Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak satu pun unsur eksekutif yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Toraja Utara, Kamis, 30 Maret 2023.

Padahal, sebelumnya DPRD sudah mengundang sejumlah pejabat eksekutif, mulai dari Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, maupun ASN yang terindikasi terlibat maupun dipaksakan atau diintimidasi untuk terlibat politik praktis.

Sejumlah anggota dewan pun meradang. Mereka menuding pemerintah/eksekutif tidak menghargai lembaga DPRD. Juga melecehkan lembaga yang merupakan resprentasi perwakilan rakyat tersebut.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ tersebut membahas masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilu legislatif tahun 2024.

Nober Rante Siama’ menyebut, RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. DPRD, kata dia, wajib menindaklanjuti setiap aspirasi maupun keluhan masyarakat, apalagi yang masuk secara resmi ke dewan.

Baca Juga  Pemerhati Perempuan dan Anak Minta Pemda dan Legislatif Bersikap Atas Tingginya Kasus Kekerasan seksual di Tana Toraja

“Ada aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pemaksaan atau intimidasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah terhadap ASN untuk terlibat dalam politik praktis. Juga ada laporan mengenai beberapa oknum ASN yang ikut dalam kegiatan sosialisasi atau kampanye keluarga bupati. Itu yang kita bicarakan dalam RDP ini,” jelas Nober.

RDP itu sendiri dihadiri oleh pihak atau masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara. Dalam penjelasannya, salah satu warga yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang terkesan memaksa dan mengintimidasi sejumlah ASN untuk melakukan pendataan pemilih untuk kepentingan pencalonan istrinya sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga  IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SDN 5 Bittuang Kelas Jauh Sandana

Selain itu, terungkap pula sejumlah oknum ASN yang tertangkap kamera foto maupun video ikut dalam kegiatan sosialisasi bakal caleg dari Partai Golkar yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Namun, semua ASN yang diundang, tidak ada satu pun yang datang memenuhi undangan DPRD mengikuti RDP ini.

“Ini sangat kita sesalkan ya. Padahal tujuan kita di sini adalah untuk melakukan klarifikasi dan mengingatkan akan netralitas ASN dalam politik. Jangan sampai mereka (ASN) terkena akibat hanya karena dipaksa,” kata Nober.

Nober juga menegaskan bahwa RDP ini dilaksanakan untuk merespon aspirasi dan laporan masyarakat yang masuk ke DPRD. Bukan dengan maksud mengambil alih tugas dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu.

Baca Juga  Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

“Kemudian, RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari fungsi DPRD, yakni pengawasan terhadap pemerintah. Lalu, ada kesepakatan bersama antara beberapa menteri, DPRD, dan Bawaslu, dimana salah satu poin di dalamnya memberi ruang kepada DPRD untuk ikut melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” jelas Nober.

RDP ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita. Namun karena tidak satupun pihak eksekutif yang hadir, RDP ini molor beberapa jam. RDP berlangsung sekitar dua setengah jam dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar