Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024

Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433.

Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :  293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri  Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja  Tahun Anggaran 2024,

Berdasarkan  Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/2024 Tanggal 13 Agustus 202, jadwal seleksi CPNS tahun 2024 sebegai berikut:

  • Pengumuman seleksi : 19 Agustus – 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi : 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus – 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  • Pengumuman hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2024

KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran
1. Daftar Akun
a. Pelamar mengakses Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
b. Buat akun SSCASN;
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
d. Lengkapi Biodata dan Unggah Swafoto;
2. Daftar Formasi
a. Pilih jenis seleksi;
b. Pilih formasi;
c. Unggah dokumen sesuai persyaratan;
d. Cek resume dan akhiri pendaftaran;
e. Cetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

DOKUMEN YANG DIUNGGAH

Setiap pelamar wajib mengunggah/mengupload dokumen yang dipersyaratkan antara lain:

  • Scan Asli Surat lamaran diketik menggunakan huruf kapital yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja (format terlampir);
  • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau Asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,- (format terlampir);
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah ke Unit Kerja Lain yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Surat Pernyataan Tidak akan mengajukan penyesuaian ijazah minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000,- (format terlampir). Surat pernyataan ini digabung dan diunggah bersama dengan Surat Lamaran;
  • Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;
  • Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah kecuali SMA sederajat;
  • Scan Asli Transkrip Nilai;
  • Scan Asli SIM bagi jabatan yang mempersyaratkan;
  • Pasfoto terbaru (menggunakan kemeja putih dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 cm;
  • Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  • Bagi Pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
  • Dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam portal SSCASN.

KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti;
  2. Seleksi administrasi  hanya berdasarkan  hasil verifikasi  dokumen yang  diupload pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pelamar diharapkan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah/diapload dapat terbaca dengan baik (menggunakan mesin scanner), kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
  4. Bagi  pelamar   yang   dinyatakan   Tidak   Memenuhi   Syarat   (TMS)   pada   seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3  (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan kemudian menunggu hasil verifikasi kembali kesesuaian persyaratan   dengan   dokumen   yang   diunggah   pelamar   sampai   dengan  penetapan keputusan sanggah;
  5. Terhadap  peserta  yang  tidak  hadir  dan/atau  tidak  mampu  mengikuti  tahapan  seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  6. Bagi pelamar  yang memberikan  keterangan  tidak benar/palsu  pada  saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  7. Dalam hal peserta  seleksi sudah dinyatakan  lulus oleh Pejabat  Pembina Kepegawaian dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  8. Dalam  hal  peserta  yang  sudah  dinyatakan  lulus  akhir  seleksi  dan  sudah  mendapat persetujuan  NIP  (Nomor Induk Pegawai)  kemudian  mengundurkan  diri, kepada  yang bersangkutan  diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
  9. Kelalaian   peserta   dalam   membaca   dan   memahami   pengumuman    serta   kesalahan mengunggah  dokumen menjadi tanggung jawab peserta;
  10. Jika terdapat ketentuan yang belum diatur dalam Pengumuman  ini, maka akan mengacu pada ketentuan  yang berlaku;
  11. Seluruh proses  seleksi  pengadaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana  Toraja   tidak dipungut biaya apapun  (GRATIS)
  12. Pihak Pemerintah   Daerah   Kabupaten    Tana   Toraja  tidak   bertanggung   jawab   atas pungutan  atau tawaran  berupa apapun  oleh oknum-oknum  yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Pengadaan  CPNS Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024, sehingga peserta diharapkan  tidak  melayani  tawaran-tawaran  untuk  mempermudah  penerimaan  sebagai Calon Pegawai Negeri  Sipil 2024;
  1. Seluruh keputusan Tim Pelaksanaan Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  1. lnformasi lainnya  berkaitan   dengan  penerimaan   CPNS  Pemerintah   Kabupaten   Tana Toraja Tahun 2024 disampaikan melalui https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/ dan https://tanatorajakab.go.id/ serta media sosial resmi BKPSDM  Kabupaten  Tana Toraja: Facebook :   Badan Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia Kab. Tana Toraja Instagram: bkpsdm_tanatoraja, Whatsaap: 0853 5897 7077. (*)
  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja merespon tuntutan warga Lembang Batualu Selatan perihan jalan poros Sangalla’ Selatan yang rusak parah dan sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Toraja, Juli Kaboel Palipangan mengatakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah memiliki rencana untuk memperbaiki jalan poros sepanjang kurang lebih 9 kilometer tersebut. “Kami […]

  • Kepada Anggota Dewan, Warga Keluhkan Sampah di TPA Padangiring yang Tak Terurus

    Kepada Anggota Dewan, Warga Keluhkan Sampah di TPA Padangiring yang Tak Terurus

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reses Masa Sidang III Tahun anggaran 2023 digelar aggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat, Kristian H.P Lambe’ di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Perbatasan Kelurahan Tarongko Kecamatan Makale dan Kelurahan Padangiring Kecamatan Rantetayo, Selasa, 18 Juli 2023. Salah seorang pemulung barang bekas yang ditemui Kris Lambe di TPA […]

  • Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

    Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau […]

  • 3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat. 3 Orang Dokter yang bekerja di 3 Puskesmas berbeda yakni Puskesmas Rantealang, Puskesmas Kurra, Puskesmas Madandan dan 1 Pejabat Fungsional pada Kantor Dinas Pekerjaan […]

  • Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman warga di Tongkonan Tuan, Dusun Salu Tangnga, Kelurahan Talang Sura’, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Kamis, 29 Juni 2023. Kebakaran yang menghanguskan satu unit Tongkonan Batu A’riri Tuan, 2 lumbung padi (alang), satu rumah panggung, dan empat unit sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 Wita. Kepala […]

  • Renata Madao, Putri Toraja, Atlet Karate Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

    Renata Madao, Putri Toraja, Atlet Karate Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DEPOK — Meraih medali emas pada Kejurnas KASAL CUP 2 di Jakarta, yang digelar pada 12-14 Januari 2023 adalah prestasi terbaru yang diukir oleh Renata Glory Madao. Dia merebut medali emas pada kategori Kata Perorangan Putri Junior. Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2022 yang lalu, Renata meraih medali perunggu di ajang 18th Asian Karate Federation […]

expand_less