KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara belum memanfaatkan lahan bekas pertokoan lama yang terletak di tengah Kota Rantepao. Saat ini dan beberapa waktu sebelumnya, lahan ini digunakan orang untuk mendirikan baliho. Di bagian belakangnya mulai nampak kumuh dengan tenda pedagang kaki lima.
Komplek pertokoan lama Rantepao dirobohkan pemerintah pada Selasa, 2 Maret 2021 di saat-saat akhir masa pemerintahan Bupati Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang. (Baca: BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan).
Usai dibongkar, Kalatiku menyebut kawasan bekas pertokoan lama itu akan dijadikan ruang terbuka hijau. (Baca: Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau). Sebelumnya, kawasan ini direncanakan akan didirikan plaza Toraja.
Namun Kalatiku Paembonan; Bupati yang berani membongkar pertokoan lama dan bangunan di bantaran sungai, kalah dalam Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2021. (Baca: Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai). Rencana yang disusun Kalatiku terkait lahan pertokoan lama dan bantara sungai pun terhenti.
Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2021-2026, menggantikan Kalatiku-Rinto. Rencana pemanfaatan lahan bekas pertokoan lama Rantepao pun berubah. Ombas-Dedy ingin menjadikan lahan bekas pertokoan lama Rantepao menjadi alun-alun kota. Rencana itu pun menjadi salah satu dari lima prioritas pembangunan Toraja Utara dibawah kendali Ombas-Dedy.
Saat berbicara di hadapan tokoh-tokoh Toraja yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang melaksanakan Mubes IV di Hotel Bidakara, Jakarta, 2 Oktober 2021, Ombas – sapaan akrab Yohanis Bassang, menyebut lahan ini akan dijadikan alun-alun kota. (Baca: Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara).
Namun hingga akhir tahun 2021, dari sekian banyak program yang diungkapkan Ombas itu baru dua yang terlihat (meski masih banyak kekurangan), yakni kebersihan dan ketertiban lalu lintas. Program unggulan lain belum tersentuh.
Karena belum tersentuh, lahan bekas pertokoan lama Rantepao menjadi terlantar. Banyak orang, termasuk pemerintah dan instansi lainnya menjadikan lokasi ini sebagai tempat pemasangan baliho. Karena banyak baliho di lokasi itu, maka terlihat seperti “taman baliho”.
Tidak hanya lahan terlantar, di bagian belakang, tepatnya di pelataran Art Centre kini terlihat kumuh kembali. Banyak lapak dan tenda-tenda milik pedagang kaki lima yang didirikan di situ, sehingga terkesan kumuh. (*)
Penulis: Desianti/Tim
Editor: Arthur
Komentar