Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024

Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433.

Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :  293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri  Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja  Tahun Anggaran 2024,

Berdasarkan  Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/2024 Tanggal 13 Agustus 202, jadwal seleksi CPNS tahun 2024 sebegai berikut:

  • Pengumuman seleksi : 19 Agustus – 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi : 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus – 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  • Pengumuman hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2024

KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran
1. Daftar Akun
a. Pelamar mengakses Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
b. Buat akun SSCASN;
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
d. Lengkapi Biodata dan Unggah Swafoto;
2. Daftar Formasi
a. Pilih jenis seleksi;
b. Pilih formasi;
c. Unggah dokumen sesuai persyaratan;
d. Cek resume dan akhiri pendaftaran;
e. Cetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

DOKUMEN YANG DIUNGGAH

Setiap pelamar wajib mengunggah/mengupload dokumen yang dipersyaratkan antara lain:

  • Scan Asli Surat lamaran diketik menggunakan huruf kapital yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja (format terlampir);
  • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau Asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,- (format terlampir);
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah ke Unit Kerja Lain yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Tidak akan mengajukan penyesuaian ijazah minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;
  • Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah kecuali SMA sederajat;
  • Scan Asli Transkrip Nilai;
  • Scan Asli SIM bagi jabatan yang mempersyaratkan;
  • Pasfoto terbaru (menggunakan kemeja putih dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 cm;
  • Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  • Bagi Pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
  • Dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam portal SSCASN.

KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti;
  2. Seleksi administrasi  hanya berdasarkan  hasil verifikasi  dokumen yang  diupload pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pelamar diharapkan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah/diapload dapat terbaca dengan baik (menggunakan mesin scanner), kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
  4. Bagi  pelamar   yang   dinyatakan   Tidak   Memenuhi   Syarat   (TMS)   pada   seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3  (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan kemudian menunggu hasil verifikasi kembali kesesuaian persyaratan   dengan   dokumen   yang   diunggah   pelamar   sampai   dengan  penetapan keputusan sanggah;
  5. Terhadap  peserta  yang  tidak  hadir  dan/atau  tidak  mampu  mengikuti  tahapan  seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  6. Bagi pelamar  yang memberikan  keterangan  tidak benar/palsu  pada  saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  7. Dalam hal peserta  seleksi sudah dinyatakan  lulus oleh Pejabat  Pembina Kepegawaian dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  8. Dalam  hal  peserta  yang  sudah  dinyatakan  lulus  akhir  seleksi  dan  sudah  mendapat persetujuan  NIP  (Nomor Induk Pegawai)  kemudian  mengundurkan  diri, kepada  yang bersangkutan  diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
  9. Kelalaian   peserta   dalam   membaca   dan   memahami   pengumuman    serta   kesalahan mengunggah  dokumen menjadi tanggung jawab peserta;
  10. Jika terdapat ketentuan yang belum diatur dalam Pengumuman  ini, maka akan mengacu pada ketentuan  yang berlaku;
  11. Seluruh proses  seleksi  pengadaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana  Toraja   tidak dipungut biaya apapun  (GRATIS)
  12. Pihak Pemerintah   Daerah   Kabupaten    Tana   Toraja  tidak   bertanggung   jawab   atas pungutan  atau tawaran  berupa apapun  oleh oknum-oknum  yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Pengadaan  CPNS Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024, sehingga peserta diharapkan  tidak  melayani  tawaran-tawaran  untuk  mempermudah  penerimaan  sebagai Calon Pegawai Negeri  Sipil 2024;
  1. Seluruh keputusan Tim Pelaksanaan Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  1. lnformasi lainnya  berkaitan   dengan  penerimaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana Toraja Tahun 2024 disampaikan melalui https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/ dan https://tanatorajakab.go.id/ serta media sosial resmi BKPSDM  Kabupaten  Tana Toraja: Facebook :   Badan Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia Kab. Tana Toraja Instagram: bkpsdm_tanatoraja, Whatsaap: 0853 5897 7077. (*)
  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara meloby pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk membiayai program-program pembangunan tahun 2021 dan 2022. Dalam upaya meloby pemerintah pusat, Kamis, 9 September 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong beserta Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Toraja Utara bertemu dengan […]

  • Turnamen Sepak Bola dan Sepak Takraw Bupati Toraja Utara Cup I Resmi Dibuka

    Turnamen Sepak Bola dan Sepak Takraw Bupati Toraja Utara Cup I Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar pertandingan sepak bola tingkat SD dan SMP serta sepak takraw untuk tingkat SMA/SMK. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut turnamen ini dilaksanakan agar masyarakat, terutama pelajar bisa sehat. Karena tubuh yang sehat bisa melawan virus Corona. Pembukaan turnamen yang dilabeli “Bupati Toraja Utara Cup I” ini dilakukan […]

  • Kedua Kalinya, SPBU Alang-alang di Toraja Utara Terbakar

    Kedua Kalinya, SPBU Alang-alang di Toraja Utara Terbakar

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 74.918.02, yang terletak di Alang-alang, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, terbakar. Kebakaran terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Ini merupakan kebakaran yang kedua kalinya terjadi di SPBU, yang bardiri sekitar 4 tahun itu. Sebelumnya, peristiwa kebakaran melanda sebuah […]

  • Lima Anak Pramuka di Tana Toraja Jadi Duta Perubahan Perilaku

    Lima Anak Pramuka di Tana Toraja Jadi Duta Perubahan Perilaku

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima orang anak yang merupakan anggota Pramuka Kwartir Cabang Pramuka Tana Toraja dinobatkan sebagai Duta Perubahan Perilaku oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja. Kelima Duta Perubahan Perilaku ini menerima apresiasi dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang ditandai dengan penyematan selempang dan pemberian piagam di selah-selah Peringatan Hari Jadi Ke-774 […]

  • Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengungkap peredaran uang rupiah palsu senilai Rp 28.200.000 yang diedarkan oleh komplotan penjahat di Makale, Tana Toraja. Sebanyak 282 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita polisi dari para pelaku. Juga beberapa ratus lembar pecahan 50.000. Selain itu, polisi juga satu unit mobil rental dan satu unit sepeda […]

  • Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien

    Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao diterpa isu tak sedap. Ada keluarga pasien mengeluhkan adanya kamar kosong yang tidak dapat digunakan untuk pasien lain. Isu ini menyebar cepat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menanggapi isu ini, Manajemen RS Elim Rantepao menyatakan kondisi tersebut perlu dipahami secara utuh karena ketersediaan tempat tidur di rumah sakit […]

expand_less