KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menerima langsung massa aksi soldaritas “Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini” yang menggelar aksi di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 3 Oktober 2023.
Aksi ini adalah aksi yang kedua kalinya digelar setelah sepekan sebelumnya aliansi ini juga menggelar aksi solidaritas untuk Agnes Retni Anggarini namun saat itu tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD.
Para mahasiswa dan pemuda ini datang di gedung DPRD meminta dukungan dan sikap dari DPRD Tana Toraja atas proses hukum terhadap pelaku pembunuhan Agnes Retni Anggarini yang jadi korban pembunuhan sadis di mes karyawan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.
Desakan ini muncul karena proses hukum terhadap pelaku yang kini memasuki tahap persidangan dan bergulir di Pengadilan Negeri Poso menimbulkan sejumlah kejanggalan mulai dari sidang yang digelar online dan pihak keluarga tidak diberi informasi terkait jadwal pelaksanaan sidang.
Mahasiswa dan Pemuda Toraja yang berunjuk rasa menilai sidang yang berlangsung online ini mengindikasikan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi sehingga mahasiswa meminta DPRD bersikap atas hal ini.
Welem Sambolangi didampingi Kendek Rante dan Asisten Pemerintahan Suleman Malia yang menerima langsung aspirasi mahasiswa didepan gedung DPRD Tana Toraja tegas memberikan sikap atas aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa.
Welem Sambolangi depan massa menyampaikan 5 poin rekomendasi atas nama DPRD Tana Toraja.
Yang pertama, DPRD Tana Toraja mengutuk keras oknum yang berupaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Agnes Anggraini yang sementara bergulir di PN Poso.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum sedang mengadili proses pembunuhan Agnes dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa mengabaikan hak keluarga korban.
Ketiga, kepada masyarakat Toraja agar mengawasi segala proses hukum sedang berjalan, sehingga proses persidangan dan peradilan memberikan keadilan kepada pihak korban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, mendesak aparat penegak hukum Pengadilan Negeri Poso dan Kejaksaan Negeri Morowali kiranya melakukan proses persidangan secara terbuka (offline) dan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga menyaksikan secara langsung proses pengadilan secara terbuka, dan berkeadilan.
Kelima, mohon dukungan dan doa semua pihak agar proses peradilan berjalan dengan baik, dan menjatuhkan hukuman adil setimpal perbuatan pelaku tanpa mengabaikan norma hukum.
Welem berjanji rekomendasi ini akan disampaikan langsung ke PN Poso dan Kejari Morowali.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus sebagai penyambung lidah meyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat dan keluarga korban. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar