Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pria bernama Marko, warga Tanjung Bunga, Makassar ditikam oleh dua rekannya, Muliono dan Yunus Rezki di sebuah pencucian mobil di Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Selasa, 20 Juni 2023.

Sempat melarikan diri usai melakukan penikaman, kedua warga asal Gowa dan Makassar ini, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Toraja Utara di kediamannya masing-masing, Jumat, 23 Juni 2023.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Aris Zaidy, dalam keterangannya Sabtu, 24 Juni 2023 menjelaskan peristiwa penganiayaan itu bermula pada Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, korban Marko datang ke sebuah warung makan yang ada di pencucian mobil. Ia kemudian bertemu dengan rekannya MM alias BT dan melakukan penagihan utang.

Karena ditagih, MM pun cecok dan bertengkar dengan korban hingga berujung penganiayaan. MM menganiaya korban dengan menggunakan obeng yang mengakibatkan luka pada pelipis sebelah kiri.

Tak hanya sampai disitu, pelaku lainnya YR alias KC yang melihat kejadian tersebut juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk menggunakan sebilah parang pada bagian perut sebelah kanan, tangan kanan, jari kelingking tangan kiri, dan pergelangan tangan sebelah kiri yang mengakibakan luka robek.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku YR alias KC dan MM alias BT kemudian meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sebuah mobil,” terang IPTU Aris Zaidy.

Cekcok antara MM dan korban Marko terkait utang sebesar Rp 350 ribu, hasil penjualan anjing di Toraja Utara.

“Antara korban dan dua pelaku ini saling kenal. Mereka asal Makassar. Di Toraja Utara mereka berdagang anjing,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut, IPTU Zaidy, saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Marko dengan menggunakan sebilah parang dan obeng.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini MM alias BT dan YR alias KC diamankan di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses Hukum terkait tindak pidanan Penganiayaan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa curhat soal minimnya fasilitas yang diberikan sebagai pejabat Eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Tupa mengaku sejak menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dari tahun 2016 hingga defensif pada tahun 2018 sampai sekarang (2022) dirinya tidak dibekali kendaraan Dinas. […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Event Lari “Tana Toraja Half Marathon 2025” Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Siap Berpartisipasi

    Event Lari “Tana Toraja Half Marathon 2025” Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Siap Berpartisipasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tana Toraja Half Marathon 2025 Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Nyatakan Siap Berpartisipasi. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tana Toraja sebagai salah satu daerah tujuan wisata juga menjadi daya tarik bagi penggiat wisata sport turism khususnya olahraga lari. Masyarakat yang menggemari olahraga lari semakin meningkat, berbagai lomba lari dan aktifitas terkait lari marak bertumbuh […]

  • Salah Satu Member Jadi Korban Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan

    Salah Satu Member Jadi Korban Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Nifhul Khair adalah 1 dari 10 Kepala Keluarga yang harta bendanya habis dilalap api dalam musibah kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Baru Sangalla’, Senin, 26 April 2021 lalu. Nifhul Khair adalah salah satu anggota komunitas mancing Toraja yang lebih akrab dengan sebutan Toraja Fishing Club (TFC). Mendengar musibah kebakaran menimpa rumah […]

  • Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar mengadakan aksi demontrasi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 April 2024. Para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban Pj Gubernur Sulawesi Selatan karena telah menarik anggaran yang telah disepakati pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan masyarakat Simbuang-Mappak. […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

expand_less