Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahardika Nani alias Ayu, perawat RSUD Lakipadada Tana Toraja mendapat perlakukan tak menyenangkan dari keluarga pasien. Dia mengaku ditendang dan mengenai lengan bagian atas.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di ruangan Perintalogi (ruang perawatan bayi) RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 28 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.

Tidak menerima perlakuan dari keluarga pasien ini, Ayu pun melaporkan tindakan penganiayaan ini ke polisi.

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, yang dikonfirmasi, membenarkan laporan ini. “Iya, laporan korban sudah diterima di SPKT dengan nomor LP/B/53/IV/2021/SPKT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL. Terlapor dilaporkan menendang tangan kanan dari pelapor sambil membentak karena keberatan ditegur pelapor akibat menangis terlalu keras,” terang Erwin.

Saat melaporkan peristiwa penganiayaan itu, Ayu didampingi ayahnya, Yohanes dan Plt Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang, serta beberapa rekan perawat.

Kronologi kejadian menurut penuturan Yohanes, ayah Ayu, bermula saat anaknya yang saat itu bertugas di Perinatologi menegur seorang keluarga pasien, yang menangis keras saat mengetahui bayinya meninggal dunia. Teguran itu dimaksudkan agar pasien ini memelankan suaranya agar bayi-bayi lain yang dirawat di ruang perawatan tersebut. Namun, diduga tak menerima teguran tersebut, keluarga pasien, yang diketahui berinisial AG, menendang Ayu.

“Beruntung anak saya mundur, sehingga hanya mengenai lengan bagian atas,” tutur Yohanis.

Pihak keluarga pasien yang melakukan tindakan tak menyenangkan itu sebenarnya sudah meminta maaf saat dilakukan mediasi di Mapolres Tana Toraja. Namun, menurut Yohanis, permintaan maaf itu diterima, tapi proses hukum mesti tetap berjalan. “Permohonan maafnya kita terima, sebagai manusia biasa. Tapi proses hukumnya mesti tetap jalan,” ungkap Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beginilah Perjuangan Bidan Asal Toraja Bantu Persalinan di Tengah Hutan Papua

    Beginilah Perjuangan Bidan Asal Toraja Bantu Persalinan di Tengah Hutan Papua

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MERAUKE — Keterbatasan sarana dan kondisi medan yang keras tidak membuat bidan Suria Ningsih Bela Sirenden putus asa atau patah semangat. Bahkan, bidan asal Sa’dan Matallo, Toraja Utara, Sulsel ini, melakukan segala upaya yang dia bisa untuk membantu sesama yang membutuhkan bantuan medis di pedalaman Papua. Kepada kareba-toraja.com, Rabu, 1 Juni 2022, bertepatan dengan […]

  • Bupati Lantik Mantan Caleg PSI Jadi Dirut PDAM Toraja Utara

    Bupati Lantik Mantan Caleg PSI Jadi Dirut PDAM Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik Moses Padsing Limbongan, SS, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 2 Maret 2022. Moses Padsing Limbongan diketahui merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia pada Pemilu […]

  • Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020. Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona. Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 […]

  • PLTA Malea Serahkan Bantuan CSR Rp 150 Juta ke Destinasi Wisata Religi Sa’pak Bayobayo

    PLTA Malea Serahkan Bantuan CSR Rp 150 Juta ke Destinasi Wisata Religi Sa’pak Bayobayo

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — PT Malea Energy Hydropower yang merupakan operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea, menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) kepada pengelola Destinasi Wisata Religi Sa’pak Bayobayo (SBB) yang terletak di Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Minggu, 9 Juli 2023. Bantuan sebesar Rp 150 juta tersebut diserahkan oleh pimpinan PT Malea Energy […]

  • Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

expand_less