Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak satu pun unsur eksekutif yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Toraja Utara, Kamis, 30 Maret 2023.

Padahal, sebelumnya DPRD sudah mengundang sejumlah pejabat eksekutif, mulai dari Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, maupun ASN yang terindikasi terlibat maupun dipaksakan atau diintimidasi untuk terlibat politik praktis.

Sejumlah anggota dewan pun meradang. Mereka menuding pemerintah/eksekutif tidak menghargai lembaga DPRD. Juga melecehkan lembaga yang merupakan resprentasi perwakilan rakyat tersebut.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ tersebut membahas masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilu legislatif tahun 2024.

Nober Rante Siama’ menyebut, RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. DPRD, kata dia, wajib menindaklanjuti setiap aspirasi maupun keluhan masyarakat, apalagi yang masuk secara resmi ke dewan.

“Ada aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pemaksaan atau intimidasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah terhadap ASN untuk terlibat dalam politik praktis. Juga ada laporan mengenai beberapa oknum ASN yang ikut dalam kegiatan sosialisasi atau kampanye keluarga bupati. Itu yang kita bicarakan dalam RDP ini,” jelas Nober.

RDP itu sendiri dihadiri oleh pihak atau masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara. Dalam penjelasannya, salah satu warga yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang terkesan memaksa dan mengintimidasi sejumlah ASN untuk melakukan pendataan pemilih untuk kepentingan pencalonan istrinya sebagai anggota DPR RI.

Selain itu, terungkap pula sejumlah oknum ASN yang tertangkap kamera foto maupun video ikut dalam kegiatan sosialisasi bakal caleg dari Partai Golkar yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Namun, semua ASN yang diundang, tidak ada satu pun yang datang memenuhi undangan DPRD mengikuti RDP ini.

“Ini sangat kita sesalkan ya. Padahal tujuan kita di sini adalah untuk melakukan klarifikasi dan mengingatkan akan netralitas ASN dalam politik. Jangan sampai mereka (ASN) terkena akibat hanya karena dipaksa,” kata Nober.

Nober juga menegaskan bahwa RDP ini dilaksanakan untuk merespon aspirasi dan laporan masyarakat yang masuk ke DPRD. Bukan dengan maksud mengambil alih tugas dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu.

“Kemudian, RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari fungsi DPRD, yakni pengawasan terhadap pemerintah. Lalu, ada kesepakatan bersama antara beberapa menteri, DPRD, dan Bawaslu, dimana salah satu poin di dalamnya memberi ruang kepada DPRD untuk ikut melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” jelas Nober.

RDP ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita. Namun karena tidak satupun pihak eksekutif yang hadir, RDP ini molor beberapa jam. RDP berlangsung sekitar dua setengah jam dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga pekan berlalu, pelaku Penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur belum juga ditahan oleh penyidik Polres Tana Toraja. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku Kecamatan Masanda dianiaya oleh seorang pria bernisial DR di kamar kostnya di Medan Ringkas Makale, 11 Januari 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku […]

  • Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik di Toraja Utara menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para tokoh yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada pun bermunculan. Terkini, politisi PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Kutai Timur, Kaltim, DR. Yusuf T. Silambi, MM, MBA, memperlihatkan […]

  • Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, proyek jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, bisa dibangun tahun ini. Syaratnya, proses pembebasan lahan segera dituntaskan. “Ini jembatan ini tidak ada pilihan, 2022 harus dibangun. Tadi saya langsung hubungi Kadis PUPR, saya bilang, Bu Kadis,  ini (pembangunan jembatan) kalau bisa dilanjut […]

  • OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah […]

  • Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman di Leon, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 9 Januari 2023. Dua unit rumah milik warga ludes dilalap api pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut. Dua rumah panggung yang terbakar tersebut, masing-masing milik Domianus Batara Kassa atau Papa Farel dan Yohana […]

expand_less