Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak satu pun unsur eksekutif yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Toraja Utara, Kamis, 30 Maret 2023.

Padahal, sebelumnya DPRD sudah mengundang sejumlah pejabat eksekutif, mulai dari Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, maupun ASN yang terindikasi terlibat maupun dipaksakan atau diintimidasi untuk terlibat politik praktis.

Sejumlah anggota dewan pun meradang. Mereka menuding pemerintah/eksekutif tidak menghargai lembaga DPRD. Juga melecehkan lembaga yang merupakan resprentasi perwakilan rakyat tersebut.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ tersebut membahas masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilu legislatif tahun 2024.

Nober Rante Siama’ menyebut, RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. DPRD, kata dia, wajib menindaklanjuti setiap aspirasi maupun keluhan masyarakat, apalagi yang masuk secara resmi ke dewan.

“Ada aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pemaksaan atau intimidasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah terhadap ASN untuk terlibat dalam politik praktis. Juga ada laporan mengenai beberapa oknum ASN yang ikut dalam kegiatan sosialisasi atau kampanye keluarga bupati. Itu yang kita bicarakan dalam RDP ini,” jelas Nober.

RDP itu sendiri dihadiri oleh pihak atau masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara. Dalam penjelasannya, salah satu warga yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang terkesan memaksa dan mengintimidasi sejumlah ASN untuk melakukan pendataan pemilih untuk kepentingan pencalonan istrinya sebagai anggota DPR RI.

Selain itu, terungkap pula sejumlah oknum ASN yang tertangkap kamera foto maupun video ikut dalam kegiatan sosialisasi bakal caleg dari Partai Golkar yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Namun, semua ASN yang diundang, tidak ada satu pun yang datang memenuhi undangan DPRD mengikuti RDP ini.

“Ini sangat kita sesalkan ya. Padahal tujuan kita di sini adalah untuk melakukan klarifikasi dan mengingatkan akan netralitas ASN dalam politik. Jangan sampai mereka (ASN) terkena akibat hanya karena dipaksa,” kata Nober.

Nober juga menegaskan bahwa RDP ini dilaksanakan untuk merespon aspirasi dan laporan masyarakat yang masuk ke DPRD. Bukan dengan maksud mengambil alih tugas dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu.

“Kemudian, RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari fungsi DPRD, yakni pengawasan terhadap pemerintah. Lalu, ada kesepakatan bersama antara beberapa menteri, DPRD, dan Bawaslu, dimana salah satu poin di dalamnya memberi ruang kepada DPRD untuk ikut melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” jelas Nober.

RDP ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita. Namun karena tidak satupun pihak eksekutif yang hadir, RDP ini molor beberapa jam. RDP berlangsung sekitar dua setengah jam dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

  • Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Sebuah kejadian fenomena alam terjadi area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, 8 Juni 2022 pagi. Warga Dusun Padang digegerkan dengan munculnya benda seperti busa/kembang gula di area persawahan warga. Busa ini muncul di beberapa titik sekitar pukul 07.00 Wita pagi. Yulianus, salah satu warga Dusun […]

  • Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding dukung Kebijakan mewajibkan Angkutan Masuk Terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang dalam area terminal […]

  • Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten […]

  • Komisi II DPRD Tana Toraja Gelar Kunjungan Kerja ke PT Malea Energy

    Komisi II DPRD Tana Toraja Gelar Kunjungan Kerja ke PT Malea Energy

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Komisi II DPRD Tana Toraja bersama Pimpinan PT Malea Energy. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Malea Energy yang terletak di Lembang Randanbatu Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Kamis 11 Juni 2026. Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel […]

expand_less