Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024

Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433.

Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :  293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri  Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja  Tahun Anggaran 2024,

Berdasarkan  Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/2024 Tanggal 13 Agustus 202, jadwal seleksi CPNS tahun 2024 sebegai berikut:

  • Pengumuman seleksi : 19 Agustus – 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi : 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus – 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  • Pengumuman hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2024

KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran
1. Daftar Akun
a. Pelamar mengakses Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
b. Buat akun SSCASN;
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
d. Lengkapi Biodata dan Unggah Swafoto;
2. Daftar Formasi
a. Pilih jenis seleksi;
b. Pilih formasi;
c. Unggah dokumen sesuai persyaratan;
d. Cek resume dan akhiri pendaftaran;
e. Cetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

DOKUMEN YANG DIUNGGAH

Setiap pelamar wajib mengunggah/mengupload dokumen yang dipersyaratkan antara lain:

  • Scan Asli Surat lamaran diketik menggunakan huruf kapital yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja (format terlampir);
  • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau Asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,- (format terlampir);
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah ke Unit Kerja Lain yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Tidak akan mengajukan penyesuaian ijazah minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;
  • Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah kecuali SMA sederajat;
  • Scan Asli Transkrip Nilai;
  • Scan Asli SIM bagi jabatan yang mempersyaratkan;
  • Pasfoto terbaru (menggunakan kemeja putih dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 cm;
  • Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  • Bagi Pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
  • Dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam portal SSCASN.

KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti;
  2. Seleksi administrasi  hanya berdasarkan  hasil verifikasi  dokumen yang  diupload pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pelamar diharapkan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah/diapload dapat terbaca dengan baik (menggunakan mesin scanner), kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
  4. Bagi  pelamar   yang   dinyatakan   Tidak   Memenuhi   Syarat   (TMS)   pada   seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3  (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan kemudian menunggu hasil verifikasi kembali kesesuaian persyaratan   dengan   dokumen   yang   diunggah   pelamar   sampai   dengan  penetapan keputusan sanggah;
  5. Terhadap  peserta  yang  tidak  hadir  dan/atau  tidak  mampu  mengikuti  tahapan  seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  6. Bagi pelamar  yang memberikan  keterangan  tidak benar/palsu  pada  saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  7. Dalam hal peserta  seleksi sudah dinyatakan  lulus oleh Pejabat  Pembina Kepegawaian dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  8. Dalam  hal  peserta  yang  sudah  dinyatakan  lulus  akhir  seleksi  dan  sudah  mendapat persetujuan  NIP  (Nomor Induk Pegawai)  kemudian  mengundurkan  diri, kepada  yang bersangkutan  diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
  9. Kelalaian   peserta   dalam   membaca   dan   memahami   pengumuman    serta   kesalahan mengunggah  dokumen menjadi tanggung jawab peserta;
  10. Jika terdapat ketentuan yang belum diatur dalam Pengumuman  ini, maka akan mengacu pada ketentuan  yang berlaku;
  11. Seluruh proses  seleksi  pengadaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana  Toraja   tidak dipungut biaya apapun  (GRATIS)
  12. Pihak Pemerintah   Daerah   Kabupaten    Tana   Toraja  tidak   bertanggung   jawab   atas pungutan  atau tawaran  berupa apapun  oleh oknum-oknum  yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Pengadaan  CPNS Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024, sehingga peserta diharapkan  tidak  melayani  tawaran-tawaran  untuk  mempermudah  penerimaan  sebagai Calon Pegawai Negeri  Sipil 2024;
  1. Seluruh keputusan Tim Pelaksanaan Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  1. lnformasi lainnya  berkaitan   dengan  penerimaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana Toraja Tahun 2024 disampaikan melalui https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/ dan https://tanatorajakab.go.id/ serta media sosial resmi BKPSDM  Kabupaten  Tana Toraja: Facebook :   Badan Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia Kab. Tana Toraja Instagram: bkpsdm_tanatoraja, Whatsaap: 0853 5897 7077. (*)
  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setiap hari dalam sebulan terakhir, ratusan kendaraan mengantri untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Semua jenis BBM, baik Pertalite, Pertamax, maupun Solar, sangat susah didapat oleh masyarakat. Antrian ratusan kendaraan di SPBU-SPBU di Toraja itu […]

  • Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah minibus warna hitam yang melintas dari arah Rantepao menuju Bolu, rusak berat tertimpa pohon tumbang, di Tagari, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin, 7 April 2025 pagi. Beruntung, pengemudi maupun penumpang minibus tersebut, selamat. Meski begitu, pemilik minibus mengalami kerugian materi yang cukup besar karena kap depan mobilnya mengalami kerusakan […]

  • Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau proses pembangunan Jembatan Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu, 8 Juli 2023. Pembangunan jembatan, yang direncanakan menjadi “kembar” itu menelan biaya sekitar Rp 6,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Jembatan ini merupakan salah satu item pembangunan dari keseluruhan pembangunan […]

  • Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: John Rende Mangontan (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024) BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul […]

  • Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

    Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Direktorat Pengembangan Destinasi II, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, bersama Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba, menggelar Forum Penguatan Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 11 Oktober 2023 di Toraja Heritage Hotel. Eva Stevany […]

  • Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Bangsa yang berjalan dalam kegelapan telah melihat terang yang besar; terang telah bersinar atas mereka yang diam di negeri kekelaman” adalah seruan nabi Yesaya lebih dari dua ribu tahun yang lalu melukiskan kelahiran Sang Juruselamat yang menghalaukan kabut kegelapan dunia. Seruan harapan ini tetap relevan gaung dan maknanya saat ini di tengah badai covid-19 yang […]

expand_less