utara di kediamannya masing-masing, Jumat, 23 Juni 2023.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Aris Zaidy, dalam keterangannya Sabtu, 24 Juni 2023 menjelaskan peristiwa penganiayaan itu bermula pada Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, korban Marko datang ke sebuah warung makan yang ada di pencucian mobil. Ia kemudian bertemu dengan rekannya MM alias BT dan melakukan penagihan utang.

Karena ditagih, MM pun cecok dan bertengkar dengan korban hingga berujung penganiayaan. MM menganiaya korban dengan menggunakan obeng yang mengakibatkan luka pada pelipis sebelah kiri.

Tak hanya sampai disitu, pelaku lainnya YR alias KC yang melihat kejadian tersebut juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk menggunakan sebilah parang pada bagian perut sebelah kanan, tangan kanan, jari kelingking tangan kiri, dan pergelangan tangan sebelah kiri yang mengakibakan luka robek.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku YR alias KC dan MM alias BT kemudian meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sebuah mobil,” terang IPTU Aris Zaidy.

Cekcok antara MM dan korban Marko terkait utang sebesar Rp 350 ribu, hasil penjualan anjing di Toraja Utara.

“Antara korban dan dua pelaku ini saling kenal. Mereka asal Makassar. Di Toraja Utara mereka berdagang anjing,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut, IPTU Zaidy, saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Marko dengan menggunakan sebilah parang dan obeng.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini MM alias BT dan YR alias KC diamankan di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses Hukum terkait tindak pidanan Penganiayaan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar […]

  • Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, pada Rabu, 31 Maret 2021. Dan pada Kamis, 1 April 2021, Kalatiku menyerahkan jabatan Bupati Toraja Utara kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare. Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan […]

  • KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Innalillahi wainna ilaihi ra’jiun, salah satu figur Kepala Lembang terbaik Tana Toraja, Efendi Pamilangan, Kepala Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 4 November 2021. Evendi menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.05 Wita di RS Sawerigading, Kota Palopo. Kabar meninggalnya Efendi Pamilangan disampaikan sejumlah kerabat almarhum melalui group WhatsApp media […]

  • Ketua DPRD Lepas Tim Balap Motor Tana Toraja Berlaga di Pra Porpov Sulsel

    Ketua DPRD Lepas Tim Balap Motor Tana Toraja Berlaga di Pra Porpov Sulsel

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Balap Motor Tana Toraja yang akan berlaga di Pra Porprov Sulsel 2025 dilepas Ketua DPRD Tana Toraja bersama sejumlah Anggota DPRD dan Ketua Koni Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tana Toraja akan ambil bagian dalam Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan 2025 Cabang Olahraga Balap Motor yang akan di gelar […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    LPD saat hendak dibawa ke Rutan Makale untuk menjalani penahanan sebagai tersangka kasus tindak pidanaKorupsi. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaanan Negeri Tana Toraja menetapkan Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja berinisial LPD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan uang negara pekerjaan irigasi perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara tahun […]

  • Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

    Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir. “Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah […]

expand_less