Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024

Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433.

Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :  293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri  Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja  Tahun Anggaran 2024,

Berdasarkan  Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/2024 Tanggal 13 Agustus 202, jadwal seleksi CPNS tahun 2024 sebegai berikut:

  • Pengumuman seleksi : 19 Agustus – 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi : 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus – 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  • Pengumuman hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2024

KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran
1. Daftar Akun
a. Pelamar mengakses Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
b. Buat akun SSCASN;
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
d. Lengkapi Biodata dan Unggah Swafoto;
2. Daftar Formasi
a. Pilih jenis seleksi;
b. Pilih formasi;
c. Unggah dokumen sesuai persyaratan;
d. Cek resume dan akhiri pendaftaran;
e. Cetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

DOKUMEN YANG DIUNGGAH

Setiap pelamar wajib mengunggah/mengupload dokumen yang dipersyaratkan antara lain:

  • Scan Asli Surat lamaran diketik menggunakan huruf kapital yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja (format terlampir);
  • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau Asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,- (format terlampir);
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah ke Unit Kerja Lain yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Tidak akan mengajukan penyesuaian ijazah minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;
  • Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah kecuali SMA sederajat;
  • Scan Asli Transkrip Nilai;
  • Scan Asli SIM bagi jabatan yang mempersyaratkan;
  • Pasfoto terbaru (menggunakan kemeja putih dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 cm;
  • Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  • Bagi Pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
  • Dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam portal SSCASN.

KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti;
  2. Seleksi administrasi  hanya berdasarkan  hasil verifikasi  dokumen yang  diupload pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pelamar diharapkan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah/diapload dapat terbaca dengan baik (menggunakan mesin scanner), kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
  4. Bagi  pelamar   yang   dinyatakan   Tidak   Memenuhi   Syarat   (TMS)   pada   seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3  (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan kemudian menunggu hasil verifikasi kembali kesesuaian persyaratan   dengan   dokumen   yang   diunggah   pelamar   sampai   dengan  penetapan keputusan sanggah;
  5. Terhadap  peserta  yang  tidak  hadir  dan/atau  tidak  mampu  mengikuti  tahapan  seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  6. Bagi pelamar  yang memberikan  keterangan  tidak benar/palsu  pada  saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  7. Dalam hal peserta  seleksi sudah dinyatakan  lulus oleh Pejabat  Pembina Kepegawaian dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  8. Dalam  hal  peserta  yang  sudah  dinyatakan  lulus  akhir  seleksi  dan  sudah  mendapat persetujuan  NIP  (Nomor Induk Pegawai)  kemudian  mengundurkan  diri, kepada  yang bersangkutan  diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
  9. Kelalaian   peserta   dalam   membaca   dan   memahami   pengumuman    serta   kesalahan mengunggah  dokumen menjadi tanggung jawab peserta;
  10. Jika terdapat ketentuan yang belum diatur dalam Pengumuman  ini, maka akan mengacu pada ketentuan  yang berlaku;
  11. Seluruh proses  seleksi  pengadaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana  Toraja   tidak dipungut biaya apapun  (GRATIS)
  12. Pihak Pemerintah   Daerah   Kabupaten    Tana   Toraja  tidak   bertanggung   jawab   atas pungutan  atau tawaran  berupa apapun  oleh oknum-oknum  yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Pengadaan  CPNS Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024, sehingga peserta diharapkan  tidak  melayani  tawaran-tawaran  untuk  mempermudah  penerimaan  sebagai Calon Pegawai Negeri  Sipil 2024;
  1. Seluruh keputusan Tim Pelaksanaan Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  1. lnformasi lainnya  berkaitan   dengan  penerimaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana Toraja Tahun 2024 disampaikan melalui https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/ dan https://tanatorajakab.go.id/ serta media sosial resmi BKPSDM  Kabupaten  Tana Toraja: Facebook :   Badan Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia Kab. Tana Toraja Instagram: bkpsdm_tanatoraja, Whatsaap: 0853 5897 7077. (*)
  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tokoh Masyarakat Buakayu Helka Rerung Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses jalan yang tertutup longsor. (Foto-Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Gerak Cepat Pemerintah dan unsur terkait yang berkolaborasi membuka akses jalan poros Makale – Bonggakaradeng yang tertutup longsor dan banjir bandang, Rabu 16 April 2025 diapresiasi oleh masyarakat. Apresiasi disampaikan oleh Helka Rerung, […]

  • Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan. Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 […]

  • AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda […]

  • Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK JAYA — Belum lama dan masih dalam ingatan peristiwa penembakan terhadap 9 pekerja tower telekomunikasi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, dimana satu dari 9 pekerja tersebut adalah warga asal Toraja. Beruntung, warga atas nama Nelson Sarira tersebut, selamat. Selasa, 12 April 2022, kabar tentang warga asal Toraja yang menjadi korban penembakan (diduga […]

  • Dua Kali Didemo Mahasiswa, DPRD Tana Toraja Akhirnya Bersikap Atas Proses Hukum Agnes; Korban Pembunuhan di Morowali

    Dua Kali Didemo Mahasiswa, DPRD Tana Toraja Akhirnya Bersikap Atas Proses Hukum Agnes; Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD  Tana  Toraja, Welem Sambolangi menerima langsung massa aksi soldaritas “Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni  Anggarini” yang menggelar aksi di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 3 Oktober 2023. Aksi ini adalah aksi yang kedua kalinya digelar setelah sepekan sebelumnya aliansi ini juga menggelar aksi solidaritas untuk Agnes Retni Anggarini namun […]

  • Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hati-hatilah menyimpan ATM milik Anda dan jangan pernah memberitahu PIN-nya kepada siapapun. Pesan ini sangat jelas untuk mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan dimanapun, oleh siapapun, termasuk teman kerja. Peristiwa yang dialami AK (21 tahun) seorang pekerja hotel di Rantepao, Toraja Utara ini bisa jadi pengalaman. Kartu ATM miliknya dicuri oleh […]

expand_less