Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
  • visibility 1.141
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022.

Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Terpilih Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, Waldi, dalam keterangan pers di Makassar, Minggu, 8 Januari 2023, mengungkapkan peringkat merah yang diberikan kepada PT. Malea Energy (PLTA Malea) dan PT Toarco Jaya ini merupakan salah satu bentuk kegagalan dua perusahaan tersebut dalam melakukan pembangunan terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Peringkat merah ini menjadi indikator kegagalan dalam pengelolaan lingkungan yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan ruang hidup dan ekologi, perusahaan yang sejak awal dibangun dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan perundang-perundang,” tegas Waldi.

Waldi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi tegas kepada PLTA Malea yang sudah melakukan pembangunan yang memberikan dampak yang begitu besar terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Jika tanpa sanksi berat dari negara, PLTA Malea akan secara terus menerus mengabaikan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosialnya,” lanjut Waldi.

Sebelumnya Format Makassar sudah melaporkan berapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PLTA Malea ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi terkait PLTA Malea belum memiliki tempat penampungan limbah B3 dan kolam pengendapan.

Selain itu, PLTA Malea juga merusak situs budaya Sapan Deata yang merupakan situs lahirnya Raja-Raja di Toraja. Hingga saat ini PLTA Malea tidak melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunannya.

“Karena adanya proper merah tersebut menunjukan ketidakpatuhan PLTA Malea dalam menjalankan kebijakan Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan hidup dan telah melakukan pelanggaran yang sama,  maka tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah dan pemerintah Pusat untuk tidak menghentikan aktivitas PLTA Malea dan evaluasi secara menyeluruh,” pungkas Waldi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Identitas Dua Warga yang Meninggal Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    Ini Identitas Dua Warga yang Meninggal Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.193
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Identitas dua orang warga yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok di tengah hutan pinus Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 16 November 2021, akhirnya terungkap. Kedua warga yang meninggal dunia karena ditimpa pohon di pondok hutan itu, diketahui bernama Yohanis Tanggaran alias Papa Ela, 45 Tahun, karyawan penyadap getah […]

  • Jumlah Warga Bonggakaradeng yang Keracunan Makanan Bertambah, Sebagian Sudah Membaik

    Jumlah Warga Bonggakaradeng yang Keracunan Makanan Bertambah, Sebagian Sudah Membaik

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Jumlah warga Kampng Bake’, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja yang diduga keracunan setelah menyantap makanan pada acara tanam jagung bersama, Minggu, 15 Mei 2022, bertambah menjadi 26 orang. Sebelumnya dilaporkan hanya 23 orang. Bertambahnya jumlah warga yang mengalami gejala keracunan makanan itu diketahui setelah Kapolsek Bonggakaradeng, Iptu Samuel Sattu mendatangi […]

  • PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU —  Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat siang ini, Sabtu, 20 Februari 2021 mulai menggelar aksi kemanusiaan penyaluran bantuan menyasar warga yang terdampak bencana gempa di wilayah kota Mamuju, Sulawesi Barat. “Bantuan yang disalurkan berasal dari dana warga diaspora Toraja yang terkumpul dalam aksi […]

  • Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

    Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 608
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Yonatan Taruk alias Papa Gio, 34 tahun, warga Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, ditemukan meninggal dunia di sawah dekat kediamannya, Sabtu, 6 November 2021. Yonatan diduga kuat meninggal dunia karena tersengat arus listrik. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi maupun identifikasi dari Polres Tana Toraja serta pemeriksaan medis oleh tenaga medis setempat. “Hasil […]

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan siswa dan mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang tengah berperkara melawan ahli waris Haji Ali terkait kepemilikan tanah Lapangan Gembira Rantepao, Senin, 29 November 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Wakil Gubernur, yang juga Pelaksana tugas (Plt) […]

  • Demam Afrika Serang Luwu Utara, Belasan Ribu Babi Mati Mendadak

    Demam Afrika Serang Luwu Utara, Belasan Ribu Babi Mati Mendadak

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 635
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Demam Afrika (African Swine Fever/ASF) menggila di Luwu Utara dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Belasan ribu ternah babi mati mendadak di dua daerah bertetangga tersebut. Per Senin, 22 Mei 2022, di Kabupaten Luwu Utara, menurut Kepala  Bidang Peternakan dan Hewan, Kaswanto, jumlah hewan babi yang mati karena demam Afrika dan Hog […]

expand_less