Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pria bernama Marko, warga Tanjung Bunga, Makassar ditikam oleh dua rekannya, Muliono dan Yunus Rezki di sebuah pencucian mobil di Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Selasa, 20 Juni 2023.

Sempat melarikan diri usai melakukan penikaman, kedua warga asal Gowa dan Makassar ini, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Toraja Utara di kediamannya masing-masing, Jumat, 23 Juni 2023.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Aris Zaidy, dalam keterangannya Sabtu, 24 Juni 2023 menjelaskan peristiwa penganiayaan itu bermula pada Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, korban Marko datang ke sebuah warung makan yang ada di pencucian mobil. Ia kemudian bertemu dengan rekannya MM alias BT dan melakukan penagihan utang.

Karena ditagih, MM pun cecok dan bertengkar dengan korban hingga berujung penganiayaan. MM menganiaya korban dengan menggunakan obeng yang mengakibatkan luka pada pelipis sebelah kiri.

Tak hanya sampai disitu, pelaku lainnya YR alias KC yang melihat kejadian tersebut juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk menggunakan sebilah parang pada bagian perut sebelah kanan, tangan kanan, jari kelingking tangan kiri, dan pergelangan tangan sebelah kiri yang mengakibakan luka robek.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku YR alias KC dan MM alias BT kemudian meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sebuah mobil,” terang IPTU Aris Zaidy.

Cekcok antara MM dan korban Marko terkait utang sebesar Rp 350 ribu, hasil penjualan anjing di Toraja Utara.

“Antara korban dan dua pelaku ini saling kenal. Mereka asal Makassar. Di Toraja Utara mereka berdagang anjing,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut, IPTU Zaidy, saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Marko dengan menggunakan sebilah parang dan obeng.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini MM alias BT dan YR alias KC diamankan di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses Hukum terkait tindak pidanan Penganiayaan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musyawarah Daerah II Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka, Minggu, 28 Mei 2023. Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Toraja Utara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Musda yang mengusung tema “Mencerahkan Umat, Memajukan Toraja Utara” dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam […]

  • Rumah Warga di Lembang Betteng Deata, Gandasil Ludes Dilalap Api

    Rumah Warga di Lembang Betteng Deata, Gandasil Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Satu uni rumah panggung milik Nenek Marpan di Langso, Lembang Bettemg Deata Kecamatan Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api, Rabu, 14 Desember 2022 pagi. Rumah dari bahan kayu begitu cepat dilalap api, dua unit pemadam kebakaran yang diturunkan tidak dapat berbuat banyak. Seluruh bangunan dan isinya ludes dilalap api. Beruntung tidak ada korban […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • Pemda Belum Maksimal, Warga Rantepao Fogging Mandiri untuk Cegah DBD

    Pemda Belum Maksimal, Warga Rantepao Fogging Mandiri untuk Cegah DBD

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kegiatan fogging yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kesehatan untuk mencegah kenaikan angka Demam Berdarah Dengue (DBD) dinilai belum maksimal. Beberapa wilayah di Kabupaten Toraja Utara belum mendapatkan giliran fogging, sementara masyarakat mulai takut dan resah terhadap kenaikan angka penderita penyakit DBD. Akibatnya, sejumlah Warga Rantepao berinisiatif untuk melakukan […]

  • Anton Sera’ Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

    Anton Sera’ Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Anton Sera’ Sima, S.IP kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tana Toraja Periode 2020/2025. Anton terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah Dekopinda Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Wisma Louise Makale, Jumat, 19 Februari 2021. Anton Sera Sima adalah Ketua Dekopinda Tana Toraja periode 2015/2020. Pasca terpilih kembali […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

expand_less